Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru Honorer Layak Digaji Rp. 2 Juta??

Anies Baswedan : Gaji Guru Honorer Harus Lebih Layak

Rencana Pak Menteri tentang peningkatan upah para guru honorer disambut dengan sangat positif oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mereka malah mengusulkan bahwa guru honorer ini selayaknya mendapatkan jumlah gaji minimal 2 juta per bulan seperti gaji standar guru Indonesia. 

“Penghasilan minimal guru itu Rp 2 juta, jadi ya kita harapkan para guru honorer digaji Rp 2 juta ” ujar Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Bambang Alamsyah saat menanggapi wacana tentang perbaikan gaji guru honorer tersebut. Saat ini, mereka rata-rata hanya mendapatkan gaji antara 200 ribu sampai 450 ribu rupiah saja. Itu sangat memprihatinkan dan jauh dari standar hidup yang layak. 
“PGRI meminta pemerintah memperhatikan upah bagi guru honorer. Kita minta gaji honorer itu sebesar penghasilan minimal guru,” terangnya.

Dalam acara terpisah, Sekretaris Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari  menginginkan angka gaji untuk guru honorer yang ditetapkan pemerintah bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak, seperti halnya upah minimum untuk para pekerja perusahaan.
 “Pegawai saja punya UMK, masa honorer tidak?” ujarnya lagi



Menurutnya, hubungan simbiosis mutualisme akan semakin erat antara pemerintah dan para guru honorer. Guru honorer mendapatkan kesejahteraan yang layak dan pemerintah mendapatkan tenaga pengajar yang berkualitas dan berkompeten. Apalagi, keberadaan mereka karena dasar kebutuhan SDM guna menyukseskan program pemerintah.

Apabila penetapan gaji minimum itu benar-benar bisa diterapkan dan bukan hanya sebatas wacana saja, maka itu akan memberi angin segar bagi para guru honorer di Indonesia. Dan hal itu akan semakin membuktikan bahwa pemerintah memang betul-betul memerhatikan dan peduli terhadap mereka yang telah ikut membantu menyukseskan program pemerintah.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan penetapan upah minimum guru honorer karena kesejahteraan guru honorer masih rendah. " 
Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi mengapa guru honorer tidak mempunyai? Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk gaji guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan Hari Guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta.

Semoga wacana Pak Anies ini tidak hanya menjadi sekedar sebuah berita saja tetapi diharapkan bisa terealisasi demi terciptanya kesejahteraan bagi huru honorer dan terciptanya rasa nyaman dalam mengajar. Semoga pertemuan Pak Anies dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi bisa semakin memuluskan ide tersebut. Selain pertemuan tersebut, kabarnya Pak Menteri juga akan segera melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk segera membahas nasib gaji para guru honorer ini.

(Sumber : Kemdikbud)

Posting Komentar untuk "Guru Honorer Layak Digaji Rp. 2 Juta??"