Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wajib Dibaca! Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Sertifikasi Guru





Berkaitan dengan pembiayaan sertifikasi guru yang ditanggung pemerintah (baca juga: Rilis Resmi Kemendikbud: Biaya Sertifikasi Lebih dari 550-Ribu Guru Ditanggung Pemerintah), akhirnya Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menerbitkan surat edaran sebagai bentuk realisasi dari niatan pemerintah tersebut.

Selain terkait masalah pembiayaan, dalam surat edaran tersebut juga ditandaskan tentang batas akhir proses verifikasi dan validasi, yaitu pada tanggal 15 Mei 2016. Untuk membacanya, silahkan lihat surat edaran tersebut sebagai berikut:

Klik DISINI untuk memperbesar gambar.

Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Tentang Sertifikasi Guru 2016

(Sumber: Kemendikbud)

Posting Komentar untuk "Wajib Dibaca! Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Sertifikasi Guru"