Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kerja Guru Lebih Dimudahkan Dalam Revisi Kurikulum 2013

Revisi Kurikulum 2013, Kerja Guru Lebih Dimudahkan


Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi dalam sebuah dialog pendidikan yang membahas implementasi Kurikulum 2013 di Hotel Grand Inna Kuta Bali, Sabtu (11/6/2016), mengatakan bahwa revisi terhadap dokumen Kurikulum 2013 telah dilakukan di tahun 2016 ini. Dari hasil revisi Kurikulum 2013 ini, diharapkan para guru lebih mudah dalam menerapkannya.






Beliau juga turut menegaskan, bahwa hasil revisi ini akan lebih memudahkan kerja guru, terutama dalam penilaian terhadap siswanya. "Kalau sebelumnya guru matematika harus menilai sikap spiritual dan sikap sosial semua siswa, sekarang tidak. Tugas ini cukup dilakukan oleh guru Agama dan Budi Pekerti serta guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung. Namun guru matematika tetap berkewajiban memupuksuburkan karakter anak, agar anak-anak tidak tercerabut dari akar budaya bangsa kita," ujar Tjipto.


Sehubungan dengan implementasi Kurikulum 2013, dia mengatakan Kemendikbud melakukan pelatihan instruktur secara bertahap. Pelatihan instruktur dimulai dari pelatihan narasumber nasional, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan instruktur provinsi dan selanjutnya instruktur daerah. "Guru setelah dilatih, nanti mulai bulan Agustus atau September paling lambat akan didampingi tim pendamping," ungkapnya.
"Kita dorong agar tim pendamping kurikulum yang terdiri atas pengawas dan tim yang sudah terbentuk selama ini dari tiap daerah sebagai tokoh sentral. Jadi daerah tidak tergantung dari pusat namun daerah terus berkembang sesuai batas kemampuan masing-masing dan sesuai nilai-nilai yang berkembang di daerah tersebut," terang Tjipto.
Tahapan implementasi Kurikulum 2013 sesuai kesepakatan Kemendikbud dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaksanakan secara bertahap. "Sebelumnya sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%, lalu sekarang tambah 19% menjadi 25%. Nanti kita naikkan lagi 35% menjadi 60%. Sehingga pada tahun 2018/2019 implementasinya ditargetkan sudah 100%," tutup Tjipto.

* Sumber: kemdikbud.go.id




Posting Komentar untuk "Kerja Guru Lebih Dimudahkan Dalam Revisi Kurikulum 2013"