Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gonjang-ganjing Sekolah Lima Hari

Seputar Sekolah Lima hari dan Gonjang-ganjing Penerapannya






Kebijakan sekolah lima hari yang digagas Kemendikbud dan kemudian diformalisasi dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah sejak dari awal diwacanakan memang telah menuai berbagai macam kontoversi. Demikianlah hakikat kontroversi, di satu pihak ada yang setuju, namun di pihak lain ada pihak yang tidak setuju dengan berbagai alasan pembenaran. Kami tidak akan mengulas alasan persetujuan dan ketidaksetujuan dengan kebijakan tentang hari sekolah tersebut.

Menjadi sangat aneh apabila kebijakan yang telah diformalisasi dengan peraturan kemudian dapat dibatalkan begitu saja. Hal ini kemudian memunculkan kesimpangsiuran di tingkat pemangku hajat (stakeholders) pada tingkat bawah. Banyak para orangtua siswa yang menanyakan tentang kebijakan tersebut. Mereka membawa argumen dari sumber katanya (entah kata siapa). Sebagai guru yang juga mengurus blog untuk guru, saya memberi jawaban kepada mereka bahwa kebijakan sekolah lima hari telah diformalisasi dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Saya juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut dapat tidak diterapkan pada sekolah yang belum memenuhi persyaratan untuk mengimplementasikan Permendikbud tersebut.

Baru saja tadi sore saya dikirimi pesan dari wali murid bahwa kebijakan tersebut tidak jadi diterapkan. Saya yang penasaran kemudian menanyakan sumber informasi tersebut. Kembali lagi, jawabannya adalah katanya (entah kata siapa). Tidak lama berselang, muncul notifikasi pada gawai saya dari sebuah situs berita terpercaya bahwa kebijakan sekolah lima hari tersebut dibatalkan dan akan diatur lebih lanjut dengan peraturan presiden. Saya terperanjat kaget demi mengetahui informasi tersebut.

Bagaimana bisa kebijakan yang masih seumur jagung tersebut kemudian bisa cepat sekali berubah. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah para pembuat kebijakan tersebut tidak meminta semacam persertujuan akan kebijakan kepada yang posisi politis dan birokratisnya lebih tinggi. Jika kebijakan sekolah lima hari yang dari awal diwacanakan saja telah banyak menuai pro dan kontra, apakah hal ini luput dari perhatian? Pertanyaan lainnya adalah apakah hal semacam ini muncul sebagai skenario "polisi India yang selalu datang terlambat". Tentu saja ini hanya sebatas pertanyaan saja. Saya tidak berani berspekulasi.

***
Bahan Bacaan: 
https://kumparan.com/ananda-wardhiati-teresia/jokowi-batalkan-permendikbud-full-day-school-diganti-perpres?ref=rel

Posting Komentar untuk "Gonjang-ganjing Sekolah Lima Hari"