Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Permendikbud Nomor 24 Tahun 2017 pdf

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan






Sebelum diunduh, ada baiknya dimengerti tentang pertimbangan-pertimbangan yang melandasi dikeluarkannya Permendikbud Nomor 24 Tahun 2017 ini. Berikut adalah beberapa pertimbangannya:

a. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan hukum, sehinga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Berikut adalah tautan Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:


Download Permendikbud Nomor 24 Tahun 2017 pdf

Berikut adalah kutipan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2017:

SALINAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2017
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG KOMPONEN DALAM PENGHITUNGAN
HARGA ECERAN TERTINGGI BUKU TEKS PELAJARAN
MILIK KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan hukum, sehinga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
-2-
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku;
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG KOMPONEN DALAM PENGHITUNGAN HARGA ECERAN TERTINGGI BUKU TEKS PELAJARAN MILIK KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
Pasal I
Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Komponen dalam Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 898) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
-3-
Pasal 3
(1) Penghitungan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran yang diterbitkan dan dimiliki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibagi menjadi 5 (lima) zona wilayah.
(2) Pembagian 5 (lima) zona wilayah memperhatikan tingkat kesulitan dan jarak pengiriman dari pusat-pusat percetakan ke lokasi.
(3) Pembagian 5 (lima) zona wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
(4) dihapus.
Pasal II
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
-4-

Posting Komentar untuk "Download Permendikbud Nomor 24 Tahun 2017 pdf"