Kurikukulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Kurikukulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 146 Tahun 2014
Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
(1) PAUD diselenggarakan berdasarkan kelompok usia dan jenis layanannya, yang meliputi.
a. Layanan PAUD untuk usia sejak lahir sampai dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan yang sederajat.
b. Layanan PAUD untuk usia 2 (dua) sampai dengan 4 (empat) tahun terdiri atas Kelompok Bermain (KB) dan yang sejenisnya.
c. Layanan PAUD untuk usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), dan yang sederajat.
(2) SPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a antara lain berbentuk Pos PAUD, Taman Posyandu (TP), Taman Asuhan Anak Muslim (TAAM), PAUD Taman Pendidikan Al Qur’an (PAUD TPQ), PAUD Bina Iman Anak (PAUD BIA), PAUD Pembinaan Anak Kristen (PAUD PAK), dan Nava Dhamma Sekha.
Berikut adalah tautan download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Berikut adalah kutipan dari Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 tersebut:
SALINAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 TAHUN 2014
TENTANG
KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 77A ayat (3), Pasal
77C ayat (3), Pasal 77D ayat (3), Pasal 77E ayat (3), Pasal 77G
ayat (2), dan Pasal 77L ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
2. Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5410);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2014;
6. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-
2014;
7. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014;
8. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun
2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2014;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI.
Pasal 1
Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disingkat PAUD, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pasal 2
(1) PAUD diselenggarakan berdasarkan kelompok usia dan jenis layanannya, yang meliputi.
a. Layanan PAUD untuk usia sejak lahir sampai dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan yang sederajat.
b. Layanan PAUD untuk usia 2 (dua) sampai dengan 4 (empat) tahun terdiri atas Kelompok Bermain (KB) dan yang sejenisnya.
c. Layanan PAUD untuk usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun terdiri atas Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), dan yang sederajat.
(2) SPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a antara lain berbentuk Pos PAUD, Taman Posyandu (TP), Taman Asuhan Anak Muslim (TAAM), PAUD Taman Pendidikan Al Qur’an (PAUD TPQ), PAUD Bina Iman Anak (PAUD BIA), PAUD Pembinaan Anak Kristen (PAUD PAK), dan Nava Dhamma Sekha.
Pasal 3
(1) Kurikulum PAUD disebut Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
(2) Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
(3) Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kerangka Dasar Kurikulum;
b. Struktur Kurikulum;
c. Pedoman Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak;
d. Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
e. Pedoman Pembelajaran;
f. Pedoman Penilaian; dan
g. Buku-buku Panduan Pendidik.
(4) Kerangka Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a berisi landasan filosofis, sosiologis, psiko-pedagogis, teoretis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
(5) Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan lama belajar.
(6) Pedoman Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c berisi strategi untuk menemukan hambatan pertumbuhan dan perkembangan pada anak.
(7) Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf d berisi acuan untuk membantu pendidik dalam mengembangkan kurikulum operasional yang kontekstual.
(8) Pedoman Pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf e berisi strategi-strategi kegiatan pembelajaran yang harus dipahami dan diterapkan oleh pendidik.
(9) Pedoman Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf f berisi acuan untuk melakukan penilaian terhadap proses dan hasil kegiatan anak.
(10) Buku-buku Panduan Pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf g berisi panduan operasional pembelajaran di satuan/program PAUD.
Pasal 4
(1) Kompetensi Inti PAUD merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam) tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk:
a. Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1);
b. Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2);
c. Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3); dan d. Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4).
(2) Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti.
(3) Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
a. Kompetensi Dasar sikap spiritual;
b. Kompetensi Dasar sikap sosial;
c. Kompetensi Dasar pengetahuan; dan d. Kompetensi Dasar keterampilan.
(4) Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dijabarkan lebih lanjut dalam indikator pencapaian perkembangan anak.
Pasal 5
(1) Struktur kurikulum PAUD memuat program-program pengembangan yang mencakup:
a. nilai agama dan moral;
b. fisik-motorik;
c. kognitif;
d. bahasa;
e. sosial-emosional; dan f. seni.
(2) Program pengembangan nilai agama dan moral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a mencakup perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
(3) Program pengembangan fisik-motorik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
(4) Program pengembangan kognitif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berfikir dalam konteks bermain.
(5) Program pengembangan bahasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
(6) Program pengembangan sosial-emosional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
(7) Program pengembangan seni sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.
(8) Program pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan melalui rangsangan pendidikan yang dilakukan oleh pendidik dalam kegiatan belajar melalui suasana bermain.
(9) Belajar melalui bermain sebagaimana dimaksud pada ayat (8) merupakan kegiatan belajar anak yang dilakukan melalui suasana dan aneka kegiatan bermain.
(10) Program pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk pencapaian Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
Pasal 6
(1) Indikator pencapaian perkembangan anak sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 ayat (4) disusun berdasarkan kelompok usia.
(2) Kelompok usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. lahir sampai usia 3 (tiga) bulan;
b. usia 3 (tiga) bulan sampai usia 6 (enam) bulan;
c. usia 6 (enam) bulan sampai usia 9 (sembilan) bulan;
d. usia 9 (sembilan) bulan sampai usia 12 (dua belas) bulan;
e. usia 12 (dua belas) bulan sampai usia 18 (delapan belas) bulan;
f. usia 18 (delapan belas) bulan sampai usia 2 (dua) tahun;
g. usia 2 (dua) tahun sampai usia 3 (tiga) tahun;
h. usia 3 (tiga) tahun sampai usia 4 (empat) tahun;
i. usia 4 (empat) tahun sampai usia 5 (lima) tahun; dan j. usia 5 (lima) tahun sampai usia 6 (enam) tahun.
Pasal 7
(1) Pembelajaran pada satuan PAUD dilakukan dengan lama belajar dan pelaksana pengasuhan terprogram;
(2) Lama belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PAUD ditetapkan atas dasar kelompok usia sebagai berikut:
a. kelompok usia lahir sampai 2 (dua) tahun dengan lama belajar paling sedikit 120 menit per minggu;
b. kelompok usia 2 (dua) tahun sampai 4 (empat) tahun dengan lama belajar paling sedikit 360 menit per minggu; dan
c. kelompok usia 4 (empat) tahun sampai 6 (enam) tahun dengan lama belajar paling sedikit 900 menit per minggu.
(3) Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit perminggu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.
(4) Pengasuhan terprogram sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan kegiatan pengasuhan orang tua yang dibina oleh satuan PAUD.
Pasal 8
(1) Program pengembangan PAUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dilakukan melalui serangkaian proses pemberian rangsangan pendidikan oleh pendidik, respons peserta didik, intervensi pendidik, dan penguatan oleh pendidik.
(2) Program pengembangan PAUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diorganisasikan secara psiko-pedagogis dan terintegrasi dalam kegiatan peserta didik.
(3) Pengorganisasian secara psiko-pedagogis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diwujudkan dalam bentuk belajar melalui bermain.
(4) Pengorganisasian secara terintegrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
diwujudkan dalam bentuk integrasi antarprogram pengembangan.
Pasal 9
(1) Kerangka Dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum PAUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 8 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(2) Pedoman Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf c tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(3) Pedoman Pengembangan KTSP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf d tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(4) Pedoman Pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf e tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(5) Pedoman Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf f tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 10
Kurikulum untuk anak berkelainan atau berkebutuhan khusus merupakan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan potensi dan kebutuhan anak.
Pasal 11
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Oktober 2014
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMMAD NUH Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 17 Oktober 2014
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
AMIR SYAMSUDIN
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 1679
Salinan sesuai dengan aslinya. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD.
Ani Nurdiani Azizah
NIP 195812011986032001
SALINAN LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 TAHUN 2014
TENTANG
KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1. Pengertian Kurikulum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat dua dimensi kurikulum. Dimensi pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tersebut.
2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia
Dini
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan dorongan atau upaya pengembangan agar anak dapat berkembang secara optimal.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh karena itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan
menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
Penelitian menunjukkan bahwa masa peka belajar anak dimulai dari anak dalam kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut ahli neurologi, pada saat lahir otak bayi mengandung 100 sampai 200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap melakukan sambungan antar sel. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100% ketika berusia 8 sampai 18 tahun. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa stimulasi pada usia lahir-3 tahun ini jika didasari pada kasih sayang bahkan bisa merangsang 10 trilyun sel otak. Namun demikian, dengan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program pendidikan yang terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.
B. Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan;
2. menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik
dalam pemberian rangsangan pendidikan;
3. menggunakan penilaian autentik dalam memantau perkembangan anak; dan
4. memberdayakan peran orang tua dalam proses pembelajaran.
C. Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.
II. KERANGKA DASAR KURIKULUM A. Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak agar menjadi manusia Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan menggunakan landasan filosofis sebagai berikut.
1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini dirancang untuk dapat memberikan pengalaman belajar yang luas bagi anak agar mereka bisa
memiliki landasan untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, serta mengembangkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa.
2. Anak adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi inspirasi dan rasa bangga pada anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan keunggulan budaya untuk menimbulkan rasa bangga yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.
3. Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan, motivasi, pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.
4. Usia dini adalah masa ketika anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.
B. Landasan Sosiologis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Satuan PAUD merupakan representasi dari masyarakat yang beragam baik dari aspek strata sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik maupun mental. Untuk mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan.
C. Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada cara mendidik anak sebagai individu yang unik, memiliki kecepatan perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai masa operasional konkret, dan karenanya digunakan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.
D. Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori pendidikan berbasis standar dan kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Proses pengembangan kurikulum secara langsung berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan standar penilaian pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum.
Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi anak untuk mengembangkan kemampuan yang berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk pemberian pengalaman belajar langsung kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.
E. Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan
5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
III. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan lama belajar.
A. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program- program pengembangan yang terdiri dari:
1. Program pengembangan nilai agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
2. Program pengembangan fisik-motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
3. Program pengembangan kognitif mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
4. Program pengembangan bahasa mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks
bermain.
5. Program pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan
suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
6. Program pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.
B. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam) tahun.
Kompetensi Inti mencakup:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang kompetensi PAUD dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
KOMPETENSI INTI
KI-1 Menerima ajaran agama yang dianutnya
KI-2 Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu
menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu
menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman
KI-3 Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan
sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain
KI-4 Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
C. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti.
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap program pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
1. Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam
rangka menjabarkan KI-2;
3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4. Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi inti adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
KI-1. Menerima ajaran agama yang dianutnya 1.1. Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
1.2. Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan
KI-2. Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin
tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan diri, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman 2.1. Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat
2.2. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu
2.3. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif
2.4. Memiliki perilaku yang mencerminkan
sikap estetis
2.5. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri
2.6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
2.7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran,
mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
2.8. Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian
2.9. Memiliki perilaku yang mencerminkan
sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya
2.10.Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada
orang lain
2.11.Memiliki perilaku yang dapat menye- suaikan diri
2.12.Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap tanggungjawab
2.13.Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur
2.14.Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap rendah hati dan santun kepada
orang tua, pendidik, dan teman
KI-3. Mengenali diri,
keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan
cara: mengamati dengan
indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar; dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain 3.1. Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari
3.2. Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia
3.3. Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan
gerakannya untuk pengembangan motorik kasar dan motorik halus
3.4. Mengetahui cara hidup sehat
3.5. Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif
3.6. Mengenal benda-benda disekitarnya
(nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
3.7. Mengenal lingkungan sosial (keluarga,
teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
3.8. Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-
batuan, dll)
3.9. Mengenal teknologi sederhana (peralatan
rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
3.10.Memahami bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
3.11.Memahami bahasa ekspresif
(mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
-7-
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
3.12.Mengenal keaksaraan awal melalui bermain
3.13.Mengenal emosi diri dan orang lain
3.14.Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri
3.15.Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni
KI-4. Menunjukkan yang diketahui,
dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia 4.1. Melakukan kegiatan beribadah sehari- hari dengan tuntunan orang dewasa
4.2. Menunjukkan perilaku santun sebagai
cerminan akhlak mulia
4.3. Menggunakan anggota tubuh untuk
pengembangan motorik kasar dan halus
4.4. Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat
4.5. Menyelesaikan masalah sehari-hari secara kreatif
4.6. Menyampaikan tentang apa dan
bagaimana benda-benda di sekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya
4.7. Menyajikan berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan sosial
(keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh
4.8. Menyajikan berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan alam
(hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh
4.9. Menggunakan teknologi sederhana
untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
4.10. Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)
4.11. Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa
secara verbal dan non verbal)
4.12. Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya
-8-
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
4.13. Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar
4.14. Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat
4.15. Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media
D. Lama Belajar
1. Lama belajar merupakan keseluruhan waktu untuk memperoleh pengalaman belajar yang harus diikuti anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama belajar pada PAUD dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka.
2. Kegiatan tatap muka di PAUD dengan lama belajar sebagai berikut.
a. kelompok usia lahir sampai 2 (dua) tahun dengan lama belajar paling sedikit 120 menit per minggu;
b. kelompok usia 2 (dua) tahun sampai 4 (empat) tahun dengan lama belajar paling sedikit 360 menit per minggu; dan
c. kelompok usia 4 (empat) tahun sampai 6 (enam) tahun dengan lama belajar paling sedikit 900 menit per minggu.
3. Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.
Tabel Struktur Program Pengembangan dan Lama Belajar PAUD
Program
Pengembangan
Kompetensi Lahir-2
tahun
2-4 tahun
4-6 tahun
1. Nilai agama dan moral
2. Fisik-motorik
3. Kognitif
4. Bahasa
5. Sosial
emosional
6. Seni A. Sikap
Spiritual
B. Sikap Sosial
C. Pengetahuan
D.Keterampilan 120 menit per minggu 360 menit per minggu 900 menit per minggu terdiri atas
540 menit
tatap muka dan 360 menit pengasuhan terprogram 900 menit per minggu
150 menit
untuk 6
pertemuan per minggu atau 180 menit untuk
5 pertemuan
per minggu
INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Pengantar
1. Indikator pencapaian perkembangan anak adalah penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia tertentu.
2. Indikator pencapaian perkembangan anak merupakan kontinum/rentang perkembangan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.
3. Indikator pencapaian perkembangan anak berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan untuk digunakan secara langsung baik sebagai bahan ajar maupun kegiatan pembelajaran.
4. Indikator pencapaian perkembangan anak dirumuskan berdasarkan
Kompetensi Dasar (KD).
5. Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan berdasarkan Kompetensi Inti (KI).
6. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia enam tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterampilan.
7. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja.
8. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan merupakan satu kesatuan karena pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang saling berinteraksi.
9. Indikator pencapaian perkembangan anak disusun berdasarkan kelompok usia sebagai berikut:
a. lahir sampai dengan usia 3 bulan;
b. usia 3 bulan sampai dengan usia 6 bulan; c. usia 6 bulan sampai dengan usia 9 bulan; d. usia 9 bulan sampai dengan usia 12 bulan;
e. usia 12 bulan sampai dengan usia 18 bulan; f. usia 18 bulan sampai dengan usia 2 tahun; g. usia 2 tahun sampai dengan usia 3 tahun;
h. usia 3 tahun sampai dengan usia 4 tahun;
i. usia 4 tahun sampai dengan usia 5 tahun; dan
j. usia 5 tahun sampai dengan usia 6 tahun.
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> 1.1. Memperca- yai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
1.2. Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan
Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap positif itu adalah perilaku hidup sehat, jujur, tanggung jawab, peduli, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, dan santun.
2.1. Memiliki perilaku
yang mencer- minkan hidup sehat
2.2. Memiliki
perilaku yang mencermin- kan sikap ingin tahu
2.3. Memiliki perilaku yang
-11-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> mencermin- kan sikap kreatif
2.4. Memiliki
perilaku yang mencermin- kan sikap estetis
2.5. Memiliki perilaku yang mencermin- kan sikap percaya diri
2.6. Memiliki perilaku yang mencermin- kan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
2.7. Memiliki perilaku yang
Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap positif itu adalah perilaku hidup sehat, jujur, tanggung jawab, peduli, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, dan santun.
-12-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> mencermin- kan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
2.8. Memiliki perilaku yang mencermin- kan
kemandirian
2.9. Memiliki
perilaku yang mencermin- kan sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya
2.10. Memiliki
perilaku
Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap positif itu adalah perilaku hidup sehat, jujur, tanggung jawab, peduli, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, dan santun.
-13-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> yang mencermin- kan sikap menghargai dan toleran kepada orang lain
2.11. Memiliki perilaku dapat menyesuai- kan diri
2.12. Memiliki perilaku yang mencermink an sikap tanggung- jawab
2.13. Memiliki perilaku yang mencermin- kan sikap jujur
2.14. Memiliki perilaku yang mencermin- kan sikap
Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap positif itu adalah perilaku hidup sehat, jujur, tanggung jawab, peduli, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, dan santun.
-14-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> santun kepada orang tua, pendidik, dan teman
3.1. Mengenal kegiatan
beribadah sehari-hari
4.1. Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa Anak menjadi tenang pada saat diperdengarkan hal- hal yang terkait dengan agama (misal: menyanyikan
lagu rohani, membacakan ayat-ayat kitab suci, mengucapkan kata-kata bersyukur) Mulai meniru ucapan maupun tindakan yang
terkait dengan ibadah agamanya Mulai meniru ucapan dan
gerakan yang terkait dengan ibadah
agama nya Meniru ucapan dan
melaksa- nakan ibadah Mulai mengucap-
kan doa-doa pendek dan melakukan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya Mengucapkan doa-doa
pendek, melakukan ibadah sesuai dengan agama nya (misal:
doa sebelum memulai dan selesai kegiatan)
Berperilaku
sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya (misal: tidak bohong, tidak berkelahi)
Menyebutkan
hari-hari besar agama
Menyebutkan
tempat ibadah agama lain
-15-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> Menceritakan kembali
tokoh-tokoh keagamaan (misal: nabi- nabi)
3.2. Mengenal
perilaku
baik sebagai
cerminan akhlak mulia
4.2. Menunjuk- kan perilaku santun sebagai cerminan akhlak
mulia Menunjukkan rasa senang dan tersenyum bila
mendapatkan perlakuan dengan penuh kasih sayang (sentuhan lembut) dan menunjukkan reaksi sebaliknya (misal: menangis) jika mendapatkan perlakuan yang tidak menyenang-kan Mulai menunjukkan sikap
ramah dengan tersenyum terhadap orang-orang yang baru yang dikenalnya Menunjukkan sikap sopan kepada setiap orang Bersikap
sopan dan peduli melalui perkataan dan perbuatan- nya dengan bimbingan (misal: mengucap- kan maaf, permisi, terima kasih) Berperilaku
sopan dan peduli melalui perkataan
dan perbuat- annya secara spontan (misal: mengucapkan maaf, permisi, terima kasih)
Anak mudah merasa nyaman jika berada di lingkungan yang dikenalnya dan bersama orang
yang dikenal Mulai mengucapkan kata- kata santun dengan
bimbingan (misal: mengucapkan maaf, permisi, terima kasih, minta tolong) Menunjukkan sikap peduli terhadap orang lain (misal:
berbagi makanan dan mainan) Mulai menunjuk-
kan sikap mau menolong orang tua, pendidik, dan teman Mau menolong
orang tua, pendidik, dan teman
3.3. Mengenal anggota Menunjukkan reaksi refleks Mulai meraih Meraih benda yang Meraih benda yang Melakukan kegiatan yang Melakukan kegiatan yang Melaku-kan kegiatan yang Melakukan kegiatan yang Melakukan berbagai Melakukan berbagai
-16-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> tubuh, fungsi, dan gerakan- nya untuk pengemban gan
motorik
kasar dan motorik halus
4.3. Mengguna- kan anggota tubuh untuk
pengemban gan
motorik kasar dan halus menggenggam benda yang disentuhkan ke telapak tangan benda yang diberikan kepadanya ada di dekatnya letaknya lebih jauh menunjukkan anak mampu berjalan sendiri menunjukkan anak mampu berjalan sambil
berjinjit menun- jukkan anak mampu berjalan sambil membawa sesuatu yang ringan menun- jukkan anak mampu melompat di tempat kegiatan motorik kasar dan halus yang seimbang terkontrol dan lincah gerakan terkoordinasi secara terkontrol, seimbang, dan lincah
Bergerak
mengubah posisi badan ke kanan dan ke kiri Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu tengkurap dengan dada diangkat
dan kedua tangan me nopang Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu duduk tanpa bantuan Melaku-
kan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu berjalan beberapa langkah tanpa bantuan Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu menendang bola ke arah depan Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu berjalan mundur dengan beberapa langkah Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu melempar
dan
menangkap bola yang besar dan ringan Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu meniti di atas papan yang lebih lebar Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu melakukan gerakan bergelayutan (berkibar) Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu melakukan gerakan mata, tangan, kaki, kepala secara terkoordinasi dalam menirukan berbagai gerakan yang teratur
(misal: senam dan tarian)
Memainkan
jari tangan dan kaki Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu Melakukan
kegiatan yang menunjuk kan anak mampu Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu memegang Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu menarik
benda yang Melakukan
kegiatan yang mendorong anak mampu menari mengikuti Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu melompat Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu melakukan permainan
-17-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> duduk dengan bantuan berdiri dengan bantuan melakukan gerak menen- dang bola alat tulis tidak terlalu berat irama turun dari ketinggian kurang dari
20 cm melakukan gerakan melompat meloncat, dan berlari secara
terkoordinasi fisik dengan aturan
Melakukan kegiatan yang
menunjukkan anak mampu memegang benda dengan lima jari Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak mampu memasuk- kan benda ke dalam mulut Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak mampu bertepuk tangan Melakukan kegiatan
yang menunjuk kan anak mampu memegang benda (misal: botol, biskuit) Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak mampu membuat coretan Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak mampu menarik garis vertikal atau horizontal Melaku-kan kegiatan yang
menunjukkan anak mampu naik turun tangga atau tempat yang lebih tinggi/ rendah
dengan
berpegangan Melakukan kegiatan yang
menunjukkan anak mampu meniru gerakan senam yang lebih sederhana Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak mampu melempar sesuatu secara terarah Melakukan kegiatan yang
menunjukkan anak mampu terampil menggunakan tangan kanan dan kiri
dalam berbagai aktivitas (misal: mengancing kan baju, menali
sepatu, meng- gambar, menempel menggunting, makan)
Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu memindah- kan mainan dari satu tangan ke tangan lain Melakukan kegiatan yang menunjuk kan anak mampu mengetuk- ngetuk mainan Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu menyusun menara dengan tiga balok Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu memasukkan wadah yang sesuai Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu meremas dengan lima jari Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu menuang air atau benda- benda kecil
ke dalam
wadah dengan tidak tumpah Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu menangkap bola dengan tepat
-18-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu memegang gelas dengan dua tangan Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu membalik halaman
buku Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu melipat
kertas sendiri
meskipun belum rapi Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu memasuk- kan benda kecil ke
dalam botol Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu melakukan gerakan antisipasi (misal: permainan lempar bola)
Melakukan
kegiatan yang
menunjukkan anak mampu menumpah- kan benda ke wadah dan memasuk- kannya kembali Melakukan
kegiatan yang
menunjukkan anak mampu menyobek kertas Melakukan
kegiatan yang
menunjuk- kan anak mampu mengguna- kan gunting tanpa pola Melakukan
kegiatan yang
menunjuk- kan anak mampu meronce manik-manik yang tidak terlalu kecil dgn benang yang tidak kaku Melakukan
kegiatan
yang menunjuk- kan anak mampu menendang bola secara terarah
Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak melaku- kan gerakan- gerakan yang Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu menggunting kertas Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu
-19-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> memerlukan koordinasi antara otot- otot kecil/ halus dan mata serta tangan (misal: makan dengan sendok, menumpuk balok) mengikuti pola garis lurus memanfaat- kan alat permainan di dalam dan luar ruang
Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak mampu mengguna- kan anggota badan untuk melakukan gerakan halus yang terkontrol (misal: meronce)
3.4. Mengetahui cara hidup
sehat
4.4. Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat Merasa nyaman dengan kondisi bersih dan merasa terganggu jika mengalami keadaan yang tidak bersih seperti berkeringat Mulai tertarik
untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan perilaku hidup bersih Mulai meniru perilaku
hidup bersih dan sehat Meniru perilaku
hidup bersih dan sehat Berperilaku hidup bersih
dan sehat dengan bantuan Mulai terbiasa
melakukan hidup bersih dan sehat Melakukan kebiasaan
hidup bersih dan sehat (misal: mandi
2x sehari; memakai baju bersih; membuang sampah pada
-20-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> dan sehat tempatnya)
Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenali bagian tubuh yang harus dilindungi dan cara melindungi dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual Mampu
melindungi diri dari percobaan kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan bullying
(misal dengan berteriak dan/atau berlari)
Mampu
menjaga keamanan diri dari benda- benda berbahaya (misal: listrik, pisau, pembasmi serangga)
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu menunjuk berbagai makanan dan minuman Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu memilih makanan dan minuman yang disukainya Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu memilih makanan dan minuman yang bersih, sehat dan bergizi
dengan
bantuan orang tua Melakukan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu membeda- kan makanan dan
minuman
yang bersih, sehat dan bergizi dengan bantuan orang tua Mulai terbiasa mengkon- sumsi makanan dan minuman yang bersih, sehat dan bergizi Terbiasa mengkonsum- si makanan dan minuman yang bersih, sehat, dan bergizi
Mulai menerima pembiasaan perawatan hidup bersih dan sehat saat BAK dan
BAB Memberikan respons jika akan BAK
atau BAB Meminta tolong jika
perlu BAK
dan BAB Mengguna- kan toilet
dengan bantuan Mengguna- kan toilet
tanpa bantuan Menggunakan toilet dengan
benar tanpa bantuan
3.5. Mengetahui
cara memecah- kan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif
4.5. Menyelesai- kan Mulai membiasakan meminta tolong ketika
menghadapi masalah dengan menangis (misal: ingin mengambil benda tertentu, ketika lapar dan haus) Mulai
membiasa- kan meminta tolong
dengan bahasa isyarat ketika menghadapi masalah (misal: ingin mengambil Mulai
membiasa- kan meminta tolong
dengan kata- kata pendek ketika menghadapi masalah (misal: ingin mengambil Memecahkan
masalah sederhana yang dihadapi dengan aktif bertanya pada orang terdekatnya Memecah-
kan masalah sederhana yang dihadapi dengan aktif bertanya pada orang- orang di lingkungan- nya Mampu
memecah- kan masalah sederhana yang dihadapi dibantu oleh orang
dewasa Mampu
memecahkan sendiri masalah sederhana yang dihadapi
-22-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> masalah sehari-hari secara kreatif benda tertentu, ketika lapar dan haus) benda tertentu, ketika lapar dan haus)
Melakukan kegiatan sehari-hari untuk
memenuhi kebutuhan dasar (misal:
makan, minum, main, BAB/BAK, tidur) Mulai
memiliki inisiatif untuk berusaha melakukan kegiatan Mengerjakan suatu
kegiatan dalam waktu yang pendek secara berulang dengan bantuan (misal: menyusun balok lalu dirobohkan) Mulai
mencoba untuk menyelesai- kan kegiatan dengan bantuan Melakukan
usaha untuk menyelesai- kan kegiatan secara mandiri Melanjutkan
kegiatan sampai selesai Menyelesai-
kan tugas meskipun menghadapi kesulitan
3.6. Mengenal
benda- benda di sekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
4.6. Menyampai-
kan tentang apa dan bagaimana Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu merespons terhadap benda-benda yang ada di sekitarnya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu meraih benda- benda disekitarnya (misal: meraih benda yang berwana terang) Mengamati
benda- benda di sekitar dengan indera (misal: menjatuh kan benda, mencari asal suara,
memainkan benda dengan berbagai warna dan ukuran) Melaku-
kan kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenali benda- benda
yang ada di sekitarnya (misal: menunjuk nama dan warna benda) Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan
menyebutkan
nama benda tertentu di sekitarnya sebagai objek yang disukai dan tidak disukainya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda
dengan
memilih benda-benda yang dikenalnya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda
dengan
membedakan benda berdasarkan warna, bentuk Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda
dengan
membeda- kan benda berdasarkan, bentuk dan ukuran (misal: besar- kecil,
panjang- pendek) Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan mengelom- pokkan berbagai benda berdasarkan ukuran (misal:
besar-kecil, panjang- Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu mengenal benda dengan mengelom- pokkan berbagai benda di lingkungan- nya berdasar- kan ukuran, pola, fungsi, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan
ciri-ciri
-23-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> benda- benda di sekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya pendek, tebal-tipis berat-ringan) lainnya
Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan menunjuk- kan gambar
benda sesuai perintah Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda
dengan
menunjuk- kan fungsi beberapa benda dengan gerakan maupun ucapan Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda
dengan
meletakkan satu benda pada satu tempat Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda
dengan
memasang- kan benda sesuai pasangan- nya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan memasang- kan benda dengan
pasangannya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan menghubung- kan satu benda dengan benda yang lain
Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan menyusun dan merobohkan Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan melakukan perintah Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan meletak kan benda berjajar Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan
menyusun 3-
5 benda
secara Melakukan kegiatan
yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan mengurut- kan benda Melakukan kegiatan yang
menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan menghubung- kan nama benda dengan tulisan
-24-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> benda-benda sederhana berurutan berdasarkan ukuran dari yang terpendek sampai yang terpanjang, terkecil- terbesar sederhana melalui berbagai aktivitas (misal: menjodohkan, menjiplak, meniru)
Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan memegang dan meraba benda untuk mengenal tekstur dan sifat benda Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda dengan menyusun
benda secara
acak Melakukan
kegiatan
yang menun- jukkan anak mampu mengenal benda
dengan menunjuk bentuk- bentuk yang dikenalnya Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal bentuk geometri (segitiga, persegi, dan lingkaran) Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda berdasarkan bentuk, ukuran, dan warna melalui kegiatan mengelom- pokkan Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak mampu mengenal benda berdasarkan lima seriasi atau lebih, bentuk, ukuran, warna, atau jumlah melalui kegiatan mengurutkan benda
Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak Melakukan
kegiatan yang menunjuk- kan anak Melakukan
kegiatan
yang menun- jukkan anak Melakukan
kegiatan yang menunjukkan anak mampu
-25-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> mampu mengenal konsep besar-kecil, panjang- pendek melalui kegiatan memban- dingkan mampu mengenal konsep banyak- sedikit,
berat-ringan, lama sebentar melalui kegiatan memban- dingkan mampu mengenal konsep besar-kecil, banyak- sedikit, panjang- pendek,
berat-ringan
tinggi-rendah melalui kegiatan membanding kan mengenal konsep besar- kecil, banyak- sedikit, panjang- pendek,
berat-ringan,
tinggi-rendah dengan mengukur menggunakan alat ukur
tidak baku
3.7. Mengenal
lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
4.7. Menyajikan berbagai karya yang berhubung- an dengan Mendengar
suara-suara yang ada distimulasi- kan kepada anak Senang
memainkan dan mengamati tangannya sendiri Senang
memperhati- kan wajahnya di cermin Merespons
ketika namanya dipanggil Menunjuk
anggota tubuh bila ditanya Menyebut
nama diri dan orang tua Menyebut
nama anggota keluarga lain dan teman Menyebut
nama diri dan jenis kelamin Menyebut
nama anggota keluarga lain, teman, dan jenis kelamin mereka Menyebutkan
nama anggota keluarga dan teman serta ciri-ciri khusus
mereka secara lebih rinci (warna kulit, warna
rambut, jenis rambut, dll)
Tersenyum
pada orang- orang yang dikenalnya Menolak/
menangis ketika digendong Merespons
panggilan dan ajakan bermain Memilih
orang atau benda yang disukai Menjadikan
figur lain selain orang tua sebagai Menunjuk-
kan keterta- rikan untuk bermain Menunjuk-
kan keter- tarikan untuk bermain Menyebut
tempat di lingkungan sekitarnya Menjelaskan
lingkungan sekitarnya secara
-26-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi) dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh orang yang tidak dikenalnya orang- orang yang dikenalnya sumber rasa aman dengan anak lain dalam kelompok kecil sederhana
Melihat
benda- benda dan orang-orang yang ada di sekitar anak Membeda-
kan wajah yang dikenal dengan yang tidak
dikenal Bermain
dengan benda- benda yang ada disekitar nya Menunjuk-
kan ketertarikan pada benda- benda disekitarnya Bermain
dengan
teman sebaya Menunjukkan
tempat tinggalnya Menunjuk-
kan tempat yang sering dikunjungi di sekitar
rumah
(warung dan tempat ibadah) Menyebut-
kan arah ke tempat yang sering dikunjungi pada radius yang lebih jauh (pasar, taman bermain) Menyebutkan
arah ke tempat yang sering dikunjungi dan alat transportasi yang digunakan
Mulai tertarik
pada peran dan pekerjaan orang-orang yang ada di sekitar Menyebut
peran-peran dan pekerjaan orang-orang yang ada di sekitarnya Menyebut
kan dan mengetahui perlengkap- an/atribut yang berhubung- an dengan pekerjaan orang-orang yang ada di sekitarnya Menyebutkan
peran-peran dan pekerjaan termasuk didalamnya perlengkapan
/atribut dan tugas-tugas yang dilaku- kan dalam pekerjaan tersebut
-27-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> Menyebutkan aturan Menunjuk- kan kepedulian terhadap peraturan Mengikuti aturan Membuat dan mengikuti aturan
3.8. Mengenal lingkungan
alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu- batuan, dll)
4.8. Menyajikan berbagai karya yang berhubung- an dengan lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu- batuan, dll) Menyentuh benda-benda
yang ada di lingkungan alam yang di stimulasikan Menggeng- gam benda
yang ada di lingkungan alam yang dapat dijangkau Ketertarikan pada
lingkungan alam (hewan peliharaan) Bermain dengan
benda- benda yang ada di
lingkungan
alam (hewan peliharaan) Menunjuk- kan
keterlibatan dengan lingkungan alam (meniru suara/gerak hewan secara sederhana) Bermain dengan
benda-benda di lingkungan alam bermain air, pasir) Menun-juk benda-benda
alam/ makhluk hidup yang dikenal-nya Menyebut- kan benda-
benda yang ada di sekitarnya Menunjuk nama dan
kegunaan benda-benda alam Menceritakan peristiwa-
peristiwa alam dengan melakukan percobaan sederhana
Menunjuk ke
benda-benda yang ingin dimainkan Menanya
dengan sederhana tentang benda-benda yang ada di sekitarnya Menunjuk-
kan karya yang ber- hubung-an dengan lingkungan alam melalui kegiatan menempel Menunjuk-
kan karya yang berhu- bungan dengan
benda-benda
yang ada di lingkungan alam melalui kegiatan menggambar Mengung-
kapkan hasil karya yang dibuatnya secara sederhana yang berhubung an dengan benda-benda yang ada di lingkungan alam Mengungkap-
kan hasil karya yang dibuatnya secara lengkap/ utuh yang berhubungan dengan
benda-benda yang ada di lingkungan alam
-28-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh Menunjuk- kan proses perkem- bangbiakan makhluk hidup (misal: kupu-kupu, ayam, katak) Menceritakan perkembang- biakan makhluk hidup
3.9. Mengenal
teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukang- an, dll)
4.9. Mengguna- kan teknologi sederhana untuk menyelesai- kan tugas dan kegiatannya (peralatan Tertarik pada
benda yang menimbul kan bunyi Mengguna-
kan mainan yang bersuara Berusaha
memegang benda- benda untuk menghasil- kan bunyi Tertarik
mengguna- kan benda yang menimbul- kan bunyi Menirukan
gerakan orang lain seperti memasuk- kan benda ke dalam wadah Mulai
mengguna- kan benda sederhana (seperti peralatan makan, mandi, dan bermain) sesuai fungsinya Mengamati
cara kerja benda-benda teknologi seder hana Menyebut-
kan nama benda-benda teknologi sederhana (misal: gunting, sekop, palu, cangkul, pisau, gunting kuku, sikat gigi, sendok, pembuka tutup botol, spons, roda pada kendaraan) Mengguna-
kan cara penggunaan benda-benda teknologi sederhana (misal: gunting, sekop, palu, cangkul, pisau, gunting kuku, sikat gigi, sendok pembuka tutup botol, spons, roda pada kendaraan) Melakukan
kegiatan dengan menggunakan alat teknologi sederhana sesuai fungsinya secara aman dan bertanggung jawab.
Terlibat dalam Mengetahui teknologi Mengelom- pokkan Mengenali bahan- Membuat alat-alat
-29-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukang- an, dll) mengenali teknologi sederhana seperti meng- gelindingkan bola ke depan dan belakang dengan bimbingan sederhana yang ada di rumah dan lingkung- an sekitarnya berbagai tehnologi sederhana yang ada di rumah dan lingkungan sekitarnya bahan pembuatan tehnologi sederhana teknologi sederhana (misal: baling- baling, pesawat- pesawatan, kereta- keretaapian, mobil- mobilan, telepon- teleponan dengan benang)
Melakukan
proses kerja sesuai dengan prosedurnya (misal: membuat teh dimulai dari menyediakan air panas, teh, gula, dan gelas)
3.10. Memahami bahasa
reseptif (menyimak dan Merespons semua suara
yang diperdengar- kan dengan Merespons suara orang
yang dikenal dengan cara Menunjuk- kan reaksi
melalui ekspresi wajah dan Mengge- rakkan
mata kearah objek yang Mengangguk- kan/
menggeleng kan kepala ketika Menjawab pertanyaan
dengan kalimat sederhana Menjawab pertanyaan
sederhana Membeda- kan perintah,
pertanyaan, dan ajakan Mencerita- kan kembali
apa yang didengar dengan Menceritakan kembali apa
yang didengar dengan kosakata yang
-30-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> membaca)
4.10. Menunjuk- kan kemampu- an berbahasa reseptif (menyimak dan membaca) tampak tenang ketika diperdengar kan lagu, musik menatap wajah orang yang mengajak bicara gerak tubuh ketika
diajak berbicara, misalnya menggerak- kan tangan dan kaki ketika mendengar suara yang akrab didengar diperlihat kan diberikan pertanyaan kosakata yang terbatas lebih
Melaksana-
kan satu perintah sederhana Melaksana-
kan dua perintah sederhana Melaksana-
kan tiga atau lebih
perintah
sederhana Melaksana-
kan perintah sederhana sesuai dengan aturan yang disampaikan (misal: aturan makan bersama) Melaksana-
kan perintah yang lebih kompleks sesuai dengan aturan yang disampaikan (misal: aturan untuk melakukan kegiatan memasak
ikan)
3.11. Memahami
bahasa ekspresif (mengung- Merespons
intonasi suara Menunjuk-
kan ketertarikan pada suara- Menirukan
bunyi yang didengar yang terdiri Menirukan
bunyi yang didengar yang Menirukan
kata-kata pendek dan mudah yang Mengguna-
kan kata- kata pendek dan mudah Mengguna-
kan kalimat pendek dengan Mengguna-
kan kalimat pendek dengan Mengguna-
kan kalimat pendek untuk Mengungkap-
kan keinginan, perasaan, dan
-31-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> kapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
4.11. Menunjuk- kan kemampu- an berbahasa ekspresif (mengung- kapkan bahasa secara verbal dan non verbal) suara yang didengar dari 1 suku kata secara berulang terdiri dari
2 suku kata diajarkan untuk mengungkap- kan keinginannya kosakata terbatas untuk menyata-kan apa yang dilihat dan dirasa kosakata yang lebih banyak untuk menyatakan apa yang dilihat dan dirasa berinteraksi dengan anak atau orang dewasa untuk menyatakan apa yang dilihat dan dirasa pendapat dengan kalimat sederhana dalam berkomuni- kasi dengan anak atau orang dewasa
Menunjuk-
kan ketertarikan pada
gambar
berwarna Meraih
buku/ gambar yang diperlihat- kan Memegang
buku bergambar Mulai
menunjuk- kan ketertarikan ketika dibacakan buku cerita Menyukai
dibacakan buku yang sama berulang- ulang Membuka
halaman buku Menunjuk-
kan perilaku seperti sedang membaca buku Mencerita-
kan gambar yang ada dalam buku Menunjuk-
kan perilaku senang membaca buku terhadap buku-buku yang dikenali
Bereaksi
terhadap kejadian yang ada di sekitarnya sesuai dengan stimulus yang ada/terjadi Mengeluar-
kan berbagai macam bunyi/ suara bayi sesuai dengan stimulus yang dilakukan Mengeluar-
kan berbagai macam bunyi (tertawa saat senang, sesuai dengan stimulus yang dilakukan) Menjawab
pertanya- an dengan gerakan tubuh (mengang- guk dan mengge- leng) Merespons
pertanyaan sederhana yang diajukan dengan suku
kata terbatas Berbicara
dengan dua kata atau lebih tentang benda atau tindakan tertentu Berbicara
dengan dua kata atau lebih tentang benda atau tindakan tertentu dengan nada yang sesuai dengan tujuan
(misal: nada tanya, Berbicara
dengan kalimat yang sederhana dengan nada yang sesuai dengan tujuan (misal:
bertanya dan
memberi pendapat) Berbicara
sesuai dengan kebutuhan (kapan harus bertanya,
berpendapat) Mengungkap-
kan perasaan, ide dengan pilihan kata yang sesuai ketika berkomuni kasi
-32-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> memberi- tahu)
Mengu- capkan
kata pertama (mama, papa, dada) sesuai contoh Mengucap- kan kata
sederhana (misal: ‘mam’ untuk menunjuk- kan keinginan
‘saya ingin makan’ Mengucap- kan kata
sederhana dengan lebih jelas (misal: susu untuk minta minum susu) Mengucap- kan kalimat
sederhana (misal: adik minum susu) Mengucap- kan kalimat
sesuai dengan tujuan (kalimat tanya, per nyataan) Bertanya dengan
mengguna- kan lebih dari 2 kata kata tanya
seperti: apa,
mengapa, bagaimana, dimana Mencerita- kan kembali
isi cerita secara sederhana
3.12. Mengenal
keaksaraan awal melalui bermain
4.12 Menunjuk- kan kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk
karya Memegang
buku tidak terbalik Membuat
coretan bebas Membuat
garis-garis yang tidak beraturan Membuat
garis lengkung dan lingkaran Mencoret
berbagai bentuk (zig zag, garis, lengkung, dll) Menulis
huruf-huruf yang dicontohkan dengan cara meniru Menunjuk-
kan bentuk- bentuk simbol (pra menulis)
Meng-gambar
garis-garis hori sontal dan vertikal Menunjuk
benda berdasarkan simbol huruf yang
dikenali-nya Mencerita-
kan isi buku walaupun tidak sama tulisan dengan bahasa yang diungkapkan Membuat
gambar dengan beberapa coretan/ tulisan yang sudah berbentuk huruf/kata
-33-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> Menulis huruf-huruf dari namanya sendiri
Menyebut
urutan
angka-angka
secara acak
1-3 Membi- lang
secara urut
1-5 Membilang
secara urut
1-10 Menghu-
bungkan benda-benda konkret dengan lambang bilangan 1-
10 Menyebutkan
angka bila diperlihatkan lambang bilangannya
Menyebut-
kan jumlah benda dengan cara menghitung
3.13. Mengenal
emosi diri dan orang lain
4.13. Menunjuk- kan reaksi emosi diri secara wajar Mulai
menerima stimulasi dari situasi baru Mulai
merespon situasi baru Mulai
beradaptasi dengan situasi baru Mulai
mengenal orang lain di sekitar- nya Mulai
menerima keberadaan orang lain yang ada di sekitarnya Mulai
memilih orang tertentu dan merasa cemas ketika dipisahkan
dengan orang
dekatnya Mulai
mencari figur di luar orang terdekatnya untuk membangun kedekatan dengan
orang lain Mulai
melakukan aktivitas keseharian dengan anak lain Menjalin
pertemanan dengan anak lain Beradaptasi
secara wajar dalam situasi baru
Mulai menunjuk- kan reaksi Menunjuk- kan reaksi untuk Bereaksi ketika ada hal yang Mengung- kapkan secara tegas Memperta- hankan haknya Mempertahan kan hak- haknya
-34-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> untuk memperta- hankan haknya mempertahan kan haknya tidak sesuai, misal: marah saat orang lain meng- ambil mainan nya kebutuhan dan keinginan secara verbal dan fisik untuk melindungi diri dengan bantuan orang lain, misal: meminta bantuan pada orang dewasa untuk melindungi diri
3.14. Mengenali
kebutuhan, keinginan, dan minat diri
4.14. Mengung-
kapkan kebutuhan, keinginan, dan minat diri dengan cara yang tepat Memandang
wajah orang yang berinteraksi dengannya Mulai
merespons pada orang- orang yang mengajak bermain atau berbicara Mulai
tertarik pada benda- benda di sekitarnya Tertarik pada
semua benda/ mainan yang baru dilihat- nya Mulai
mempunyai perasaan memiliki Membedakan
benda yang disukai dan tidak Memilih
benda yang disukainya Memilih satu
macam dari
2-3 pilihan yang tersedia (misal: mainan, makanan, pakaian) Memilih satu
macam dari 3 atau lebih pilihan yang tersedia
Tersenyum
pada semua orang Tersenyum
pada orang yang dikenalnya Memilih
orang terdekat yang paling disukai Menunjuk-
kan keinginannya untuk bermain dengan semua benda
yang menarik
hatinya Menunjuk-
kan keinginan yang kuat untuk memiliki tanpa tantrum/ mengamuk/ berontak Memilih
benda yang ingin diguna- kannya (misal: pakaian, mainan) Menunjuk-
kan benda sesuai kebutuhan atau keinginan secara lisan atau isyarat Memilih
satu dari berbagai kegiatan/ benda yang disediakan Memilih
kegiatan/ benda yang paling sesuai dengan yang dibutuhkan dari beberapa pilihan yang ada
-35-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn="">
3.15. Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni (*)
4.15. Menunjuk-
kan karya dan aktivitas
seni dengan mengguna- kan
berbagai
media
Merespons stimulus yang diberikan misal: benda- benda yang berwarna dan berbunyi
Senang membuat bunyi dengan cara memukul benda- benda di sekitarnya
Mengge- rakkan tangan dan anggota tubuh mengikuti irama musik yang didengar atau dilihatnya
Mulai tertarik untuk melakukan kegiatan seni seperti seni musik,
gerak, dan tari
Melakukan aktivitas seni sederhana (misal menggerak- kan tubuh ketika mendengar musik, menggambar dengan mencoret, bernyanyi)
Melakukan aktivitas seni sederhana (misal menggerak- kan tubuh ketika mendengar musik, menggambar lengkung dan garis lurus, bernyanyi)
Melakukan aktivitas seni sederhana dengan lebih teratur
sesuai
dengan aturan/ karakteris- tiknya
Menghargai penampilan karya seni anak lain dengan bimbingan (misal dengan bertepuk tangan dan memuji)
Menghargai penampilan karya seni anak lain (misal dengan bertepuk tangan dan memuji)
Menampil kan karya seni sederhana di depan anak atau orang lain
Membuat karya seni sesuai kreativitasnya misal seni musik,
visual, gerak dan tari yang dihasilkannya
-36-
KD INDIKATOR PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI LAHIR-6 TAHUN
Lahir-1 tahun 1-2 tahun 2-4 tahun 4-6 tahun
Lahir-<3 12-="" 18="" 2-3="" 3-4="" 3-="" 4-5="" 5-6="" 6-="" 9-="" bln-2="" bln="" br="" thn=""> dan dihasilkan orang lain
Catatan:
1. Makna kata menulis, bukan diterjemahkan sebagai stimulasi yang mengarah kepada pemaksaan ‘calistung’.
2. Tanda (*) terkait indikator kesadaran seni, tidak diterjemahkan bahwa semua anak harus menyukai semua jenis seni (stimulasi dapat dilakukan berdasarkan minat dan bakat anak).
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMMAD NUH
-37-
SALINAN LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 TAHUN 2014
TENTANG
KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PEDOMAN DETEKSI DINI TUMBUH KEMBANG ANAK
I. PENDAHULUAN
Anak usia dini diharapkan tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. Deteksi dini diperlukan untuk mengetahui apakah seorang anak tumbuh dan berkembang sesuai usianya. Kemampuan deteksi dini karenanya diperlukan oleh pendidik.
Hasil deteksi dini tumbuh kembang seorang anak menjadi dasar untuk memberikan stimulasi dan intervensi yang tepat sesuai dengan kebutuhannya. Stimulasi dan intervensi tersebut dituangkan ke dalam program-program kegiatan yang sesuai dengan karakteristik pertumbuhan dan perkembangan anak.
II. PENGERTIAN DAN TUJUAN A. Pengertian Deteksi Dini
Deteksi dini adalah kegiatan untuk menemukan secara dini adanya potensi dan hambatan pertumbuhan dan perkembangan pada anak usia dini.
B. Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan
Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh
sebagian atau keseluruhan sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat, misalnya berat tubuh, tinggi badan/panjang badan, lingkar kepala, pertumbuhan gigi dan pertumbuhan tulang.
Perkembangan adalah bertambahnya fungsi psikis dan fisik anak meliputi sensorik (mendengar, melihat, meraba, merasa, dan menghidu), motorik (gerakan motorik kasar dan halus), kognitif (pengetahuan, kecerdasan), komunikasi (berbicara dan bahasa), serta sikap religius, sosial-emosional dan kreativitas.
C. Pengertian Stimulasi
Stimulasi adalah pemberian rangsangan pendidikan yang diberikan untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan bagi
anak usia dari lahir sampai dengan 6 tahun agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
D. Pengertian Intervensi
Intervensi adalah upaya khusus yang diberikan kepada anak yang
menurut hasil deteksi dini diketahui tumbuh kembangnya tidak optimal. Serangkaian upaya khusus dilakukan untuk mengoreksi, memperbaiki, dan mengatasi hambatan tumbuh kembang agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensinya.
III. TUJUAN PEDOMAN
Pedoman ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pendidik
tentang perlunya deteksi dini pada anak dan cara melakukannya.
IV. STRATEGI DETEKSI DINI A. Strategi
Strategi deteksi dini merupakan usaha untuk mengidentifikasi hambatan pertumbuhan dan perkembangan anak melalui pengamatan dan wawancara dengan orang tua.
Pengamatan dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Cakupan pengamatan meliputi pertumbuhan fisik, sikap, dan perilaku anak.
Wawancara dengan orang tua dilakukan pada saat anak mendaftar untuk mendapat informasi awal tentang kemungkinan hambatan untuk tumbuh kembang anak. Wawancara juga dilakukan untuk memberikan informasi jika selama pembelajaran pendidik menemukan pertumbuhan dan perkembangan yang tidak sesuai dengan usia tertentu. Jika ditemukan hambatan perkembangan diperlukan kesepahaman orang tua dan pendidik untuk penanganan lebih lanjut.
B. Deteksi Pertumbuhan dan Perkembangan
Deteksi pertumbuhan dan perkembangan yang dilakukan meliputi
antara lain:
1. Deteksi pertumbuhan
a. Menimbang berat badan anak setiap bulan untuk melihat
pertumbuhan berat badan.
b. Mengukur tinggi/panjang badan anak setiap bulan untuk melihat pertumbuhan tinggi/panjang badan.
c. Mengukur besar lingkar kepala anak setiap untuk melihat pertumbuhan lingkar kepala.
d. Memeriksa bagian kepala (rambut, mata, telinga, hidung, mulut, gigi), kulit, kuku, tangan dan kaki dilaksanakan minimal seminggu
1 (satu) kali untuk melihat kebersihan dan kesehatan.
2. Deteksi Perkembangan
a. Sosial emosional dan kemandirian
Deteksi dini ini berhubungan dengan kemampuan bersosialisasi dan pengendalian emosi serta kemampuan mandiri anak.
Hambatan mungkin terjadi misalnya ketika anak:
1) kurang konsentrasi/pemusatan perhatian;
2) sulit berinteraksi dengan orang lain;
3) mudah menangis/cengeng;
4) sering marah jika keinginannya tidak dituruti.
b. Bahasa
Deteksi dini ini dilakukan untuk melihat hambatan yang berhubungan dengan kemampuan berbahasa yang meliputi
kemampuan membedakan suara yang bermakna dan tidak bermakna (bahasa reseptif), bicara (bahasa ekspresif), komunikasi (pragmatik).
c. Fisik (motorik kasar dan halus)
1) Motorik kasar
Deteksi dini pada motorik kasar dilakukan untuk melihat hambatan yang berhubungan dengan keseimbangan dan
koordinasi anggota tubuh dengan menggunakan otot-otot besar.
2) Motorik halus
Deteksi dini pada motorik halus dilakukan untuk melihat
hambatan yang melibatkan gerakan bagian tubuh tertentu yang memerlukan koordinasi yang cermat antara otot-otot kecil/halus dan mata serta tangan.
d. Kognitif
Deteksi dini pada aspek kognitif dilakukan untuk melihat
hambatan yang berhubungan dengan aspek kematangan proses berpikir.
e. Penglihatan
Deteksi dini pada penglihatan dilakukan untuk melihat
hambatan yang berhubungan dengan:
1) pengamatan melalui indera penglihatan yang merupakan
keterampilan untuk melihat persamaan dan perbedaan, bentuk, warna, benda, sebagai dasar untuk pengembangan kognitif; dan
2) keterampilan untuk mengingat apa yang sudah dilihatnya.
f. Pendengaran
Deteksi dini pada pendengaran dilakukan untuk melihat masalah yang berhubungan dengan:
1) pengamatan melalui indera pendengaran yang merupakan keterampilan untuk mampu mendengar perbedaan dan persamaan suara; dan
2) keterampilan untuk mampu mengingat suara-suara atau bunyi.
V. PENYUSUNAN PROGRAM
Hasil deteksi awal digunakan untuk menyusun perencanaan program kegiatan secara sistematis, terarah dan terpadu sesuai kebutuhan anak.
Perencanaan program dilakukan bersama oleh seluruh pendidik di bawah koordinasi kepala/pengelola PAUD. Jika dirasa perlu perencanaan program dapat melibatkan tenaga ahli yang relevan.
VI. PELAKSANAAN PROGRAM
Pelaksanaan program stimulasi yang disusun berdasarkan hasil deteksi dini meliputi tahapan:
a) pelaksanaan kegiatan yang terintegrasi dengan kegiatan
pembelajaran;
b) penilaian terhadap proses dan hasil stimulasi;
c) analisis terhadap penilaian proses dan hasil stimulasi; dan d) perencanaan dan pelaksanaan tindak lanjut.
VII. TINDAK LANJUT
Catatan penilaian proses dan hasil stimulasi deteksi dini tumbuh kembang anak digunakan pendidik dan orang tua sebagai bahan untuk menyusun tindak lanjut stimulasi. Jika dirasa perlu catatan ini dapat menjadi bahan yang digunakan untuk konsultasi ke ahli yang relevan antara lain kepada staf Puskesmas, terapis, psikolog, dan/atau dokter.
VIII. PENUTUP
Pedoman ini disusun sebagai acuan stimulasi deteksi dini tumbuh
kembang anak. Pendidik diharapkan dapat memahami pertumbuhan dan perkembangan anak, serta mengetahui hambatan pertumbuhan dan perkembangan anak sedini mungkin agar bisa melakukan stimulasi dan intervensi yang tepat.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TTD.
Ani Nurdiani Azizah
NIP 195812011986032001
SALINAN LAMPIRAN III
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 TAHUN 2014
TENTANG
KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PEDOMAN PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
I. PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas pulau besar dan kecil yang berjumlah sekitar 17.504. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik tahun 2010, penduduk Indonesia berjumlah 237.641.326 jiwa dengan berbagai keragaman. Keragaman yang menjadi karakteristik dan keunikan Indonesia antara lain geografis, potensi sumber daya, ketersediaan sarana dan prasarana, latar belakang dan kondisi sosial budaya, dan keragaman lainnya yang terdapat di setiap daerah. Keragaman tersebut selanjutnya melahirkan pula tingkatan kebutuhan dan tantangan pengembangan yang berbeda antar daerah dalam rangka meningkatkan mutu dan mencerdaskan kehidupan masyarakat di setiap daerah.
Terkait dengan pembangunan pendidikan, masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Karakterisik yang berbeda juga terdapat pada satuan-satuan pendidikan yang mempunyai peserta didik dengan latar belakang dan kondisi yang beragam. Karenanya kurikulum sebagai jantung pendidikan perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara kontekstual untuk merespon kebutuhan daerah, satuan pendidikan, dan anak di masa kini dan masa mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
1. Pasal 36 ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan anak.
2. Pasal 36 ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa; (b) peningkatan akhlak mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat anak; (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Dari amanat undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut ditegaskan bahwa:
1. Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi dengan maksud agar memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan
pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah serta kebutuhan anak.
2. Kurikulum dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk PAUD adalah kurikulum operasional yang dikembangkan dan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik satuan PAUD.
II. TUJUAN
Pedoman penyusunan KTSP ini dimaksudkan sebagai acuan bagi:
1. pendidik anak usia 4–6 tahun untuk dapat menyusun KTSP sesuai dengan ketentuan dalam pedoman ini;
2. pendidik anak usia Lahir–4 tahun untuk dapat menyusun KTSP dengan ketentuan dalam pedoman ini, disesuaikan dengan karakteristik layanan;
3. kepala/pengelola lembaga PAUD, dalam merancang dan memantau penyusunan KTSP; dan
4. dinas pendidikan atau kantor kementerian agama kabupaten/kota, dalam menyusun KTSP sesuai dengan kewenangannya.
III. KURIKULUM PAUD A. Pengertian
KTSP PAUD adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di satuan pendidikan anak usia dini yang sesuai dengan kondisi daerah, satuan PAUD, dan kebutuhan anak.
B. Acuan Pengembangan
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini disusun mengacu pada
Standar Nasional PAUD serta Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum PAUD.
C. Dokumen KTSP PAUD
Dokumen KTSP PAUD terdiri dari:
1. Dokumen I berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan satuan pendidikan, muatan pembelajaran, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Jabaran setiap komponen pada dokumen I adalah sebagai berikut:
a. Visi Satuan Pendidikan
Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan anak usia dini, yang dirumuskan dan ditetapkan oleh setiap lembaga berdasarkan masukan dari seluruh warga lembaga pendidikan anak usia dini. Visi tersebut mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan. Visi dapat ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
b. Misi Satuan Pendidikan
Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program serta memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan pendidikan yang terlibat, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan anak usia dini. Misi dapat ditinjau dan
dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
c. Tujuan Satuan Pendidikan
Satuan Pendidikan merumuskan tujuan berdasarkan visi dan misi yang ditetapkan.
d. Muatan Pembelajaran
Muatan pembelajaran adalah cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai bahan yang akan dijadikan
kegiatan-kegiatan untuk mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Materi-materi tersebut seharusnya dikuasai anak sesuai dengan tahapan usianya yang diberikan melalui stimulasi pendidikan secara terintegrasi dengan menggunakan tema- tema yang sesuai dengan kondisi lembaga PAUD/satuan pendidikan dan anak.
e. Pengaturan Lama Belajar
Lama belajar merupakan waktu yang digunakan untuk
memberi pengalaman belajar kepada anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama belajar dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka dengan durasi paling sedikit 900 menit per minggu. Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.
f. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran anak selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender Pendidikan juga berisi program kegiatan tahunan yang mencakup kegiatan-kegiatan perayaan hari besar nasional, kegiatan-kegiatan puncak tema, kegiatan-kegiatan lembaga (misal: rekreasi dan pentas seni).
2. Dokumen II berisi Perencanaan Program Semester (Prosem), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
Untuk merencanakan pembelajaran, satuan PAUD menyusun
program yang meliputi:
1) Program Semester
Prosem berisi daftar tema satu semester dan alokasi waktu
setiap tema. Penyusunan Prosem dilakukan dengan langkah- langkah sebagai berikut:
a) membuat daftar tema satu semester
b) menentukan alokasi waktu untuk setiap tema c) menentukan KD pada setiap tema
d) memilih, menata, dan mengurutkan tema berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
(1) Tema dipilih dari lingkungan yang terdekat dengan kehidupan anak.
(2) Tema dimulai dari hal yang sederhana menuju hal yang lebih rumit bagi anak.
(3) Tema ditentukan dengan mempertimbangkan minat anak.
(4) Ruang lingkup tema mencakup semua aspek perkembangan
e) menjabarkan tema ke dalam sub tema dan dapat
dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester;
Dalam menyusun Prosem, satuan PAUD diberi keleluasaan dalam menentukan format.
2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan
RPPM disusun sebagai acuan pembelajaran selama satu
minggu. RPPM dapat berbentuk jaringan tema atau format lain yang dikembangkan oleh satuan PAUD yang berisi projek-projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan pembelajaran.
Pada akhir satu atau beberapa tema dapat dilaksanakan
kegiatan puncak tema untuk menunjukkan hasil belajar. Puncak tema dapat berupa kegiatan antara lain membuat kue/makanan, makan bersama, pameran hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.
3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian
RPPH disusun sebagai acuan pembelajaran harian. Komponen RPPH meliputi antara lain: tema/sub tema/sub-
sub tema, kelompok usia, alokasi waktu, kegiatan belajar (kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup), indikator pencapaian perkembangan, penilaian perkembangan anak, serta media dan sumber belajar.
Satuan PAUD dapat menyusun KTSP secara bertahap sesuai dengan situasi dan kondisi.
D. Prinsip Penyusunan Kurikulum
Penyusunan Kurikulum PAUD dilakukan dengan memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Kurikulum dikembangkan prinsip berpusat pada anak yaitu dengan mempertimbangkan potensi, minat, bakat,
perkembangan, dan kebutuhan semua anak, termasuk anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
2. Kurikulum dikembangkan secara kontekstual yaitu dengan
mempertimbangkan karakteristik daerah, kondisi sekolah, dan kebutuhan anak.
3. Substansi kurikulum mencakup semua dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan mencakup semua program pengembangan yang direncanakan dan disajikan secara terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan tahap perkembangan anak.
4. Kurikulum disusun agar semua program pengembangan menjadi dasar pembentukan kepribadian anak secara utuh dalam pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial anak.
5. Kurikulum disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan anak karena anak akan belajar dengan baik jika
kebutuhan fisik terpenuhi serta merasa tenteram, aman dan nyaman.
6. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan cara anak belajar dari sederhana ke rumit, konkret ke abstrak, dari gerakan ke verbal, dan dari keakuan ke rasa sosial.
7. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan keterpaduan aspek dalam pengembangan anak usia dini holistik integratif
(PAUD-HI) yaitu pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak.
8. Kurikulum disusun dengan menggunakan pendekatan belajar
melalui bermain yang dirancang agar tercipta suasana yang menyenangkan, fungsional, dan efektif dalam proses pembelajaran.
9. Kurikulum dikembangkan untuk memberikan pengalaman belajar pada anak dengan memperhatikan dan memanfaatkan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis.
10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Kurikulum perlu memuat keragaman potensi kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan daerah setempat untuk menghasilkan anak yang mengenal, mengapresiasi dan mencintai budaya daerah.
E. Prosedur dan Mekanisme Pengembangan Kurikulum
Prosedur dan mekanisme pengembangan kurikulum operasional
PAUD meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Satuan PAUD membentuk tim/kelompok kerja pengembang
kurikulum.
2. Tim/kelompok kerja pengembang melakukan analisis konteks dengan mempelajari dan mencermati pedoman-pedoman yang
ada dalam Peraturan Menteri tentang Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini ini, menganalisis kondisi, peluang,
dan tantangan yang ada di lembaga/satuan PAUD yang berhubungan dengan anak, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program yang akan dilakukan.
3. Penyusunan draf dokumen kurikulum PAUD sesuai dengan
komponen yang telah ditetapkan.
4. Tim/kelompok kerja melakukan review, revisi, dan penetapan.
5. Dokumen disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan
kewenangannya, seperti: dinas pendidikan setempat, kantor kementerian agama setempat, dan/atau ketua yayasan/pengelola.
6. Pelaksanaan KTSP merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga satuan PAUD.
IV. PIHAK YANG TERLIBAT
Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan KTSP antara lain :
1. Pendidik
2. Kepala/pengelola lembaga PAUD
3. Pemangku kepentingan yang relevan misalnya Dinas Pendidikan setempat, kantor kementerian agama setempat, Tim Pengembang Kurikulum, dan organisasi mitra.
4. Tim pengembang kurikulum lembaga PAUD dalam
pengembangannya dapat mengikutsertakan komite sekolah, nara sumber, dan pihak lain yang terkait.
V. PENUTUP
Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum oleh satuan PAUD, dengan harapan setiap satuan PAUD dapat memiliki
kurikulum operasional yang sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan kebutuhan anak serta dapat dilaksanakan dengan baik.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TTD.
Ani Nurdiani Azizah
NIP 195812011986032001
SALINAN LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 TAHUN 2014
TENTANG
KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PEDOMAN PEMBELAJARAN I. PENDAHULUAN
Pendekatan pembelajaran yang tepat pada anak usia dini akan menentukan keberhasilan anak dalam mencapai perkembangan yang
optimal sesuai dengan karakteristik, minat, dan potensinya. Dengan perkembangan yang optimal ini, anak akan mempunyai kesiapan belajar untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Kesiapan belajar itu tercermin dari tercapainya kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan perkembangan anak.
Terdapat sejumlah strategi pembelajaran yang harus dipahami dan untuk selanjutnya harus diterapkan oleh pendidik. Pedoman ini menjelaskan berbagai strategi yang berkaitan dengan pembelajaran di PAUD yang meliputi prinsip-prinsip, lingkup, pengelolaan, metode, dan dukungan pembelajaran.
II. TUJUAN PEDOMAN
Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi:
1. pendidik pada satuan PAUD dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran;
2. kepala/pengelola satuan PAUD dalam merancang dan memantau pelaksanaan kegiatan pembelajaran;
3. dinas pendidikan atau kantor kementerian agama setempat dalam melaksanakan pemantauan dan pembinaan sesuai dengan kewenangannya.
III. PEMBELAJARAN A. Pengertian
Pembelajaran adalah proses interaksi antara pendidik dengan anak melalui kegiatan bermain pada lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan dengan menggunakan berbagai sumber belajar.
B. Konsep Pembelajaran
Pembelajaran anak usia dini berpusat pada anak. Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan saintifik yang mencakup rangkaian proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan. Keseluruhan proses tersebut dilakukan dengan menggunakan seluruh indera serta berbagai sumber dan media pembelajaran.
C. Prinsip
Prinsip yang digunakan dalam proses pembelajaran anak usia dini sebagai berikut.
1. Belajar melalui bermain
Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain.
Pemberian rangsangan pendidikan dengan cara yang tepat melalui bermain, dapat memberikan pembelajaran yang bermakna pada anak.
2. Berorientasi pada perkembangan anak
Pendidik harus mampu mengembangkan semua aspek
perkembangan sesuai dengan tahapan usia anak.
3. Berorientasi pada kebutuhan anak
Pendidik harus mampu memberi rangsangan pendidikan atau
stimulasi sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
4. Berpusat pada anak
Pendidik harus menciptakan suasana yang bisa mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
inovasi, dan kemandirian sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak.
5. Pembelajaran aktif
Pendidik harus mampu menciptakan suasana yang mendorong anak aktif mencari, menemukan, menentukan pilihan,
mengemukakan pendapat, dan melakukan serta mengalami sendiri.
6. Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter
Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter yang positif pada anak. Pengembangan nilai-nilai karakter tidak dengan pembelajaran langsung, akan tetapi melalui pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan serta melalui pembiasaan dan keteladanan.
7. Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup
Pemberian rangsangan pendidikan diarahkan untuk
mengembangkan kemandirian anak. Pengembangan kecakapan hidup dilakukan secara terpadu baik melalui pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan maupun melalui pembiasaan dan keteladanan.
8. Didukung oleh lingkungan yang kondusif
Lingkungan pembelajaran diciptakan sedemikian rupa agar menarik, menyenangkan, aman, dan nyaman bagi anak. Penataan ruang diatur agar anak dapat berinteraksi dengan pendidik, pengasuh, dan anak lain.
9. Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis
Pembelajaran yang demokratis sangat diperlukan untuk mengembangkan rasa saling menghargai antara anak dengan pendidik, dan antara anak dengan anak lain.
10. Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber Penggunaan media belajar, sumber belajar, dan narasumber yang ada di lingkungan PAUD bertujuan agar pembelajaran lebih kontekstual dan bermakna. Termasuk narasumber adalah orang-orang dengan profesi tertentu yang dilibatkan sesuai dengan tema, misalnya dokter, polisi, nelayan, dan petugas pemadam kebakaran.
D. Lingkup
Lingkup pembelajaran meliputi seluruh Kompetensi Dasar yang
memadukan semua program pengembangan yaitu nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
E. Pengelolaan Pembelajaran
1. Perencanaan pengelolaan kelas
Rencana pengelolaan kelas mencakup penataan lingkungan belajar serta pengorganisasian anak dan kelas (dapat di dalam maupun di luar ruangan). Pengelolaan kelas disesuaikan dengan model pembelajaran yang akan digunakan. Model-model pembelajaran tersebut di antaranya adalah:
a. model pembelajaran kelompok berdasarkan sudut-sudut kegiatan;
b. model pembelajaran kelompok berdasarkan kegiatan
pengaman;
c. model pembelajaran berdasarkan area (minat); dan
d. model pembelajaran berdasarkan sentra.
2. Pelaksanaan Pembelajaran
Salah satu pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam Kurikulum 2013 adalah pendekatan tematik terpadu. Dalam model pembelajaran tematik terpadu di PAUD, kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk satu tema, sub tema, atau sub-sub tema dirancang untuk mencapai secara bersama-sama kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dengan mencakup sebagian atau seluruh aspek pengembangan.
Pelaksanaan pembelajaran dilakukan melalui pembelajaran
langsung dan tidak langsung yang terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran langsung adalah proses pembelajaran melalui interaksi langsung antara anak dengan sumber belajar yang dirancang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Pembelajaran langsung berkenaan dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan yang terkandung dalam Kompetensi Inti-3 (pengetahuan) dan Kompetensi Inti-4 (keterampilan).
Pembelajaran tidak langsung adalah pembelajaran yang tidak
dirancang secara khusus namun terjadi dalam proses pembelajaran langsung. Melalui proses pembelajaran langsung untuk mencapai kompetensi pengetahuan dan keterampilan akan terjadi dampak ikutan pada pengembangan nilai dan sikap yang terkandung dalam Kompetensi Inti-1 (sikap spiritual) dan Kompetensi Inti-2 (sikap sosial).
Pembelajaran tematik terpadu dilaksanakan dalam tahapan kegiatan pembukaan, inti dan penutup.
a. Kegiatan Pembukaan
Kegiatan pembukaan dilakukan untuk menyiapkan anak secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses
pembelajaran. Kegiatan ini berhubungan dengan pembahasan sub tema atau sub-sub tema yang akan dilaksanakan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain: berbaris, mengucap salam, berdoa, dan bercerita atau berbagi pengalaman.
b. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan upaya kegiatan bermain yang memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada anak sebagai dasar pembentukan sikap, perolehan pengetahuan dan keterampilan.
Kegiatan inti memberikan ruang yang cukup bagi anak untuk berinisiatif, kreatif, dan mandiri sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhan anak.
Kegiatan inti dilaksanakan dengan pendekatan saintifik
meliputi kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan.
1) Mengamati
Mengamati dilakukan untuk mengetahui objek di antaranya dengan menggunakan indera seperti melihat, mendengar, menghidu, merasa, dan meraba.
2) Menanya
Anak didorong untuk bertanya, baik tentang objek
yang telah diamati maupun hal-hal lain yang ingin diketahui.
3) Mengumpulkan Informasi
Mengumpulkan informasi dilakukan melalui beragam cara, misalnya: dengan melakukan, mencoba, mendiskusikan dan menyimpulkan hasil dari berbagai sumber.
4) Menalar
Menalar merupakan kemampuan menghubungkan informasi yang sudah dimiliki dengan informasi yang baru diperoleh sehingga mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang suatu hal.
5) Mengomunikasikan
Mengomunikasikan merupakan kegiatan untuk menyampaikan hal-hal yang telah dipelajari dalam berbagai bentuk, misalnya melalui cerita, gerakan, dan dengan menunjukkan hasil karya berupa gambar, berbagai bentuk dari adonan, boneka dari bubur kertas, kriya dari bahan daur ulang, dan hasil anyaman.
c. Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup merupakan kegiatan yang bersifat penenangan. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam kegiatan penutup di antaranya adalah:
1) membuat kesimpulan sederhana dari kegiatan yang telah dilakukan, termasuk di dalamnya adalah pesan moral yang ingin disampaikan;
2) nasihat-nasihat yang mendukung pembiasaan yang baik;
3) refleksi dan umpan balik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan;
4) membuat kegiatan penenangan seperti bernyanyi,
bersyair, dan bercerita yang sifatnya menggembirakan;
dan,
5) menginformasikan rencana pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
3. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan pendidik
dalam melakukan kegiatan pembelajaran kepada anak untuk mencapai kompetensi tertentu. Metode pembelajaran dirancang dalam kegiatan bermain yang bermakna dan menyenangkan bagi anak.
Beberapa metode pembelajaran yang dianggap sesuai untuk
PAUD, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Bercerita
Bercerita adalah cara bertutur dan menyampaikan cerita secara lisan. Cerita harus diberikan secara menarik. Anak diberi kesempatan untuk bertanya dan memberikan tanggapan. Pendidik dapat menggunakan buku sebagai alat bantu bercerita.
b. Demonstrasi
Demonstrasi digunakan untuk menunjukkan atau memeragakan cara untuk membuat atau melakukan sesuatu.
c. Bercakap-cakap
Bercakap-cakap dapat dilakukan dalam bentuk tanya jawab
antara anak dengan pendidik atau antara anak dengan anak yang lain.
d. Pemberian tugas
Pemberian tugas dilakukan oleh pendidik untuk memberi pengalaman yang nyata kepada anak baik secara individu
maupun secara berkelompok. e. Sosio-drama/bermain peran
Sosio-drama atau bermain peran dilakukan untuk
mengembangkan daya khayal/imajinasi, kemampuan berekspresi, dan kreativitas anak yang diinspirasi dari tokoh-tokoh atau benda-benda yang ada dalam cerita.
f. Karyawisata
Karyawisata adalah kunjungan secara langsung ke objek-
objek di lingkungan kehidupan anak yang sesuai dengan tema yang sedang dibahas.
g. Projek
Proyek merupakan suatu tugas yang terdiri atas rangkaian kegiatan yang diberikan oleh pendidik kepada anak, baik secara individu maupun secara berkelompok dengan menggunakan objek alam sekitar maupun kegiatan sehari- hari.
h. Eksperimen
Eksperimen merupakan pemberian pengalaman nyata
kepada anak dengan melakukan percobaan secara langsung dan mengamati hasilnya.
4. Dukungan pada Pembelajaran
Untuk membantu pencapaian pembelajaran yang optimal, diperlukan dukungan di antaranya:
a. media dan sumber belajar yang sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan;
b. tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang relevan;
c. keterlibatan orang tua; dan
d. keterlibatan instansi terkait (misalnya: Puskesmas, pemadam kebakaran, kepolisian, dll) dalam kegiatan pembelajaran yang sedang dilaksanakan.
IV. PENUTUP
Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi pendidik, kepala/pengelola
satuan PAUD, dan lembaga pembina yang berwenang agar pembelajaran yang dilaksanakan mampu mendorong pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang ditetapkan pada setiap anak.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD.
Ani Nurdiani Azizah
NIP 195812011986032001
SALINAN LAMPIRAN V
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 TAHUN 2014
TENTANG
KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PEDOMAN PENILAIAN I. PENDAHULUAN
Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur capaian kegiatan belajar anak. Penilaian hasil kegiatan belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses dan kemajuan belajar anak secara berkesinambungan. Berdasarkan penilaian tersebut, pendidik dan orang tua anak dapat memperoleh informasi tentang capaian perkembangan untuk menggambarkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki anak setelah melakukan kegiatan belajar.
Dalam konteks pendidikan berdasarkan standar, kurikulum berdasarkan kompetensi, dan pendekatan belajar berkelanjutan, penilaian proses dan hasil belajar memberi gambaran tentang tingkat pencapaian perkembangan anak yang diwujudkan dalam kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Untuk dapat melakukan penilaian proses dan hasil kegiatan belajar yang efektif perlu diperhatikan prinsip, teknik dan instrumen, mekanisme dan prosedur penilaian.
Pedoman ini disusun untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan penilaian proses dan hasil belajar sesuai dengan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
II. TUJUAN PEDOMAN
Pedoman penilaian hasil belajar ini diperuntukkan bagi:
1. pendidik anak usia 4–6 tahun sebagai acuan dalam melaksanakan
penilaian proses dan hasil belajar;
2. pendidik anak usia lahir–4 tahun sebagai referensi yang dipertimbangkan dalam melaksanakan penilaian stimulasi tumbuh kembang anak;
3. kepala/pengelola satuan PAUD sebagai acuan dalam merancang dan memantau pelaksanaan penilaian proses dan hasil belajar; dan
4. dinas pendidikan atau kantor kementerian agama kabupaten/kota sebagai acuan dalam melaksanakan pemantauan dan pembinaan sesuai dengan kewenangannya.
III. PENILAIAN
A. Pengertian
Berikut adalah pengertian beberapa istilah yang terdapat dalam
pedoman ini.
1. Penilaian proses dan hasil kegiatan belajar PAUD adalah suatu proses mengumpulkan dan mengkaji berbagai informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.
2. Penilaian autentik adalah penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh anak, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh anak.
B. Fungsi
Penilaian kegiatan belajar anak memiliki fungsi untuk memantau
kemajuan belajar, hasil belajar, dan perbaikan hasil kegiatan belajar anak secara berkesinambungan.
C. Tujuan
Penilaian proses dan hasil belajar di PAUD bertujuan untuk:
1. mendapatkan informasi tentang pertumbuhan dan
perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama mengikuti pendidikan di PAUD;
2. menggunakan informasi yang didapat sebagai umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran dan meningkatkan layanan pada anak agar sikap, pengetahuan, dan keterampilan berkembang secara optimal;
3. memberikan informasi bagi orang tua untuk melaksanakan pengasuhan di lingkungan keluarga yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di PAUD; dan
4. memberikan bahan masukan kepada berbagai pihak yang relevan untuk turut serta membantu pencapaian perkembangan anak secara optimal.
D. Prinsip
Penilaian proses dan hasil belajar anak di PAUD berdasarkan pada
prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus
menerus untuk mendapatkan gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan anak.
3. Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas,
tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
4. Akuntabel
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria
yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
5. Transparan
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh orang tua dan semua pemangku kepentingan yang relevan.
6. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen.
7. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek pertumbuhan dan
perkembangan anak baik sikap, pengetahuan maupun
keterampilan.
8. Bermakna
Hasil penilaian memberikan informasi yang bermanfaat bagi
anak, orangtua, pendidik, dan pihak lain yang relevan.
E. Lingkup
Penilaian proses dan hasil kegiatan belajar anak mencakup semua aspek perkembangan yang dirumuskan dalam kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
F. Mekanisme
1. Penilaian proses dan hasil kegiatan belajar PAUD dilaksanakan oleh pendidik pada satuan PAUD.
2. Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan adalah sebagai berikut.
a. Pengamatan atau observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan selama kegiatan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan lembar observasi, catatan menyeluruh atau jurnal, dan rubrik.
b. Percakapan merupakan teknik penilaian yang dapat digunakan baik pada saat kegiatan terpimpin maupun bebas.
c. Penugasan merupakan teknik penilaian berupa pemberian tugas yang akan dikerjakan anak dalam waktu tertentu baik secara individu maupun kelompok serta secara mandiri maupun didampingi.
d. Unjuk kerja merupakan teknik penilaian yang melibatkan anak dalam bentuk pelaksanaan suatu aktivitas yang dapat diamati.
e. Penilaian hasil karya merupakan teknik penilaian dengan melihat produk yang dihasilkan oleh anak setelah melakukan suatu kegiatan.
f. Pencatatan anekdot merupakan teknik penilaian yang dilakukan dengan mencatat sikap dan perilaku khusus pada anak ketika suatu peristiwa terjadi secara tiba- tiba/insidental baik positif maupun negatif.
g. Portofolio merupakan kumpulan atau rekam jejak berbagai hasil kegiatan anak secara berkesinambungan atau catatan pendidik tentang berbagai aspek pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai salah satu bahan untuk menilai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3. Waktu Penilaian
Penilaian dilakukan mulai dari anak datang di satuan PAUD, selama proses pembelajaran, saat istirahat, sampai anak pulang.
Hasil penilaian dapat dirangkum dalam kurun waktu harian, mingguan atau bulanan.
4. Pengolahan Penilaian
a. Penilaian proses dan hasil belajar anak dimasukkan ke dalam
format yang disusun oleh pendidik setiap selesai melakukan kegiatan.
b. Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.
5. Pelaporan Pencapaian Hasil Perkembangan dan Pertumbuhan
Anak.
a. Pelaporan adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian
tentang tingkat pencapaian perkembangan anak baik secara psikis maupun fisik yang dilakukan secara berkala oleh pendidik. Apabila terdapat pertumbuhan dan perkembangan yang tidak biasa pendidik dapat berkonsultasi ke ahli yang relevan.
b. Bentuk pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak yang dilaporkan kepada orang tua dilengkapi dengan lampiran hasil portofolio.
c. Teknik pelaporan dilakukan dengan cara bertatap muka dengan orang tua untuk menjelaskan hasil penilaian anak.
d. Pelaporan secara tertulis diberikan kepada orang tua minimal sekali untuk setiap 6 bulan, sedangkan pelaporan secara lisan dapat diberikan sesuai kebutuhan.
6. Penilaian proses dan hasil belajar pada anak usia lahir-4 tahun dapat dilakukan secara lebih fleksibel dalam hal lingkup yang dinilai, teknik dan instrumen, waktu, pengolahan, dan pelaporan penilaian.
IV. PIHAK YANG TERLIBAT
Pihak-pihak yang terlibat dalam penilaian antara lain :
1. pendidik;
2. kepala/pengelola satuan PAUD; dan
3. pihak lain yang relevan.
V. PENUTUP
Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi pendidik dalam melakukan
penilaian proses dan hasil belajar anak. Dengan penilaian yang tepat dapat diperoleh gambaran menyeluruh dan terpercaya tentang perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak. Hasil penilaan yang tepat juga akan sangat bermanfaat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembelajaran selanjutnya yang lebih baik.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TTD.
Ani Nurdiani Azizah
NIP 195812011986032001
Demikian tulisan tentang 3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>3>
Posting Komentar untuk "Kurikukulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!