Panduan/Juknis O2SN SD Tahun 2018
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Download Panduan/Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (O2SN SD) Tahun 2018
Pembinaan dan pengembangan olahraga di sekolah dasar yans dillakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bagian dari empat pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang meliputi olah hati atau qolbu, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Olahraga merupakan kegiatan flsik yang dapat membangkitkan semangat, menumbuhkan sportivitas, persahabatan, dan persaudaraan. Olahraga Juga dapat memiliki arati yang strategis bagi nation and character building atau pembangunan watak bangsa. Dalam perspektif ini, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja tetapi harus pula rnampu mernbangun seluruh potensi kecerdasan manusia agar berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat dan pembangunan nasional termasuk pembangunan karakter dan jati diri bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satu program yang dilak.sanakan adalah penvelenggaraan Olirnplade Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (O2SNSD) yang dilaksanakan setiap tahun.
O2SN-SD merupakan momentum yang tepat dan sangat berharga bagi anak-anak kita untuk dapat berprestasi dan berkompetisi secara sehat sekaligus dapat memberikan pengalaman belajar yang baik, yaitu belajar bekerja sama, mematuhi aturan, mengakui kelemahan diri sendiri dan belajar menghargai kekuatan lawan serta mengilhami nilai-nilai [airplay yang ada pada setiap pertandingan/perlombaan cabang olahraga pada 02SN-SD ini.
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar ke XI Tahun 2018 (02SN-XI SD 2018), akan diselenggarakan di Kota Yogyakarta, provinsi Daerah lstimewa Yogyakarta. 02SN- XI SD 2018 yang telah diselenggarakan satu dasawarsa ini berkontribusi untuk keberhasilan pembinaan dan pengembangan olahraga di tingkat sekolah dasar sehingga dengan diadakan kegiatan dalam bentuk pertandingan/ perlombaan yang kompetitif dapat mewadahi para minat dan bakat peserta didlk khususnya dalam bidang kinestetik.
DASAR
1) Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2) Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2005, tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pedidikan Karakter (PPK).
4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat lstimewa.
5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008, tentang Pembinaan Kesiswaan.
6) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonomi.
Berikut adalah tautan Download Panduan/Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (O2SN SD) Tahun 2018:
BACA JUGA
Berikut adalah kutipan dari Panduan/Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (O2SN SD) Tahun 2018 tersebut:
1.PESERTA
a. Persyaratan Peserta
Peserta 02SN-XI SD 2018 yang dikirirn wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Peserta adalah warga negara Indonesia (WNl).
2) Pcscrta 02SN-XI SD 2018 adalah siswa SD/Ml dan atau yang sederajat.
3) Siswa yang pada tahun pelajaran 2018/2019 masih duduk di SD/Ml dan atau yang sederaiat dan di la hirka n tanggal 1 Januari 2006 atau sesudahnva, dibuktikan dengan raport asli, akte kelahiran· asli, dan kartu keluarga asli bcserta fotokoplnva yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan,
Apabila siswa yang bersangkutan masih duduk di .SD/Ml dan atau yang sederajat namun lahir sebelum ta nggal l Januari 2006, ma ka siswa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti 02SN• XI SD 2018.
Begitu oula apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah tanggal l Januari 2006 namun telah tamat dari sekolah dasar dan atau yang sederajat, rnaka siswa yang bersangkutan tidak dapat pula mengikuti 02SN-XI SD 2018.
4) Pelaksanaan seleksi di daerah SISWA KELAS VI taliun pelajaran 2017/2018 TIDAK DllKUT
SERTAKAN.
5) Perwakilan tingkat provinsi merupakan atlet terbaik hasil seleksi peserta tingkat provinsi, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provrnsi.
6) Belu m pernah menjadi juara 1, 21 dan 3 pada 02SN-SD tahunsebelumnva.
7) Belum pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan/ perlom baan tingkat intemasiona I.
8) Memenuhl persyaratan peserta sebagalmana diatur pada ketentuan khusus masing-masing cabang olahraga.
9) Apabila peserta yang dikirim tidak memenuhi ketentuan sebagatmana tercantum pada butir 1•
8 di atas, rnaka yang bersangkutan tida k
diperkenankan mengikuti 02SN-XJ SD 2018.
b. Mekanisme Seleksi Peserta
Seleksi peserta 02SN-XI SD 2018 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingl
Gedung E Kemdikbud Lantai 17
Jin. Jenderal Sudirman, Senayan, JAKARTA 10270
Telepon (021) 5725638, 5725641, Fax. 5725637, 5725644 e-mail: seksibakatprestasi.ditpsd@kemdikbud.go.id
F. KEABSAHAN PESERTA
I.. Ketua Tim yang merangkap sebagai tim aju menyerahkan data peserta kepada tim keabsahan. l(elengkapan yang wajib dibawa peserta, yaitu:
1) Raport asli dan fotokopi yang telah dilegalisir oleh
kepa la sekolah yang bersa ngkutan.
2) Akte kelahiran asli dan fotokopi yang telah dilegalisi r oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipii.
3) Kartu keluarga ash dan fotokopi yang telah dilegalisi r oleh l
Pendidikan Provinsi.
SJ Surat keterangan dari Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar masih dud uk di ba ngku sekolah dasar.
6) Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki Surat ljin Praktek dari provinsi masing-masing.
7) Pas foto terbaru berwarna u kuran 3 x 4 se.banyak 4 (lempat) lembar.
8).Apabila kelerigkapan pada butir 1), 2), 3), 4), 5), 6) dan 7) tida k terpenu hi maka tidak dapat disusulkan dan peserta yang bersangkuten dinyatakan diskualifikasi dan tidak dapat diganti oleh peserta lain.
2. Tim Keabsahan akan melakukan pemeriksaan keabsahan peserta meliputi administrasi dan fisik sebelum pelaksanaan 02SN-XI SD 2018.
3. Apabila terjadi keragu-raguan, rnaka akan dilakukan pemeriksaa n fisik oleh tim dokter kea bsahan.
4. Tim dokter keabsa ha n akan mengeluarka n rekomendasi bagi peserta yahg bersangkutan, apakah peserta tersebut sah atau tidak sah untuk mengikuti
02SN-XI SD 2018.
5. Pemeriksa.an fisik yang dilakukan oleh dokter selain dokter keabsahan dtnvatakan tidak sah da n tida k diterima.
6. Hasil pemeriksaan tim keabsahan adniiilistrasi dan flm dokter keabsahan akan diputuskan oleh ketua tim keabsahan.
7. Keputusan tim keabsahan bersifat final dan tidak da pat diganggu gugat.
G. SANKSI
1. .Peserta yang tidak lolos pemeriksaan keabsahan atau tida k rnengikuti proses keabsahan tida k boleh rriengjkutl 02SN-XI SD 2018.
2. Pelatih yang atletnya di diskuahflkasl, maka pelatih dan atlet tersebut tidak boleh mengikuti 02SN-SD tahun berikutnva. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar akan mengirimka n su rat pemberitahuan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
3. Pelatih, ofisial, dan peserta yang tidak menjaga sikap
fair play serta berlaku sopan selama 02SN
berlangsurig dan/ateu melakukan protes didasari oleh data yang valid, maka bersangkutan didiskuahtikasi dari 02SN·SD. tan pa yang
4. Pelatih, oflslal dan .suporter yang mendukung suatu provi nsi dan mela nggar ketentuan faitploy sehi ngga mengganggu perta ndinga n/perlombaan serta menimbulkan keributan maka perolehan medali
{emas, perak, peru nggu) pada kontingen provinsi yang
bersangkutan tidak dihitung dalam penentuan juara umum02SN-XI SD 2018.
H. PENJELASAN UMUM DAN PERTEMUAN TEKNIS
1. Penjelasan Umum Panduan/Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Sekolah Dasar (O2SN SD) Tahun 2018
Penjelasan umum akan diberikan oleh panitia penyelenggara 02SN-SD kepada pelatih, ofisial, juri/ wasit da n peserta sebel um pertandingan/perlom baan
02SN-SD.
2. Pertemuan teknis
1. Pertemuan teknis akan dilaksanakan sebelum pertandingan/perlornbaan 02SN°SD dan dipimpin oleh koordinator masing-masing cabang olahraga.
2. Pertemuan tekniswajibdihadiri oleh seluruh pelatih dan ofisial.
3. Pertemuanteknis hanya akan mernbahas tsknis pelaksanaali 02SN-XI SD 2018.
I. JUARA DAN PENGHARGAAN
1. JUARA NOMOR CABANG OLAHRAGA
Peserta yang mendapat j ua ra dari nomor ca bang: Kids' Athletics, Senam, Renang, Bulutangkis, Pencak Silat dan Karate akan memperoleh penghargaan berupa:
a. Juara I : medali ernas, piagam penghargaan dan uang per.nbinaan
b. Juara II : medali perak, piagam penghargaan dan
uang pembinaa n
c. Juara Ill : medali perunggu, piagam penghargaan dan uang pembinaan
2. JUARA FAIR PLAY
Atlet setiap cabang olahraga akan mendapatkan pen ila ian fair play dan penghargaa n beru pa piala fair play. Penilaian terhadap atlet tersebut dengan mempertimbangkan pula peni laian terhada p pentaku pelafih, ofisial dan supporter pada setiap cabang ola hraga oleh TFm Fair Play.
3. JUARA UMUM
Penetapan [uara umum ditentukan berdasarkan perolehan medal i emas, perak, peru nggu terbanya k. Untuk juara umum akan memper-oleh piala dan piagam Juara umum.
Demikian tulisan tentang
Posting Komentar untuk "Panduan/Juknis O2SN SD Tahun 2018"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!