Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SD Tahun 2018

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2018

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2018







Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan petunjuk-Nya sehingga kita dapat melakukan upaya-upaya perbaikan pendidikan ke arah terwujudnya generasi bangsa Indonesia yang lebih baik. Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan telah menyusun berbagai kebijakan dan strategi, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) bagi siswa SD/MI dan atau yang sederajat tahun 2018.

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan tertera bahwa pemerintah melakukan penjaminan mutu pendidikan serta pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mencapai prestasi puncak di bidang pengetahuan, teknologi, seni, dan/ atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional. Berdasar pada hal di atas, pemerintah melakukan usaha peningkatan mutu pendidikan dengan mengembangkan Olimpiade Sains Nasional tingkat sekolah dasar (OSN-SD) untuk memotivasi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk melakukan konsolidasi, koordinasi, dan pembinaan yang lebih baik, sehingga prestasi siswa tingkat sekolah dasar di Indonesia dapat ditingkatkan.

Olimpiade Sains Nasional SD  Tahun 2018 diharapkan menjadi salah satu wahana strategis untuk membentuk generasi yang selalu berusaha mengembangkan daya nalar, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis, sehingga pada saatnya nanti mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian kokoh, kompetitif, dan mandiri.

Petunjuk teknis olimpiade ini disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan olimpiade dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Berikut adalah tautan Download Download Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Saind Nasional (OSN) SD Tahun 2018:


Download Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SD Tahun 2018


Berikut adalah kutipan dari Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Saind Nasional (OSN) SD Tahun 2018 tersebut:



BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Olimpiade Sains Nasional tingkat SD/MI (OSN-SD) dan atau yang sederajat telah dirintis sejak tahun 2003 merupakan salah satu wadah strategis untuk mengembangkan daya nalar, kemampuan memecahkan masalah, kreativitas, dan sportivitas siswa. Pelaksanaan OSN-SD secara berkelanjutan akan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran sehingga siswa memiliki daya juang yang tinggi, kompetitif dan inovatif.

Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah di bidang pendidikan yang telah berlangsung sejak 2001, maka sebagian kewenangan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pendidikan dilimpahkan pada daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Namun demikian, standarisasi mutu penyelenggaraan pendidikan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Oleh karena itu, usaha-usaha untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan perlu dilakukan secara sistematik dan komprehensif.

Penguatan mutu pendidikan di jenjang sekolah dasar merupakan pondasi yang sangat penting bagi jenjang yang lebih tinggi. Upaya penguatan pondasi tersebut harus ditempuh dengan mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik. Salah satu indikator peningkatan mutu pada suatu jenjang pendidikan adalah meningkatnya kemampuan peserta didik dalam hal kemampuan berpikir kritis, daya nalar, kreativitas, sikap, dan budi pekerti peserta didik.

Olimpiade Sains Nasional untuk peserta didik SD/MI (OSN-SD) dan atau yang sederajat Tahun 2018 ini diselenggarakan secara berjenjang untuk memotivasi para peserta didik, guru, pengelola, dan pembina pendidikan untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan sportivitas guna mencapai prestasi terbaik, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah masing-masing yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

B. DASAR HUKUM

1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013.

4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

5. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019.

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.34 tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.36 tahun 2010 tentang Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar No: P.DIPA:023.03.1.666.011/2017 tanggal 7 Desember Tahun 2017.

C. TUJUAN

1.   Tujuan Umum

Olimpiade   Sains   Nasional   Sekolah   Dasar   (OSN-SD) tahun 2018 diselenggarakan sebagai wahana kompetisi dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bagi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat, sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

2.   Tujuan Khusus

Tujuan khusus Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) tahun 2018 adalah sebagai berikut:

a.    Menyediakan wahana bagi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang Matematika dan IPA sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya;

b.  Memotivasi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik;

c.    Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika dan IPA di SD/ MI dan atau yang sederajat;

d. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

e.  Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

D. RUANG LINGKUP
Bidang  yang  dilombakan  dalam  Olimpiade  Sains  Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) Tahun 2018 adalah sebagai berikut:

a.    Matematika

b.   Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

E.  TEMA

Tema  Olimpiade  Sains  Nasional  Sekolah  Dasar  (OSN-SD) Tahun 2018 adalah:
“Membangun    generasi    berkarakter,    berkualitas,    dan kompetitif”

BAB II

PELAKSANAAN

A. PESERTA DAN PENDAMPING

1.   PESERTA OSN-SD TINGKAT NASIONAL

a.    Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

b.   Peserta adalah peserta didik SD/MI dan/atau yang sederajat baik Negeri maupun Swasta tingkat Sekolah Dasar yang telah lolos seleksi OSN-SD tingkat provinsi dan dibuktikan dengan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar.

c.    Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN-SD tingkat nasional tahun sebelumnya.

d.   Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu   pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya.

e.    Jumlah peserta OSN-SD tingkat nasional berjumlah
136  peserta  didik  untuk  Bidang  Matematika  dan
136  peserta  didik  untuk  bidang  IPA  berdasarkan
ketentuan sebagai berikut:

1)     Sejumlah 68 peserta didik berdasarkan ranking nasional hasil seleksi tingkat provinsi dengan jumlah maksimal setiap provinsi sebanyak 3 peserta didik.

2)    Sejumlah 2 peserta didik wakil masing-masing provinsi diambil dari ranking tertinggi provinsi.

Sehingga setiap provinsi dapat diwakili oleh minimal 2 (dua) peserta didik dan maksimal 5 (lima) peserta didik untuk masing-masing bidang studi berdasarkan hasil penilaian seleksi tingkat provinsi.

2.   PENDAMPING

Pendamping OSN-SD tingkat nasional terdiri dari:

a.   Ketua tim adalah unsur Dinas Pendidikan Provinsi. Ketua   tim   bertanggungjawab   terhadap   seluruh anggota tim yang dipimpinnya dan bertindak sebagai penghubung    antara    panitia    pelaksana    dengan anggota tim.

b.   Pembina berjumlah 2 orang, yaitu 1 orang pembina bidang Matematika dan 1 orang pembina bidang IPA yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Pembina yang dimaksud adalah mereka yang terlibat dalam pembinaan peserta OSN-SD di tingkat provinsi dan mampu melakukan moderasi dengan tim juri.

B. SKEMA DAN PROSEDUR SELEKSI

1.   Prosedur Seleksi

Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

a.   Seleksi tingkat Kecamatan

1)   Seleksi   dilaksanakan   oleh   Unit   Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan.

2)   Peserta seleksi tingkat kecamatan adalah peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat baik negeri maupun swasta yang masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31
Juli  2018  dan  memenuhi  persyaratan  sebagai berikut:

a)   Peserta  adalah  Warga  Negara  Indonesia (WNI);

b)   Memiliki kompetensi dibidang Matematika atau IPA;

c)    Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN – SD tingkat nasional tahun sebelumnya;

Petunjuk Teknis Olimpiade Sains Nasional Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2018

d)   Peserta    belum    pernah    meraih    medali emas,   perak,   perunggu       pada   lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya

e)   Diusulkan oleh sekolah dan atau gugus SD di wilayahnya dengan suatu surat keputusan.

3)   Seleksi tingkat kecamatan menentukan masing- masing 3 (tiga) orang peserta didik tiap bidang (Matematika dan IPA) untuk dikirim pada seleksi OSN tingkat kabupaten/kota.

4) Membuat Surat Keputusan pemenang yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

b.   Seleksi tingkat Kabupaten/Kota

1)   Seleksi   tingkat   kabupaten/kota   dilaksanakan pada bulan Maret 2018;

2)   Peserta seleksi tingkat kabupaten adalah wakil dari hasil seleksi tingkat kecamatan;

3)   Peserta  seleksi  tingkat  kabupaten/kota adalah peserta  didik  SD/MI  dan  atau  yang  sederajat baik negeri maupun swasta yang masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31 Juli 2018 dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a)   Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

b)   Memiliki kompetensi di bidang Matematika atau IPA;

c)  Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN – SD tingkat nasional tahun sebelumnya;

d)   Peserta  belum  pernah  meraih  medali  emas, perak, perunggu      pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya;

4)   Peserta seleksi tingkat Kabupaten/Kota adalah 3 (tiga) orang peserta terbaik bidang Matematika dan 3 (tiga) orang peserta terbaik bidang IPA hasil seleksi tingkat kecamatan yang ditunjukkan dengan surat keputusan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan.

5)   Seluruh pendanaan kegiatan seleksi dibiayai oleh dana APBD kab/kota;

6)   Kegiatan seleksi OSN-SD tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan menggunakan naskah soal seleksi yang disusun oleh tim independen yang terdiri dari lembaga pendidikan dan/atau KKG/MGMP yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kab/Kota.

7)   Seleksi OSN tingkat Kab/Kota memilih 3 (tiga) orang peserta terbaik bidang Matematika dan
3 (tiga) orang peserta terbaik bidang IPA yang ditunjukkan dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk mengikuti seleksi OSN tingkat provinsi.

Keberhasilan penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional SD (OSN-SD)tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional tahun 2018 ditentukan oleh para pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan OSN-SD secara tertib, teratur, disiplin, transparan dan penuh tanggungjawab. Oleh sebab itu, semua pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai di atas dan terlibat aktif mendukung keberhasilan kegiatan OSN mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional.

Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2018 ini diharapkan dapat dipahami oleh panitia dan semua pihak yang terkait dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga tercapai hasil secara optimal. Harapannya pelaksanaan OSN 2018 dapat memberi manfaat untuk peningkatan mutu pendidikan, serta menghasilkan siswa yang mencintai ilmu pengetahuan sekaligus berprestasi pada perlombaan tingkat internasional, sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi emas Indonesia.

Semoga petunjuk teknis ini dapat dijadikan acuan semua pihak terkait, sehingga kegiatan OSN-SD Tahun 2018 ini dapat terlaksana dengan baik, efektif dan efisien.

Demikian tulisan tentang

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Download Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SD Tahun 2018"