Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Aplikasi Dapodik 2018.b dan Buku Panduannya

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Dapodik Versi 2018.b

Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b






Aplikasi Dapodik Versi 2018.b terbaru telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada berbagai hal yang berubah dan wajib diketahui oleh para pemangku kepentingan. Perubahan tersebut dapat dibaca secara tuntas dalam manual Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b.

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b ini memuat pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2018.b mulai dari persiapan dan proses instalasi serta deskripsi dari setiap perbaikan dan perubahan.

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.bini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada operator dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan aplikasi Dapodik Versi 2018.b secara mandiri di sekolah. Melalui buku ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi aplikasi Dapodik Versi 2018.b dapat dipahami dan dimaknai dengan mudah. Penyusunan buku ini merupakan upaya strategis untuk memberikan kemudahan dalam memberikan informasi yang luas kepada operator tentang penggunaan aplikasi Dapodik Versi 2018.b dalam bentuk panduan.

Berikut adalah tautan Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Aplikasi Dapodik Versi 2018.b:


Download Aplikasi Dapodik Versi 2018.b


Berikut adalah kutipan dari isi Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b tersebut:



BAB I

INFORMASI UMUM

1.1 Pendahuluan

Sistem pendataan Dapodik pada tahun pelajaran 2017/2018 mengembangkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2018.b. Pembaruan pada versi 2018.b hadir dengan tampilan warna pada menu login dan registrasi yang lebih segar. Secara sistem, pembaruan versi 2018.b disiapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di tahun pelajaran baru ini. Download Aplikasi Dapodik versi 2018.b dikemas dalam bentuk installer, sehingga perlu didahului oleh proses uninstal aplikasi Dapodik versi sebelumnya.

Pembaruan yang paling menonjol adalah di relasional entitas data substansi pendidikan, dimana dikembangkan menu baru yaitu, menu Jadwal dan Ekstrakurikuler. Pembaruan yang lainnya ada pada menu sekolah, peserta didik, dan sarana. Deskripsi pembaruan akan dijelaskan di bab pembaruan aplikasi versi 2018.b. Menu Jadwal dan Ekstrakurikuler akan dijelaskan pada bab terpisah, agar pengguna mendapatkan penjelasan yang detail.

Penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b memiliki karakteristik tersendiri. Guna memudahkan pengguna di satuan pendidikan serta mendorong terkumpulnya data dengan kualitas baik, maka telah disusun alur penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen, seperti yang tampak pada halaman sebelumnya.

BAB II

INSTALASI APLIKASI DAPODIKDASMEN

2.1 Persiapan Instalasi

a. Kode Registrasi dan Akun Petugas Pendataan

Sebelum memulai proses instalasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, petugas pendataan harus memastikan telah memiliki kode registrasi dan akun Petugas Pendataan yang akan digunakan dalam proses instalasi.

b. Unduh Aplikasi Dapodik

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b saat ini tersedia dalam bentuk file installer yang merupakan hasil perbaikan dan pengembangan dari aplikasi versi sebelumnya. Untuk mengunduh Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1) Jalankan peramban web (Google Chrome atau Mozilla Firefox), lalu ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh di address bar.
2) Klik menu "Unduh" dan klik Installer Dapodikdasmen Versi 2018.b seperti di bawah ini, lalu simpan di lokal komputer/laptop.

c. Generate Prefill Aplikasi Dapodik

Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline (dalam bentuk file .prf). Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.

Untuk meningkatkan keamanan dari segi pengguna, saat ini proses generate prefill dapat dilakukan setelah pengguna berhasil login menggunakan username, password, dan kode registrasi Dapodikdasmen sekolah yang aktif.

Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai langkah-langkah melakukan generate ulang prefill, baiknya pengguna mengetahui terlebih dahulu ketentuan- ketentuan umum generate ulang prefill.

Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b

Berikut ini beberapa ketentuan terkait Generate Ulang Prefill:

1) Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline.
2) Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.
3) Masukkan username, password yang lama dan kode registrasi sesuai di aplikasi Dapodik, Jika lupa username/password silakan hubungi admin dinas
kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk dilakukan reset ulang.
4) Untuk sekolah baru, hubungi admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk mengaktivasikan username dan password.
) Saat registrasi di aplikasi, isi username dan password sesuai pada saat unduh prefill.
6) Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi dapat dilakukan tanpa harus
menggunakan prefill, dengan syarat harus online/terhubung internet.
7) Dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) dapat membantu melakukan generate prefill sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah- sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
8) Jangan lakukan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama). Jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
9) Kode registrasi, username dan password dapat di-reset oleh admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) jika diperlukan (terjadi pergantian petugas pendataan).

Selengkapnya, untuk memulai proses generate prefill silakan lakukan langkah- langkah di bawah berikut:

1) Jalankan peramban web (Google Chrome atau Mozilla Firefox), lalu ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh di address bar.
2) Pilih menu Data Prefill.
3) Pilih jenjang yang sesuai.
4) Masukkan username, password, dan kode registrasi.

Username dan password yang digunakan untuk mengunduh prefill adalah yang terdaftar terakhir dan tersimpan di server Pusat. Jika terdapat ketidaksesuaian data ketika melakukan proses generate prefill, lakukan konfirmasi dengan operator Dapodik di dinas kabupaten/kota (KK- DATADIK).

Dinas kabupaten/kota dapat membantu melakukan generate ulang prefill sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SD, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun khusus dinas kabupaten/kota di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

5) Setelah berhasil memasukkan username, password, dan kode registrasi, klik “Generate”. Tunggu proses generate selesai.

[Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b]

f. Menyiapkan Kode Registrasi Aplikasi Dapodik

Kode registrasi adalah “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode registrasi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bagi sekolah yang telah terdaftar di PDSP-K dan memiliki NPSN. Kode registrasi didapat dari dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) atau dengan cara login ke laman SDM di http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Jika belum memiliki akun di http://sdm.data.kemdikbud.go.id, maka petugas pendataan di sekolah harus segera melakukan registrasi dengan melampirkan surat tugasnya sebagai Petugas Pendataan Dapodik.
Setelah mengambil kode registrasi sekolah dari laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id maka pastikan kode registrasi tersimpan dan tercatat dengan baik serta tidak membagi/memberitahukan kode registrasi ini pada pihak yang tidak berkepentingan, jadi kode registrasi sifatnya RAHASIA.

Untuk sekolah baru dan belum memiliki Kode registrasi, maka prosedur untuk memperoleh Kode registrasi Aplikasi Dapodik adalah sebagai berikut:

1) Sekolah harus telah memiliki NPSN yang diterbitkan oleh PDSP-K.
2) Petugas pendataan melakukan registrasi atau mendaftar di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Tugas atau SK Operator (file dalam bentuk *.pdf).
3) Petugas pendataan dapat mengecek status approve atau persetujuan dari admin di PDSP-K.
4) Jika statusnya telah di-generate, maka petugas pendataan dapat melihat dan mengambil Kode registrasi pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id sebagaimana dijelaskan di atas.

Setelah semua tahapan persiapan instalasi dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan instalasi dengan menjalankan file full installer yang telah diunduh. Panduan ini menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b. Proses instalasi dengan status normal akan berlangsung cukup lama yaitu sekitar 15 menit. Selengkapnya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1) Siapkan file installer yang sudah diunduh. Sebelum melakukan instalasi, sangat disarankan untuk menutup program lainnya.
2) Klik ganda file installer, jika muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”.
3) Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela aplikasi Dapodik, pilih “Lanjut”.
4) Pada jendela perjanjian persetujuan, pilih “Saya Setuju” dan klik “Lanjut”.
5) Selanjutnya pada jendela “Pilih lokasi tujuan” dan secara default otomatis akan mengarahkan lokasi instalasi di “C:\Program Files(x86)\Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
6) Pilih folder Start Menu. Secara default, sistem akan otomatis mengisi “Dapodik”. Pilih “Lanjut”.

BAB III

DESKRIPSI PERUBAHAN

3.1 Daftar Perubahan

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b:

1. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
2. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan
status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
3. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada peserta didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
4. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan
administrasi pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
5. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala
Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
6. [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
7. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
8. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
9. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
10. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
11. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
12. [Pembaruan] Perubahan menu utama
13. [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem
Satuan Kredit Semester (SKS)
14. [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
15. [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
16. [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
17. [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
18. [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
19. [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
20. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
21. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
22. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
23. [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK

3.2 Deskripsi Perubahan

1) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)

Penambahan fitur ini untuk meminimalisir kesalahan input data penugasan GTK khususnya untuk guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Jika ada perubahan penugasan GTK hanya bisa dilakukan pada Aplikasi Manajemen Dinas Pendidikan (KK-Datadik) setempat.

2) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY

GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun memiliki status kepegawaian GTY akan menyebabkan invalid pada menu validasi lokal. Diharapkan sekolah dapat memeriksa kembali isian data milik GTK tersebut. Jika belum ada perubahan, sekolah tidak dapat melakukan sinkronisasi.

3) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada peserta didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran

FItur ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan penginputan tanggal masuk peserta didik. Validasi ini membandingkan isian tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran yang terdapat pada tabel registrasi peserta didik.

4) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk

Fitur ini ditambahkan agar data yang dikirimkan konsisten khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari 1 sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya bisa dilakukan melalui sekolah induk. Adapun di sekolah non induk hanya bisa mengisi penugasan, pembelajaran, tugas tambahan dan nilai.

5) [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala
Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)

Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang SMA dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.

1-2 rombel = wakil kepala sekolah tidak diakui
3-9 rombel = 1 wakil kepala sekolah
10-18 rombel = 2 wakil kepala sekolah
19-27 rombel = 3 wakil kepala sekolah
>27 rombel = 4 wakil kepala sekolah

6) [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK

Fitur ini ditambahkan untuk memudahkan pengguna dalam pengisian password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini dapat menampilkan password yang tersembunyi.

7) [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku

Validasi ini ditambahkan untuk meminimalisir penginputan mata pelajaran yang tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penginputan data menggunakan aplikasi diluar aplikasi dapodik.

[Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b]

8) [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini, rombongan belajar yang sudah terisi pembelajarannya tidak dapat diubah tingkat pendidikan, kurikulum dan isian jurusan. Jika pengguna memaksa melakukan hal tersebut, maka akan tampil peringatan seperti gambar berikut.

Jika pengguna ingin mengubah tingkat pendidikan, kurikulum, dan isian jurusan maka pengguna wajib mengosongkan pembelajaran dengan cara menghapus satu persatu isian pembelajaran.

9) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada GTK

10) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik

Penambahan pengisian kolom lintang dan bujur pada peserta didik bertujuan untuk mengukur jarak tempuh tempat tinggal peserta didik dengan sekolah dan untuk mengakomodir kebijakan zonasi pada aturan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan No. 17 Tahun 2017. Prosedur pengisian lintang dan bujur pada peserta didik adalah sebagai berikut:

a) Pilih peserta didik yang akan diisi, klik tombol Ubah. b) Maka akan tampil jendela Edit Peserta Didik.

c) Klik tombol Buka Peta Koordinat untuk melihat titik tempat tinggal siswa peserta didik. Pastikan komputer terkoneksi internet jika ingin menggunakan fitur ini. Maka akan tampil peta koordinat seperti gambar berikut.

d) Untuk memudahkan pencarian titik koordinat, isi kolom Cari Lokasi lalu tekan Enter. Pilih titik koordinat yang diinginkan, lalu klik Pilih Koordinat dan klik Simpan & Tutup jendela.

11) [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan

Pada aplikasi versi 2018.b ini semua satuan pendidikan di semua jenjang diberikan kebebasan dalam memilih kurikulum sesuai dengan yang berlaku di masing- masing satuan pendidikan.

Untuk mengubah kurikulum, lakukan perbaikan pada kolom kurikulum yang terdapat di tabulasi rombongan belajar. Sebagai contoh kami menggunakan jenjang SMA. Untuk mengganti dari kurikulum 2013 ke KTSP, pastikan Program Pengajaran Satuan Pendidikan dipilih sesuai yang diinginkan, lalu pilih KTSP pada isian kurikulum.

12) [Pembaruan] Perubahan menu utama

Pembaruan ini dilakukan dalam penyesuaian dengan menu baru yang ditambahkan di versi 2018.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula Peserta Didik Non-Aktif saat ini disatukan ke menu utama Peserta Didik. Selanjutnya penambahan menu SKS (Satuan Kredit Semester) khusus untuk sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan sistem SKS.

13) [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa Satuan Kredit Semester selanjutnya disebut SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. Aplikasi dapodik versi 2018.b dapat mengakomodir bagi sekolah penyelenggara SKS. Untuk jenjang yang dapat menyelenggarakan program SKS adalah jenjang SMP dan SMA yang sudah mendapakan SK izin penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada menu tersendiri. (Reguler , SKS, Ekskul dan Teori).

Perbedaan antara jenjang SMP dan SMA penyelenggara SKS adalah pada pengisian Program Pengajaran untuk SMA sementara SMP tidak perlu mengisi. Aplikasi dapodik akan secara otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang SMA program pengajaran akan muncul dan dapat dipilih, Sementara untuk SMP aplikasi Dapodikdasmen akan menonaktifkan kolom program pengajaran secara otomatis.

Proses pengisian Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama seperti dengan pengisian pada Rombongan belajar Reguler. Yang berbeda hanyalah pemahaman pengisian tingkat bagi Rombongan belajar SKS. Dijabarkan seperti berikut jika penyelenggaraannya sebanyak 4 semester:

(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 (Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 2 (Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 3 dan 4
Penyelenggaraan program SKS sebanyak 6 semester: (Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4 (Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6

14) [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik

Pembaruan ini adalah salah satu penyempurnaan perihal mutasi peserta didik. Pada aplikasi versi 2018.b ini, peserta didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat mutasi berdasarkan isian Dapodikdasmen di sekolah asal. Langkah-langkah untuk melakukan cetak surat mutasi peserta didik adalah sebagai berikut:

1. Pilih peserta didik yang akan dimutasi, klik tombol registrasi dan isi registrasi keluar peserta didik tersebut.
2. Setelah mengisi registrasi keluar, segera lakukan sinkronisasi agar data lokal di sekolah sama dengan data di server pusat.
3. Selanjutnya pada menu PD Keluar, pilih peserta didik tersebut lalu klik tombol cetak surat mutasi.
4. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Status pertama adalah “Belum Melakukan Konfirmasi Cetak”. Untuk melakukan konfirmasi, klik tombol “Konfirmasi Cetak”.
5. Pilih Ya untuk melanjutkan. Pilih dengan hati-hati karena jika konfirmasi cetak selesai dilakukan, maka peserta didik tersebut tidak bisa dikembalikan menjadi peserta didik aktif di sekolah tersebut.
6. Selanjutnya, jika sudah berhasil melakukan konfirmasi maka pengguna dapat melakukan cetak surat mutasi dengan cara klik tombol “Cetak Dokumen”.
7. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Atur sesuai dengan kebutuhan lalu klik print.
15) [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait individual guru

Fitur informasi individual guru diharapkan dapat mempermudah guru mengecek kesesuaian data yang telah diinputkan di aplikasi Dapodikdasmen . Sebaiknya hal ini dilakukan sebelum operator melakukan sinkronisasi agar data yang dikirimkan lebih terjamin kevalidannya. Untuk mengakses fitur ini, langkah yang perlu dilakukan adalah:

a. Pada menu Guru, pilih data guru yang akan dicek, lalu klik tombol Profil Guru.
b. Maka akan tampil jendela Profil Guru seperti gambar berikut. Jika ingin mencetaknya, klik tombol Cetak Dokumen yang berada diatas.
c. Setelah itu klik print untuk mencetak melalui mesin printer di sekolah.
16) [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi

Dengan adanya versi terbaru aplikasi yaitu 2018.b, maka diperlukan juga penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan front-end (UI) aplikasi Dapodikdasmen agar memudahkan pengguna dalam melakukan penginputan. Di versi 2018.b ini, struktur database sudah menggunakan versi 2.70 (sebelumnya versi 2.63 pada aplikasi Dapodikdasmen 2018.a).

18) [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai


Penginputan isian nilai untuk semester genap kembali diaktifkan. Untuk sekolah dengan jenjang SD menggunakan input nilai pada aplikasi Dapodikdasmen , sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK menggunakan aplikasi erapor yang telah disediakan oleh direktorat pembinaan masing-masing. Hasil penginputan erapor dapat langsung dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .

19) [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai

Menu penginputan nilai telah disempurnakan dan disesuaikan dengan keadaan dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK penyesuaian dilakukan dengan aplikasi erapor. Sementara untuk jenjang SD penginputan tetap menggunakan aplikasi Dapodikdasmen .

20) [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi

Untuk mencegah terjadinya manipulasi serta kerusakan data yang disebabkan penggunaan aplikasi diluar Dapodikdasmen . Pada aplikasi versi 2018.b system keamanan telah ditingkatkan agar pendataan lebih optimal dan menghasilkan data yang valid.

21) [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi

Optimalisasi aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b dilakukan untuk menyempurnakan proses penginputan serta pengiriman data agar lebih valid dan mudah di pergunakan. Serta memperbaiki bagian dari aplikasi yang selama ini belum sempurna.
22) [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA Perbaikan aplikasi Dapodikdasmen pada menu pembelajaran untuk jenjang SMA saat menambah mata pelajaran diluar dari jam wajib.

BAB IV

NILAI

4.1 Target Pendataan Nilai Tahun 2018

Pendataan nilai peserta didik ditujukan bagi satuan pendidikan dibawah DITJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD yaitu satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Pada periode pendataan tahun 2018 target pendataan nilai US/USBN adalah data nilai US/USBN semester ganjil tahun ajaran 2017/2018.

Penginputan nilai untuk masing-masing jenjang menggunakan aplikasi yang telah disediakan masing-masing direktorat pembinaan. Penginputan nilai yang langsung diisi dari aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b hanya dikhususkan untuk
Jenjang SD.

BAB V

PENUTUP

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b ini disusun untuk memberikan deskripsi terkait informasi umum aplikasi, panduan teknis instalasi, serta deskripsi dari perbaikan dan pembaruan aplikasi telah dijelaskan. Semoga buku panduan ini dapat membantu petugas pendataan baik yang masih baru dan sudah berpengalaman untuk mensukseskan pendataan di tahun pelajaran 2017/2018.

Untuk informasi yang belum tertera dalam panduan aplikasi ini, sekolah dapat menghubungi Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui email Dapodikdasmen berikut:

dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id

Dengan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, mari kita sukseskan pendataan tahun pelajaran 2017/2018.

Demikian tulisan tentang

Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Download Aplikasi Dapodik 2018.b dan Buku Panduannya"