Ini Dia Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 untuk Sekolah/Madrasah
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
- Pembina Upacara: Kepala sekolah
- Waktu Upacara: Pukul 08.00 (waktu setempat)
- Tempat Upacara: Ditetapkan oleh kepala sekolah
- Peserta Upacara:
- Kepala sekolah selaku pembina upacara
- Para karyawan/wati sekolah
- Para guru dan siswa
- Pakaian Upacara:
- Pembina upacara mengenakan pakaian adat/tradisional disesuaikan dengan norma kepantasan
- Pegawai sekolah, guru, dan siswa mengenakan pakaian adat/tradisional disesuaikan dengan norma kepantasan
- Susunan Acara
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama
- Mengheningkan cipta oleh pembina upacara
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara
- Menyanyikan lagu Wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H. WInarno) oleh paduan suara
- Pembacaan do'a;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara;
- Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan
Posting Komentar untuk "Ini Dia Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 untuk Sekolah/Madrasah"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!