Laporan Pengaduan UN SMA/SMK 2016 Turun Drastis, Bukti UN Berjalan Lancar
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
“Sesuai hasil informasi yang dihimpun secara nasional oleh Posko UN dan pemantauan langsung di lapangan, penyelenggaraan UN secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Adapun jika terdapat masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan segera menurut skalanya dan sesuai Prosedur Operasi Standar (POS) UN,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, di kantor Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (07/04/2016)
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari Posko UN yang terdiri dari lima satuan kerja, yakni Biro komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Inspektorat Jenderal Kemdikbud (Itjen), Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud (SetBalitbang), Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) jumlah pengaduan yang disampaikan dibandingkan tiga tahun terakhir telah menurun jumlahnya.
Jumlah laporan yang dihimpun sejak dua hari menjelang UN hingga hari keempat UN pada tahun 2013 berjumlah 622 pelapor, tahun 2014 berjumlah 587 pelapor, tahun 2015 berjumlah 365 pelapor, dan tahun 2016 berjumlah 184 pelapor. “Ini menunjukan adanya penurunan yang luar biasa terhadap permasalahan UN,” ujar Mendikbud.
Terdapat beberapa laporan yang disampaikan kepada Posko UN Kemdikbud pada hari Rabu 6 April 2016, seperti di Provinsi Kepulauan Riau terdapat permasalah kekurangan naskah di SMA Negeri 8. Permasalah kekurangan naskah tersebut dapat diatasi dengan melakukan penggandaan (Foto Copy) naskah dengan pengawasan sesuai POS UN. Selanjutnya pada Provinsi Jawa Barat terdapat laporan bahwa satu peserta ujian sakit, sehingga tidak dapat melaksanakan UN di sekolah. Permasalahan tersebut dapat diatasi sesuai POS UN dan kesanggupan siswa melaksanakan ujian di rumah sakit tempat siswa tersebut dirawat.
Mengenai UN Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket C ada catatan di Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat 202 siswa peserta ujian nasional Paket C tidak hadir dalam pelaksanaan ujian. Hal tersebut dimungkinkan terjadi karena terdapat beberapa peserta ujian tidak mendapatkan izin dari perusahaan tempat siswa tersebut bekerja. Dalam hal ini Mendikbud Mengimbau kepada perusahaan yang memiliki karyawan mengikuti program pendidikan Paket C untuk memberikan izin kepada karyawan tersebut mengikuti UN.
“Bila memiliki karyawan yang ingin ikut UN, justru kita harus dorong, dan jangan menghalangi mereka,” demikian disampaikan Mendikbud saat meninjau pelaksanaan UNPK di Yayasan Pendidikan Islam Al-Muhajirin Depok, Jawa Barat, Rabu (06/04/2016).
Permasalahan yang dialami oleh peserta UNPK tersebut dapat diatasi sesuai dengan POS UN yakni mengikuti ujian susulan. “Kami berharap para pimpinan perusahaan dapat memberikan izin kepada peserta UNPK untuk mengikuti ujian. Karena dengan ia dapat menyelesai UN dengan baik maka ia bisa mengubah nasib mereka menjadi lebih baik dan bisa mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan karir,” pesan Mendikbud.
(Sumber : Kemendikbud)
Posting Komentar untuk "Laporan Pengaduan UN SMA/SMK 2016 Turun Drastis, Bukti UN Berjalan Lancar"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!