Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tanya Jawab Gaji Ke-13 dan Ke-14 Tahun 2016

Penerima, Jumlah, dan Waktu Pembayaran Gaji Ke-13 dan Ke-14







Bagi Bapak/Ibu Guru yang berstatus PNS, ada kabar gembira bahwa gaji Ke-13 dan 14 akan segera cair. Diperkirakan gaji tersebut akan turun pada bulan Juni dan Juli. 

Namun demikian, ada banyak simpang siur tentang informasi tersebut. Oleh karena itu, kami rangkumkan permasalahan gaji ke-13 dan 14 tersebut dalam bentuk tanya jawab. Berikut uraiannya. 

T: Siapakah penerima gaji 13 dan 14
J: Penerima gaji 13 dan 14 adalah PNS aktif dan pensiunan. 

T: Apa perbedaan gaji 13 dan 14
J: Perbedaan gaji 13 dan 14 adalah pada besaran jumlah yang diterimakan. Gaji 13 dihitung dengan memasukkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dsb. Gaji 14 dihitung dengan hanya memasukkan komponen gaji pokok saja. 

T: Kapan gaji 13 dan 14 dibayarkan
J: Masih belum bisa dipastikan karena belum ada peraturan pemerintahnya. Namun pembayaran diperkirakan pada bulan Juni atau Juli.



T: Apakah gaji ke 13 dan 14 juga akan dibayarkan lagi tahun-tahun ke depan? 
J: Pada prinsipnya gaji 13 akan diterimakan setiap tahun sebagai "bonus" bagi PNS dan pensiunan. Namun, gaji 14 masih belum pasti. Jika tidak ada kenaikan gaji pokok, maka kemungkinan besar gaji 14 akan dibayarkan sebagai kompensasinya. Jika ada kenaikan gaji pokok, kecil kemungkinan gaji 14 akan dibayarkan. 

Demikian info tentang gaji 13 dan 14. Semoga mencerahkan

Posting Komentar untuk "Tanya Jawab Gaji Ke-13 dan Ke-14 Tahun 2016"