Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anies: Pangkas Anggaran Sebesar Rp 6,5 T Adalah Efisiensi

Kemendikbud Efisiensi Anggaran Sebesar Rp 6,5 T


Kemendikbud melakukan efisiensi anggaran pendidikan sebesar Rp 6.5 triliun dari alokasi awal anggaran pada 2016, menjadi Rp 42,605 triliun. Adapun jumlah penghematan terdiri dari Rp 3,633 triliun untuk efisiensi belanja operasional, dan Rp 2,890 triliun efisiensi belanja lainnya.

“Kita memangkas 6,5 triliun. Jadi alokasi anggaran Kemendikbud menjadi Rp 42 triliun. Ini memang dilakukan karena adanya pengurangan anggaran Kementerian,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, di Jakarta, Selasa (6/6). 
Lebih dijelaskan lagi oleh Anies, sumber pengurangan anggaran pendidikan berasal dari kegiatan yang bersifat pendukung. “Semua program prioritas kita aman, rehab, dan pembangunan kelas baru. Program yang banyak digeser adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendukung,” tutur Anies.




Anies mengisyaratkan bahwa ada dua strategi efisiensi anggaran pendidikan yang akan dilakukan:



Pertama, strategi penggunaan anggaran tahun 2016 lebih kepada pengurangan volume.
Kedua, penyelenggaraan kegiatan akan lebih melibatkan pemerintah daerah melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). 

"Nantinya, Kemendikbud menyiapkan aturan, Petunjuk Teknis (Juknis) untuk melakukan kegiatan yang seharusnya dilakukan melalui anggaran Kemendikbud, tapi menjadi menggunakan anggaran daerah. Selama kegiatan itu bisa dilakukan, misalnya kita kirim orang dan sarananya, tapi yang menyelenggarakan itu daerah,” terangnya.

Terkait petunjuk teknisnya, Anies menjanjikan untuk tidak kaku, tapi tetap memberikan batasan-batasan tegas bagi daerah agar tidak disalahgunakan. Sehingga pemerintah daerah bisa lebih rileks, dan tidak kaku melaksanakannya. Harapannya, penyerapan anggaran daerah akan lebih baik. Selain itu, batasan-batasan tersebut agar kekuasaan itu tidak disalahgunakan. 

“Jadi, jangan sampai aturan itu terlalu ketat dan membuat mereka tidak bisa bergerak. Tetapi jangan pula terlalu longgar aturan itu, karena nantinya malah memungkinkan terjadi abuse of power dan disalahgunakan,” katanya.

* Sumber: Kemdikbud

Posting Komentar untuk "Anies: Pangkas Anggaran Sebesar Rp 6,5 T Adalah Efisiensi"