Mendikbud Jamin Hak Dasar Siswa Untuk Tetap Belajar
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Tolak Permintaan Turki, Mendikbud Jamin Lindungi Hak Dasar Siswa
Mendikbud Muhadjir Effenfy |
Sesuai amanat Undang- Undang tersebut, hal-hal yang menyangkut dengan hak siswa akan dilindungi pemerintah. Khususnya hak dasar siswa untuk terus mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
Mendikbud mengatakan, setelah ia pelajari dalam kunjungannya ini, dapat disimpulkan bahwa memang tidak ditemukan cukup alasan untuk menutup sekolah-sekolah yang dianggap dalam naungan PASIAD. Dari hasil diskusi dengan pihak sekolah, kata Muhadjir, sekolah-sekolah tersebut tidak berkaitan dengan lembaga yang selama ini dianggap bermasalah dengan pemerintah Turki.
“Sejak tahun 2015, sekolah-sekolah ini juga sebetulnya sudah berdiri sendiri-sendiri, dan guru-guru mereka yang dari Turki pun sudah tidak dalam naungan PASIAD, tetapi atas nama pribadi bekerja sama dengan yayasan sekolah sesuai dengan prosedur izin sebagai pekerja asing,” terang Muhadjir.
Mendikbud kembali menyatakan secara tegas, bahwa meskipun pendidikan menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam masalah ini tetap akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. “Kita tetap akan sinkronkan dan melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), karena ini hubungannya dengan urusan antar negara. Karena sekolah-sekolah tersebut tidak ada indikasi terkait dengan PASIAD, maka dipastikan Kemdikbud akan tetap menjamin bahwa tidak ada sekolah yang akan ditutup,” tutup Mendikbud.
Posting Komentar untuk "Mendikbud Jamin Hak Dasar Siswa Untuk Tetap Belajar"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!