Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mendikbud Tegas Tolak Tindak Kekerasan di Sekolah

Mendikbud Ajak Seluruh Pihak Tolak Kekerasan di Sekolah




Mendikbud Ajak Seluruh Pihak Tolak Kekerasan di Sekolah
Pict by: Pixabay





Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mencanangkan Gerakan Anti Kekerasan di Lingkungan Sekolah. Pencanangan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para peserta didik, dan menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan. Hal ini lahir atas dasar rasa prihatin terhadap berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar lingkungan sekolah.

”Saya sangat anti terhadap tindakan kekerasan, dan ini tidak boleh terjadi di dalam lingkungan sekolah. Oleh sebab itu saya mengajak kepada seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menolak tindakan kekerasan di lingkungan sekolah,” tegas Mendikbud.

Dikatakan oleh Muhadjir, di dalam proses belajar mengajarnya, para guru diharapkan mampu mendidik dengan disiplin yang tinggi agar para peserta didik dapat menjadi pribadi yang disiplin dan memiliki mental kuat.

“Mendidik dengan kedisiplinan tinggi mampu mencetak pribadi siswa menjadi orang yang disiplin dan tangguh. Bermental tangguh dengan budi pekerti yang baik ini menjadi salah satu tujuan dari pendidikan karakter di sekolah,” urai Muhadjir.

Dalam rangka untuk mempertajam peran pemerintah dalam menolak tindakan kekerasan di lingkungan sekolah, Kemdikbud resmi merilis Permendikbud RI Nomor 82 Tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang mana dalam Bab II Pasal 2 diuraikan bahwa pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dimaksudkan guna terciptanya kondisi proses belajar yang aman dan nyaman.

Selanjutnya adalah terhindarnya semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan, dan menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antara peserta didik dengan pendidik, tenaga kependidikan, dan orangtua, serta masyarakat yang baik dalam satu satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan.

”Guru dan orangtua wajib ada komunikasi yang baik agar terwujud lingkungan pendidikan yang harmonis, dan tidak terjadi salah paham satu sama lain dalam mendidik. Wujudkan anti kekerasan di lingkungan sekolah,” pungkas Muhadjir.



Posting Komentar untuk "Mendikbud Tegas Tolak Tindak Kekerasan di Sekolah"