Kemendikbud Uji Coba KIP Plus
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Image by: Kemendikbud |
KIP Plus Agar Cermat Pergunakan Dana PIP
“Kami harap siswa dapat semakin mudah untuk mendapatkan perlengkapan penunjang belajarnya. Dengan KIP Plus ini, siswa juga bisa lebih cermat dalam menggunakan dana PIP,” dipaparkan oleh Mendikbud beberapa saat lalu.
KIP Plus selain berfungsi sebagai identitas penerima bantuan PIP, juga bisa dipakai sebagai alat transaksi keuangan. Siswa pemilik KIP Plus dapat menggunakannya untuk berbelanja keperluan belajar di merchant yang ditunjuk oleh bank ataupun di koperasi sekolah yang memiliki fasilitas mesin Electronic Data Capture (EDC). Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyampaikan bahwa di dalam KIP Plus terdapat dua kantung dana, yaitu dana bantuan pendidikan PIP dan tabungan personal siswa.
Sebagai tahap awal, Kemendikbud bersama BRI dan BNI telah menyerahkan 1295 KIP Plus kepada sebagian siswa penerima PIP di kota Yogyakarta, dengan rincian untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 629 kartu, siswa SMA sebanyak 142, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 524 kartu. Lebih kurang 150 mesin EDC telah disiapkan BRI dan BNI untuk dapat menerima transaksi menggunakan KIP Plus di kota Yogyakarta. Masa uji coba KIP Plus berlangsung sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.
Pemilihan kota Yogyakarta menjadi lokasi uji coba penyaluran bantuan pendidikan secara non tunai didasarkan pada ketersediaan infrastruktur perbankan yang memadai. Selama masa uji coba, tim gabungan yang terdiri dari Kemendikbud, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Bank Indonesia, BRI dan BNI akan mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dan mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemukan di lapangan untuk dapat digunakan sebagai bahan penyempurnaan program dan kebijakan.
Dirjen Dikdasmen didampingi Direktur Grup Pengembangan Sistem Pembayaran Ritel dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Kelembagaan BRI Kuswiyoto dan Direktur Consumer Banking BNI Anggoro Eko Cahyo meninjau uji coba penggunaan KIP Plus di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9, SMP Negeri 6, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 kota Yogyakarta. Kepala Dinas Pendidikan kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pemilihan Yogyakarta sebagai tempat uji coba penggunaan KIP Plus.
KIP Plus merupakan pengembangan penyaluran bantuan pendidikan yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kemendikbud mengenai Peningkatan Edukasi Kebanksentralan, Perluasan Akses Keuangan, dan Elektronifikasi Penyaluran.
Ditemui dalam kesempatan peninjauan uji coba KIP Plus, Direktur Grup Pengembangan Sistem Pembayaran Ritel dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia menyampaikan bahwa BI mendukung penyaluran bantuan sosial secara non tunai agar memenuhi kriteria penyaluran yang diamanatkan Presiden. “BI sebagai otoritas sistem pembayaran sangat mendukung penyaluran bantuan sosial secara non tunai melalui sistem pembayaran yang dilakukan oleh perbankan nasional agar lebih efektif dan lancar,” jelas Pungky.
Sinergi pemerintah dengan perbankan nasional dalam penyaluran dana PIP ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah serta menjadi upaya mewujudkan literasi keuangan sejak dini. Direktur Kelembagaan BRI menyampaikan pentingnya penyaluran PIP secara non tunai melalui KIP elektronik. “Diharapkan penyaluran bantuan sosial, khususnya PIP melalui KIP Plus akan lebih tepat sasaran dan penggunaannya, lebih efisien dan efektif serta lebih akuntabel. Pada akhirnya hal ini akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” tutur Kuswiyoto.
Seirama, Direktur Consumer Banking BNI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa mendukung penuh program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan hak mendapatkan pendidikan yang lebih baik. "Salah satunya adalah dengan memaksimalkan manfaat PIP melalui KIP Plus bagi siswa penerima dana bantuan, sehingga para siswa dapat meningkatkan kualitas belajarnya, dan penyaluran bantuan pemerintah menjadi lebih tepat waktu serta tepat guna," papar Anggoro.
Transaksi non tunai dalam penyaluran dana bantuan pendidikan PIP bukan hanya bertujuan untuk memudahkan pengawasan namun juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan dana pendidikan yang lebih baik. Ke depan, Kemendikbud juga akan mengembangkan transaksi non tunai untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini diharapkan dapat mewujudkan program bantuan sosial yang memenuhi prinsip 6 T, yaitu:
- Tepat Sasaran
- Tepat Jumlah
- Tepat Harga
- Tepat Waktu
- Tepat Administrasi dan
- Tepat Kualitas
Posting Komentar untuk " Kemendikbud Uji Coba KIP Plus"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!