Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wow! Anggaran Kemendikbud Tahun 2017 Capai 39, 82 Triliun

www.informasiguru.com / DPR Setujui 39,82 Triliun untuk Anggaran Kemendikbud Tahun 2017
DPR Setujui 39,82 Triliun untuk Anggaran Kemendikbud Tahun 2017

DPR Setujui 39,82 Triliun untuk Anggaran Kemendikbud Tahun 2017



Anggaran untuk Kemendikbud pada tahun 2017 nanti telah disepakati bersama oleh Komisi X DPR RI dan Mendikbud dalam hal ini Muhadjir Effendy yakni sebesar 39, 82 Triliun. Rencananya, dana sebesar itu sebagian besar bakal dialokasikan untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) serta ruang kelas baru.


Selain untuk 2 program tersebut, anggaran Kemendikbud pada tahun 2017 juga bakal dialokasikan pada 4 hal lainnya, yakni rehab sekolah dan ruang kelas, pembangunan laboratorium sekolah dan perpustakaan sekolah, pemberian tunjangan profesi guru non-PNS, dan pendampingan 74-ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.

Mendikbud memaparkan, Kemendikbud segera membangun 221 unit sekolah baru dan 2.500 ruang kelas baru. Kemendikbud juga akan melakukan rehab atau perbaikan untuk 305 sekolah dan 42-ribu ruang kelas.

“Nanti akan kita prioritaskan untuk rehab ini adalah sekolah dan ruang kelas yang rusak berat atau rusak total,” tegas Mendikbud ketika melakukan Raker dengan Komisi X DPR di Gedung DPR (18/10/2016).

Mendikbud turut menjelaskan, kebijakan umum penggunaan anggaran dalam Rencana APBN tahun 2017 tersebut dilakukan berdasarkan empat hal, yaitu;
  1. Meningkatkan kualitas hidup, 
  2. Memperkuat restorasi bangsa, 
  3. Mendukung revolusi bangsa, dan 
  4. Meningkatkan akses pendidikan.  
Ada tiga pokok pembahasan dalam Raker itu yang disampaikan oleh Muhadjir, yaitu
  1. Target dan realisasi penyerapan anggaran tahun 2016, 
  2. Rencana APBN Tahun 2017, dan
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 
Terkait dana BOS, Mendikbud memaparkan, untuk tahun anggaran 2017 diusulkan untuk disebutkan secara terpisah untuk mata anggaran buku dan nonbuku. Hal tersebut diputuskan berdasarkan hasil pemantauan bahwa banyak sekolah yang tidak mengalokasikan untuk pembelian buku sesuai kebutuhan.

Mengenai pelaksanaan target dan realisasi anggaran tahun 2016,  Mendikbud menargetkan serapan sebesar 94,77% pada Desember 2016. Beliau mengatakan, sampai pertengahan Oktober ini serapan Kemendikbud sudah mencapai 65,43%. Anggaran Kemendikbud pada tahun 2016 adalah sebesar Rp 43,605 triliun.

Semoga anggaran pendidikan yang sebesar ini bisa diterapkan secara bijak dan tepat sasaran demi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tercinta ini. Maju terus pendidikan Indonesia!
Kami sangat berterima kasih jika Anda berkenan membagikan postingan ini di sebelah kiri halaman ini.

(Redaksi)




Posting Komentar untuk "Wow! Anggaran Kemendikbud Tahun 2017 Capai 39, 82 Triliun"