Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemendikbud Terus Dorong Pemanfaatan PIP

www.informasiguru.com
Implementasi Program Indonesia Pintar dalam Penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun
Image by: Kemendikbud

Implementasi Program Indonesia Pintar dalam Penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun



Kemendikbud selalu berusaha mendorong anak usia sekolah untuk maksimal memanfaatkan Program Indonesia Pintar (PIP) terkait dengan salah satu program pemerintah yakni penuntasan wajib belajar (Wajar) 12 tahun. Salah satu bentuk dorongan dari Kemendikbud itu berupa digelarnya dialog pendidikan tentang Implementasi Program Indonesia Pintar dalam Penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun yang diadakan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Bali, Jumat, (18-11-2016).


Dikatakan oleh Sesditjen Dikdasmen, Thamrin Kasman bahwa PIP adalah salah satu program pemerintah yang memiliki tujuan dalam membantu peserta didik yang kurang beruntung secara ekonomi agar bisa melanjutkan pendidikannya, minimal sampai Wajib Belajar 12 tahun seperti yang sudah digaungkan selama ini.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) diharapkan bagi peserta didik yang biaya pendidikannya kesulitan dapat teratasi, dan bagi mereka yang putus sekolah dapat kembali masuk sekolah formal maupun nonformal. Tidak ada alasan bagi anak usia sekolah untuk tidak bersekolah karena alasan biaya”, lugas Thamrin.

Thamrin menyelipkan, saat ini pemerintah pusat sedang melakukan pendataan ulang jumlah penerima KIP, sehingga dapat disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Ia juga berharap tidak ada anak Indonesia yang berusia sekolah tidak mendapatkan pendidikan, karena dengan KIP mendorong anak yang putus sekolah agar kembali bersekolah, baik di sekolah formal maupun nonformal. Calon penerima PIP anak usia 6 – 21 tahun yang berasal dari peserta didik Penerima Kartu Harapan (PKH).

Anggota DPR RI Komisi X, I Wayan Koster menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) sasarannya ialah anak sekolah SD, SMP sampai dengan SMA/SMK, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah, seperti pendidikan nonformal. PIP menjamin anak di dalam sekolah tidak putus sekolah karena faktor biaya, dan begitu juga anak usia sekolah di luar sekolah atau lembaga pendidikan nonformal.

“Saya berharap, mereka yang di luar sekolah di dorong untuk masuk sekolah, masyarakat maupun pegiat pendidikan proaktif mengajak anak yang usia sekolah untuk masuk sekolah formal maupun nonformal. Karena PIP ini adalah program yang pro rakyat”, tegas Wayan kala diskusi dalam dialog pendidikan itu.

Menurut Wayan, konsep yang dilakukan Kemendikbud selama ini sudah sangat baik apabila dikaitkan dalam rangka penuntasan wajib belajar 12 tahun. Namun perlu keikutsertaan semua pemangku kepentingan pendidikan. Semua harus bekerja keras dan sinergi, sehingga implementasi yang diharapkan dapat tercapai yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) sampai ke tangan keluarga yang berhak menerima.

Wakil Bupati Jembrana, Made Kembang Hartawan sangat mendukung kesuksesan program indonesia pintar ini. Apalagi jika dikaitkan dengan penuntasan wajib belajar 12 tahun di kabupaten yang dipimpinnya. Saat ini biaya pendidikan di kabupaten Jembrana di gratiskan. Sehingga dengan adanya PIP ini semakin memberikan kesempatan kepada anak usia sekolah tetap di dalam sekolah formal maupun nonformal.

“Hingga saat ini bulan November, anggaran yang disediakan sebesar 5,2 miliar, baru terserap 55%. Sehingga masih harus kerja keras untuk menyosialisasikan ke semua warga masyarakat, Program Indonesia Pintar ini bagaimana mendapatkannya dan proses selanjutnya sampai bisa dicairkan, hal ini dikarenakan masih banyak kepala desa yang kurang paham cara pendataannya maupun mendapatkan KIP itu sendiri”, ungkapnya.

Made Kembang hartawan juga berharap agar program yg sangat baik ini dapat di nikmati masyarakat baik melalui sekolah formal maupun nonformal. Pemerintah Daerah Jembrana siap mengawal Program Indonesia Pintar ini untuk mendukung program penuntasan wajib belajar 12 tahun sahutnya.

Pada acara dialog pendidikan kali ini dihadiri 100 orang peserta, terdiri dari para pelaku pendidikan di Bali antara lain guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dinas pendidikan dan pejabat di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) provinsi Bali.

Posting Komentar untuk "Kemendikbud Terus Dorong Pemanfaatan PIP"