Download Buku Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)-pdf
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Download Buku Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Format pdf
Bangsa besar adalah bangsa yang memiliki karakter kuat berdampingan dengan kompetensi yang tinggi, yang tumbuh dan berkembang dari pendidikan yang menyenangkan dan lingkungan yang menerapkan nilai-nilai baik dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya dengan karakter yang kuat dan kompetensi yang tinggilah jati diri bangsa menjadi kokoh, kolaborasi dan daya saing bangsa meningkat sehingga mampu menjawab berbagai tantangan era abad 21. Untuk itu, pendidikan nasional harus berfokus pada penguatan karakter di samping pembentukan kompetensi.
Berikut adalah tautan Download Buku Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Format pdf yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Berikut adalah kutipan dari isi buku tersebut:
Konsep dan Pedoman
PENGUATAN
PENDIDIKAN
KARAKTER
Tingkat Sekolah Dasar
dan
Sekolah Menengah Pertama
2017
KEMENTERIAN PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
ii Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Penasihat:
Pengarah:
Tim PPK
Tim Penyusun
Tim Pendukung
Editor Bahasa
Desain sampul
dan tata letak
Sekretariat
Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
1. Didik Suhardi, Ph.D. , Sekretaris Jenderal
2. Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D., Dirjen Dikdasmen
3. Sumarna Surapranata, Ph.D., Dirjen Guru dan Tendik
4. Ir. Totok Suprayitno, Ph.D, Kepala Balitbang
5. Ir. Harris Iskandar, Ph.D, Dirjen PAUD dan Dikmas
6. Hilmar Farid, Ph.D., Direktur Jenderal Kebudayaan
7. Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
8. Daryanto, Ak., MIS., Gdip.Com, QIA, CA., Inspektur Jenderal
9. Prof. Suyanto, Ph.D., Universitas Negeri Yogyakarta
10. Dr. James Modouw, M.MT., Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Pusat dan Daerah
11. Ir. Ananto Kusuma Seta, M.Sc., Ph.D., Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Daya Saing
12. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi
13. R. Alpha Amirachman, M.Phil., Ph.D., Staf Khusus Menteri Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan
14. Prof. Ir. Nizam, M.Sc. DIC., Ph.D., Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan
15. Dra. Poppy Dewi Puspitawati. M.A., Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
16. Dra. Garti Sri Utami, M.Ed., Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen
17. Dr. Sukiman, M.Pd., Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga
18. Dr. Biyanto, M.Ag., UIN Sunan Ampel
19. Dra. Arbayah Yusuf, M.A., UIN Sunan Ampel
Ketua 0: Dr. Arie Budhiman, M.Si., Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter
Sekretaris 0: Prof. Dr. Ilza Mayuni, M.A., Kepala Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan
Koordinator SD 0: Drs. Wowon Widaryat, M.Si., Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
Koordinator SMP 0: Dr. Supriano, M.Ed., Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Ir. Hendarman, M.Sc., Ph.D., Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
Prof. Dr. Djoko Saryono, Universitas Negeri Malang
Prof. Dr. Supriyono, Universitas Negeri Malang
Prof. Dr. Waras Kamdi, Universitas Negeri Malang
Prof. Dr. Sunaryo, Universitas Pendidikan Indonesia
Latipun, Ph.D., Universitas Muhammadiyah Malang
Dr. Tulus Winarsunu, Universitas Muhammadiyah Malang
Dra. Hj. Lise Chamisijatin, M.Pd., Universitas Muhammadiyah Malang
Doni Koesoema A., M.Ed., Tenaga Ahli Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Dr. Bambang Indriyanto, Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
Sri Hidayati, M.Si., Kepala Bidang Kurikulum, Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Kurniawan, Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Dr. Susanti Sufyadi, S.Pd., M.Si., Kepala Seksi Penilaian, Direktorat Pembinaan SD
Dra. Ninik Purwaning Setyorini, M.A., Kepala Seksi Pembelajaran, Direktorat Pembinaan SMP
Erry Utomo, Ph.D., Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Odo Hadinata, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
Elly Wismayanti, Direktorat Pembinaan SMP
Lanny Anggraini, S.Pd., M.A., Direktorat Pembinaan SD
Heri Puspito Diyah Setiyorini, Tim Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter
Alsha Kania, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Tsalitsa Haura S., Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Fransisca Nur’aini Krisna, S.Si., Apt. MPP., Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
Sri Fajar Martono, S.Psi., Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
Putri Pandora, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Dwiyani Widhiharsi Kusuma Putri, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Rizki Muhammad Ramdhan, Tim Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter
Shaskia Shinta Rialny, Tim Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter
Vitri Dwi Martini D., Tim Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter
Rusprita Putri Utami, S.E., M.A., Kasubbag Tata Usaha, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Muhammad Sopian, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Marista Sinaga, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd.
Zaitun Y.A. Kherid, M.Pd.
TIM PPK Kemendikbud
Gedung A Lantai 2 Komplek Kemendikbud. Jl. Jendral Sudirman, Jakarta. Telp. (62-21) 57950176
Website: http://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id ; email: pendidikankarakter@kemdikbud.go.id
TIM PENYUSUN BUKU
Penguatan Pendidikan Karakter iii
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Sambutan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia
Bangsa besar adalah bangsa yang memiliki karakter kuat
berdampingan dengan kompetensi yang tinggi, yang tumbuh dan
berkembang dari pendidikan yang menyenangkan dan lingkungan yang
menerapkan nilai-nilai baik dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa
dan bernegara. Hanya dengan karakter yang kuat dan kompetensi yang
tinggilah jati diri bangsa menjadi kokoh, kolaborasi dan daya saing bangsa
meningkat sehingga mampu menjawab berbagai tantangan era abad 21.
Untuk itu, pendidikan nasional harus berfokus pada penguatan karakter
di samping pembentukan kompetensi.
Penguatan karakter bangsa menjadi salah satu butir Nawacita yang
dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional Revolusi
Mental (GNRM). Komitmen ini ditindaklanjuti dengan arahan Presiden
kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengutamakan dan
membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan. Atas
dasar ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) secara bertahap mulai tahun 2016.
Penguatan Pendidikan Karakter bukanlah suatu kebijakan baru
sama sekali karena sejak tahun 2010 pendidikan karakter di sekolah sudah
menjadi Gerakan Nasional. Satuan pendidikan menjadi sarana strategis
bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur,
dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia,
mulai dari perkotaan sampai pedesaan. Sudah banyak praktik baik yang
iv Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dikembangkan sekolah, namun masih banyak pekerjaan rumah
yang harus dituntaskan untuk memastikan agar proses pembudayaan
nilai-nilai karakter berjalan dan berkesinambungan. Selain itu, sangat
diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif dan bertumpu pada
kearifan lokal untuk menjawab tantangan zaman yang makin kompleks,
mulai dari persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa
sampai kepada persaingan global. Kebijakan ini akan menjadi dasar bagi
perumusan langkah-langkah yang lebih konkret agar penyemaian dan
pembudayaan nilai-nilai utama pembentukan karakter bangsa dapat
dilakukan secara efektif dan menyeluruh.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim yang sudah menyusun
dan menerbitkan buku-buku Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang
terdiri dari Konsep dan Pedoman PPK, Panduan Penilaian PPK, Modul
Pelatihan PPK bagi Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Komite Sekolah,
serta Pedoman Pelaksanaan Pelatihan Calon Pelatih PPK. Buku-buku ini
akan menjadi rujukan bagi sekolah dan seluruh pemangku kepentingan
dalam mengimplementasikan penguatan pendidikan karakter di sekolah.
Saya berharap PPK dapat terlaksana dengan baik dan menghimbau
dukungan orang tua, komite sekolah, pengawas, perguruan tinggi dan
masyarakat luas untuk memberikan masukan bagi pelaksanaan dan
penyempurnaan kebijakan PPK ini.
Semoga PPK dapat menumbuhkan semangat belajar dan
mengoptimalkan potensi peserta didik sehingga menjadi warga negara
yang memiliki karakter kuat, mencintai bangsanya dan mampu menjawab
tantangan era global. Selamat berkarya.
Muhadjir Effendy
Penguatan Pendidikan Karakter v
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan iii
Daftar Isi v
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Rasional 1
B. Situasi Saat Ini 6
C. Nilai-Nilai Utama 7
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Implementasi PPK 10
E. Fokus Gerakan PPK 12
F. Basis Gerakan PPK 15
G. Tujuan PPK 16
H. Manfaat dan Implikasi Gerakan PPK 16
I. Konsep-Konsep Dasar 17
BAB II TATA KELOLA DAN DAYA DUKUNG 19
A. Tata Kelola Gerakan PPK 19
B. Sarana dan Prasarana 20
C. Pembiayaan 20
D. Pelaksana dan Pemangku Kepentingan PPK 20
E. Pengembangan SDM PPK 25
BAB III IMPLEMENTASI PENGUATAN PENDIDIKAN
KARAKTER 27
A. PPK Berbasis Kelas 27
B. PPK Berbasis Budaya Sekolah 35
C. PPK Berbasis Masyarakat 41
DAFTAR ISI
vi Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BAB IV PENDAMPINGAN 47
A. Konsep dan Tujuan Pendampingan 47
B. Sasaran Pendampingan 48
C. Pola Pendampingan 48
BAB V PENILAIAN DAN EVALUASI PROGRAM 51
A. Penilaian PPK 51
B. Evaluasi Program PPK 53
Referensi 57
Lampiran
Penguatan Pendidikan Karakter 1
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Dunia abad XXI sekarang berbeda secara signifikan dengan dunia
abad XX. Dalam skala makro dunia abad XXI sekarang ditandai oleh
6 (enam) kecenderungan penting, yaitu (a) berlangsungnya revolusi
digital yang semakin luar biasa yang mengubah sendi-sendi kehidupan,
kebudayaan, peradaban, dan kemasyarakatan termasuk pendidikan,
(b) terjadinya integrasi belahan-belahan dunia yang semakin intensif
akibat internasionalisasi, globalisasi, hubungan-hubungan multilateral,
teknologi komunikasi, dan teknologi transportasi, (c) berlangsungnya
pendataran dunia (the world is flat) sebagai akibat berbagai perubahan
mendasar dimensi-dimensi kehidupan manusia terutama akibat
mengglobalnya negara, korporasi, dan individu, (d) sangat cepatnya
perubahan dunia yang mengakibatkan dunia tampak berlari tunggang
langgang, ruang tampak menyempit, waktu terasa ringkas, dan
keusangan segala sesuatu cepat terjadi, (e) semakin tumbuhnya
masyarakat padat pengetahuan (knowledge society), masyarakat
informasi (information society), dan masyarakat jaringan (network society)
yang membuat pengetahuan, informasi, dan jaringan menjadi modal
sangat penting, dan (f) makin tegasnya fenomena abad kreatif beserta
masyarakat kreatif yang menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai
modal penting untuk individu, perusahaan, dan masyarakat. Keenam
hal tersebut telah memunculkan tatanan baru, ukuran-ukuran baru, dan
kebutuhan-kebutuhan baru yang berbeda dengan sebelumnya, yang
harus ditanggapi dan dipenuhi oleh dunia pendidikan nasional dengan
sebaik-baiknya.
Dalam skala mikro pendidikan, dunia abad XXI sekarang juga
ditandai oleh adanya imperatif-imperatif global pendidikan, di antaranya
2 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pendidikan untuk Semua (PUS), Pendidikan bagi Pembangunan
Berkelanjutan (ESD), Tujuan Pembangunan Milenium (MDG’s), dan Literasi
Dunia bagi Pemberdayaan. Selain itu, juga ditandai oleh munculnya
temuan-temuan dan pemikiran-pemikiran baru yang berkenaan dengan
dimensi tertentu pendidikan, di antaranya temuan neurosains pendidikan
dan pembelajaran (misalnya hubungan otak dan belajar), munculnya
pelbagai teori kecerdasan, tumbuhnya pemikiran baru pembelajaran
(misalnya blended learning, mindful learning), dan kebijakan baru bidang
pendidikan dan pembelajaran. Lebih jauh lagi, juga muncul pergeseran
peranan dan fungsi pendidikan dalam masyarakat, tugas pranata dan
lembaga pendidikan, dan bentuk organisasional pendidikan serta
keberadaan modal manusia dalam pendidikan. Hal tersebut menimbulkan
konsekuensi tantangan, tuntutan, dan kebutuhan baru dalam sendi-sendi
pendidikan termasuk sendi-sendi pendidikan nasional Indonesia.
Sementara itu, dalam skala regional dan nasional Indonesia, abad
XXI ditandai oleh berbagai perubahan mendasar yang paradigmatis.
Selain Reformasi pada penghujung abad XX, Indonesia memasuki abad
XXI dengan sistem kenegaraan, pemerintahan, bahkan kemasyarakatan
dan kebudayaan yang baru, misalnya orientasi baru pembangunan,
desentralisasi, otonomi daerah, dan demokrasi serta bonus demografi.
Di samping itu, memasuki abad XXI Indonesia mengalami keterbukaan
dan interaksi global yang semakin intensif dan masif. Bagi Indonesia,
bahkan tahun 2015 menjadi garis batas agenda berbagai kesepakatan
dan kebijakan global dan nasional Indonesia di berbagai bidang baik
bidang pendidikan maupun non-pendidikan. Berkenaan dengan bidang
pendidikan, sebagai contoh, tahun 2015 merupakan tahun terakhir
agenda kebijakan Pendidikan untuk Semua (Education For All), Tujuan
Pembangunan Milenium (Milenium Development Goals), dan agenda
pendidikan nasional. Terkait dengan bidang non-pendidikan, tahun 2015
merupakan tahun dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN, berlakunya
berbagai peraturan perundang-undangan baru, dan dimulainya kebijakan
baru pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, tahun 2015 menjadi
tonggak penting urusan pemerintahan dan kemasyarakatan Indonesia,
salah satunya urusan pendidikan nasional Indonesia.
Sehubungan dengan itu, sendi-sendi pendidikan nasional
Indonesia perlu ditata kembali atau ditransformasikan sedemikian rupa
sehingga pendidikan nasional Indonesia semakin sanggup memberi
Penguatan Pendidikan Karakter 3
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
kontribusi berarti bagi kiprah dan kemajuan Indonesia dalam abad
XXI yang sudah mengalami perubahan mendasar yang paradigmatis
sebagaimana telah disinggung di atas. Di samping itu, penataan
kembali atau transformasi pendidikan nasional Indonesia itu dihajatkan
untuk memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai tantangan,
tuntutan, dan kebutuhan baru sebagai konsekuensi berbagai keadaan
kekinian. Hal ini menunjukkan bahwa penataan kembali atau transformasi
pendidikan nasional Indonesia merupakan tugas sejarah (imperatif)
yang harus dikerjakan secara sungguh-sungguh. Dikatakan demikian
karena tiga alasan. Pertama, bangsa-bangsa di dunia yang sekarang
mengalami kemajuan sangat berarti, misalnya Jepang, Singapura,
Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan Finlandia, telah ditopang
atau disangga oleh pendidikan yang baik, bermutu, dan maju. Dalam
berbagai pemeringkatan pendidikan di aras global, misalnya Learning
Curve, TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study),
dan PISA (Programme for International Student Assessment), negaranegara
tersebut selalu menduduki peringkat atas. Kedua, pelbagai studi
internasional dan nasional tentang pendidikan Indonesia memberikan
justifikasi betapa mendesaknya transformasi pendidikan nasional
Indonesia sekarang. Laporan-laporan Bank Dunia, UNDP, dan UNESCO
tentang pendidikan Indonesia merekomendasikan transformasi secara
terarah pada pendidikan nasional Indonesia supaya Indonesia mampu
tumbuh dan berkembang dengan baik, terhindar dari jebakan-jebakan
yang membawa aneka kemerosotan pada satu sisi dan pada sisi lain
mampu memanfaatkan peluang-peluang yang terbuka. Ketiga, berbagai
fakta dan bukti kinerja pendidikan nasional yang telah dipublikasikan oleh
berbagai pihak mengamanatkan betapa mendesaknya penataan kembali
atau transformasi pendidikan nasional Indonesia secara komprehensif
dan sistemis.
Penataan kembali atau transformasi pendidikan nasional Indonesia
tersebut dapat dimulai dengan menempatkan kembali karakter sebagai
ruh atau dimensi terdalam pendidikan nasional berdampingan dengan
intelektualitas yang tercermin dalam kompetensi. Dengan karakter yang
kuat-tangguh beserta kompetensi yang tinggi, yang dihasilkan oleh
pendidikan yang baik, pelbagai kebutuhan, tantangan, dan tuntutan
baru dapat dipenuhi atau diatasi. Oleh karena itu, selain pengembangan
intelektualitas, pengembangan karakter peserta didik sangatlah penting
4 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
atau utama dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Dikatakan
demikian karena pada dasarnya pendidikan bertujuan mengembangkan
potensi-potensi intelektual dan karakter peserta didik.Hal ini telah
dilandaskan oleh berbagai pemikiran tentang pendidikan dan berbagai
peraturan perundang-undangan tentang pendidikan. Sebagai contoh,
beberapa puluh tahun lalu Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan
Indonesia, telah menandaskan secara eksplisit bahwa “Pendidikan adalah
daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin,
karakter), pikiran (intelec) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh
dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak
kita” (Karya Ki Hadjar Dewantara Buku I: Pendidikan). Demikian juga
laporan Delors untuk pendidikan abad XXI, sebagaimana tercantum
dalam buku Pembelajaran: Harta Karun di Dalamnya, menegaskan bahwa
pendidikan abad XXI bersandar pada lima tiang pembelajaran sejagat
(five pillar of learning), yaitu learning to know, learning to do, learning
to live together, dan learning to beserta learning to transform for oneself
and society. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) juga terpapar secara tersurat
berbagai kompetensi yang bersangkutan dengan karakter di samping
intelektualitas. Ini semua menandakan bahwa sesungguhnya pendidikan
bertugas mengembangkan karakter sekaligus intelektualitas berupa
kompetensi peserta didik.
Sehubungan dengan itu, penyelenggaraan pendidikan nasional
terutama pendidikan dasar dan menengah dapat dikatakan sudah
berada pada jalur yang tepat, karena telah memberikan pendidikan
karakter sekaligus membentuk intelektualitas berupa kompetensi.
Meskipun demikian, proporsi penerapan pendidikan karakter dengan
pendidikan intelektual belum berimbang akibat berbagai faktor.
Usaha penyeimbangan pendidikan karakter dengan pembentukan
Penguatan Pendidikan Karakter 5
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
kompetensi senantiasa harus dilakukan. Demi kepentingan masa depan
bangsa Indonesia, bahkan sejak sekarang perlu dilakukan pemusatan
(centering) pendidikan karakter dalam penyelenggaraan pendidikan
nasional Indonesia. Kesadaran sekaligus usaha pemusatan pendidikan
karakter di jantung pendidikan nasional semakin kuat ketika pada tahun
2010 pemerintah Indonesia mencanangkan sekaligus melaksanakan
kebijakan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter berlandaskan Rencana
Aksi Nasional (RAN) Pendidikan Karakter Bangsa. Hal tersebut perlu
dilanjutkan, dioptimalkan, diperdalam, dan bahkan diperluas sehingga
diperlukan penguatan pendidikan karakter bangsa. Untuk itu, sejak
sekarang perlu dilaksanakan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter
(PPK) dengan mengindahkan asas keberlanjutan dan kesinambungan.
Gerakan PPK menempati kedudukan fundamental dan strategis
pada saat pemerintah mencanangkan revolusi karakter bangsa
sebagaimana tertuang dalam Nawacita (Nawacita 8), menggelorakan
Gerakan Nasional Revolusi Mental, dan menerbitkan RPJMN 2014—
2019 berlandaskan Nawacita. Sebab itu, Gerakan PPK dapat dimaknai
sebagai pengejawantahan Gerakan Revolusi Mental sekaligus bagian
integral Nawacita. Sebagai pengejawantahan Gerakan Nasional
Revolusi Mental sekaligus bagian integral Nawacita, Gerakan PPK
menempatkan pendidikan karakter sebagai dimensi terdalam atau
inti pendidikan nasional sehingga pendidikan karakter menjadi poros
pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah. Lebih lanjut, Gerakan
PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus
menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter
yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Dalam hubungan ini
pengintegrasian dapat berupa pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di
sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas); pemaduan kegiatan
intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; pelibatan secara serempak
warga sekolah, keluarga, dan masyarakat; perdalaman dan perluasan
dapat berupa penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang
berorientasi pada pengembangan karakter siswa, penambahan dan
pemajanan kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar
siswa di sekolah atau luar sekolah; kemudian penyelerasan dapat berupa
penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan
fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK. Baik pada masa
sekarang maupun masa akan datang, pengintegrasian, pendalaman,
6 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
perluasan, dan penyelarasan program dan kegiatan pendidikan karakter
tersebut perlu diabdikan untuk mewujudkan revolusi mental atau revolusi
karakter bangsa. Dengan demikian, Gerakan PPK merupakan jalan
perwujudan Nawacita dan Gerakan Revolusi Mental di samping menjadi
inti kegiatan pendidikan yang berujung pada terciptanya revolusi karakter
bangsa.
B. Situasi Saat Ini
Gerakan Nasional Pendidikan Karakter yang secara intensif telah
dimulai sejak tahun 2010 sudah melahirkan sekolah-sekolah rintisan yang
mampu melaksanakan pembentukan karakter secara kontekstual sesuai
dengan potensi lingkungan setempat. Rencana Aksi Nasional Pendidikan
Karakter 2010 juga memperoleh dukungan dari masyarakat madani dan
Pemerintah Daerah.
Pemerintah menyadari bahwa Gerakan Nasional Revolusi Mental
yang memperkuat pendidikan karakter semestinya dilaksanakan oleh
semua sekolah di Indonesia, bukan saja terbatas pada sekolah-sekolah
binaan, sehingga peningkatan kualitas pendidikan yang adil dan
merata dapat segera terjadi. Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah
diharapkan dapat memperkuat bakat, potensi dan talenta seluruh peserta
didik.
Lebih dari itu, pendidikan kita sesungguhnya melewatkan atau
mengabaikan beberapa dimensi penting dalam pendidikan, yaitu olah
raga (kinestetik), olah rasa (seni) dan olah hati (etik dan spiritual) (Effendy,
2016). Apa yang selama ini kita lakukan baru sebatas olah pikir yang
menumbuhkan kecerdasan akademis. Olah pikir ini pun belum mendalam
sampai kepada pengembangan berpikir tingkat tinggi, melainkan baru
pada pengembangan olah pikir tingkat rendah. Persoalan ini perlu diatasi
dengan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan
masyarakat melalui penguatan pendidikan karakter untuk mewujudkan
Indonesia yang bermartabat, berbudaya, dan berkarakter.
Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010
mengeluarkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pendidikan Karakter untuk
mengembangkan rintisan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia dengan
delapan belas (18) nilai karakter. Program ini didukung oleh Pemerintah
Penguatan Pendidikan Karakter 7
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Daerah, lembaga swadaya masyarakat sehingga program pendidikan
karakter bisa terlaksana dengan baik.
Banyak satuan pendidikan telah melaksanakan praktik baik (best
practice) dalam penerapan pendidikan karakter. Dampak dari penerapan
ini adalah terjadi perubahan mendasar di dalam esosistem pendidikan
dan proses pembelajaran sehingga prestasi mereka pun juga meningkat.
Program PPK ingin memperkuat pembentukan karakter siswa yang
selama ini sudah dilakukan di banyak sekolah.
Dalam diskusi Praktik Baik Sekolah Pelaksana Penguatan Pendidikan
Karakter yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah pada tanggal 14 September 2016, Kemendikbud
menemukan bahwa sebagian besar sekolah yang diundang sudah
menerapkan pendidikan karakter melalui pembiasaan dengan kegiatan
penumbuhan dan pembudayaan nilai-nilai karakter yaitu yang disepakati
oleh masing-masing sekolah. Kerja sama dan komitmen dari kepala
sekolah, guru, dan orangtua umumnya menjadi menjadi faktor kunci
keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di masing-masing sekolah
tersebut.
Penerapan penguatan pendidikan karakter akan berjalan dengan
baik bila kepala sekolah sebagai pemimpin mampu menjadi pemimpin
yang dapat dipercaya dan visioner. Menjadi orang yang dapat dipercaya
berarti Kepala Sekolah merupakan sosok berintegritas, mampu menjadi
manajer yang berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran
melalui pembentukan karakter. Visioner berarti kepala sekolah memiliki
visi jauh ke depan tentang kekhasan, keunikan, dan kualitas sekolah
(schoolbranding) yang akan ia bangun. Kemampuan manajerial kepala
sekolah untuk menggali potensi lingkungan sebagai sumber belajar dan
mengembangkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan
dalam ekosistem pendidikan yang ada untuk mendukung program
sekolah sangat diperlukan.
C. Nilai-Nilai Utama
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) selain merupakan
kelanjutan dan kesinambungan dari Gerakan Nasional Pendidikan
Karakter Bangsa Tahun 2010 juga merupakan bagian integral Nawacita.
Dalam hal ini butir 8 Nawacita: Revolusi Karakter Bangsa dan Gerakan
8 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Revolusi Mental dalam pendidikan yang hendak mendorong seluruh
pemangku kepentingan untuk mengadakan perubahan paradigma,
yaitu perubahan pola pikir dan cara bertindak, dalam mengelola sekolah.
Untuk itu, Gerakan PPK menempatkan nilai karakter sebagai dimensi
terdalam pendidikan yang membudayakan dan memberadabkan para
pelaku pendidikan. Ada lima nilai utama karakter yang saling berkaitan
membentuk jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas
Gerakan PPK. Kelima nilai utama karakter bangsa yang dimaksud adalah
sebagai berikut:
1. Religius
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan
yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran
agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama,
menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan
kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain.
Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu
hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu
dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan
dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan.
Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai
perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja
sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan,
persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai
lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
2. Nasionalis
Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan
berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi,
dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri,
menjaga kekayaan budaya bangsa,rela berkorban, unggul, dan
berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan,taat hukum, disiplin,
menghormati keragaman budaya, suku,dan agama.
Penguatan Pendidikan Karakter 9
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
3. Mandiri
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak
bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran,
waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita.
Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh
tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi
pembelajar sepanjang hayat.
4. Gotong Royong
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai
semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan
bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/
pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan.
Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja sama,
inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolongmenolong,
solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap
kerelawanan.
5. Integritas
Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang
selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan,
memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral
(integritas moral).
Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga
negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan
dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.
Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia,
komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggungjawab, keteladanan, dan
menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).
Kelima nilai utama karakter bukanlah nilai yang berdiri dan
berkembang sendiri-sendiri melainkan nilai yang berinteraksi satu
sama lain, yang berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan
pribadi. Dari nilai utama manapun pendidikan karakter dimulai, individu
dan sekolah pertlu mengembangkan nilai-nilai utama lainnya baik secara
10 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
kontekstual maupun universal. Nilai religius sebagai cerminan dari iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diwujudkan secara utuh dalam
bentuk ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dan
dalam bentuk kehidupan antarmanusia sebagai kelompok, masyarakat,
maupun bangsa. Dalam kehidupan sebagai masyarakat dan bangsa nilainilai
religius dimaksud melandasi dan melebur di dalam nilai-nilai utama
nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Demikian pula
jika nilai utama nasionalis dipakai sebagai titik awal penanaman nilai-nilai
karakter, nilai ini harus dikembangkan berdasarkan nilai-nilai keimanan
dan ketakwaan yang tumbuh bersama nilai-nilai lainnya.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Implementasi PPK
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dikembangkan dan
dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Prinsip 1 – Nilai-nilai Moral Universal
Gerakan PPK berfokus pada penguatan nilai-nilai moral universal
yang prinsip-prinsipnya dapat didukung oleh segenap individu dari
berbagai macam latar belakang agama, keyakinan, kepercayaan, sosial,
dan budaya.
Prinsip 2 – Holistik
Gerakan PPK dilaksanakansecara holistik, dalam arti
pengembangan fisik (olah raga), intelektual (olah pikir), estetika (olah
rasa), etika dan spiritual (olah hati) dilakukan secara utuh-menyeluruh dan
serentak, baik melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan
ekstrakurikuler, berbasis pada pengembangan budaya sekolah maupun
melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar lingkungan
pendidikan.
Prinsip 3 – Terintegrasi
Gerakan PPK sebagai poros pelaksanaan pendidikan nasional
terutama pendidikan dasar dan menengah dikembangkan dan
dilaksanakan dengan memadukan, menghubungkan, dan mengutuhkan
berbagai elemen pendidikan, bukan merupakan program tempelan dan
tambahan dalam proses pelaksanaan pendidikan.
Penguatan Pendidikan Karakter 11
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Prinsip 4 – Partisipatif
Gerakan PPK dilakukan dengan mengikutsertakan dan melibatkan
publik seluas-luasnya sebagai pemangku kepentingan pendidikan
sebagai pelaksana Gerakan PPK. Kepala sekolah, pendidik, tenaga
kependidikan, komite sekolah, dan pihak-pihak lain yang terkait dapat
menyepakati prioritas nilai-nilai utama karakter dan kekhasan sekolah
yang diperjuangkan dalam Gerakan PPK, menyepakati bentuk dan
strategi pelaksanaan Gerakan PPK, bahkan pembiayaan Gerakan PPK.
Prinsip 5 – Kearifan Lokal
Gerakan PPK bertumpu dan responsif pada kearifan lokal nusantara
yang demikian beragam dan majemuk agar kontekstual dan membumi.
Gerakan PPK harus bisa mengembangkan dan memperkuat kearifan
lokal nusantara agar dapat berkembang dan berdaulat sehingga dapat
memberi indentitas dan jati diri peserta didik sebagai bangsa Indonesia.
Prinsip 6 – Kecakapan Abad XXI
Gerakan PPK mengembangkan kecakapan-kecakapan yang
dibutuhkan oleh peserta didik untuk hidup pada abad XXI, antara lain
kecakapan berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creative
thinking), kecakapan berkomunikasi (communication skill), termasuk
penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam pembelajaran
(collaborative learning).
Prinsip 7 – Adil dan Inklusif
Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan prinsip
keadilan, non-diskriminasi, non-sektarian, menghargai kebinekaan dan
perbedaan (inklusif), dan menjunjung harkat dan martabat manusia.
Prinsip 8 - Selaras dengan PerkembanganPeserta Didik
Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan selaras dengan
perkembangan peserta didik baik perkembangan biologis, psikologis,
maupun sosial, agar tingkat kecocokan dan keberterimaannya tinggi dan
maksimal. Dalam hubungan ini kebutuhan-kebutuhan perkembangan
peserta didik perlu memperoleh perhatian intensif.
12 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Prinsip 9 – Terukur
Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan berlandaskan
prinsip keterukuran agar dapat dimati dan diketahui proses dan hasilnya
secara objektif. Dalam hubungan ini komunitas sekolah mendeskripsikan
nilai-nilai utama karakter yang menjadi prioritas pengembangan di
sekolah dalam sebuah sikap dan perilaku yang dapat diamati dan diukur
secara objektif; mengembangkan program-program penguatan nilai-nilai
karakter bangsa yang mungkin dilaksanakan dan dicapai oleh sekolah;
dan mengerahkan sumber daya yang dapat disediakan oleh sekolah dan
pemangku kepentingan pendidikan.
E. Fokus Gerakan PPK
Gerakan PPK berfokus pada struktur yang sudah ada dalam sistem
pendidikan nasional. Terdapat tiga struktur yang dapat digunakan
sebagai wahana, jalur, dan medium untuk memperkuat pendidikan
karakter bangsa, yaitu: Pertama, Struktur Program, antara lain jenjang
dan kelas, ekosistem sekolah, penguatan kapasitas guru; Kedua, Struktur
Kurikulum, antara lain kegiatan pembentukan karakter yang terintegrasi
dalam pembelajaran(intrakurikuler), kokurikuler, dan ekstrakurikuler;
Ketiga, Struktur Kegiatan, antara lainberbagai program dan kegiatan
yang mampu mensinergikan empat dimensi pengolahan karakter dari Ki
Hadjar Dewantara (olah raga, olah pikir, olah rasa, dan olah hati).
1. Struktur Program
Struktur program meliputi jenjang dan kelas (SD kelas I-VI; SMP
kelas VII-IX).Pelaksanaan Gerakan PPK pada tiap jenjang melibatkan
dan memanfaatkan ekosistem pendidikan yang ada di lingkungan
sekolah. Pemanfaatan dan pelibatan ekosistem pendidikan memperkuat
dimensi lokal kontekstual pendidikan di daerah, sehingga Gerakan PPK
tidak terlepas dari nilai-nilai karakter yang tumbuh dan berkembang pada
ekosistem pendidikan yang sudah ada. Berbagai pemangku kepentingan
yang ada pada ekosistem pendidikan tersebut ikut serta dan bersamasama
bertanggungjawab dan bersinergi untuk memperkuat pembentukan
karakter sebagai modal dasar untuk mewujudkan warga masyarakat yang
lebih berbudaya dan memiliki jati diri bangsa di masa mendatang.
Penguatan Pendidikan Karakter 13
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Pelaku kunci dalam Gerakan PPK adalah kepala sekolah, pendidik,
tenaga kependidikan, komite sekolah, dan pemangku kepentingan lain
yang relevan dalam pengembangan PPK. Masing-masing pihak perlu
memahami tugas dan fungsinya dalam rangka keberhasilan pelaksanaan
program PPK. Lebih dari itu, kehadiran orang dewasa di lingkungan
pendidikan adalah sebagai guru, yaitu mereka yang digugu (diikuti) dan
ditiru (diteladani) oleh para siswa. Ini berlaku bagi siapapun yang terlibat
dalam kegiatan pendidikan.
2. Struktur Kurikulum
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah
kurikulum yang sudah ada, melainkan optimalisasi kurikulum pada satuan
pendidikan. Gerakan PPK perlu dilaksanakan di satuan pendidikan melalui
berbagai cara sesuai dengan kerangka kurikulum yaitu alokasi waktu
minimal yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum,
dan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola oleh satuan pendidikan sesuai
dengan peminatan dan karakteristik peserta didik, kearifan lokal, daya
dukung, dan kebijaksanaan satuan pendidikan masing-masing.
Pelaksanaan Gerakan PPK disesuaikan dengan kurikulum pada
satuan pendidikan masing-masing dan dapat dilakukan melalui tiga cara,
yaitu:
1. Mengintegrasikan pada mata pelajaran yang ada di dalam struktur
kurikulum dan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) melalui kegiatan
intrakurikuler dan kokurikuler. Sebagai kegiatan intrakurikuler
dan kokurikuler, setiap guru menyusun dokumen perencanaan
pembelajaran berupa Silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) sesuai mata pelajarannya masing-masing.
Nilai-nilai utama PPK diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sesuai
topik utama nilai PPK yang akan dikembangkan/dikuatkan pada
sesi pembelajaran tersebut dan sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran masing-masing. Misalnya,mata pelajaran IPA untuk SMP
mengintegrasikan nilai nasionalisme dengan mendukung konservasi
energi pada materi tentang energi.
2. Mengimplementasikan PPK melalui kegiatan ekstrakurikuler yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan. Pada kegiatan ekstrakurikuler,
satuan pendidikan melakukan penguatan kembali nilai-nilai karakter
14 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui berbagai kegiatan. Kegiatan ekskul dapat dilakukan melalui
kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain/lembaga yang relevan,
seperti PMI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan,
museum, rumah budaya, dan lain-lain, sesuai dengan kebutuhan
dan kreativitas satuan pendidikan.
3. Kegiatan pembiasaan melalui budaya sekolah dibentuk dalam proses
kegiatan rutin, spontan, pengkondisian, dan keteladanan warga
sekolah. Kegiatan-kegiatan dilakukan di luar jam pembelajaran untuk
memperkuat pembentukan karakter sesuai dengan situasi, kondisi,
ketersediaan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan.
Selain struktur dalam kurikulum, gerakan PPK juga memiliki struktur
pendukung lain yang terdiri atas:
a. Ekosistem dan budaya sekolah; mewujudkan tata kelola yang
sehat, hubungan antarwarga sekolah yang harmonis dan saling
menghargai, lingkungan sekolah yang bersih, ramah, sehat, aman,
dan damai.
b. Pendidikan keluarga dan masyarakat; menjalin keselarasan antara
pendidikan di sekolah, lingkungan keluarga, dan masyarakat.
3. Struktur Kegiatan
Struktur kegiatan PPK merupakan pilihan berbagai macam kegiatan
bagi pembentukan karakter peserta didik yang menyeimbangkan keempat
dimensi pengolahan pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara, yaitu olah
raga, olah pikir, olah rasa dan olah hati. Sekolah bisa memilih struktur
kegiatan yang akan mendorong terbentuknya keunikan, kekhasan, dan
keunggulan sekolah (school branding). Pilihan prioritas kegiatan PPK
diharapkan dapat mendorong sekolah menemukan branding yang
menggambarkan kekhasan dan keragaman budaya masing-masing.
Kegiatan-kegiatan yang mendukung terbentuknya branding sekolah
antara lain: kegiatan akademik, non-akademik seperti olahraga, kegiatan
ekstrakurikuler, pemanfaatan perpustakaan (mengatur jadwal berkunjung,
mengikuti lomba perpustakaan, dan pemberian penghargaan kepada
siswa dan guru yang secara rutin hadir di perpustakaan), dan pemanfaatan
potensi lingkungan, seperti sanggar seni dan museum.
Penguatan Pendidikan Karakter 15
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
F. Basis Gerakan PPK
Gerakan PPK dapat dilaksanakan dengan berbasis struktur
kurikulum yang sudah ada dan mantap dimiliki oleh sekolah, yaitu
pendidikan karakter berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat/
komunitas (Albertus, 2015).
1. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Kelas
a. Mengintegrasikan proses pembelajaran di dalam kelas melalui isi
kurikulum dalam mata pelajaran, baik itu secara tematik maupun
terintegrasi dalam mata pelajaran.
b. Memperkuat manajemen kelas, pilihan metodologi, dan evaluasi
pengajaran.
c. Mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah.
2. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah
a. Menekankan pada pembiasaan nilai-nilai utama dalam keseharian
sekolah.
b. Menonjolkan keteladanan orang dewasa di lingkungan
pendidikan.
c. Melibatkan seluruh ekosistem pendidikan di sekolah.
d. Mengembangkan dan memberi ruang yang luas pada segenap
potensi siswa melalui kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler.
e. Memberdayakan manajemen dan tata kelola sekolah.
f. Mempertimbangkan norma, peraturan, dan tradisi sekolah.
3. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakat
a. Memperkuat peranan Komite Sekolah dan orang tua sebagai
pemangku kepentingan utama pendidikan.
b. Melibatkan dan memberdayakan potensi lingkungan sebagai
sumber pembelajaran seperti keberadaan dan dukungan pegiat
seni dan budaya, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan dunia
industri.
c. Mensinergikan implementasi PPK dengan berbagai program yang
ada dalam lingkup akademisi, pegiat pendidikan, dan LSM.
d. Mensinkronkan program dan kegiatan melalui kerja sama dengan
pemerintah daerah, kementerian dan lembaga pemerintahan, dan
masyarakat pada umumnya
16 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
G. Tujuan PPK
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter memiliki tujuan sebagai
berikut:
1. Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan
makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau generator utama
penyelenggaraan pendidikan.
2. Membangun dan membekali Generasi Emas Indonesia 2045
menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan
keterampilan abad 21.
3. Mengembalikan pendidikan karakter sebagai ruh dan fondasi
pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah
rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga
(kinestetik).
4. Merevitalisasi dan memperkuat kapasitas ekosistem pendidikan
(kepala sekolah, guru, siswa, pengawas, dan komite sekolah) untuk
mendukung perluasan implementasi pendidikan karakter.
5. Membangun jejaring pelibatan masyarakat (publik) sebagai sumbersumber
belajar di dalam dan di luar sekolah.
6. Melestarikan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia dalam
mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
H. Manfaat dan Implikasi Gerakan PPK
Gerakan PPK memiliki manfaat dan implikasi sebagai berikut:
MANFAAT ASPEK PENGUATAN
1. Penguatan karakter siswa dalam
mempersiapkan daya saing siswa dengan
kompetensi abad 21, yaitu: berpikir kritis,
kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi
1. Revitalisasi manajemen berbasis sekolah
2. Pembelajaran dilakukan terintegrasi
di sekolah dan di luar sekolah dengan
pengawasan guru
2. Sinkronisasi intra-kurikuler, ko-kurikuler,
ekstrakurikuler, dan non-kurikuler, serta
sekolah terintegrasi dengan kegiatan
komunitas seni budaya, bahasa dan
sastra, olahraga, sains, serta keagamaan
3. Revitalisasi peran Kepala Sekolah sebagai
manager dan Guru sebagai inspirator PPK
3. Deregulasi penguatan kapasitas dan
kewajiban Kepala Sekolah/Guru
Penguatan Pendidikan Karakter 17
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
4. Revitalisasi Komite Sekolah sebagai
badan gotong royong sekolah dan
partisipasi masyarakat
4. Penyiapan prasarana/sarana belajar
(misal: pengadaan buku, konsumsi,
peralatan kesenian, alat peraga, dll)
melalui pembentukan jejaring kolaborasi
pelibatan publik
5. Penguatan peran keluarga melalui
kebijakan pembelajaran 5 (lima) hari
5. Implementasi bertahap dengan
mempertimbangkan kondisi infrastruktur
dan keberagaman kultural daerah/
wilayah
6. Kolaborasi antar K/L, Pemda, lembaga
masyarakat, penggiat pendidikan dan
sumber-sumber belajar lainnya
6. Pengorganisasian dan sistem rentang
kendali pelibatan publik yang transparan
dan akuntabel
I. Konsep-Konsep Dasar
Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang
yang mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors),
motivasi (motivations), dan keterampilan (skills) sebagai manifestasi dari
nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi
kesulitan dan tantangan. Karakter mengandung nilai-nilai yang khasbaik
(tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik,
dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri
dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter merupakan kemampuan
individu untuk mengatasi keterbatasan fisiknya dan kemampuannya
untuk membaktikan hidupnya pada nilai-nilai kebaikan yang bermanfaat
bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian, karakter yang kuat
membentuk individu menjadi pelaku perubahan bagi diri sendiri
dan masyarakat sekitarnya (Albertus, 2015). Karakter secara koheren
memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan
karsa seseorang atau sekelompok orang.
Penguatan Pendidikan Karaktermerupakan gerakan pendidikan
di sekolah untuk memperkuat karakter melalui proses pembentukan,
transformasi, transmisi, dan pengembangan potensi peserta didik
dengan cara harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik),
olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik) sesuai falsafah
hidup Pancasila. Untuk itu diperlukan dukungan pelibatan publik dan
kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan
bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
18 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Penguatan pendidikan karakter merujuk pada lima nilai utama
yang meliputi; (1) religius; (2) nasionalis; (3) mandiri; (4) gotong royong;
(5) integritas. Strategi implementasi PPK di satuan pendidikan dapat
dilakukan melalui kegiatan berikut ini.
1. Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan
oleh sekolah secara teratur dan terjadwal, yang wajib diikuti oleh
setiap peserta didik. Program intrakurikuler berisi berbagai kegiatan
untuk meningkatkan Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi
Dasar yang harus dimiliki peserta didik yang dilaksanakan sekolah
secara terus-menerus setiap hari sesuai dengan kalender akademik.
2. Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang terkait dan
menunjang kegiatan intrakurikuler, yang dilaksanakan di luar jadwal
intrakurikuler dengan maksud agar peserta didik lebih memahami
dan memperdalam materi intrakurikuler. Kegiatan kokurikuler
dapat berupa penugasan, proyek, ataupun kegiatan pembelajaran
lainnya yang berhubungan dengan materi intrakurikuler yang harus
diselesaikan oleh peserta didik.
3. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter
yang dilaksanakan di luar jam pembelajaran (intrakurikuler). Aktivitas
ekstrakurikuler berfungsi menyalurkan dan mengembangkan minat
dan bakat peserta didik dengan memperhatikan karakteristik peserta
didik, kearifan lokal, dan daya dukung yang tersedia.
Penguatan Pendidikan Karakter 19
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
BAB II
TATA KELOLA DAN DAYA DUKUNG
A. Tata Kelola Gerakan PPK
Pengorganisasian Gerakan PPK merupakan mekanisme koordinasi
seluruh pemangku kepentingan atau ekosistem pendidikan yang terkait
dengan penyelenggaraan PPK. Seluruh pelaku membentuk jejaring dan
kolaborasi secara terintegrasi, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab
masing-masing.
Gerakan PPK diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
yang melakukan koordinasi sektoral antar kementerian dan lembaga
terkait, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama,
Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan bertugas dan berperan menetapkan kebijakan gerakan
PPK.
Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi/kabupaten/
kota memegang peranan penting dalam mendampingi, membina,
dan mengarahkan satuan pendidikan dalam pelaksanaan PPK. Kepala
sekolah sebagai pengelola satuan pendidikan bertanggung jawab
mengkoordinasikan dan memanfaatkan semua potensi dan sumber daya
pendidikan untuk melaksanakan PPK. PPK dapat dilaksanakan secara
integratif dan kolaboratif, sebagaimana dibahas berikut ini.
a. Integratif adalah pembelajaran yang mengintegrasikan
pengembangan karakter dengan substansi mata pelajaran secara
kontekstual. Kontekstual yang dimaksud dimulai dari perencanaan
pembelajaran sampai dengan penilaian.
b. Kolaboratif adalah pembelajaran yang mengkolaborasikan dan
memberdayakan berbagai potensi sebagai sumber belajar dan/
atau pelibatan masyarakat yang mendukung Penguatan Pendidikan
Karakter.
20 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
B. Sarana dan Prasarana
Sekolah menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan
dalam rangka mendukung pelaksanaan gerakan PPK secara utuh dan
menyeluruh. Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang
menjadi kewajiban pemerintah tetap perlu ditingkatkan. Sedangkan
peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah yang dapat dilakukan
dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan
dan konteks sekolah perlu dikembangkan. Adapun sarana dan prasarana
yang diperlukan dalam pengembangan PPK antara lain: ruang kelas,
ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang kegiatan keagamaan,
ruang keterampilan, ruang kesenian, fasilitas olah raga, dan peralatan
pendidikan lainnya.
C. Pembiayaan
Gerakan PPK tidak dimaksudkan untuk memberikan beban biaya
tambahan pada sekolah dan orang tua. Pembiayaan pelaksanaan
gerakan PPK dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara
mandiri dan gotong royong. Pembiayaan pelaksanaan gerakan PPK
menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah
daerah, satuan pendidikan, dan komite sekolah. Satuan pendidikan
dapat juga bermitra dengan perguruan tinggi, asosiasi profesi, komunitas
masyarakat, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) melalui program
Corporate Social Responsibility (CSR). Sumber-sumber pembiayaan
sekolah untuk pengembangan PPK di luar pemasukan rutin sekolah
perlu dikembangkan dengan memperhatikan prinsip transparansi dan
akuntabilitas serta memperhatikan peraturan-peraturan terkait dengan
sumbangan pendidikan yang berlaku.
D. Pelaksana dan Pemangku Kepentingan PPK
Pelaksanaan gerakan PPK yang menjadi tanggung jawab
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta jajarannya sampai
dengan satuan pendidikan dapat melibatkan berbagai pelaksana dan
pemangku kepentingan pendidikan berdasarkan kedudukan, fungsi,
dan peranan masing-masing. Fungsi dan peranan masing-masing pihak
dideskripsikan sebagai berikut:
Penguatan Pendidikan Karakter 21
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
a. membuat peraturan tentang pelaksanaan gerakan PPK;
b. menyusun kebijakan pelaksanaan gerakan PPK;
c. melakukan sinergi dan implementasi kebijakan gerakan PPK
dengan kementerian/lembaga terkait lainnya;
d. menyusun dan mengembangkan materi PPK;
e. melakukan sosialisasi dan menumbuhkan inisiasi pelaksanaan
gerakan PPK;
f. melaksanaan pengembangan SDM PPK;
g. memberikan dukungan sarana dan prasarana program PPK;
h. mmmberikan pendampingan pelaksanaan program PPK; dan
i. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program PPK.
2. Dinas Pendidikan Provinsi
a. melaksanakan koordinasi implementasi pelaksanaan program
PPK dengan dinas pendidikan kabupaten/kota;
b. melakukan sinergi dan implementasi kebijakan gerakan PPK
dengan dinas terkait di tingkat provinsi;
c. memberikan dukungan pelaksanaan program PPK;
d. memberikan pendampingan pelaksanaan program PPK; dan
e. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program PPK.
3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
a. melaksanakan koordinasi implementasi pelaksanaan program
PPK dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan satuan
pendidikan;
b. melakukan sinergi dan implementasi kebijakan gerakan PPK
dengan dinas terkait di tingkat kabupaten/kota;
c. memberikan dukungan pelaksanaan program PPK pada satuan
pendidikan;
d. memberikan dukungan sarana dan prasarana program PPK pada
satuan pendidikan;
e. memberikan pendampingan pelaksanaan program PPK pada
satuan pendidikan; dan
f. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program PPK
di satuan pendidikan.
22 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Pengawas Sekolah
a. memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan program PPK;
b. mengidentifikasi dan mengoptimalkan berbagai potensi/
keunggulan sekolah binaan dalam implementasi PPK;
c. memetakan branding implementasi PPK di sekolah-sekolah binaan
untuk dijadikan rujukan bagi sekolah binaan lain;
d. mendampingi dan mendukung kepala sekolah, guru, dan peserta
didik untuk mengimplementasikan nilai-nilai PPK sesuai dengan
branding sekolah;
e. mengevaluasi implementasi PPK di sekolah binaan;
f. mendampingi penyusunan tindak lanjut hasil evaluasi
implementasi PPK di sekolah binaan;
g. membantu menjelaskan secara komprehensif kepada pihak
terkait/komunitas sekolah tentang konsep, tujuan, dan manfaat
PPK; dan
h. memastikan PPK diterapkan secara utuh dan menyeluruh melalui
implementasi kurikulum dan metode pembelajaran di sekolah
binaan.
5. Satuan Pendidikan
a. Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
Kepala Sekolah/Ketua Yayasan bersama dengan komunitas
sekolah lainnya:
1) memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan program PPK;
2) menyusun dan mengimplementasikan visi misi sekolah;
3) menetapkan branding sekolah terkait pelaksanaan program
PPK;
4) menyusun RKS dan RKAS yang mengakomodasi program PPK;
5) melaksanakan sosialisasi program PPK di satuan pendidikan;
6) mewujudkan budaya sekolah yang mendukung pelaksanaan
program PPK;
7) memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan dalam
mengimplementasikan program PPK;
8) mendampingi pendidik dan peserta didik dalam pelaksanaan
program PPK;
Penguatan Pendidikan Karakter 23
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
9) melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program
PPK;
10) melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi pelaksanaan program PPK; dan
11) membuat dokumentasi pelaksanaan kegiatan PPK.
b. Pendidik
1) memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan program PPK;
2) menyusun RPP, melaksanakan pembelajaran, dan penilaian
yang mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK;
3) menggunakan metode pembelajaran yang mengembangkan
kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif;
4) memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan program PPK;
5) mendukung terbentuknya relasi yang baik antarpendidik,
peserta didik, dan seluruh komunitas sekolah di dalam kelas
maupun di luar kelas;
6) membangun lingkungan belajar yang mengapresiasi dan
menghargai keunikan individu;
7) mengoptimalkan fungsi KKG dan MGMP untuk
pengembangan pembelajaran berbasis PPK;
8) mengembangkan kegiatan kokurikuler berbasis PPK;
9) melaksanakan program ekstrakurikuler berbasis PPK;
10) mengoptimalkan peran dan fungsi bimbingan dan
konseling dalam pelaksanaan program PPK; dan
11) melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program
PPK.
c. Tenaga Kependidikan
1) memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan program PPK;
2) mendukung terbentuknya relasi yang baik antartenaga
kependidikan, pendidik, pesertadidik, dan seluruh komunitas
sekolah di dalam lingkungan satuan pendidikan; dan
3) mendukung pelaksanaan kegiatan intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler berbasis PPK.
24 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
d. Komite Sekolah
1) memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan program PPK;
2) mendukung pelaksanaan program PPK secara mandiri dan
gotong royong;
3) mendukung pelaksanaan kegiatan intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler berbasis PPK;
4) mendukung pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah;
5) melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program
PPK; dan
6) menciptakan suasana rumah yang kondusif dalam
penanaman nilai-nilai karakter.
6. Komunitas Masyarakat dan Organisasi Profesi
a. memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan program PPK;
b. memberikan dukungan pada satuan pendidikan dalam
pelaksanaan program PPK;
c. menjadi mitra dan/atau relawan satuan pendidikan dalam
pelaksanaan program PPK sesuai dengan kompetensi dan
profesi masing-masing; dan
d. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program PPK.
7. Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)
a. memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan program PPK;
b. mendukung pelaksanaan PPK di satuan pendidikan melalui
program CSR (CorporateSocialResponsibility);
c. menjadi mitra dan/atau relawan satuan pendidikan dalam
pelaksanaan program PPK sesuai dengan kapasitas dan ruang
lingkup DUDI masing-masing; dan
d. memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengenal
dunia kerja dalam rangka menumbuhkan jiwa kemandirian.
8. Media Massa (Cetak dan Elektronik)
a. memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah dan
masyarakat sebagai perwujudan dari dukungan pelaksanaan
program PPK;
Penguatan Pendidikan Karakter 25
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
b. sosialisasi dan informasi yang mendukung pelaksanaan program
PPK;
c. mendukung kegiatan dan menyebarluaskan praktik-praktik baik
gerakan PPK kepada masyarakat;
9. Perguruan Tinggi
a. memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah,
perguruan tinggi, dan masyarakat sebagai perwujudan dari
dukungan pelaksanaan program PPK;
b. melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi terutama melalui
program pengabdian masyarakat yang berbasis PPK;
c. memberikan dukungan pada satuan pendidikan sesuai dengan
kompetensi masing-masing perguruan tinggi; dan
d. menjalin kerja sama dengan satuan pendidikan untuk peningkatan
kualitas dan kapasitas pendidik dalam program PPK.
10. Ikatan Alumni Satuan Pendidikan
a. memberikan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah dan
masyarakat sebagai perwujudan dari dukungan pelaksanaan
program PPK;
b. menjadi mitra dan/atau relawan satuan pendidikan dalam
pelaksanaan program PPK sesuai dengan kapasitas dan
kompetensi masing-masing; dan
c. memberikan dukungan pada satuan pendidikan dalam pelaksanaan
program PPK.
E. Pengembangan SDM PPK
Pelaksanaan program PPK perlu dilakukan secara terpadu dan
berkesinambungan oleh berbagai pihak terkait sesuai dengan tugas
pokok, fungsi, dan kewenangannya. Untuk itu, perlu dilakukan upaya
penyiapan dan pengembangan SDM PPK secara terencana dan terpadu.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui pengembangan kapasitas SDM
pendidikan, antara lain dalam bentuk pelatihan dan bimbingan teknis.
Komponen SDM yang diperlukan dalam PPK meliputi: (1) narasumber
pusat,(2) fasilitator, (3) tim pendamping kabupaten/kota, (4) pengawas,
(5) kepala sekolah, (6) guru, dan (7) komite sekolah.
26 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
1. Mekanisme Pengembangan Kapasitas SDM
Pengembangan kapasitas SDM PPK dilakukan melalui sistem pelatihan
berjenjang dengan mempertimbangkan aspek jumlah sasaran, luas
wilayah, serta biaya yang tersedia. Penjenjangan SDM untuk PPK
adalah narasumber pusat, fasilitator provinsi, dan fasilitator sekolah.
2. Tugas Komponen Tim PengembangKapasitas SDM PPK
Setiap tim dalam komponen pengembangan memiliki tugas pokok
berbeda sebagai bagian dari satu kesatuan pengembangan kapasitas
SDM PPK, antara lain:
a. Narasumber Pusat
Narasumber pusat bertanggung jawab dalam: (1) melatih fasilitator
di tingkat provinsi;(2) mendampingi fasilitator di tingkat provinsi
pada saat melakukan pelatihan kepada pengawas dan satuan
pendidikan (kepala sekolah, guru, komite sekolah); dan/atau (3)
mendampingi pelaksanaan PPK di tingkat satuan pendidikan
terutama di sekolah rintisan.
b. Fasilitator Provinsi
Fasilitator bertanggung jawab dalam; (1) melatih pengawas, kepala
sekolah, guru, dan komite sekolah; (2) mendampingi pelaksanaan
PPK di tingkat satuan pendidikan; dan (3) melaksanakan
pendampingan di sekolah mandiri.
c. Fasilitator Sekolah
Fasilitator sekolah bertanggung jawab dalam; (1) pengembangan
tindak lanjut pasca- pelatihan di tingkat satuan pendidikan; (2)
pengembangan program PPK di satuan pendidikan imbas; dan (3)
pendampingan di sekolah mandiri.
Penguatan Pendidikan Karakter 27
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
BAB III
IMPLEMENTASI PENGUATAN
PENDIDIKAN KARAKTER
Implementasi PPK dapat dilakukan dengan tiga pendekatan utama,
yaitu berbasis kelas, berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat.
Ketiga pendekatan ini saling terkait dan merupakan satu kesatuan
yang utuh. Pendekatan ini dapat membantu satuan pendidikan dalam
merancang dan mengimplementasikan program dan kegiatan PPK.
A. PPK Berbasis Kelas
1. Pengintegrasian PPK dalam kurikulum
Pengintegrasian PPK dalam kurikulum mengandung arti
bahwa pendidik mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK ke dalam
proses pembelajaran dalam setiap mata pelajaran. Pembelajaran
yang mengintegrasikan nilai-nilai utama karakter dimaksudkan untuk
menumbuhkan dan menguatkan pengetahuan, menanamkan kesadaran,
dan mempraktikkan nilai-nilai utama PPK. Pendidik dapat memanfaatkan
secara optimal materi yang sudah tersedia di dalam kurikulum secara
kontekstual dengan penguatan nilai-nilai utama PPK.
Langkah-langkah menerapkan PPK melalui pembelajaran
terintegrasi dalam kurikulum, dapat dilaksanakan dengan cara:
a. melakukan analisis KD melalui identifikasi nilai-nilai yang terkandung
dalam materi pembelajaran;
b. mendesain RPP yang memuat fokus penguatan karakter dengan
memilih metode pembelajaran dan pengelolaan (manajemen) kelas
yang relevan;
c. melaksanakan pembelajaran sesuai skenario dalam RPP;
d. melaksanakan penilaian otentik atas pembelajaran yang dilakukan;
dan
28 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
e. melakukan refleksi dan evaluasi terhadap keseluruhan proses
pembelajaran.
2. PPK Melalui Manajemen kelas
Manajemen kelas (pengelolaan kelas) adalah momen pendidikan
yang menempatkan para guru sebagai individu yang berwenang dan
memiliki otonomi dalam proses pembelajaran
untuk mengarahkan, membangun kultur pembelajaran, mengevaluasi
dan mengajak seluruh komunitas kelas membuat komitmen bersama agar
proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan berhasil. Pendidik memiliki
kewenangan dalam mempersiapkan (sebelum masuk kelas), mengajar,
dan setelah pengajaran, dengan mempersiapkan skenario pembelajaran
yang berfokus padanilai-nilai utama karakter. Manajemen kelas yang
baik akan membantu peserta didik belajar dengan lebih baik dan dapat
meningkatkan prestasi belajar.
Dalam proses pengelolaan dan pengaturan kelas terdapat momen
penguatan nilai-nilai pendidikan karakter. Contohnya, sebelum memulai
pelajaran pendidik bisa mempersiapkan peserta didik untuk secara
psikologis dan emosional memasuki materi pembelajaran, untuk
menanamkan nilai kedisiplinan dan komitmen bersama, guru bersama
peserta didik membuat komitmen kelas yang akan disepakati pada saat
peserta didik belajar. Aturan ini dikomunikasikan, didialogkan, dan
disepakati bersama dengan peserta didik. Tujuan pengaturan kelas
adalah agar proses pembelajaran berjalan dengan baik dan membantu
setiap individu berkembang maksimal dalam belajar. Pengelolaan kelas
yang baik dapat membentuk penguatan karakter. Berikut ini contoh
pengelolaan kelas yang berusaha memberikan penguatan karakter.
a. Peserta didik menjadi pendengar yang baik atau menyimak saat guru
memberikan penjelasan di dalam kelas (dapat menguatkan nilai saling
menghargai dan toleransi).
b. Peserta didik mengangkat tangan/mengacungkan jari kepada guru
sebelum mengajukan pertanyaan/tanggapan, setelah diizinkan
oleh guru ia baru boleh berbicara (dapat menguatkan nilai saling
menghargai dan percaya diri).
c. Pemberian sanksi yang mendidik kepada peserta didik sebagai
konsekuensi dan bentuk tanggung jawab bila terjadi keterlambatan
Penguatan Pendidikan Karakter 29
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
dalam mengerjakan atau mengumpulkan tugas (dapat menguatkan
nilai disiplin, bertanggung jawab, dan komitmen diri).
d. Guru mendorong peserta didik melakukan tutor teman sebaya, siswa
yang lebih pintar diajak untuk membantu temannya yang kurang
dalam belajar dan dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan
guru (dapat menguatkan nilai gotong royong, kepedulian sosial,
percaya diri, dan bertanggung jawab).
Pengelolaan kelas tidak bisa diredusir sekadar sebagai pengaturan
tatanan lingkungan fisik di kelas, melainkan perlu lebih berfokus pada
bagaimana mempersiapkan peserta didik agar memiliki kesiapan fisik,
mental, psikologis, dan akademis untuk menjalani proses pembelajaran
secara lebih produktif.
3. PPK Melalui Pilihan dan Penggunaan Metode Pembelajaran
Penguatan Pendidikan Karakter terintegrasi dalam kurikulum
dilakukan melalui pembelajaran di kelas dengan menggunakan
metode pembelajaran yang tepat. Guru harus pandai memilih agar
metode pembelajaran yang digunakan secara tidak langsung
menanamkan pembentukan karakter peserta didik. Metode pembelajaran
yang dipilih harus dapat membantu guru dalam memberikan pengetahuan
dan keterampilan yang dibutuhkan peserta didik. Melalui metode tersebut
diharapkan siswa memiliki keterampilan yang dibutuhkan pada abad XXI,
seperti kecakapan berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creative
thinking), kecakapan berkomunikasi (communication skill), termasuk
penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam pembelajaran
(collaborative learning).
Beberapa metode pembelajaran yang dapat dipilih guru secara
kontekstual, antara lain:
a. metode pembelajaran saintifik (scientific Llearning), sebagai metode
pembelajaran yang didasarkan pada proses keilmuan dengan langkah
kegiatan mulai dari merumuskan masalah, merumuskan hipotesis,
mengumpulkan data, menganalisis data, dan menarik simpulan.
b. metode inquiry/discovery learning, yaitu penelitian/penyingkapan.
Dalam Webster’s Collegiate Dictionary inquiry didefinisikan sebagai
“bertanya tentang” atau “mencari informasi dengan cara bertanya”,
sedangkan dalam kamus American Heritage, discovery disebut
30 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sebagai “tindakan menemukan”, atau “sesuatu yang ditemukan lewat
suatu tindakan”.
c. metode pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning),yaitu
metode pembelajaran yang memfokuskan pada identifikasi serta
pemecahan masalah nyata, praktis, kontekstual,berbentuk masalah
yang strukturnya tidak jelas atau belum jelas solusinya(ill-structured)
atau open ended yang ada dalam kehidupan siswa sebagai titik sentral
kajian untuk dipecahkan melalui prosedur ilmiah dalam pembelajaran,
yang kegiatannya biasanya dilaksanakan secara berkelompok.
d. metode pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), yaitu
pembelajaran yang menggunakan proyek sebagai media dalam proses
pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada aktivitas-aktivitas
siswa untuk menghasilkan produk dengan menerapkan keterampilan
meneliti, menganalisis, membuat, sampai dengan mempresentasikan
produk pembelajaran berdasarkan pengalaman nyata.
e. metode pembelajaran kooperatif (cooperative learning),yaitu suatu
model pembelajaran di mana siswa belajar dalam kelompok-kelompok
kecil (umumnya terdiri dari 4-5 orang siswa) dengan keanggotaan yang
heterogen (tingkat kemampuan, jenis kelamin, dan suku/ras berbeda).
Dalam menyelesaikan tugas kelompok, setiap anggota saling bekerja
sama dan membantu untuk memahami suatu bahan pembelajaran.
f. metode pembelajaran berbasis teks (text-based instruction/genrebased
instruction), yaitu pembelajaran yang berorientasi pada
kemampuan siswa untuk menyusun teks. Metode pembelajaran ini
mendasarkan diri pada pemodelan teks dan analisis terhadap fiturfiturnya
secara eksplisit serta fokus pada hubungan antara teks dan
konteks penggunaannya. Perancangan unit-unit pembelajarannya
mengarahkan siswa agar mampu memahami dan memproduksi teks
baik lisan maupun tulis dalam berbagai konteks. Untuk itu, siswa perlu
memahami fungsi sosial, struktur, dan fitur kebahasaan teks.
Pilihan dan penggunaan metode-metode pembelajaran tersebut
dapat dilaksanakan dengan beberapa strategi, antara lain:
a. pembelajaran kolaboratif (collaborative learning)
Melalui pembelajaran ini, peserta didik berlatih bagaimana bekerja
sama dengan orang lain untuk menyelesaikan sebuah proyek bersama.
Penguatan Pendidikan Karakter 31
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Fokus nilai dan keterampilan yang menjadi sasaran dalam strategi
pembelajaran kolaboratif adalah kemampuan bekerja sama.
b. presentasi
Peserta didik diminta untuk mempresentasikan hasil pemikiran,
tulisan, dan kajiannya di depan kelas. Nilai yang dibangun dengan
strategi ini adalah rasa percaya diri,kemampuan berkomunikasi dan
menyampaikan gagasan, serta kemampuan untuk mempertahankan
pendapat dalam berargumentasi. Bagi peserta didik yang
mempresentasikan, ia akan berlatih berargumentasi dengan baik.
Bagi teman-teman sekelas, mereka akan belajar mengkritisi sebuah
argumentasi dengan memberikan argumentasi lain yang lebih rasional
dan berdasarkan data/fakta. Strategi ini akan memperkuat kemampuan
untuk berpikir kritis dan meningkatkan kemampuan berkomunikasi
peserta didik.
c. diskusi
Dalam pembelajaran, peserta didik perlu dilibatkan secara aktif
bersama teman-temannya secara berkelompok, berintegrasi secara
verbal, saling bertukar pikiran dan informasi, saling mempertahankan
pendapat, mengajukan usulan dan gagasan yang lebih baik, serta
bersama-sama memecahkan masalah tertentu dalam pembelajaran.
Fokus penguatan karakter pada strategi ini adalah kemampuan
berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi, menghargai pendapat
orang lain, percaya diri, dan mempengaruhi orang lain melalui tata
cara berargumentasi yang baik.
d. debat
Peserta didik perlu diberi kesempatan untuk beradu argumentasi
dalam sebuah perdebatan yang topiknya dipilih secara aktual dan
kontekstual, agar mereka dapat mempertahankan argumentasinya
secara logis, rasional, dengan bahasa yang komunikatif dan
memikat perhatian pendengar (audiens). Fokus penguatan karakter
pada strategi inia dalah kemampuan berpikir kritis,kemampuan
berkomunikasi, percaya diri, dan mempengaruhi orang lain melalui
tata cara berargumentasi yang baik.
e. pemanfaatanTIK
Dalam pembelajaran, peserta didik dapat memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) dalam rangka menyelesaikan tugas32
Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
tugas sekolah. Dengan memanfaatkan TIK untuk pembelajaran,
diharapkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan sarana
TIK lebih baik, pembelajaran pun lebih efektif dan menarik.
Fokus pada kegiatan ini adalah literasi digital.
4. PPK Melalui Pembelajaran Tematis
Penguatan Pendidikan Karakter melalui pembelajaran tematis
adalah suatu kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh satuan
pendidikan dengan mengalokasikan waktu khusus untuk mengajarkan
nilai-nilai tertentu.Tema-tema yang mengandung nilai utama PPK diajarkan
dalam bentuk pembelajaran di kelas ini diharapkan semakin memperkaya
praksis PPK di sekolah. Satuan pendidikan mendesain sendiri tema dan
prioritas nilai pendidikan karakter apa yang akan mereka tekankan.Satuan
pendidikan dapat menyediakan guru khusus atau memberdayakan guru
yang adauntuk mengajarkan materi tentang nilai-nilai tertentu untuk
memperkuat pendidikan karakter.
5. PPK Melalui Gerakan literasi
Gerakan literasi merupakan kegiatan mengasah kemampuan
mengakses, memahami, mengolah, dan memanfaatkan informasi secara
kritis dan cerdas berlandaskan kegiatan membaca, menulis, menyimak,
dan berbicara untuk menumbuhkembangkan karakter seseorang
menjadi tangguh, kuat, dan baik. Berbagai kegiatan tersebut dilaksanakan
secara terencana dan terprogram sedemikian rupa, baik dalam kegiatankegiatan
berbasis kelas maupun kegiatan-kegiatan berbasis budaya
sekolah, dan komunitas masyarakat. Dalam konteks kegiatan PPK
berbasis kelas, kegiatan-kegiatan literasi dapat diintegrasikan ke dalam
kegiatan pembelajaran dan mata pelajaran yang ada dalam struktur
kurikulum.
Setiap guru dapat mengajak peserta didik membaca, menulis,
menyimak, dan mengomunikasikan secara teliti, cermat, dan tepat
tentang suatu tema atau topik yang ada di berbagai sumber, baik buku,
surat kabar, media sosial, maupun media-media lain. Dalam hubungan ini
diperlukan ketersediaan sumber-sumber informasi di sekolah, antara lain
buku, surat kabar, dan internet. Oleh sebab itu, keberadaan dan peranan
pojok baca, perpustakaan sekolah, dan jaringan internet menjadi penting
untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran.
Penguatan Pendidikan Karakter 33
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Kreativitas guru merupakan faktor penting dalam menyajikan
program dan kegiatan membaca, menulis, menyimak, dan berbicara
secara cerdas, agar peserta didik dapat menginternalisasi nilai-nilai
positif yang terkandung di dalamnya. Pembiasaan membaca buku
non-pelajaran selama lima belas menit sebelum pelajaran dimulai,
sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 23 tentang Penumbuhan
Budi Pekerti perlu menjadi salah satu alternatif untuk menumbuhkan dan
memulai gerakan literasi di sekolah.
6. PPK Melalui Layanan Bimbingan dan Konseling1
Penguatan Pendidikan Karakter bisa dilakukan secara terintegrasi
melalui pendampingan siswa dalam melalui bimbingan dan konseling.
Peranan guru BK tidak terfokus hanya membantu peserta didik
yang bermasalah, melainkan membantu semua peserta didik dalam
pengembangan ragam potensi, meliputi pengembangan aspek belajar/
akademik, karier, pribadi, dan sosial. Bimbingan dan konseling di sekolah
dilaksanakan secara kolaboratif dengan para guru mata pelajaran, tenaga
kependidikan, maupun orang tua dan pemangku kepentingan lainnya.
Keutuhan layanan bimbingan dan konseling diwujudkan dalam landasan
filosofis bimbingan dan konseling yang memandirikan, berorientasi
perkembangan, dengan komponen-komponen program yang mencakup
(1) layanan dasar, (2) layanan responsif, (3) perencanaan individual dan
peminatan, dan (4) dukungan sistem (sesuai Permendikbud Nomor 111
Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar
dan Pendidikan Menengah).
Lima nilai utama PPK yaitu religius, nasionalis, gotong royong,
mandiri, dan integritas sangat sejalan dengan filosofi bimbingan dan
konseling yang memandirikan. Peran dan tanggung jawab bimbingan
dan konseling dalam PPK adalah pengembangan perilaku jangka panjang
yang menyangkut lima nilai utama tersebut sebagai kekuatan nilai pada
pribadi individu di dalam mengembangkan potensi di bidang belajar,
karier, pribadi, dan sosial.
Penguatan pendidikan karakter berbasis layanan bimbingan dan
konseling dapat diselenggarakan melalui layanan-layanan berikut.
1. Untuk Sekolah Dasar ditekankan kepada penerapan prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling dalam pembelajaran yang terintegrasi dengan PPK.
2. Untuk SMP, SMA, SMK dilatihkan khusus kepada Guru Bimbingan dan Konseling
34 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
1. Layanan Dasar
Layanan dasar adalah pendampingan yang diperuntukkan bagi
seluruh peserta didik (konseli) melalui kegiatan pengalaman terstruktur
secara klasikal atau kelompok untuk mengembangkan perilaku jangka
panjang dalam pengembangan perilaku belajar, karier, pribadi, dan
sosial. Nilai-nilai utama PPK diidentifikasi dan diintegrasikan ke dalam
pengembangan perilaku belajar/akademik, karier, pribadi, dan sosial
yang dikemas ke dalam topik atau tema tertentu dan dituangkan ke dalam
Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling (RPLBK).
Layanan dasar merupakan momen utama BK yang paling memungkinkan
integrasi nilai-nilai utama PPK ke dalam layanan bimbingan dan konseling.
Integrasi nilai-nilai utama PPK ke dalam pengembangan perilaku belajar,
karier, pribadi, dan sosial dapat ditempuh dengan langkah-langkah
berikut.
a. Kembangkan dan pilih nilai utama (atau unsur-unsur nilai utama) yang
relevan dengan bidang pengembangan belajar, karier, pribadi, atau
sosial.
b. Kembangkan topik-topik atau tema satuan layanan yang mengandung
perilaku nilai utama PPK dan perilaku belajar, karier, pribadi, atau sosial.
Petakan ke dalam program semester/tahunan.
c. Kembangkan RPLBK sesuai standar dan kebutuhan secara kontekstual.
d. Implementasikan RPLBK bermuatan nilai-nilai utama PPK melalui sistem
peluncuran (delivery systems) bimbingan dan konseling. Di dalam
implementasi RPLBK bisa berkolaborasi dan/atau dikolaborasikan
dengan kegiatan PPK berbasis lainnya.
2. Layanan Responsif
Layanan responsif adalah kegiatan yang diperuntukkan bagi
peserta didik tertentu, baik individual maupun kelompok, yang
memerlukan bantuan segera agar peserta didik tidak terhambat dalam
pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Bantuan diberikan melalui
konseling,konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan
(pengalihan penanganan konseli pada ahli lain karena sudah di luar
kewenangan konselor/guru BK). Nilai-nilai utama PPK diinkorporasikan
dalam proses pemberian bantuan baik secara individual maupun
kelompok.
Penguatan Pendidikan Karakter 35
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
3. Layanan Perencanaan Individual dan Peminatan
Layanan ini dimaksudkan untuk membantu setiap peserta didik
dalam pengembangan bakat dan minatnya, melalui pemahaman diri,
pemahaman lingkungan, dan pemilihan program yang cocok dengan
bakat dan minatnya. Nilai-nilai utama PPK diinkorporasikan dalam proses
pemahaman diri dan penguatan pilihan serta pembelajaran dalam
pengembangan bakat dan minat. Pembelajaran sebagaimana disebutkan,
lebih merupakan tanggung jawab guru mata pelajaran atau bidang yang
sesuai dengan minat peserta didik.
4. Dukungan Sistem
Dukungan sistem terkait dengan aspek manajemen dan
kepemimpinan sekolah di dalam mendukung layanan bimbingan dan
konseling untuk memperkuat PPK. Dukungan sistem ini termasuk di
dalamnya kebijakan, ketenagaan, dana, dan fasilitas.
B. PPK Berbasis Budaya Sekolah
Pendidikan karakter berbasis budaya sekolah merupakan
sebuah kegiatan untuk menciptakan iklim dan lingkungan sekolah
yang mendukung praksis PPK mengatasi ruang-ruang kelas dan
melibatkan seluruh sistem, struktur, dan pelaku pendidikan di sekolah.
Pengembangan PPK berbasis budaya sekolah termasuk di dalamnya
keseluruhan tata kelola sekolah, desain Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), serta pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah.
Penguatan Pendidikan Karakter berbasis budaya sekolah berfokus
pada pembiasaan dan pembentukan budaya yang merepresentasikan
nilai-nilai utama PPK yang menjadi prioritas satuan pendidikan. Pembiasaan
ini diintegrasikan dalam keseluruhan kegiatan di sekolah yang tercermin
dari suasana dan lingkungan sekolah yang kondusif.
Langkah-langkah pelaksanaan PPK berbasis budaya sekolah, antara
lain dapat dilaksanakan dengan cara:
1. Menentukan Nilai Utama PPK
Sekolah memulai program PPK dengan melakukan asesmen awal.
Salah satu kegiatan asesmen awal adalah bahwa satuan pendidikan
memilih nilai utama yang akan menjadi fokus dalam pengembangan
36 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
pembentukan dan penguatan karakter di lingkungan mereka. Pemilihan
nilai utama ini didiskusikan, dimusyawarahkan, dan didialogkan dengan
seluruh pemangku kepentingan sekolah (kepala sekolah, pendidik, tenaga
kependidikan, komite sekolah, dan peserta didik). Bersamaan dengan
itu, dirumuskan pula sejumlah nilai pendukung yang dipilih dan relevan.
Sekolah mendeskripsikan bagaimana jalinan antarnilai utama tersebut,
yaitu antarnilai utama yang dipilih dengan nilai pendukung.. Seluruh
pemangku kepentingan menyepakati nilai utama yang menjadi prioritas
serta nilai pendukung, dan jalinan antarnilai dalam membentuk karakter
warga sekolah, dan sekaligus tertuang dalam visi dan misi sekolah.
Nilai utama yang dipilih oleh satuan pendidikan menjadi fokus
dalam rangka pengembangan budaya dan identitas sekolah. Seluruh
kegiatan, program, dan pengembangan karakter di lingkungan satuan
pendidikan berpusat pada nilai utama tersebut, dan berlaku bagi semua
komunitas sekolah.
Satuan pendidikan menjabarkan nilai utama ini dalam indikator
dan bentuk perilaku objektif yang bisa diamati dan diverifikasi. Dengan
menentukan indikator, satuan pendidikan dapat menumbuhkan nilainilai
pendukung yang lain melalui fokus pengalaman komunitas sekolah
terhadap implementasi nilai tersebut.
Dari nilai utama dan nilai-nilai pendukung yang sudah disepakati
dan ditetapkan oleh satuan pendidikan, sekolah bisa membuat tagline
yang menjadi moto satuan pendidikan tersebut sehingga menunjukkan
keunikan, kekhasan, dan keunggulan sekolah. Contoh: “Membentuk
Pemimpin Berintegritas”,“Sekolah Cinta”, “Sekolah Budaya”, dan lain-lain.
Satuan pendidikan dapat pula membuat logo sekolah, himne, dan mars
sekolah yang sesuai dengan branding-nya masing-masing.
a. Menyusun Jadwal Harian/Mingguan
Satuan pendidikan dapat menyusun jadwal kegiatan harian atau mingguan
untuk memperkuat nilai-nilai utama PPK yang telah dipilih sebagai upaya
penguatan secara habituasi dan terintegrasi.
Penguatan Pendidikan Karakter 37
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Contoh : Tabel1
(Bagan Kegiatan Mingguan)
Hari Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu
Nilai
Karakter**
Penguatan Nilai-nilai Utama:
Religius, Nasionalis, Mandiri, Gotong Royong,
Integritas
Kegiatan PPK
bersamaorang tua:
Interaksi dengan orang
tua dan lingkungan,
serta sesama.
Waktu
Belajar*
Kegiatan Pembiasaan:
Memulai hari dengan upacara bendera(Senin), apel,
menyanyikan lagu Indonesia Raya,lagu-lagu nasional,
dan berdoa bersama.
Membaca buku non-pelajaran yang berisi nilainilai
karakter, berupa kearifan lokal, nasional,
dan global, gerakan literasi sebelum kegiatan
pembelajaran dimulai.
Kegiatan Intrakurikuler:
Kegiatan Belajar–Mengajar
Layanan Bimbingan dan Konseling
Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler:
Sesuai minat dan bakat peserta didik yang dilakukan
di bawah bimbingan guru/pelatih, atau dapat juga
melibatkan orang tua dan masyarakat.
Kegiatan Keagamaan, Pramuka, PMR, Paskibra, Bela
Negara, Kesenian, Bahasa&Sastra, Karya Ilmiah Remaj
a,Jurnalistik,Olahraga,dsb.
Kegiatan Pembiasaan:
Sebelum menutup hari,peserta didik melakukan
refleksi, menyanyikan lagu daerah, dan berdoá
bersama.
Keterangan :
*) Durasi waktu tidak mengikat dan disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan
masing-masing.
**) Nilai-nilai utama karakter disesuaikan dengan GNRM, visi dan misi sekolah, kreativitas
sekolah, serta kearifan lokal.
38 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
b. Mendesain KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk
KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP tersebut memuat dan/
atau mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK serta nilai-nilai pendukung
lainnya. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain sebagai
berikut:
Langkah1
Memeriksa kelengkapan dokumen kurikulum yang terdiri dari:
a. Dokumen1 yang disebut dengan Buku I Kurikulum Sekolah, berisi
sekurang- kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban
belajar, dan kalender pendidikan.
Contoh:
Memasukkan nilai-nilai utama PPK pada visi dan misi sekolah. Nilainilai
karakter dimaksud dapat diambil dari lima nilai utama dan/atau
subnilai lainnya yang relevan dengan kearifan dan budaya sekolah.
b. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II Kurikulum Sekolah, berisi
silabus.
Contoh:
Silabus merupakan rencana pembelajaran dan dikembangkan oleh
satuan pendidikan, yang mencakup kompetensi inti, kompetensi
dasar, materi pokok/pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan seterusnya.
Silabus sebaiknya dipastikan diberi muatan nilai-nilai karakter yang
dituangkan secara eksplisit, meskipun dalam implementasinya dapat
dikembangkan secara relevan dan kontekstual.
c. Dokumen 3 yang disebut dengan Buku III Kurikulum Sekolah, berisi
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP),yang disusun sesuai
kompetensi dasar, potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta
didik di lingkungan belajar.
Contoh:
RPP yang dibuat sebaiknya secara sengaja memuat nilai-nilai karakter.
Hal ini dapat dilakukan dengan bukan sekadar menambahkan
komponen “fokus penguatan karakter” setelah indikator atau tujuan
Penguatan Pendidikan Karakter 39
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
dalam RPP tersebut, yang berfungsi sebagai “pengingat”, melainkan
juga menuliskan pada kompetensi dasar mana pembentukan
karakter itu akan diajarkan, disadarkan dan dibahas, dan bagaimana
mengajarkannya.
d. Penyusunan/pengembangan KTSP tersebut menjadi tanggung
jawab satuan pendidikan, dan dilakukan oleh tim pengembang KTSP,
di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan
kewenangan masing-masing.
Contoh:
Sekolah dapat melakukan Penguatan Pendidikan Karakter melalui
dokumen KTSP dengan:
1) melakukan penyesuaian nilai-nilai karakter yang sudah
dilaksanakan di sekolah dengan nilai-nilai utama PPK;
2) menyesuaikan visi dan misi sekolah sesuai dengan keadaan
sekolah;
3) menyesuaikan program kurikulum, terutama program di siang
dan sore hari yang dimasukkan dalam dokumen kurikulum
sekolah; dan
4) membuat rancangan jadwal pelaksanaan kegiatan PPK dan
menyesuaikan dengan kalender akademik sekolah.
Langkah2
Melaksanakan sosialisasi penguatan pendidikan karakter (PPK)
kepada seluruh komunitas sekolah (kepala sekolah, pendidik, tenaga
kependidikan, peserta didik, serta komite sekolah dan semua komponen
yang ada di sekolah).
Langkah 3
Membuat dan menyepakati komitmen bersama antarsemua pihak (kepala
sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta komite
sekolah dan semua komponen yang ada di sekolah), serta para pemangku
kepentingan pendidikan untuk mendukung dan melaksanakan PPK
sesuai dengan strategi implementasi yang sudah direncanakan, baik
secara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
40 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
c. Evaluasi Peraturan Sekolah
Budaya sekolah yang baik terlihat dalam konsep pengelolaan
sekolah yang mengarah pada pembentukan dan penguatan karakter.
Sebagai sebuah gerakan nasional, setiap lembaga pendidikan wajib
melakukan koreksi dan evaluasi atas berbagai peraturan yang mereka
miliki dan menyelaraskannya dengan nilai-nilai revolusi mental yang
ingin diarahkan pada penguatan pendidikan karakter. Salah satu contoh
peraturan yang wajib dievaluasi adalah peraturan kedisplinan tentang
sakit, izin, dan alpa, penerapan kebijakan kriteria ketuntasan minimal
(KKM), dan peraturan terkait kegiatan mencontek.
Penguatan pendidikan karakter perlu mempergunakan sarana yang
sudah ada dan memiliki indikator yang jelas, terukur, dan objektif tentang
penguatan pendidikan karakter. Evaluasi praksis pemanfaatan peraturan
sekolah tentang kehadiran dibutuhkan agar peraturan ini dapat menjadi
sarana efektif dalam pembentukan karakter disiplin peserta didik.
Selain peraturan tentang kedisplinan, sekolah juga perlu mengadakan
evaluasi atas peraturan-peraturan lain, untuk melihat apakah peraturan
sekolah yang ada telah mampu membentuk karakter peserta didik atau
justru malah melemahkannya. Upaya telaah, analisis, dan revisi pada
berbagai bentuk aturan ini sangat penting dalam rangka menghadirkan
kultur pembentukan dan penguatan karakter yang mendorong peserta
didik menjadi pembelajaran otentik, dimana peserta didik dapat belajar
dari pengalaman yang mereka lalui/rasakan sesuai dengan tahapan
perkembangan masing-masing.
Dalam upaya pelaksanaan PPK berbasis budaya sekolah, sekolah
dapat membuat atau merevisi peraturan dan tata tertib sekolah secara
bersama-sama dengan melibatkan semua komponen sekolah yang
terkait. Dengan demikian, semangat menegakkan peraturan tersebut
semakin besar karena dibangun secara bersama.
d. Pengembangan Tradisi Sekolah
Satuan pendidikan dapat mengembangkan PPK berbasis budaya
sekolah dengan memperkuat tradisi yang sudah dimiliki oleh sekolah.
Selain mengembangkan yang sudah baik, satuan pendidikan tetap perlu
mengevaluasi dan merefleksi diri, apakah tradisi yang diwariskan dalam
satuan pendidikan tersebut masih relevan dengan kebutuhan dan kondisi
Penguatan Pendidikan Karakter 41
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
sekarang atau perlu direvisi kembali, agar dapat menjawab tantangan
yang berkembang, serta selaras dengan upaya penguatan karakter di
satuan pendidikan tersebut.
e. Pengembangan Kegiatan kokurikuler
Kegiatan kokurikuler dilakukan melalui serangkaian penugasan
yang sesuai dengan target pencapaian kompetensi setiap mata pelajaran
yang relevan dengan kegiatan intrakurikuler. Kegiatan kokurikuler dapat
dilaksanakan baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,
tetapi kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan perencanaan
pembelajaran (silabus dan RPP) yangtelah disusun guru. Hal itu
dimaksudkan agar kegiatan siswa di luar lingkungan sekolah menjadi
tanggung jawab dan pengawasan guru yang bersangkutan. Jenis-jenis
kegiatannya antara lain berupa tugas-tugas, baik dilaksanakan secara
individu maupun kelompok. Contohnya, dapat berupa kegiatan proyek,
penelitian, praktikum, pengamatan, wawancara, latihan-latihan seni dan
olah raga, atau kegiatan produktif lainnya.
f. Ekstrakurikuler (Wajib dan Pilihan)
Penguatan nilai-nilai utama PPK sangat dimungkinkan dilaksanakan
melalui kegiatan ekstrakurikuler (ekskul). Kegiatan ekskul tersebut
bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan bakat peserta didik,
sesuai dengan minat dan kemampuannya masing-masing.
Kegiatan ekskul ada duajenis, yaitu ekskul wajib (pendidikan
kepramukaan) dan ekskul pilihan (sesuai dengan kegiatan ekskul yang
dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan).
Semua kegiatan ekskul yang dikembangkan tersebut harus memuat
dan menegaskan nilai-nilai karakter yang dikembangan dalam setiap
bentuk kegiatan yang dilakukan.Meskipun secara implisit kegiatan ekskul
sudah mengandung nilai-nilai karakter, namun tetap harus diungkap
secara eksplisit serta direfleksikan dan ditegaskan kembali di akhir
kegiatan, agar peserta didik sadar dan paham.
C. PPK Berbasis Masyarakat
Satuan pendidikan tidak dapat menutup diri dari kemungkinan
berkolaborasi dengan lembaga, komunitas, dan masyarakat lain di luar
lingkungan sekolah. Pelibatan publik dibutuhkan karena sekolah tidak
42 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dapat melaksanakan visi dan misinya sendiri. Karena itu, berbagai macam
bentuk kolaborasi dan kerja sama antarkomunitas dan satuan pendidikan
diluar sekolah sangat diperlukan dalam penguatan pendidikan karakter.
Satuan pendidikan dapat melakukan berbagai kolaborasi dengan
lembaga, komunitas, dan organisasi lain di luar satuan pendidikan
yang dapat menjadi mitra dalam Penguatan Pendidikan Karakter. Yang
dimaksud dengan komunitas yang berada di luar satuan pendidikan
diantaranya adalah sebagai berikut:
1. komunitas orang tua-peserta didik atau paguyuban orang tua, baik itu
per-kelas maupun per-sekolah;
2. komunitas pengelola pusat kesenian dan budaya, yaitu berbagai
perkumpulan, kelompok hobi, sanggar kesenian, bengkel teater,
padepokan silat, studio musik, bengkel seni, dan lain-lain, yang
merupakan pusat-pusat pengembangan kebudayaan lokal dan
modern;
3. lembaga-lembaga pemerintahan (BNN, Kepolisian, KPK, Kemenkes,
Kemenpora, dan lain-lain);
4. lembaga atau komunitas yang menyediakan sumber-sumber
pembelajaran (perpustakaan, museum, situs budaya, cagar budaya,
paguyuban pecinta lingkungan, komunitas hewan piaraan, dan lainlain);
5. komunitas masyarakat sipil pegiat pendidikan;
6. komunitas keagamaan;
7. komunitas seniman dan budayawan lokal (pemusik, perupa, penari,
pelukis, dan lain-lain);
8. lembaga bisnis dan perusahaan yang memiliki relevansi dan komitmen
dengan dunia pendidikan;
9. lembaga penyiaran media, seperti televisi, koran, majalah, radio, dan
lain-lain.
Beberapa prinsip pengembangan program Penguatan Pendidikan
Karakter melalui kerja sama/kolaborasi dengan komunitas antara lain:
1. penanggung jawab utama dalam setiap program dan kegiatan PPK di
lingkungan sekolah adalah kepala sekolah;
2. kolaborasi bertujuan untuk memperkuat PPK bagi seluruh anggota
komunitas sekolah;
3. fokus kolaborasi PPK dengan komunitas terutama diperuntukkan bagi
peserta didik;
Penguatan Pendidikan Karakter 43
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
4. rasional atau alasan mengapa sekolah melakukan kolaborasi dengan
komunitas tertentu perlu didiskusikan dan dikomunikasikan pada
seluruh komunitas sekolah;
5. satuan pendidikan wajib membuat dokumentasi kegiatan mulai dari
pembuatan proposal, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan;
6. prinsip kolaborasi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip umum
PPK, tidak melanggar nilai-nilai moral, dan tidak menjadikan sekolah
sebagai objek pemasaran produk tertentu.
Ada berbagai bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan dalam
rangka pengembangan PPK dengan berbagai komunitas diluar sekolah.
Berikut ini adalah beberapa contoh bentuk kolaborasi dengan komunitas
yang dapat membantu penguatan program pendidikan karakter di
sekolah yang berfokus pada penguatan kekayaan pengetahuan peserta
didik dalam rangka pembelajaran. Bentuk kolaborasi itu antara lain :
1. Pembelajaran Berbasis Museum, Cagar Budaya, dan Sanggar
Seni
Sekolah dapat melaksanakan program PPK berbasis masyarakat
dengan bekerja sama memanfaatkan sumber-sumber pembelajaran
yang ada di lingkungan sekitar mereka. Bila di sebuah daerah terdapat
museum yang bisa menjadi sarana dan sumber pembelajaran
bagi peserta didik, satuan pendidikan dapat bekerja sama dengan
pengelola museum, cagar budaya, kelompok hobi, komunitas budaya,
dan sanggar untuk memperkenalkan kekayaan-kekayaan koleksinya,
mengajak peserta didik untuk mempelajari kekayaan daerahnya, dan
mampu menjaga kekayaan warisan budaya yang mereka miliki.
2. Mentoring dengan Seniman dan Budayawan Lokal
Satuan pendidikan juga dapat bekerja sama dengan komunitas
para seniman, penyair,dan sastrawan di lingkungan mereka, agar
peserta didik mampu memperoleh pengetahuan dan pengalaman
terkait dengan profesi seniman dan sastrawan. Bila sebuah satuan
pendidikan memiliki tokoh-tokoh budayawan dan seniman lokal, dan
memiliki tradisi dan kesenian khusus, satuan pendidikan tersebut
dapat membangun kolaborasi dan kerja sama untuk pengembangan
kesenimanan peserta didik melalui program mentoring, tutoring,
seniman masuksekolah, atau belajar bersama maestro.
44 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
3. Kelas Inspirasi
Setiap kelas bisa mengadakan kelas yang memberikan inspirasi bagi
peserta didik dengan mendatangkan individu dari luar yang memiliki
profesi sangat beragam. Satuan pendidikan dapat mengundang
narasumber dari kalangan orang tua maupun tokoh masyarakat
setempat. Orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat bisa menjadi sumber
pembelajaran yang menginspirasi nilai-nilai pembentukan dan
penguatan karakter dalam diri peserta didik. Kelas inspirasi bertujuan
agar setiap peserta didik memperoleh inspirasi dari pengalaman
para tokoh dan profesional yang telah berhasil di bidang kehidupan
profesimereka, sehingga kehadiran mereka dapat memberikan
semangat dan motivasi bagi para peserta didik untuk meningkatkan
semangat belajar dan prestasi mereka.
4. Program Siaran Radion On-air
Satuan pendidikan bisa bekerja sama dengan media cetak, elektronik,
dan penyiaran untuk mempromosikan nilai-nilai penguatan karakter
ke dalam masyarakat, dan mengajak peserta didik untuk menjadi
teladan dalam pemikiran dan tindakan. Satuan pendidikan bisa
mengadakan kerja sama untuk siaran onair yang membahas
tentang penguatan pendidikan karakter di sekolah. Diskusi antara
sekolah, guru, orang tua, peserta didik,dan masyarakat secara on air
tentang tema-tema pendidikan karakter bisa membantu masyarakat
menyadari pentingnya pemahaman dan pengertian yang baik
tentang pendidikan karakter dan berbagai macam persoalan yang
melingkupinya.
5. Kolaborasi dengan Media Televisi, Koran, dan Majalah
Satuan pendidikan bisa melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan
berbagai stasiun televisi untuk peliputan maupun pembuatan kegiatan
terkait dengan penguatan program pendidikan karakter disekolah.
Seluruh media ini dapat menjadi mitra bagi lembaga pendidikan
dalam rangka memperkuat dan mempromosikan pendidikan karakter.
6. Gerakan Literasi
Untuk meningkatkan berbagai kemampuan literasi di dalam diri
peserta didik, setiap sekolah bisa membangun kerja sama dengan
instansi lain yang relevan dalam rangka pengembangan literasi
Penguatan Pendidikan Karakter 45
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
sekolah, seperti toko buku, penerbit, dan percetakan, gerakan
masyarakat peduli literasi pendidikan, sanggar-sanggar baca,
perpustakaan daerah, dan perpustakaan nasional.
7. Literasi Digital
Pentingnya literasi digital juga bisa digalakkan oleh satuan
pendidikan dengan memanfaatkan kerjasama melalui berbagai pihak
terkait, seperti Menkominfo, maupun organisasi-organisasi dan pegiat
literasi digital. Inti dari kegiatan ini adalah memperkuat kemampuan
literasi digital peserta didik.
8. Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi: Riset Dosen-Guru
Satuan pendidikan bias bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam
rangka pengembangan kapasitas guru. Perguruan tinggi memiliki
salah satu misi mereka terkait dengan pengabdian masyarakat. Untuk
pengabdian masyarakat ini, perguruan tinggi dapat bekerjasama
dengan satuan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas pendidik.
Selain itu, satuan pendidikan bias membangun kolaborasi dengan
perguruan tinggi dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan
pembelajaran para guru, dan sebaliknya perguruan tinggi bias
memanfaatkan pengalaman satuan pendidikan sebagai laboratorium
bagi pengembangan teori-teori pendidikan dan pembelajaran, yang
pada akhirnya akan membantu meningkatkan keterampilan dan
kompetensi para pendidik.
9. Program Magang Kerja
Satuan pendidikan bisa bekerja sama dengan komunitas bisnis untuk
menyediakan sumber daya dan kesempatan bagi para peserta didik
agar dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang mereka pelajari
dilingkungan kerja secara nyata. Program magang diperusahaan dan
tempat-tempat bekerja bisa menjadi kegiatan untuk memperkuat
pendidikan karakter peserta didik, sehingga memiliki pengalaman
yang lebih luas terkait disiplin ilmu yang sedang dipelajarinya.
10. Kerja Sama dengan Komunitas Keagamaan
Untuk sekolah-sekolah dengan ciri khas keagamaan tertentu,
pembentukan nilai-nilai spiritual dapat dilakukan dengan melakukan
kerja sama dengan lembaga-lembaga dan komunitas keagamaan
46 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
tertentu yang mampu membantu menumbuhkan semangat
kerohanian yang mendalam, terbuka pada dialog, yang akan
membantu setiap individu, terutama peserta didik agar dapat memiliki
pemahaman dan praktik ajaran iman yang benar dan toleran. Kerja
sama dengan komunitas keagamaan ini bisa dilakukan dengan
melibatkan lembaga-lembaga yang memang menyediakan layanan
untuk pengembangan keagamaan khusus, sesuai dengan agama
masing-masing peserta didik.
Penguatan Pendidikan Karakter 47
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
BAB IV
PENDAMPINGAN
A. Konsep dan Tujuan Pendampingan
Pemerintah perlu menyediakan mekanisme pendampingan sekolahsekolah
pelaksana PPK agar sosialisasi dan diseminasi PPK berjalan
dengan lebih cepat dan efektif. Pendampingan merupakan kegiatan
fasilitasi kepada sekolah yang melaksanakan program PPK untuk
mengidentifikasi kebutuhan dan memecahkan masalah serta mendorong
tumbuhnya berbagai macam inisiatif dalam proses pelaksanaan PPK.
Melalui pendampingan diharapkan muncul kemandirian sekolah dan
pengimbasan PPK secara berkelanjutan.
Tujuan pendampingan adalah untuk membantu meningkatkan
kualitas pelaksanaan PPK di satuan pendidikan sehingga sekolah yang
didampingi mampu melaksanakan PPK sesuai dengan tujuan yang ingin
diraih dan menjadi sekolah pengimbas PPK di lingkungan sekitarnya.
Tim pendamping program PPK meliputi:
1. Narasumber Pusat
Narasumber pusat terdiri dari unsur Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, praktisi pendidikan, dan akademisi. Narasumber pusat ini
bertanggung jawab dalam mendampingi pelaksanaan PPK di sekolah
rintisan baik tahap 1 dan 2 pada tahun 2016 serta sekolah rintisan
tahap 3 pada tahun 2017. Narasumber pusat juga bertanggung jawab
atas pelatihan PPK yang dilakukan oleh fasilitator provinsi ke sekolahsekolah.
2. Fasilitator Provinsi
Fasilitator Provinsi merupakan tim pendamping yang terdiri kepala
sekolah, guru, komite sekolah yang berasal dari satuan pendidikan
rintisan PPK tahap 1,2, maupun 3 yang telah dilatih oleh Narasumber
48 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pusat. Selain, tim pendamping yang berasal dari satuan pendidikan
rintisan, Fasilitator Provinsi juga terdiri dari unsur LPMP dan P4TK yang
telah memperoleh pelatihan dari Narasumber Pusat. Fasilitator provinsi
bertanggung jawab untuk mendampingi pelaksanaan PPK di sekolah
rintisan, sekolah mandiri dan sekolah imbas di sekitar wilayah sekolah
rintisan PPK.
3. Fasilitator Sekolah
Fasilitator sekolah terdiri dari unsur kepala sekolah, guru, dan komite
sekolah yang telah dilatih oleh LPMP/P4TK. Fasilitator sekolah
bertanggungjawab untuk melaksanakan PPK di sekolahnya sendiri,
dan mendampingi pelaksanaan PPK di sekolah imbas lainnya.
B. Sasaran Pendampingan
Sasaran pendampingan program PPK adalah guru, kepala sekolah,
pengawas dan komite sekolah di sekolah rintisan, sekolah imbas, sekolah
mandiri, dan sekolah daerah rintisan mandiri.
- Sekolah Rintisan adalah sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan
PPK berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan SD dan Surat
Keputusan Direktur Pembinaan SMP. Sekolah Rintisan terbagi menjadi
tiga, yaitu sekolah rintisan tahap 1, sekolah rintisan tahap 2, dan
sekolah rintisan tahap 3. Sekolah rintisan mendapatkan pelatihan PPK
dari narasumber pusat.
- Sekolah imbas adalah sekolah di sekitar sekolah rintisan PPK. Sekolah
imbas memperoleh pendampingan pelatihan PPK dari fasilitator
sekolah rintisan dan menjadi mitra sekolah rintisan.
- Sekolah mandiri adalah sekolah yang berinisiatif menerapkan PPK
secara mandiri dari sisi tata kelola dan pembiayaan.
- Sekolah daerah rintisan mandiri adalah sekolah-sekolah yang ditunjuk
untuk melaksanakan PPK berdasarkan surat keputusan Pemda
kabupaten/kota masing-masing yang berinisiatif secara mandiri
melaksanakan PPK.
C. Pola Pendampingan
Pola umum pendampingan dilakukan secara berjenjang dan
bertingkat sesuai dengan status sekolah pelaksana PPK. Pola umum
Penguatan Pendidikan Karakter 49
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
pendampingan adalah melalui pelatihan langsung untuk penguatan
kapasitas pelaku pendidikan (kepala sekolah, guru, komite sekolah. dan
pengawas) dan pendampingan langsung di sekolah. Pola pendampingan
secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pendampingan Sekolah Rintisan
Pendampingan sekolah rintisan dilakukan secara langsung
oleh narasumber pusat. Narasumber pusat bertanggung jawab
memantau dan mendampingi sekolah-sekolah rintisan PPK untuk
mengimplementasikan PPK dan mempersiapkan fasilitator sekolah
untuk mengembangkan sekolah imbas. Proses pendampingan PPK
di sekolah yang didampingi berlangsung selama empat hingga lima
bulan lamanya. Setelah masa pendampingan dilakukan dievaluasi
dan penilaian untuk menilai keberhasilannya.
2. Pendampingan Sekolah Imbas
Sekolah imbas merupakan sekolah yang berada di sekitar
sekolah piloting yang menjadi mitra dari sekolah rintisan tersebut.
Pendampingan sekolah imbas dilakukan oleh fasilitator sekolah
rintisan dibantu oleh fasilitator provinsi yang berasal dari LPMP/P4TK,
dengan tahapan pendampingan sebagai berikut:
a. Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi merupakan pembekalan materi mengenai
konsep dasar dan implementasi PPK yang dilakukan oleh sekolah
rintisan melalui kegiatan KKG, MGMP, KKKS, KKPS, dll, selama kurun
waktu minimal 1 (satu) hari.
b. Magang
Kegiatan magang merupakan kesempatan bagi sekolah imbas
untuk belajar secara langsung dan mengikuti pelaksanaan PPK
yang diselenggarakan di sekolah rintisan selama kurun waktu
empat sampai dengan lima bulan sesuai dengan kebutuhan
sekolah imbas.
c. Pengembangan Berkelanjutan
Setelah memperoleh sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan
oleh fasilitator sekolah rintisan, sekolah immbas selanjutnya
melaksanakan PPK di masing-masing sekolah. Pengembangan
50 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
berkelanjutan di sekolah imbas dapat dilakukan melalui pertemuan
rutin KKG, MGMP, KKKS, KKPS, dan kanal-kanal komunikasi lain
yang membantu fasilitasi pelaksanaan PPK.
SOSIALISASI MAGANG PENGEMBANGAN
BERKELANJUTAN
Sosialisasi PPK
oleh sekolah piloting
melalui kegiatan
KKG, MGMP, KKKS,
KKPS, dll.
Mengikuti
pelaksanaan PPK
di sekolah piloting
Pertemuan rutin KKG,
MGMP, KKKS, KKPS,
dll.
Sekolah Imbas
melaksanakan PPK
di sekolahnya
Min. 1 hari 4 s.d. 5 bulan
Tahapan pendampingan Sekolah Imbas
3. Pendampingan Sekolah Mandiri
Pendampingan PPK di sekolah mandiri dilakukan sesuai dengan
inisiatif dari sekolah-sekolah yang mengajukan diri sebagai sekolah
PPK. Pendampingan sekolah mandiri terutama dilakukan oleh
fasilitator provinsi dan fasilitator sekolah rintisan yang ada di daerah
tersebut. Narasumber pusat bertanggung jawab untuk melakukan
supervisi fasilitator provinsi agar pendampingan sekolah mandiri
berjalan dengan baik.
4. Pendampingan Sekolah Daerah Rintisan Mandiri
Pendampingan sekolah-sekolah pelaksana PPK di daerah rintisan
mandiri dilakukan berdasarkan inisiatif daerah tersebut. Penguatan
Pendidikan Karakter di sekolah daerah rintisan mandiri dilakukan oleh
narasumber pusat, LPMP dan/atau P4TK. Fasilitator sekolah rintisan
yang berada di daerah rintisan mandiri juga bisa dilibatkan dalam
pendampingan sekolah daerah rintisan mandiri.
Penguatan Pendidikan Karakter 51
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
BAB V
PENILAIAN DAN EVALUASI PROGRAM
Pogram Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) perlu dinilai
dan dievaluasi secara terukur dan komprehensif. Kegiatan penilaian
dilakukan secara berkesinambungan dan teratur untuk memberi jaminan
bahwa gerakan PPK telah memberikan dampak signifikan pada perubahan
perilaku, budaya sekolah, dan prestasi peserta didik. Penilaian dan evaluasi
PPK bertujuan untuk mengukur keberhasilan implementasi nilai-nilai
utama PPK sebagai sebuah gerakan nasional revolusi mental dalam
lembaga pendidikan.
Penilaian kegiatan PPK mengacu pada tahapan-tahapan
penerapan PPK yang selaras dengan prinsip-prinsip implementasi
PPK serta indikator-indikator objektif yang menyertainya.Penilaian PPK
dilakukan secara berkesinambungan, komprehensif, objektif, jujur,dan
transparan, serta melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan.
A. Penilaian PPK
Tujuan kegiatan penilaian adalah untuk mendapatkan data tentang
tingkat keberhasilan pelaksanaan gerakan PPK pada satu satuan
pendidikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan, misalnya per
tiga bulan dan enam bulan atau satu semester yang dilanjutkan secara
berkesinambungan untuk waktu-waktu berikutnya.
Yang melakukan evaluasi dan penilaian atas pelaksanaan PPK
adalah kepala sekolah (internal) dan pihak luar sekolah (eksternal).
Penilaian secara internal dilakukan oleh warga sekolah (kepala sekolah,
guru, wali murid, komite sekolah). Penilaian secara eksternal dilakukan
oleh pihak-pihak dari luar sekolah yang memiliki kepentingan bersama
untuk menyukseskan pelaksanaan gerakan PPK, misalnya tim penilai dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Dinas Pendidikan, pengawas,
perguruan tinggi, komunitas-komonitas yang bekerja sama dengan
52 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sekolah, dan lain-lain. Penilaian dilakukan dengan mendasarkan diri pada
Panduan Penilaian Keberhasilan PPK.
Penilaian PPK dimulai dengan mengevaluasi asesmen awal
yang dilakukan oleh sekolah.Asesmen dimaksudkan untuk mempelajari
kondisi awal dan memastikan taraf kesiapan sekolah dalam menyusun
perencanaan dan pelaksanaan gerakan PPK. Dengan mengetahui kondisi
awal yang ada di sekolah, dapat disusun gerakan PPK yang lebih realistik,
sesuai dengan kearifan lokal, budaya setempat, mendapatkan sumber
daya yang sesuai dengan kebutuhan, dan program-program yang
dilaksanakan bisa tepat sasaran.
Aspek-aspek yang perlu dilakukan assesmen antara lain kondisikondisi
yang dapat mendukung dan tidak mendukung implementasi
gerakan PPK di sekolah, baik kondisi yang berkaitan dengan siswa,
guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, iklim yang kondusif di
sekolah, kebutuhan untuk menjadi lebih baik dari warga sekolah, dan
dukungan yang diperoleh dari pemangku kepentingan; misalnya dari
pemerintah pusat/daerah, perguruan tinggi, komunitas, perusahaan, dan
perkumpulan atau organisasi yang ada di masyarakat.
Metode penilaian adalah melalui observasi (pengamatan langsung),
wawancara, dan verfikasi data-data dan dokumentasi yang mendukung
proses penilaian PPK.
Observasi yang dilakukan terhadap lingkungan fisik sekolah,
lingkungan sosial sekolah, dan budaya karakter sekolah. Unsur-unsur
tersebut dapat diamati pada sarana dan prasarana sekolah, proses belajarmengajar
di kelas, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, dan kegiatan
nonkurikuler lain di komunitas. Penilai juga dapat melihat dokumen
sekolah yang mendukung penilaian pada lembar observasi. Data
observasi dan data-data administratif digabungkan untuk memberikan
skor pada penilaian PPK. Data administrasi berupa dokumen-dokumen
pendukung (tertulis dalam dokumen, atau dokumentasi dalam bentuk
digital, seperti video, foto, dan lain-lain).
Kepala sekolah, komite sekolah, perwakilan komunitas, pengawas
dan dinas pendidikan melakukan evaluasi Penguatan Pendidikan
Karakter dengan cara mengisi lembar penilaian diri (self-assessment)
dengan mempergunakan Panduan Penilaian Keberhasilan PPK.
Penguatan Pendidikan Karakter 53
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Aspek-aspek yang diukur dalam penilaian keberhasilan PPK adalah :
a. asesmen awal,
b. sosialisasi PPK kepada para pemangku kepentingan pendidikan,
c. visi, misi, dan perumusan,
d. desain kebijakan PPK,
e. desain program,
f. PPK berbasis kelas,
g. pengembangan budaya sekolah,
h. partisipasi masyarakat,
i. implementasi nilai-nilai utama, dan
j. evaluasi PPKh.
Panduan detail penilaian PPK bisa dilihat pada buku 3 yaitu Panduan
Penilaian Keberhasilan Penguatan Pedidikan Karakter (PPK)
B. Evaluasi Program
Evaluasi adalah kegiatan mandiri yang dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap program
yang berkaitan dengan PPK. Evaluasi ini dilakukan oleh direktorat
teknis yang mengadakan program PPK, Puslitjak dan PASKA sesuai
dengan tugas dan fungsi dari masing-masing unit tersebut. Evaluasi
dilakukan berdasarkan skema yang telah disetujui oleh tim PPK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tujuan kegiatan evaluasi adalah untuk mendapatkan data tentang
taraf keberhasilan pelaksanaan gerakan PPK pada satu satuan target
waktu yang telah ditetapkan, misalnya per tiga bulan dan enam bulan atau
satu semester yang dilanjutkan secara berkesinambungan untuk waktuwaktu
berikutnya. Dari kegiatan ini dapat diketahui seberapa berhasil
tujuan dari PPK tercapai, seberapa efektif program yang dilakukan oleh
Kemendikbud dan bahan masukan untuk meningkatkan efektivitas
program PPK ke depannya
Tujuan dari evaluasi program adalah :
1. Mendapatkan data dan informasi yang diperlukan untuk mengetahui
efektivitas program Penguatan Pendidikan Karakter;
2. Mendapatkan gambaran tentang capaian dari tujuan Penguatan
Pendidikan Karakter;
54 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
3. Mendapatkan informasi tentang adanya kesulitan-kesulitan dan
hambatan-hambatan selama pelaksanaan program Penguatan
Pendidikan Karakter;
4. Menilai keberhasilan pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter;
5. Menentukan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan Penguatan
Pendidikan Karakter; dan
6. Mengidentifikasi sustainability program Penguatan Pendidikan
Karakter.
Sasaran pelaksanaan evaluasi program PPK adalah sekolah-sekolah
yang melaksanakan kegiatan gerakan PPK. Sedangkan sasaran evaluasi
dari gerakan PPK disesuaikan dengan peserta atau target dari masingmasing
jenis kegiatan program PPK.
Pelaksanaan evaluasi program gerakan PPK harus memenuhi
prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Berorientasi pada Proses
Evaluasi dilakukan untuk mengukur kemajuan yang dicapai. Hasil
evaluasi digunakan sebagai bahan untuk peningkatan mutu
pelaksanan gerakan PPK di sekolah.
b. Mengacu pada Kriteria Keberhasilan
Evaluasi seharusnya dilaksanakan mengacu pada kriteria keberhasilan
program yang telah ditetapkan sebelumnya. Penentuan kriteria
keberhasilan disesuaikan dengan prinsip-prinsip pelaksanaan
gerakan PPK.
c. Mengacu pada Asas Manfaat
Evaluasi sudah seharusnya dilaksanakan dengan tidak mencari-cari
kesalahan akan tetapi justru mencari solusi yang dapat mempermudah
pelaksanaan gerakan PPK di sekolah. Dengan kata lain, kegiatan
evaluasi harus berorientasi pada kegunaan dan manfaat yang bisa
digunakan sekolah untuk mengelola pelaksanaan gerakan PPK di
sekolah.
d. Dilakukan secara Objektif
Evaluasi harus dilaksanakan secara objektif sesuai dengan apa yang
terjadi dan melaporkan hasil temuannya sesuai dengan kondisi yang
sebenarnya.
Penguatan Pendidikan Karakter 55
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Evaluasi program PPK dilakukan melalui observasi (pengamatan
langsung), analisis dokumen, survei, wawancara maupun diskusi data
untuk mengumpulkan data, baik data-data administratif maupun catatancatatan
pendukung untuk menilai sebuah program atau kegiatan. Metode
yang digunakan disesuaikan dengan jenis data yang diperoleh dan target
dari evaluasi tersebut.
Observasi yang dilakukan meliputi observasi lingkungan fisik
sekolah, lingkungan sosial sekolah, dan budaya karakter sekolah.
Unsur-unsur tersebut dapat diamati pada sarana dan prasarana sekolah,
proses belajar-mengajar di kelas, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler,
dan kegiatan nonkurikuler lain di komunitas. Penilai juga dapat melihat
dokumen sekolah yang mendukung penilaian pada lembar observasi.
Selain observasi, analisis dokumen dapat juga dapat digunakan jika
sumber data yang dimaksud dalam evaluasi adalah dokumen regulasi
atau kebijakan. Metode lain yang bisa digunakan adalah mengadakan
diskusi terpumpun dalam mengevaluasi efektivitas program dengan
mengundang target peserta dari program tersebut.
Instrumen monitoring dan evaluasi PPK dipergunakan oleh Direktorat
Teknis, Puslitjak atau PASKA dalam menilai keberhasilan keseluruhan
program PPK. Instrumen dibuat sesuai dengan tujuan dari kegiatan
program PPK. Instrumen ini juga dapat menjadi sarana bagi mengevaluasi,
mengidentifikasi keberhasilan program, mengevaluasi tujuan jangka
pendek dan jangka panjang, mengembangkan dan memperbaiki rencana
strategis program PPK di masa depan.
Beberapa dimensi penilaian yang dapat digunakan untuk melakukan
monitoring dan evaluasi adalah sebagai berikut:
1. Materi
Materi adalah segala bahan, dokumen atau panduan yang digunakan
untuk memperlancar pelaksanaan program atau kegiatan PPK.
2. Metode
Metode adalah segala aktivitas dalam kegiatan atau program yang
diadakan dalam menyebarluaskan kemampuan atau informasi
mengenai Penguatan Pendidikan Karakter. Terdapat delapan kegiatan
atau aktivitas yang teridentifikasi masuk ke dalam metode yaitu
sosialisasi PPK, komunikasi PPK, training of trainers (TOT), pelatihan PPK
56 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
tingkat provinsi dan satuan pendidikan, pola pendampingan, literasi,
penilaian PPK, dan sinkronisasi program antarunit di Kemendikbud.
3. Sumber daya Manusia
Sumber daya manusia (SDM) adalah segala pelaku yang terlibat dalam
aktivitas penyelenggaraan program PPK atau pelaksanaan PPK di
lapangan. Terdapat empat aktor yang telah diidentifkasi berkontribusi
terhadap pelaksana suksesnya program atau kegiatan PPK yaitu
dukungan warga sekolah, orang tua, masyarakat dan Pemerintah
Daerah.
4. Kepemimpinan
Kepemimpinan terfokus pada fungsi kepemimpinan sekolah yang di
dalamnya terdapat kepala sekolah dan guru dalam menggerakkan
PPK di sekolah. Indikator yang dimasukkan dalam aspek ini adalah :
- sinkronisasi PPK dengan tata tertib sekolah/kelas,
- infusi nilai PPK dalam Kurikulum (intra-,ko-, dan ekstra-),
- infusi nilai PPK Dukungan Regulasi (tata tertib),
- infusi nilai PPK dalam visi misi,
- infusi nilai PPK dalam program,
- infusi nilai PPK pada budaya sekolah, dan
- sosialisasi, koordinasi dan integrasi program sekolah.
5. Sumber Dana
Sumber dana merupakan aspek yang tidak kalah penting dari aspek
lainnya. Ketersediaan sumber dana bisa dikatakan merupakan
komitmen dalam menyelenggarakan PPK di segala tingkat. Terdapat
tiga aspek yang teridentikasi dalam hal sumber dana, yaitu dukungan
pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua dan masyarakat.
6. Hasil
Hasil merupakan ketercapaian tujuan dari pelaksanaan program
penguatan karakter. Ada dua aspek yang masuk dalam komponen
hasil yaitu perubahan positif perilaku peserta didik secara individual
dan perubahan positif pada budaya sekolah di satuan pendidikan.
Penguatan Pendidikan Karakter 57
Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
REFERENSI
Albertus, Doni Koesoema. 2015. Pendidikan Karakter Utuh dan Menyeluruh.
Yogyakarta: Kanisius.
Asmani, Jamal Ma’mur. 2011. Buku Panduan Internalisasi Pendidikan
Karakter di Sekolah. Jogjakarta: Diva Press.
Effendy, Muhadjir. 2016. Arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Muhadjir Effendy dalam Pelatihan Pengembangan Kapasitas
untuk Penguatan Pendidikan Karakter di Hotel Santika, Jakarta, 27
September 2016. (transkrip rekaman Kemdikbud).
Ki Hadjar Dewantara. 1962. Bagian I Pendidikan. Jogjakarta: Majelis
Luhur Taman Siswa.
UNESCO. 2015. Rethinking Education: Towards a Global Common
Good?. Paris: UNESCO Publishing
58 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Demikian tulisan tentang
Posting Komentar untuk "Download Buku Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)-pdf"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!