Download Kisi-kisi Soal Siap Pretest UKG Tahun 2017-SIMPKB: Mapel Bimbingan dan Konseling (BK) SMP SMA SMK
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Tulisan kali ini ditujukan kepada para guru yang akan menjalani pretest uji kompetensi guru tahun 2017, khususnya ditujukan kepada para kepala sekolah, pengawas, dan guru yang pindah mata pelajaran.
Pretest UKG rencananya akan diadakan pada bulan Agustus tahun 2017 ini. Mengingat pentingnya UKG ini bagi setiap guru Mapel Mapel Bimbingan dan Konseling (BK) SMP SMA SMK, maka persiapan semestinya dilakukan secara cermat dan seksama. Persiapan dapat dilakukan dengan terus menerus membaca bahan bacaan yang penting. Salah satu bahan persiapan yang penting adalah dengan membaca Kisi-kisi Soal UKG tersebut.
Bagi Anda para guru Mapel BIMBINGAN DAN KONSELING (BK) SMP SMA SMK yang akan menjalani pretest UKG tahun 2017 ini, tulisan ini menyediakan dua tautan download penting, yaitu: Kisi-kisi Soal Siap Pretest UKG Tahun 2017-SIMPKB: Mapel Bimbingan dan Konseling (BK) SMP SMA SMK
Berikut adalah tautan Download Kisi-kisi Soal Siap Pretest UKG Tahun 2017-SIMPKB: Mapel Mapel Bimbingan dan Konseling (BK) SMP SMA SMK:
Berikut adalah kutipan dari Kisi-kisi Soal Soal Siap Pretest UKG Tahun 2017-SIMPKB: Mapel Bimbingan dan Konseling (BK) SMP SMA SMK tersebut:
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
---|---|---|---|---|
Pedagogik | 1 Menguasai teori dan praksis pendidikan | |||
Pedagogik | 1 Menguasai teori dan praksis pendidikan | |||
Pedagogik | 1 Menguasai teori dan praksis pendidikan | |||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
2 Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli | ||||
2 Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli | ||||
2 Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli | ||||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | ||||
3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | ||||
3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | ||||
3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | ||||
3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | ||||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
Guru BK atau konselor dapat menerapkan esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan tinggi | ||||
Profesional | 11 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Guru BK atau Konselor dapat mendeskripsikan hakikat asesmen dalam bimbingan dan konseling | ||
Profesional | 11 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | |||
Profesional | 11 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Guru BK atau konselor dapat memilih teknik asesmen sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling | ||
Profesional | 11 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli | Guru BK atau konselor dapat menerapkan prosedur penyusunan dan pengembangan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling | ||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
12 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | ||||
12 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | ||||
12 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | ||||
12 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | ||||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | Indikator Esensial/ Indikator Pencapaian Kompetensi | ||
12.5.1 Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan pendekatan /model bimbingan dan konseling. | ||||
12.5.2 Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan berbagai layanan bimbingan dan konseling. | ||||
12.5.3 Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. | ||||
12.6.1 Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling. format individual. | ||||
12.6.2 Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling. format kelompok. | ||||
12.6.3 Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling. format klasikal | ||||
13 Merancangprogram Bimbingan | 13.1.1 Guru BK atau konselor dapat menganalisis kebutuhan konseli | |||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
dan Konseling | ||||
dan Konseling | ||||
dan Konseling | ||||
dan Konseling | ||||
14 Mengimple- mentasikanprogram Bimbingandan Konseling yang komprehensif | ||||
14 Mengimple- mentasikanprogram Bimbingandan Konseling yang komprehensif | ||||
14 Mengimple- mentasikanprogram Bimbingandan Konseling yang komprehensif | ||||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | Indikator Esensial/ Indikator Pencapaian Kompetensi | ||
14.3.2 Guru BK atau konselor dapat memfasilitasi perkembangan karier konseli | ||||
14.3.3 Guru BK atau konselor dapat memfasilitasi perkembangan personal konseli | ||||
14.3.4 Guru BK atau konselor dapat memfasilitasi perkembangan sosial konseli | ||||
14.4.1 Guru BK atau konselor dapat mengelola sarana program bimbingan dan konseling | ||||
14.4.2 Guru BK atau konselor dapat mengelola biaya program bimbingan dan konseling | ||||
15 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | 15.1.1 Guru BK atau konselor dapat melakukan evaluasi hasil pelayanan bimbingan dan konseling | |||
15 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | 15.1.2 Guru BK atau konselor dapat melakukan evaluasi proses pelayanan bimbingan dan konseling | |||
15 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | 15.1.3 Guru BK atau konselor dapat melakukan evaluasi program bimbingan dan konseling | |||
15 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | 15.2.1 Guru BK atau konselor dapat melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling. | |||
15 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | 15.3.1 Guru BK atau konselor dapat menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait | |||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | Kompetensi Guru BK/Konselor | Indikator Esensial/ Indikator Pencapaian Kompetensi | |
15.4 Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling | 15.4.1 Guru BK atau konselor dapat menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling | |||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. | 16.1.1 Guru BK atau konselor dapat mengelola kekuatan pribadi dan profesional. | ||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. | 16.1.2 Guru BK atau konselor dapat mengelola keterbatasan pribadi dan profesional. | ||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor | 16.2.1 Guru BK atau konselor dapat menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan profesional konselor | ||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor | 16.2.2 Guru BK atau konselor dapat menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kode etik profesional konselor | ||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli. | 16.3.1 Guru BK atau konselor dapat mempertahankan objektivitas dalam melihat masalah konseli. | ||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli. | 16.3.2 Guru BK atau konselor dapat menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli. | ||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan | 16.4.1 Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan prosedur referral | ||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan | 16.4.2 Guru BK atau konselor dapat melaksanakan referal sesuai dengan keperluan | ||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.5 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi | 16.5.1 Guru BK atau konselor peduli terhadap identitas profesional | ||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.5 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi | 16.5.2 Guru BK atau konselor peduli terhadap pengembangan profesi | ||
16 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional | 16.6 Mendahulukan kepentingan konseli daripada | 16.6.1 Guru BK atau konselor mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan | ||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | Kompetensi Guru BK/Konselor | Indikator Esensial/ Indikator Pencapaian Kompetensi | |
kepentingan pribadi konselor | pribadi konselor | |||
16.7 Menjaga kerahasiaan konseli | 16.7.1 Guru BK atau konselor menjaga kerahasiaan konseli | |||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.1 Memahami berbagai jenis dan metode penelitian | 17.1.1 Guru BK atau konselor dapat mendeskripsikan jenis-jenis penelitian | ||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.1 Memahami berbagai jenis dan metode penelitian | 17.1.2 Guru BK atau konselor dapat mendeskripsikan berbagai metode penelitian | ||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.2 Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling | 17.2.1 Guru BK atau konselor dapat merancang penelitian bimbingan dan konseling | ||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling | 17.3.1 Guru BK atau konselor dapat melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling | ||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling | 17.3.1 Guru BK atau konselor dapat melaporkan penelitian bimbingan dan konseling | ||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.4 Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling | 17.4.1 Guru BK atau konselor dapat memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling |
Demikian tulisan tentang
Posting Komentar untuk "Download Kisi-kisi Soal Siap Pretest UKG Tahun 2017-SIMPKB: Mapel Bimbingan dan Konseling (BK) SMP SMA SMK"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!