Download Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Pembelajaran Siswa di Raudhatul Athfal (RA) Terbaru 2016
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Pembelajaran Siswa di Raudhatul Athfal (RA) Terbaru 2016 Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5611 Tahun 2016
Penyusunan PETUNJUK TEKNIS (Juknis) Penilaian Pembelajaran Siswa RAUDHATUL ATHFAL (RA) ini didasari oleh 4 (empat) pertimbangan penting sebagai berikut:
Pertama, Sebagai jenjang pendidikan paling dasar, pembelajaran kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini diharapkan menjadi fundamen bagi penyiapan peserta didik agar lebih siap dalam memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi. Mengantarkan anak usia dini yang siap melanjutkan pendidikan tidak hanya terbatas pada kemampuan anak membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga dalam keseluruhan aspek perkembangan yang dicapai, maka hal ini berimplikasi terhadap kebutuhan pedoman dan panduan pola pembelajaran dan penilaian oleh satuan pendidikan di RA tersebut dalam rangka meningkatkan mutu kualitas pembelajaran dan pendidikan.
Kedua, Kebijakan Pemerintah terkait Akreditasi Lembaga PAUD termasuk satuan pendidikan pada Raudhatul Athfal dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN PAUD dan PNF) mensyaratkan bahwa setiap lembaga RAUDHATUL ATHFAL (RA) melaksanakan sistem pembelajaran yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan
Ketiga, Salah satunya adalah adanya sistem penilaian peserta didik yang meliputi dari unsur penilaian yang bersifat proses, sehingga tidak hanya dilaksanakan satu atau dua kali pada waktu tertentu saja, tetapi secara berkesinambungan dan terus-menerus. Penilaian pada pendidikan anak usia dini dilaksanakan pada saat anak bermain, berinteraksi dengan teman atau guru, dan saat anak mengomunikasikan pikiran melalui hasil karyanya.
Keempat, proses evaluasi pembelajaran di tingkat RA dalam melakukan penilaian oleh guru belum adanya pemahaman yang sama didalam menilai dan menganalisis kemajuan perkembangan yang dicapai anak. Faktor-faktor perilaku anak yang menjadi sebuah fakta dan perilaku serta hasil karya belum tercacat dan terdokumentasikan secara bagus.
Selain itu juga masih banyak lembaga RA melakukan penilaian secara manual menggunakan buku dan kertas serta tulisan dari para guru yang telah ditunjuk. Berdasarkan fakta di lapangan bahwa selama ini banyak guru-guru RA masih kesulitan dalam melakukan proses penilaian mulai dari cara mengumpulkan informasi/data, mengumpulkan informasi dalam portofolio anak, mengolah dan menganalisis dari penilaian harian, mingguan, bulanan sampai pada penuangan dalam bentuk laporan perkembangan siswa (semesteran).
PETUNJUK TEKNIS (Juknis) Penilaian Pembelajaran Siswa di Raudhatul Athfal (RA) ini juga diperlukan seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan pemahaman terkait bagaimana proses penilaian yang harus dilakukan oleh guru, dokumen yang harus disiapkan dan dikerjakan sehingga perkembangan peserta didik dapat diketahui setelah mendapatkan rangsangan pendidikan dengan hasil yang optimal Dengan demikian, diperlukan prosedur dan pedoman penilaian pembelajaran dan desain pelaporan capaian perkembangan (rapor) oleh lembaga RA sebagai sebuah instrumen penilaian.
Atas dasar pertimbangan tersebut, penyusunan Petunjuk Teknis Penilaian Pembelajaran Siswa di Raudhatul Athfal (RA) ini menjadi penting dan strategis dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini secara khusus kepada pembelajaran di satuan pendidikan RAUDHATUL ATHFAL (RA).
Berikut adalah tautan Download Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Pembelajaran Siswa di Raudhatul Athfal (RA) Terbaru 2016 Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5611 Tahun 2016:
Berikut adalah kutipan dari Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5611 Tahun 2016 tersebut:
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 5611 TAHUN 2016
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENILAIAN PEMBELAJARAN SISWA RAUDHATUL ATHFAL (RA)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM,
Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran pendidikan di tingkat satuan pendidikan RAUDHATUL ATHFAL (RA) kepada masyarakat, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Penilaian Pembelajaran Siswa RAUDHATUL ATHFAL (RA);
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5150) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
6. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama;
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 592) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 348);
8. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1382);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini;
11. Keputusan Menteri Agama Nomor 117 Tahun 2014
Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah;
12. Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
13. Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014
Tentang Kurikulum Madrasah;
14. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 tentang Kurikulum RAUDHATUL ATHFAL (RA);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENILAIAN PEMBELAJARAN SISWA RAUDHATUL ATHFAL (RA).
KESATU : Menetapkan Petunjuk Teknis Penilaian Pembelajaran Siswa RAUDHATUL ATHFAL (RA) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Petunjuk Teknis ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan layanan kepada lembaga pendidikan madrasah tingkat RAUDHATUL ATHFAL (RA) dalam melakukan proses penilaian siswa sehingga tercipta efektifitas dan efisiensi dalam pembelajaran.
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 September 2016
DIREKTUR JENDERAL, TTD
KAMARUDDIN AMIN
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)
PENILAIAN PEMBELAJARAN SISWA RAUDHATUL ATHFAL (RA)
KEMENTERIAN AGAMA RI DIREKTORAT PENDIDIKAN MADRASAH DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas berkat dan rahmatNya Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama dapat menyelesaikan PETUNJUK TEKNIS (Juknis) Penilaian Pembelajaran Siswa RAUDHATUL ATHFAL (RA). PETUNJUK TEKNIS (Juknis) ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan proses penilaian pembelajaran siswa di RAUDHATUL ATHFAL (RA).
Pendidikan pendidikan pada RAUDHATUL ATHFAL (RA) memiliki prinsip dalam pembelajaran yaitu bermain sambil belajar sehingga penilaian yang dilakukan memiliki kekhususan tersendiri, berbeda dengan penilaian untuk sekolah tingkat dasar dan menengah, yang perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Proses penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran dan bersifat menyeluruh (holistik) yang mencakup semua aspek perkembangan anak didik baik aspek sikap, ilmu pengetahuan maupun keterampilan. Agar tujuan penilaian dapat tercapai, maka guru hendaknya memiliki pengetahuan berbagai metode dan teknik penilaian sehingga memiliki keterampilan memilih dan menggunakan dengan tepat metode dan teknik yang dianggap paling sesuai dengan tujuan dan proses pembelajaran, serta pengalaman belajar yang telah ditetapkan.
Implementasi Kurikulum RAUDHATUL ATHFAL (RA) menuntut kesiapan semua pihak, terutama dalam mencermati proses penilaian sebagai salah satu standar nasional pendidikan agar dalam mengelola pembelajaran dapat lebih adaptif, efektif dan efisien.
Kepala, pendidik dan pengawas RAUDHATUL ATHFAL (RA) merupakan garda terdepan penentu kemajuan pendidikan pada tingkat RA, oleh karena itu peranannya dalam implementasi kurikulum menjadi sangat penting. Sehingga pengetahuan dan keterampilan mereka harus selalu ditingkatkan.
PETUNJUK TEKNIS (Juknis) penilaian pembelajaran siswa RAUDHATUL ATHFAL (RA) ini menjadi salah satu sarana pembelajaran dalam membantu para pemangku dan pengelola pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal dalam melakukan proses penilaian pembelajaran.
Jakarta, September 2016
DIREKTUR JENDERAL
KAMARUDDIN AMIN
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI iii DAFTAR BAGAN DAN TABEL v BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar belakang 1
B. Tujuan 3
C. Dasar Hukum 3
D. Ruang Lingkup 4
E. Sasaran 4
F. Pengertian 4
BAB II PROSEDUR PENILAIAN PEMBELAJARAN 6
A. Kewenangan Penilaian 6
B. Prinsip Penilaian 7
C. Lingkup Penilaian 8
D. Penilaian Otentik 8
E. Proses Penilaian 8
1. Perencanaan Penilaian 10
2. Pelaksanaan Pembelajaran 10
3. Proses Penilaian 10
4. Teknik Penilaian 10
5. Pengumpulan Data 12
6. Penyimpanan Data/Informasi 20
7. Pengolahan Data/Analisis 21
8. Kesimpulan/Hasil Akhir 31
9. Pelaporan 31
BAB III
PENUTUP
38
LAMPIRAN
1. Format Data Perkembangan Jasmini dan Kesehatan Anak 39
2. Format Laporan Program Pengembangan Minat dan Bakat
(Ekstra Kurikuler) 41
DAFTAR BAGAN DAN TABEL
Daftar Bagan:
1. Bagan Tahapan Penilaian 9
Daftar Tabel:
1. Tabel Format Penilaian Skala Perkembangan 13
2. Tabel Format Catatan Anekdot 16
3. Tabel Catatan Hasil Karya Anak 18
4. Tabel Format Pengolahan Data Per Anak Format Skala
Perkembangan Harian 22
5. Tabel Pengolahan Data Per Anak Format Pengolahan
Data Anekdot 24
6. Tabel Perkembangan Data Per Anak Format Pengolahan
Data Hasil Karya Anak 25
7. Tabel Format Kompilasi Data Mingguan 26
8. Tabel Format Kompilasi Data Bulanan 28
9. Tabel Format Laporan Perkembangan Anak (Raport) 35
LAMPIRAN
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 5611 TAHUN 2016
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN PEMBELAJARAN SISWA
RAUDHATUL ATHFAL (RA)
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyusunan PETUNJUK TEKNIS (Juknis) Penilaian Pembelajaran Siswa RAUDHATUL ATHFAL (RA) ini didasari oleh 4 (empat) pertimbangan penting sebagai berikut:
Pertama, Sebagai jenjang pendidikan paling dasar, pembelajaran kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini diharapkan menjadi fundamen bagi penyiapan peserta didik agar lebih siap dalam memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi. Mengantarkan anak usia dini yang siap melanjutkan pendidikan tidak hanya terbatas pada kemampuan anak membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga dalam keseluruhan aspek perkembangan yang dicapai, maka hal ini berimplikasi terhadap kebutuhan pedoman dan panduan pola pembelajaran dan penilaian oleh satuan pendidikan di RA tersebut dalam rangka meningkatkan mutu kualitas pembelajaran dan pendidikan.
Kedua, Kebijakan Pemerintah terkait Akreditasi Lembaga PAUD termasuk satuan pendidikan pada Raudhatul Athfal dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN PAUD dan PNF) mensyaratkan bahwa setiap lembaga RAUDHATUL ATHFAL (RA) melaksanakan sistem pembelajaran yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan
Ketiga, Salah satunya adalah adanya sistem penilaian peserta didik yang meliputi dari unsur penilaian yang bersifat proses, sehingga tidak hanya dilaksanakan satu atau dua kali pada waktu tertentu saja, tetapi secara berkesinambungan dan terus-menerus. Penilaian
pada pendidikan anak usia dini dilaksanakan pada saat anak bermain, berinteraksi dengan teman atau guru, dan saat anak mengomunikasikan pikiran melalui hasil karyanya.
Keempat, proses evaluasi pembelajaran di tingkat RA dalam melakukan penilaian oleh guru belum adanya pemahaman yang sama didalam menilai dan menganalisis kemajuan perkembangan yang dicapai anak. Faktor-faktor perilaku anak yang menjadi sebuah fakta dan perilaku serta hasil karya belum tercacat dan terdokumentasikan secara bagus.
Selain itu juga masih banyak lembaga RA melakukan penilaian secara manual menggunakan buku dan kertas serta tulisan dari para guru yang telah ditunjuk. Berdasarkan fakta di lapangan bahwa selama ini banyak guru-guru RA masih kesulitan dalam melakukan proses penilaian mulai dari cara mengumpulkan informasi/data, mengumpulkan informasi dalam portofolio anak, mengolah dan menganalisis dari penilaian harian, mingguan, bulanan sampai pada penuangan dalam bentuk laporan perkembangan siswa (semesteran).
PETUNJUK TEKNIS (Juknis) ini juga diperlukan seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan pemahaman terkait bagaimana proses penilaian yang harus dilakukan oleh guru, dokumen yang harus disiapkan dan dikerjakan sehingga perkembangan peserta didik dapat diketahui setelah mendapatkan rangsangan pendidikan dengan hasil yang optimal Dengan demikian, diperlukan prosedur dan pedoman penilaian pembelajaran dan desain pelaporan capaian perkembangan (rapor) oleh lembaga RA sebagai sebuah instrumen penilaian.
Atas dasar pertimbangan tersebut, penyusunan Petunjuk
Teknis ini menjadi penting dan strategis dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini secara khusus kepada pembelajaran di satuan pendidikan RAUDHATUL ATHFAL (RA).
B. Tujuan
Penyusunan PETUNJUK TEKNIS (Juknis) ini bertujuan memberikan pedoman operasional kepada para pemangku kepentingan pendidikan madrasah khususnya di satuan pendidikan RAUDHATUL ATHFAL (RA) dalam rangka peningkatan mutu pendidikan khususnya dalam proses penilaian pembelajaran peserta didik sesuai dengan prinsip obyektif, akuntabel, transparan dan sistematis.
C. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia
Dini.
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146
Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia
Dini;
8. Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 Tentang
Kurikulum Madrasah;
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup PETUNJUK TEKNIS (Juknis) ini meliputi:
1. Prosedur penilain pembelajaran siswa RAUDHATUL ATHFAL (RA);
2. Format standar instrumen raport yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan penilaian pembelajaran.
E. Sasaran
1. Guru RA
2. Pengelola RA/Kepala RA
3. Pengawas RA
4. Orang tua siswa
5. Pihak lain yang terkait dengan Pendidikan Anak Usia Dini
F. Pengertian
Dalam PETUNJUK TEKNIS (Juknis) ini, yang dimaksud dengan:
1. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar Peserta Didik.
2. Penilaian adalah proses pengukuran terhadap hasil dari kegiatan belajar anak. Penilaian kegiatan belajar di RA menggunakan pendekatan penilaian autentik. Penilaian autentik merupakan penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan fakta yang sesungguhnya.
3. Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
4. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
5. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
6. Raudhatul Athfal adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak berusia empat tahun sampai enam tahun. Penyelenggaraan Pendidikan RA dimaksudkan untuk membantu meletakkan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan anak didik dalam menyesuaikan dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
BAB II
PROSDUR PENILAIAN PEMBELAJARAN RAUDHATUL ATHFAL (RA)
Dasar pelaksanaan dan mekanisme penilaian mengacu pada Standar PAUD yakni Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 pasal 18 dan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014. Dalam Standar PAUD dinyatakan bahwa Standar Penilaian merupakan kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran anak dalam rangka pemenuhan standar tingkat pencapaian perkembangan sesuai tingkat usianya. Sejalan dengan itu Pedoman Penilaian lampiran Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 menetapkan bahwa Penilaian proses dan hasil kegiatan belajar PAUD adalah suatu proses mengumpulkan dan mengkaji berbagai informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu. Penilaian hasil belajar anak mengukur kompetensi dasar di setiap lingkup perkembangan dengan menggunakan tolok ukur indikator perkembangan per kelompok usia. Program Pengembangan terdiri dari: (1) Nilai Agama dan Moral, (2) Fisik Motorik, (3) Kognitif, (4) Sosial Emosional, (5) Bahasa, dan (6) Seni. Program pengembangan mencakup semua Kompetensi Dasar yang berjumlah
46, dan untuk mengukur capaian perkembangan tersebut menggunakan indikator perkembangan per kelompok usia.
A. Kewenangan Penilaian
Penilaian Pembelajaran Siswa RAUDHATUL ATHFAL (RA) dilakukan oleh guru-guru yang telah diberikan tanggungjawab dalam lembaga Raudhtaul Athfal dalam bentuk laporan Raport berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan melalui tahapan dan proses penilaian.
B. Prinsip Penilaian
Penilaian hasil belajar pada anak RA berdasarkan pada prinsip- prinsip sebagai berikut :
1. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan dan membina anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan gambaran proses pertumbuhan dan perkembangan anak
3. Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai sehingga menggambarkan data atau informasi yang sesungguhnya.
4. Akuntabel
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan
5. Transparan
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh orang tua dan semua pemangku kepentingan yang relevan.
6. Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terpogram sesuai dengan pertumbuhan dna perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen
7. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Penilaian mengakomodasi seluruh keragaman budaya, bahasa, sosial ekonomi, termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
8. Bermakna
Hasil penilaian memberikan informasi yang bermanfaat bagi anak, orangtua, guru dan pihak lain yang relevan.
C. Lingkup Penilaian
Lingkup penilaian di RAUDHATUL ATHFAL (RA) meliputi pertumbuhan dan perkembangan anak. Lingkup penilaian pertumbuhan meliputi ukuran fisik diukur dengan satuan panjang dan berat, misalnya berat tubuh, tinggi badan/panjang badan, dan lingkar kepala. Penilaian perkembangan meliputi informasi bertambahnya fungsi psikis dan fisik anak meliputi sensorik (mendengar, melihat, meraba, merasa, dan menghidu), motorik (gerakan motorik kasar dan halus), kognitif (pengetahuan, kecerdasan), komunikasi (berbicara dan bahasa), serta sikap religius, sosial-emosional dan kreativitas yang dirumuskan dalam kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
D. Penilaian Otentik
Penilaian otentik merupakan penilaian proses dan hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan dan keterampilan berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Penilaian dilakukan secara sistematis, terukur, berkelanjutan, menyeluruh yang mencakup pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.
E. Proses Penilaian
Penilaian pada Kurikulum 2013 PAUD dilakukan melalui penilaian otentik yang dilakukan melalui beberapa tahap, berikut bagan tahap penilaian:
Bagan 1.
PERENCANAAN PENILAIAN
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PROSES PENILAIAN
TEHNIK PENILAIAN
Percakapan, Penugasan, Unjuk Kerja dan Hasil Karya
PENGUMPULAN DATA
Skala Capaian Perkembangan Catatan Anekdot Hasil Karya
PENYIMPANAN DATA
PENGOLAHAN DATA/ANALISIS
KOMPILASI HASIL Mingguan dan Bulanan
KESIMPULAN / HASIL AKHIR
PELAPORAN
Berikut Jabaran dari bagan tersebut diatas sebagai proses tahapan penilaian di RAUDHATUL ATHFAL (RA) sebagai berikut :
1. Perencanaan Penilaian
Pada RPPH telah ditentukan pula rancangan atau perencanaan penilaian yang akan dilakukan, dimana dalam perencanan tersebut memuat indikator pencapaian perkembangan yang akan dijadikan instrumen penilaian dalam bentuk ceklis. Indikator tersebut disusun dengan mengacu pada materi pembelajaran.
2. Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam pelaksanaa pembelajaran, guru sudah menentukan kegiatan main anak sesuai dengan model pembelajaran. Pada saat kegiatan main itulah guru melakukan penilaian terhadap anak. Penilaian terhadap anak tidak saja dilakukan pada saat kegiatan inti di kelas, tetapi penilaian dilakukan dari saat anak datang sampai anak pulang.
3. Proses Penilaian
Dalam proses penilaian, guru harus mengacu pada prinsip prinsip penilaian. Lakukan proses pengamatan pada saat anak melakukan berbagai kegiatan, guru dapat mengamati segala hal yang dilakukan anak ataupun diucapkan anak,termasuk ekspresi wajah, gerakan, dan karya anak. Dalam melakukan pengamatan, guru perlu melakukan pencatatan sebagai bukti sekaligus pengingat terhadap segala hal yang diamatinya.
4. Tehnik Penilaian a. Percakapan
Adalah suatu teknik pengumpulan data yang dapat dilakukan guru untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan atau penalaran anak mengenai sesuatu hal
dengan cara melakukan percakapan langsung dengan anak maupun orang tua. Dengan wawancara, guru dapat menggali lebih jauh kondisi objektif anak dan mendapatkan informasi mengenai pengetahuan anak terhadap sesuatu hal.
b. Penugasan
Penugasan merupakan cara penilaian berupa pemberian tugas harian (daily learning) yang harus dikerjakan anak didik dalam waktu tertentu baik secara perorangan maupun kelompok. Misalnya melakukan percobaan dengan menanam tomat, membuat berbagai bentuk dengan bahan dasar plastisin.
c. Unjuk Kerja
Unjuk kerja merupakan penilaian yang menuntut peserta didik untuk melakukan tugas dalam perbuatan yang dapat diamati, misalnya praktek menyanyi, olahraga, menari dan bentuk praktek lainnya.
d. Hasil Karya
Hasil karya anak adalah hasil kerja anak setelah melakukan suatu kegiatan dapat berupa pekerjaan tangan, karya seni, atau tampilan anak. Misalnya : gambar, lukisan, melipat, hasil guntingan, tulisan/coret-coretan, hasil roncengan, bangunan balok, tari dll. Rambu-rambu membuat Catatan Hasil Karya Anak.
1) Tuliskan nama, tanggal hasil karya tersebut dibuat.
Data ini diperlukan untuk melihat perkembangan hasil karya yang dibuat anak di waktu sebelumnya.
2) Perhatikan apa yang sudah dibuat oleh anak dengan teliti. Semakin guru melihat dengan rinci maka akan
lebih banyak informasi yang didapatkan guru dari hasil karya anak tersebut.
3) Tanyakan kepada anak apa yang terlihat oleh guru, tidak menggunakan pikiran atau kesimpulan guru. Misalnya Zaskia membuat gambar banyak kepala dengan berbagai warna. Maka yang dikatakan guru adalah: ”ada banyak gambar yang sudah kamu buat, bisa diceritakan gambar apa saja?, warna apa saja yang kamu pakai?” dst.
4) Tuliskan semua yang dikatakan oleh anak untuk mengkonfirmasi hasil karya yang dibuatnya agar tidak salah saat guru membuat interpretasi karya tersebut.
5) Dari hasil catatan guru akan nampak Kompetensi Dasar apa saja yang muncul dari hasil karya anak tersebut.
5. Pengumpulan Data
a. Skala Capaian Perkembangan
Menentukan status perkembangan anak pada akhir periode penilaian. Ada 4 skala yang dapat digunakan yaitu
:
BB MB
BSH
BSB
1) BB: Belum Berkembang, artinya bila anak melakukannya masih harus dengan bimbingan atau dicontohkan oleh guru
2) MB: Mulai Berkembang, artinya bila anak melakukannya masih harus diingatkan atau dibantu oleh guru.
3) BSH : Berkembang Sesuai Harapan, artinya bila anak sudah dapat melakukannya secara mandiri dan konsisten tanpa harus diingatkan oleh guru
4) BSB : Berkembang Sangat Baik, artinya bila anak sudah dapat melakukannya secara mandiri dan sudah dapat membantu temannya yang belum mencapai kemampuan sesuai dengan indikator yang diharapkan.
Berikut contoh format skala capaian perkembangan yang dapat digunakan :
Tabel 1
PENILAIAN SKALA CAPAIAN PERKEMBANGAN (Dalam 1 kelas)
RA ................. SEMESTER II TA 2015/2016
Tema /Sub Tema : Kendaraan/ Mobil Sedan Jumlah anak : 16
Tanggal Penilaian : 10 Maret 2015 Kelompok : B
Aspek Perkemb angan
Indikator perkembangan
Tehnik penilaian
BB
MB
BSH
BSB
PAI
Menghafal surat
Qs.Ad Duha
Unjuk kerja Dzaky, Dika, Rangga, Shiva Dani, Hafis, Azka, Ian, Zaskia, Zidan, Nana Batris, Alma, Jundi, Gesang Alia
PAI
Menghafal doa naik kendaraan
Penugasan Dani,
Hafis, Azka, Ian, Zaskia, Zidan Dzaky, Dika, Rangga, Shiva Batris,
Alma, Jund Alia i
PAI
Menyebutkan Dani,
Hafis, Azka,
rukun Islam
Percakapan Ian,
Zaskia, Zidan Dzaky, Dika, Rangga, Shiva Batris, Alma, Jundi Alia
NAM (Nilai
Agama dan Moral)
Anak dapat membedakan ciptaan Allah dan ciptaan manusia
Unjuk kerja Dani, Hafis,
Azka, Ian, Zaskia, Zidan Dzaky, Dika, Rangga, Shiva Batris, Alma, Jundi, Alia
SOSEM
Mengenal perilaku baik dan santun
Observasi Dzaky,
Dika, Rangga, Shiva Alia Dani,
Hafis, Azka, Ian, Zaskia, Zidan, Nana Batris,
Alma, Jundi, Gesang
KOG Mengenal benda dengan menghubungka n satu benda dengan benda yang lain Hasil Karya Dzaky, Dika, Rangga, Shiva Alia Dani, Hafis, Azka, Ian, Zaskia, Zidan, Nana Batris, Alma, Jundi, Gesan g
FM Melakukan
berbagai gerakan terkoordinasi secara terkontrol, seimbang dan lincah Unjuk kerja Dzaky,
Dika, Rangga, Shiva Alia Dani,
Hafis, Azka, Ian, Zaskia, Zidan, Nana Batris,
Alma, Jundi, Gesan g
BHS Berani mengemukakan keinginan / Percakapan Dzaky, Dika, Rangga, Dani, Hafis, Azka, Batris, Alma, Jundi,
14
pendapat Shiva,
Alia Ian,
Zaskia, Zidan, Nana Gesan
g
SOSEM
Menaati aturan kelas (kegiatan aturan)
Observasi Dani,
Hafis, Azka, Ian, Zaskia, Zidan, Nana Dzaky,
Dika, Rangg a, Shiva Batris, Alma, Jundi, Gesan g
SOSEM
Berperilaku sabar dalam kendaraan
Observasi Dzaky, Dika, Rangga, Shiva, Alia Dani, Hafis, Azka, Ian, Zaskia, Zidan, Nana Batris, Alma, Jundi, Gesan g
SENI Dapat membuat
berbagai macam bentuk dari berbagai macam media Observasi Dzaky,
Dika, Rangga, Shiva, Alia Dani,
Hafis, Azka, Ian, Zidan, Nana Batris,
Alma, Jundi, Gesan g, Zaskia
Kepala RA ........................... Guru kelas RA ......................
(..........................................) (............................................)
b. Catatan Anekdot
Catatan anekdot digunakan untuk mencatat seluruh fakta, menceritakan situasi yang terjadi, apa yang dilakukan dan dikatakan anak. Catatan anekdot sebagai jurnal kegiatan harian mencatat kegiatan anak selama melakukan kegiatan setiap harinya. Catatan anekdot memungkinkan untuk mengetahui perkembangan anak yang indikatornya baik tercantum maupun tidak tercantum pada RPPH. Hal-hal pokok yang dicatat dalam catatan anekdot meliputi nama
anak yang dicatat perkembangannya, kegiatan main atau pengalaman belajar yang diikuti anak dan perilaku, termasuk ucapan yang disampaikan anak selama berkegiatan. Catatan anekdot dibuat dengan menuliskan apa yang dilakukan atau dibicarakan anak secara objektif, akurat, lengkap dan bermakna tanpa penafsiran subjektif dari guru. Akurat (tepat), objektif (apa adanya, tanpa memberi label misalnya: cengeng, malas, nakal), spesifik (khusus/ tertentu), sederhana (tidak bertele-tele), dan catatan guru terkait dengan indikator yang muncul dari perilaku anak. Catatan berupa jurnal kegiatan akan lebih baik bila disertai foto kegiatan anak.
Tabel 2
Catatan Anekdot ( dalam 1 kelas ) Tanggal : 10 Maret 2015
Usia dan Kelas : B Nama Guru: ...................
Nama
Anak
Tempat
Waktu
Peristiwa/ Perilaku
Zaskia Sentra
Persiapan Pk. 09.00 WIB Zaskia menempelkan potonga-potongan kertas kedalam buku gambranya sesuai dengan bentuknya
Gesang Sentra Bahan
Alam Pk. 09.30 WIB Gesang mecampurkan
warna merah dan biru kemudian dia berkata hei teman-teman lihat warnanya berubah menjadi kuning......
Batris Halaman
Sekolah Pk 10.00 WIB Batris membuka bekal
makanan dari tas nya
kemudian membagikan
kepada Fira dan Hanif
Zidan Sentra Main
Peran Pk 09.15 WIB Zidan memotong-motong
sayuran dan kemudian memasukkannya kedalam panci
Alma Sentra
Persiapan Pk 09.30 WIB Alma menggunting kertas
bergambar kepala, badan dan kaki. Alma menggunting dengan menggunakan tiga jari
c. Hasil Karya
Rambu-rambu membuat Catatan Hasil Karya Anak.
Tuliskan nama, tanggal hasil karya tersebut dibuat. Data ini diperlukan untuk melihat perkembangan hasil karya yang dibuat anak di waktu sebelumnya.
Perhatikan apa yang sudah dibuat oleh anak dengan teliti. Semakin guru melihat dengan rinci maka akan lebih banyak informasi yang didapatkan guru dari hasil karya anak tersebut.
Tanyakan kepada anak apa yang terlihat oleh guru, tidak menggunakan pikiran atau kesimpulan guru. Misalnya Zaskia membuat gambar banyak kepala dengan berbagai warna. Maka yang dikatakan guru adalah: ”ada banyak gambar yang sudah kamu buat, bisa diceritakan gambar apa saja?, warna apa saja yang kamu pakai?” dst.
Tuliskan semua yang dikatakan oleh anak untuk mengkonfirmasi hasil karya yang dibuatnya agar tidak salah saat guru membuat interpretasi karya tersebut.
a) Dari hasil catatan guru akan nampak Kompetensi Dasar apa saja yang muncul dari hasil karya anak tersebut.
Tabel 3
HASIL KARYA ANAK ( Dalam 1 kelas )
Hasil Karya Anak Hasil Pengamatan
Tanggal : 5 Maret 2015
Nama : Alia
Menulis nama
Gambar rumah ting
Gambar mobil
Ada matahari bersin
Ada pohon besar, tanaman hias
Ada mobil dan pagar
Ada matahari
Tanggal : 6 April 2016
Nama : Zaskia
Tanggal : 23 April 2015
Nama : Alma
ada awan
tulisan mobilku yang terpisah penggalan hurufnya
ada pohon tinggi
mobil di dalam garasi ( dalam kotak )
membuat topi pantai
menempel bunga- bunga di topi
ada pita ditengah
bunganya ada dua macam warna hijau dan pink
6. Penyimpanan Data / Informasi
Semua data yang telah dikumpulkan guru selama mengamati anak, baik berupa ceklis, catatan anekdot dan dan hasil karya perlu dikumpulkan dalam satu berkas wadah yang ditata rapi. Satu anak memiliki satu wadah yang telah diberi identitas tentang anak tersebut. Kumpulan data tersebut diurutkan berdasarkan tanggal peristiwa. Semua kumpulan informasi tersebut dinamakan portofolio. Sampul depan berisi foto dan identitas anak, lembar isi berisi foto kegiatan anak, catatan guru tentang kegiatan anak (ditulis saat mengamati kegiatan anak), dan analisis Kompetensi
Dasar
Portofolio Zaskia
PORTOFOLIO
Zaskia / Kelompok B
RA...... Jl............................
7. Pengolahan Data / Analisis
Semua data / informasi tentang anak, yang telah terkumpul dalam portofolio perlu diolah untuk dianalisis. Pengolahan dilakukan secara berkala dan dari pengolahan harian dilakukan untuk laporan mingguan, pengolahan mingguan untuk laporan bulanan dan hasil pengolahan laporan bulanan dijadikan acuan untuk melakukan penilaian semester.
Langkah-Langkah Mengolah Data :
a. Seluruh catatan skala capaian perkembangan harian berdasarkan indikator dan KD yang sama. Walaupun dalam format ceklis (V) harian indikatornya memuat tema dan materi, untuk dimasukkan kedalam penilaian bulanan cukup melihat indikator dari KD yang tercantum dalam format penilaian perkembangan umum. Apabila dalam indikator yang sama dalam satu KD terdapat perbedaan capaian, maka capaian perkembangan yang tertinggi diajdikan capaian akhir (Lihat ceklis peranak ).
b. Semua kemampuan anak dianalisis untuk mengetahui capaian kemampuan anak, apakah anak tersebut berada pada kemampuan BB, MB,BSH, atau BSB
c. Untuk memudahkan menentukan kemampuan anak sebaiknya guru merujuk pada rubrik penilaian
d. Kumpulkan semua data anak yang diperoleh melalui ceklis, catatan anekdot, dan hasil karya diolah
e. Melakukan kompilasi data-data informasi yang telah dilakukan menjadi format kompilasi data mingguan, bulanan dan semesteran.
Berikut disajikan tabel hasil analisa/pengolahan data berdasarkan catatan yang telah dilakukan sebelumnya.
Tabel 4
Pengolahan Data Per anak
Format Skala Capaian Perkembangan Harian
SEMESTER II TA 2015/2016
Nama anak : Zaskia Kelompok : B
Minggu : I Bulan : Maret 2016
Aspek
Perkemb
Indikator perkembangan
Tehnik penilaian
Tgl 10
Tgl 12
Tgl 13
Tgl 14
Capaia n Akhir
PAI
Menghafal surat
Qs.Ad Duha Unjuk kerja MB MB BSH BSB BSB
PAI
Menghafal doa naik kendaraan Penugasan MB MB BSH BSB BSB
PAI Menyebutkan rukun Islam Percakapan BSH BSH BSH BSH BSH
NAM Anak dapat
membedakan ciptaan Allah dan ciptaan manusia Unjuk kerja BSH BSH BSH BSH BSH
SOSEM Mengenal
perilaku baik dan
santun Observasi MB MB BSH BSH BSH
KOG Mengenal benda
dengan menghubungkan satu benda dengan benda yang lain Hasil Karya BSH BSH BSB BSB BSB
FM Melakukan
berbagai gerakan terkoordinasi secara terkontrol, seimbang dan lincah Unjuk kerja BSH BSH BSH BSH BSH
BHS Berani
mengemukakan keinginan / pendapat Percakapan BSH BSH BSH BSH SH
SOSEM Menaati aturan kelas (kegiatan Aturan) Observasi BSH BSH BSB BSB BSH
SOSEM Berperilaku sabar dalam kendaraan Observasi BSH BSH BSH BSH BSH
SENI Dapat membuat berbagai macam bentuk dari berbagai macam media Observasi BSB BSB BSB BSB BSB
Kepala RA ........................ Guru Kelas RA
...................
(......................................) (.......................................)
Tabel 5
Pengolahan Data Per anak
Format pengolahan data Anekdot
Nama : Zaskia Kelompok : B
Periode : Bulan Maret Tahun : 2016
Tgl
Peristiwa/ Perilaku
KD dan Indikator Capaian
Perkemba ngan
10
Maret Zaskia menempelkan potonga-potongan
kertas kedalam buku gambranya sesuai dengan bentuknya 3.6-4.6 Mengenal dan menyampaiakan benda-benda disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur,
fungsi, dan ciri-ciri lainnya) BSH
15
Maret Zaskia bersama teman- temannya menunggu giliran untuk cuci tangan 2.6 Mengatur diri sendiri BSB
20
Maret Zaskia berjalan menuju
ke barisan paling belakang 2.7 Sikap mau
menunggu giliran BSH
dst
Tabel 6
Pengolahan Data Per anak
Format Pengolahan Data Hasil Karya
Nama : Zaskia Kelas : B
Periode : Maret Tahun : 2016
No
Hasil Karya dan Pengamatan
KD dan Indikator Capaian
Perkemba ngan
1.
3.6-4.6
Megenal nama benda
: mobil berdasarkan ukuran ( mobil besar, panjang ) BSH
3.8-4.8
Mengenal lingkungan alam ada pohon BSH
3.15-4.15
Menampilkan hasil karya seni dalam bentuk gambar BSH
2. Dst
Tabel 7
Format Kompilasi data
Kompilasi Data Mingguan
Nama : Zaskia Kelompok : B
Minggu : I Tahun : 2016
Program
Pengemba ngan Kompetensi dan
Indikator Cheklist Catatan
Anekdot Hasil
Karya Capaian
Akhir
PAI Menghafal surat
Qs.Ad Duha BSB - - BSB
PAI Menghafal doa naik kendaraan BSB - - BSB
PAI
Menyebutkan rukun
Islam BSH - - BSH
NAM 1.1. Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-
Nya BSH BSH - BSH
1.2. Menghargai diri sendiri, orang
lain, dan
lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan BSH BSH - BSH
3.1 Mengenal kegiatan beribadah
sehari-hari BSH BSH BSH BSH
KOG 3.6-4.6
Mengenal dan menyampaikan benda-benda disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, BSH BSH BSH BSH
dan ciri-ciri
lainnya )
FM 3.4-4.4
Mengetahui dan mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat BSB BSH BSB
BAHASA 3.10-4.10
Menceritakan
kembali apa yang didengar dengan kosa kata yang lebih banyak BSH BSB BSH BSB
SOSEM 2.1. Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari
untuk melatih kedisiplinan BSH BSH BSH
SENI 3.15-4.15
Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media BSH BSH BSH BSH
Kepala RA ............................ Guru Kelas ....................
(.......................................) (...................................)
Keterangan :
Dari kompilasi Data Mingguan (Minggu 1, 2, 3 dan 4) , maka akan diolah dan direkap menjadi Kompilasi Data Bulanan.
Tabel 8
KOMPILASI DATA BULANAN
RA .......................SM II - TA. 2015 – 2016
Nama : Zaskia Kelompok : B
Periode : Bulan Maret Tahun : 2016
Program
Pengem bangan KD dan Indikator Minggu
1 Minggu
2 Minggu
3 Hasil
Akhir
Nilai Agama dan Moral 1.2
3.2-4.2 Menghargai diri, orang lain, & lingkungan sekitar sebagai rasa
syukur Tuhan
Mengenal dan menunjkkan perilaku baik sebagai cerminan akhlaq mulia BSH
3.3-4.3 Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat
Mengenal dan menggunakan anggota tubuh untuk mengembangk an motorik kasar dan halus BSH
Kognitif 2.2 Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu BSH BSH BSB BSB
3.5
Mengenal dan menyampaika n tentang apa dan bagaimana benda-benda disekitar yang dikenalnya ( nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara,
tekstur, fungsi dan ciri-ciri
lainnya ) melalui berbagai hasil karya
Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif
3.12.4.12 Memahami dan
menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif
Mengenal keaksaraan awal melalui bermain BSH
oSEm 2.2 Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari- hari untuk melatih BSB BSB BSB BSB
.5 kedisiplinan
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap menghargai dan toleran kepada orang lain
Memiliki perilaku yang dapat menye- suaikan diri
BSB
Seni 3.15.4.15 Menunjukkan
karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai
media BSB BSB BSB BSB
Kepala RA ...................... Guru Kelas ................
(....................................) (...............................)
8. Kesimpulan / Hasil Akhir
Setelah semua data dianalisis langkah selanjutnya adalah semua data dimasukkan ke dalam format penilaian perkembangan anak. Format perkembangan digunakan untuk mencatat perkembangan bulanan, juga digunakan untuk mencatat perkembangan anak selama satu semester. Untuk mengisi kolom penilaian bulanan dan hasil akhir semester, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Semua data yang diolah dijadikan bahan analisis
2. Apabila menggunakan guru sentra yang berarti guru sebagai tim, penilaian dilakukan secara bersama oleh semua guru yang menangani anak, sedangkan pengisian dilakukan oleh wali kelas
3. Data capaian perkembangan anak pasti cukup banyak sehingga dalam satu indikator bisa muncul data berulang- ulang dengan tingkat pencapaian yang berbeda. Untuk menentukan pengisian pada kolom capaian perkembangan, gunakan capaian terbaik dengan pengertian kemampuan anak berkembang tersebut.
9. Pelaporan
Pelaporan hasil penilaian dapat dilaporkan secara mingguan, bulanan, triwulan dan semesteran, tergantung dari kemampuan lembaga RA dalam melakukan pelaporan penilaian kepada orang tua murid. Akan lebih bagus bila orang tua dapat mengetahui perkembangan anak dari laporan mingguan, bulanan dan semesteran secara rutin agar orang tua juga dapat memantau perkembangan anak secara runtut.
a. Etika Pelaporan
Pelaporan adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang tingkat pencapaian perkembangan. Pelaporan berupa
deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.
Laporan perkembangan anak didik dibuat secara tertulis oleh guru. Penyampaian laporan dilakukan secara tatap muka sehingga dimungkinkan adanya hubungan dan informasi timbal balik antara pihak lembaga dengan orang tua. Dalam pelaksanaan kegiatan ini hendaknya kerahasiaan data atau informasi dijaga, artinya bahwa data atau informasi tentang anak didik hanya diinformasikan dan dibicarakan dengan orang tua anak didik yang bersangkutan atau tenaga ahli dalam rangka bimbingan selanjutnya. Para orang tua ingin tahu tentang kondisi perkembangan anaknya tetapi juga memiliki keterbatasan waktu, karena itu saat bertemu lebih difokuskan pada hal-hal berikut:
Keadaan anak waktu belajar secara fisik, sosial, dan emosional.
Partisipasi anak dalam mengikuti kegiatan di lembaga RA.
Kemampuan/kompetensi yang sudah dan belum dikuasai anak.
Hal-hal yang harus dilakukan orang tua untuk membantu dan mengembangkan anak lebih lanjut.
b. Jenis Pelaporan
Pelaporan hasil perkembangan anak dapat dibedakan menjadi laporan insidental dan laporan berkala.
1. Pelaporan berkala disesuaikan dengan jadwal kalender akademik yang ditetapkan satuan RA
2. Pelaporan secara insidental disampaikan apabila ada hal-hal yang terkait dengan perkembangan anak yang dianggap penting untuk segera dibicarakan bersama dengan orang tua. Laporan insidental dapat disampaikan secara lisan atau dicatat dalam buku penghubung.
c. Waktu pelaporan
Pemberian laporan dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu seperti laporan mingguan, bulanan, triwulan dan semesteran.
d. Bentuk Pelaporan Semester
1. Laporan semester disampaikan dalam bentuk narasi, hasil rangkuman perkembangan anak didik sebagai dampak dari proses belajar selama satu semester.
2. Dalam menyusun ulasan (deskripsi) ditulis dengan kalimat yang efektif/ tidak terlalu rumit dan obyektif sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah bagi orang tua atau bagi yang berkepentingan terhadap Laporan Perkembangan Anak Didik.
3. Laporan yang ditulis guru hendaklah dalam kalimat positif, jelas, mudah dipahami, serta menggunakan tata bahasa dan ejaan yang benar.
Tatacara penulisan laporan sebagai berikut:
1. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami, dengan kalimat positif, santun dan gunakan kalimat thoyibah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah
2. Memberikan informasi tentang tingkat pencapaian dan perkembangan hasil belajar anak secara nyata (bersumber pada data otentik, tidak mengada-ada).
3. Isi laporan menggambarkan kemajuan perkembangan anak yang telah mencapai BSH dan BSB di setiap indikator pada kompetensi dasar program pengembangan
4. Memberikan rekomendasi yang dapat dilakukan orang tua untuk mengembangkan kemampuan anak yang indikator perkembangannya masih dalam BB dan MB.
5. Laporan bersifat personal (individual) yang menggambarkan perilaku khusus anak di kelas.
Berikut dapat disajikan format laporan perkembangan (rapor) siswa
Tabel 9
LAPORAN PERKEMBANGAN ANAK Tahun Pelajaran : 2015-2016
Nama Anak Didik : Zaskia Nara Darmawan
Semester : II ( Dua ) Usia : 7 Tahun
PERKEMBANGAN NILAI MORAL DAN AGAMA
لِ دمحلا Ananda Zaskia anak yang membanggakan terlihat dari banyaknya capaian perkembangan yang mencapai sesuai harapan dan sangat baik. Beberapa perkembangan yang dicapai antara lain:
• Dapat membedakan Benda-benda ciptaan Allah dan Benda-benda buatan manusia. Hal ini nampak saat ia mengatakan gunung, laut dan langit ciptaan Tuhan, sedangkan Mobil, meja, kursi buatan manusia.
• Dalam kegiatan PAI seperti: IQRO’, hafalan doa sehari-hari, hadits dan surat-surat pendek sudah lancar
• Ia dapat melakukan gerakan sholat, menyebutkan hal-hal yang membatalkan sholat.
• Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap tanggung jawab yang ditunjukkan dengan mau merapikan kembali benda-benda/alat-alat permainan yang dipakainya dan selalu menyelesaikan tugasnya sendiri tepat waktu.
• Dst
PERKEMBANGAN MOTORIK
لِ دمحلا Capaian perkembangan yang sesuai harapan dan sangat baik adalah:
• Ananda memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat, ini terlihat ananda mampu mencuci tangan dengan benar dan mau makan dengan sayur.
• Ananda dapat bergerak dengan lincah dan luwes dalam setiap kegiatan seperti senam dengan irama musik, melompat, menangkap dan melempar bola.
• Sudah mandiri dalam melakukan toilet training
. Perkembangan yang perlu mendapatkan perhatian khusus dikarenakan mulai berkembang yaitu : Dalam kegiatan melompat dengan ketinggian
30-50cm, mohon untuk dimotivasi dan dilatih agar memiliki keberanian.
PERKEMBANGAN KOGNITIF
لِ دمحلا Capaian perkembangan yang sesuai harapan dan sangat baik
adalah:
• Mampu mengurutkan lima seriasi berdasarkan warna.
• Dapat mengenal perbedaan berdasarkan ukuran: lebih dari, kurang dari, dan paling banyak/sedikit.
Mengenal konsep bilangan, latihan penjumlahan dan pengurangan sederhana sudah bagus
PERKEMBANGAN SOSIAL EMOSIONAL
لِ دمحلا Ananda menunjukkan perkembangan yang mengembirakan dalam perilaku yang mencerminkan sikap sabar yakni sabar mendengarkan ketika orang lain berbicara , mengantri sesuai urutan dan menunggu giliran, serta keberanian mengemukakan keinginan dan berani tampil didepan teman.
Ananda perlu perhatian, dalam sosialisasi bermain dengan teman.
35
PERKEMBANGAN BAHASA
لِ دمحلا Capaian perkembangan yang sesuai harapan dan sangat baik adalah:
• Ananda dapat menceritakan kembali pengalaman yang dilakukan
• Mampu menyebutkan kata-kata yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama
• Mengekspresikan perasaan dan keinginannya melalui bahasa lisan
PERKEMBANGAN SENI
لِ دمحلا Capaian perkembangan yang sesuai harapan dan sangat baik adalah:
• Memiliki perilaku sikap estetis, contohnya Ananda selalu menjaga kerapian dan kebersihan diri.
• Mampu menampilkan hasil karya seni baik, dalam berbagai bentuk misalnya melipat dan meronce.
• Mampu berekspresi dalam menyanyi dan menari
Kehadiran :
• Sakit : 3
• Izin : 1
...................., Juni 2016
Kepala RA .......................... Guru Kelas
(.......................................) (.....................................)
KOMENTAR ORANG TUA :
................................................................................................................
................................................................................................................
................................................................................................................
................................................................................................................
................................................................................................................
................................................................................................................
...............................................................................................................
................., .......Juni 2016
....................................
BAB III PENUTUP
Kemampuan belajar anak di lembaga pendidikan, khususnya di RA perlu ketahui dengan seksama melalui penilaian yang efektif. Penilaian yang efektif adalah penilaian yang berlangsung terus- menerus dan dilakukan secara komprehensif. Hal ini sesuai dengan perkembangan anak yang bersifat dinamis dan terus mengalami proses. Untuk selanjutnya hasil dari penilaian menjadi rujukan dalam melakukan perencanaan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian pembelajaran menjadi suatu siklus antara penilaian, perencanaan, dan pelaksanaan yang berlangsung secara terus-menerus. Guru RA yang memahami perkembangan anak menjadi syarat mutlak agar guru dapat melakukan penilaian dengan baik. Kerjasama antar guru serta orangtua akan memberikan gambaran yang utuh terhadap anak dalam pengumpulan berbagai bukti tentang perkembangan anak. Anak yang berkembang secara optimal akan menjadi anak yang berpotensi untuk menjadi anak yang matang dalam setiap tahap dan aspek perkembangannya. Dengan demikian diharapkan bahwa anak dapat memasuki tingkat pendidikan selanjutnya sesuai dengan kematangan usia dan kemampuannya, menjadi anak yang kompeten dan berkepribadian.
Semoga pedoman ini dapat bermanfaat dan diimplementasikan oleh guru RA di dalam melakukan penilaian pembelajaran anak didik mulai dari penilaian harian, mingguan, bulanan hingga akhirnya membuat laporan perkembangan anak didik ke orang tua dalam bentuk rapor.
DIREKTUR JENDERAL
KAMARUDDIN AMIN
Lampiran 1
DATA PERKEMBANGAN JASMANI DAN KESEHATAN ANAK SEMESTER : .......TH AJARAN.......
Hari/ Tanggal...............................
Nama Anak : BB : Tangal Lahir : TB :
NO Masa Pelaporan dan
Penilaian
Keadaan
Jasmani dan Kesehatan
Anak
B
C
K
1. Mata / Penglihatan
2. Hidung / Penciuman
3. Telingan / Pendengaran
4. Mulut / Tanpa Haltosis
5. Gigi / Gerigi
6. Anggota tubuh
7. Kulit
8. Berat Badan
9. Tinggi Badan
10. Penyakit/kecelakaan yang diderita selama
masa pelaporan dan lama sakit
11. Tenggorokan
12. Paru-paru
Keterangan
B = Baik, C = Cukup, K = Kurang
PEMERIKSAAN KESEHATAN GIGI
V IV III II I I II III IV V V IV III II I I II III IV V
Catatan Kesehatan Umum
Catatan Kesehatan Gigi
Dokter Anak Dokter Gigi
....................... ......................
Mengetahui Kepala RA..........
............................................
Lampiran 2
LAPORAN PROGRAM PENGEMBANGAN MINAT DAN BAKAT ( EKSTRA KURIKULER )
SEMESTER ....... TAHUN AJARAN........................
Nama Anak : Usia : Kelompok :
No Nama Extra Kurikuler Hasil Keterangan
B C K
1. MENARI
2. MELUKIS
3. BERENANG
4. DRUM BAND
5. GAMELAN
6. MEMBATIK
7. IQRO
8. MUSIK
CATATAN :
Kepala RA................ Guru RA........................
................................. .......................................
Demikian tulisan tentang
Posting Komentar untuk "Download Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Pembelajaran Siswa di Raudhatul Athfal (RA) Terbaru 2016"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!