Download Buku Tata Kelola SMK Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing SDM
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM)
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dunia pendidikan khususnya SMK sangat terbantu karena akan terciptanya sinergi antar instansi dan lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing dalam usaha mengangkat kualitas SMK. Kehadiran Buku Serial Revitalisasi SMK diharapkan dapat memudahkan penyebaran informasi bagaimana tentang Revitalisasi SMK yang baik dan benar kepada seluruh stakeholder sehingga bisa menghasilkan lulusan yang terampil, kreatif, inovatif, tangguh, dan sigap menghadapi tuntutan dunia global yang semakin pesat.
Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) ini juga diharapkan dapat memberikan pelajaran yang berharga bagi para penyelenggara pendidikan Kejuruan, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan untuk mengembangkan pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah dan berkembang sesuai tuntuan dunia usaha dan industri.
Berikut adalah tautan Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM):
Berikut adalah kutipan dari buku tersebut:
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...............................................................................i DAFTAR ISI ...........................................................................................iii DAFTAR GAMBAR ................................................................................iv DAFTAR TABEL.....................................................................................vi BAB I PENDAHULUAN..........................................................................1
A. Arah Pembangunan Nasional ..............................................2
B. Revolusi Industri, Tantangan MEA dan
Permintaan Tenaga Kerja .....................................................4
C. Kebutuhan Skilled Labor dalam Pasar Kerja.......................9
BAB II TATA KELOLA PENDIDIKAN KEJURUAN .................................11
A. Desentralisasi Bidang Pendidikan .......................................12
B. Prinsip-Prinsip Tata Kelola Bidang Pendidikan ..................21
C. Perencanaan Daerah Bidang Pendidikan ............................22
BAB III MODEL TATA KELOLA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
DI INDONESIA.......................................................................................25
A. Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 .....26
B. Optimalisasi Fungsi dan Peran Guru SMK ..........................29
C. Permasalahan dalam Tata Kelola Guru SMK ......................34
D. Peraturan-peraturan yang Berkaitan dengan
Tata Kelola Guru SMK...........................................................37
E. Pemindahan Kewenangan Penyelenggaraan
Pendidikan Menengah Dari Pemerintah Kabupaten/
Kota Kepada Pemerintah Provinsi (UU No. 23/2014).........38
F. Model Tata Kelola SMK Berdasarkan
Hasil Kajian Empirik ..............................................................50
G. Kesimpulan............................................................................76
H. Rekomendasi.........................................................................77
Daftar Pustaka .....................................................................................78
A. Arah Pembangunan Nasional
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-
2019 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 telah menetapkan kebijakan dan strategi pengembangan kawasan strategis melalui percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang telah ada maupun yang berada di luar Jawa (Sumatera, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua) dengan mengembangakan potensi dan keunggulan di bidang manufaktur, industri pangan, industri maritim, dan pariwisata Kawasan Strategis Nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan untuk mengembangkan pusat pertumbuhan berbasis potensi sumber daya alam dan kegiatan budi daya unggulan sebagai penggerak utama pengembangan wilayah.
Kebijakan pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) bidang ekonomi merupakan upaya untuk memacu pusat-pusat pertumbuhan dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk komoditas unggulan yang berasal dari desa-desa, wilayah-wilayah tertinggal, dan kawasan perbatasan; serta melancarkan distribusi pemasaran baik nasional maupun global. Pusat-pusat pertumbuhan tersebut yaitu Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Kawasan Industri, dan pusat-pusat pertumbuhan penggerak ekonomi daerah pinggiran lainnya (Buku 2
RPJMN 2015-2019).
Nawacita 5 Kabinet Kerja Jokowi—Jusuf Kalla adalah “meningkatkan kualitas hidup manusia”, akan diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar” dan “Wajib Belajar 12 Tahun” bebas pungutan. Momentum menjadikan pembelajaran 12 tahun sebagai wajib belajar berimplikasi kepada perubahan struktur tenaga kerja. Perubahan dimaksud mendorong perwujudan tenaga kerja Indonesia yang berpendidikan minimal SMA/SMK. Apabila pada tahun 2015 tenaga kerja Indonesia didominasi oleh lulusan di bawah Sekolah Dasar (45.1%) pada pada tahun 2030 diperkirakan lulusan SD atau di bawahnya akan menjadi berkurang menjadi 21.7%. Perubahan latar belakang lulusan yang bekerja yang berasal dari tingkat SMA adalah dari 16.4% pada tahun 2015 menjadi 18.5% pada tahun 2030; dan untuk lulusan SMK dari 9.8% pada tahun 2015 menjadi 22.8% pada tahun 2030 (Hendarman, 2016: 35).
Sebagaimana dijelaskan pula dalam Nawacita poin 6, bahwa “..kami akan membangun sejumlah Science dan Techno Park di daerah-daerah, politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini…”. Sementara itu, Sustainable Development Goals 2030 menjelaskan bahwa “By 2030, substantially increase the number of youth and adults who have relevant skills, including technical and vocational skills, for employment, decent jobs and entrepreneurship…” (pada 2030 terjadi peningkatan pemuda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan relevan termasuk keterampilan vokasi dan teknikal untuk bekerja dan berwirausaha). Untuk itu, pemerintah mengatur hal ini ke dalam beberapa peraturan dan menunjuk kementerian dan lembaga terkait untuk mensukseskannya.
Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi amanat konstitusi untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui fungsi desentralisasi kepada Pemerintah Daerah. Untuk itu, perlu pula kajian mendalam atas kebijakan publik bidang pendidikan, implementasi dan dampaknya. Hal ini didukung pula dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2016 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tersebut menginstruksikan 12 Kementerian, 1 Kepala Lembaga dan 34 Gubernur di seluruh wilayah Indonesai untuk bersinergi meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
B. Revolusi Industri, Tantangan MEA dan Permintaan
Tenaga Kerja
Kajian yang dilaksanakan Deutze Gesselschaft Fur Internationale (2016) menemukan bahwa Mutu lulusan SMK di Indonesia secara ideal ditentukan berdasarkan pada penguasaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia(SKKNI), kemudian dengan berdasarkan standar kompetensi tersebut dirumuskan suatu sistem pengujian dan sertifikasi. Sayangnya, kenyataannya di lapangan, ditemukan fakta bahwa tidak semua program keahlian di SMK telah tersedia SKKNI-nya, beberapa SKKNI yang sudah adapun, belum terefleksikan dalam kurikulum SMK. Beberapa upaya telah dilakukan untuk meminimalisasi kesenjangan kompetensi kerja lulusan SMK dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri antara lain melalui penyusunan skema sertifikasi bagi lulusan SMK dengan melibatkan asosiasi profesi dan DU/DI maupun pelaksanaan uji kompetensi.
Hal tersebut di atas disebabkan pula karena kurangnya pelibatan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam penyusunan kurikulum SMK, hal ini sebagaimana hasil kajian yang dilaksanakan Martono (2016) sebagai berikut, rendahnya keterserapan tenaga kerja lulusan SMK disebabkan berbagai komponen, diantaranya yaitu kurikulum, tenaga pengajar, infrastruktur dari pendidikan kejuruan yang diselenggarakan. Dari pihak penyedia lapangan kerja yaitu Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) mengeluhkan akan kualifikasi lulusan SMK yang belum sesuai dengan tuntutan DU/DI, sehingga konsep link and match belum tercapai. Selain itu, DU/DI juga mengeluhkan terjadinya overbalance dan scarcity pada lulusan bidang keahlian tertentu. Sebagai contoh populasi SMK bidang keahlian bisnis dan manajemen di Indonesia sebanyak 45,37 % tidak sebanding dengan populasi SMK bidang keahlian kesehatan sebesar 11,63 % dan SMK bidang keahlian perikanan dan kelautan yang hanya sebesar
4,01%. Untuk itu perlu adanya penataan atau restrukturisasi pendidikan kejuruan baik dari kurikulum, tenaga pengajar, populasi julah dan juga infrastrukturnya agar dapat menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan permintaan DU/DI, dengan kata lain penyelenggaraan pendidikan kejuruan yang semula menggunakan pendekatan supply-driven menjadi demand-driven.
Di lain pihak, Revolusi Industri mengalami perubahan dengan cepat, setelah mengalami perubahan yang terkenal dengan Revolusi Industri ketiga (era mesin dan digital), pada Revolusi Industri keempat ini mesin dan peralatan digital tersebut akan berhubungan satu sama lain dan saling berkait. Sistem peradaban manusia juga akan mengalami perubahan drastis seiring Revolusi Industri keempat. Kreatifitas dan Inovasi yang dihasilkan secara masif bertujuan bukan hanya memenuhi kebutuhan manusia (needs), namun sudah membidik pasar di atas kebutuhan, yaitu keinginan (wants). Semua yang dahulu masih ada dalam bayangan (keinginan) sekarang sudah mulai diwujudkan oleh penyedia produk dan jasa. Hal ini tentunya membawa dampak yang luar biasa dalam komposisi permintaan tenaga kerja (labor demand). Kinerja manusia sudah mulai tergantikan dengan mesin dan peralatan digital, sehingga komposisi permintaan tenaga kerja terkini adalah para pencari kerja yang memiliki keahlian, kompetensi dan tersertifikasi (skilled labor). Sementara kita ketahui bersama, pencari kerja (job seeker) di Indonesia, didominasi oleh tenaga kerja yang tidak terdidik, tidak terlatih dan minim akan tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi skilled labor.
Lulusan SMK diharapkan mampu untuk memenuhi komposisi tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi skilled labor tersebut, namun pada kenyataannya keterserapan lulusan SMK di pasar kerja justru menunjukkan trend yang menurun. Angka pengangguran terbuka menunjukkan bahwa lulusan SMK mengalami kenaikan.
Demikian tulisan tentang
Download Buku Tata Kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM)
Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!SUMBER: DIREKTORAT PEMBINAAN SMK KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Posting Komentar untuk "Download Buku Tata Kelola SMK Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing SDM"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!