Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Draft Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Tahun 2018

Download Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018

Download Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018







Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018 ini merupakan draft atau rancangan yang dipublikasian oleh Direktorat Jenderal PAUD-DIKMAS yang menitikberatkan pada bantuan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Meskipun masih bersifat draft, namun mengetahui rencana dari pihak pembuat kebijakan akan bermanfaat dalam hal mempersiapkan apa saja yang perlu sebelum ia resmi diberlakukan.

Berikut adalah pertimbangan dari Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018 tersebut:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tentang Petunjuk Teknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 0-3 Tahun Pada Tahun 2018

Berikut adalah tautan Download Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018:



Berikut adalah kutipan dari Draft Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Tahun 2018 tersebut:



BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kualitas kehidupan anak sangat tergantung pada penanganan stimulasi di 3 tahun pertama kehidupannya. Penanganan yang holistik dan integratif diperlukan untuk mendukung tumbuh kembang anak yang optimal sehingga mampu menjadi dasar yang kuat bagi perkembangan pada tahap berikutnya. Perhatian pemerintah terhadap kelompok usia 0-3 tahun semakin meningkat. Program 1.000 hari pertama kehidupan anak menjadi program utama dalam meningkatkan status gizi dan meningkatkan prevalensi kesehatan anak lebih baik. Program tersebut diyakini mampu mendukung kualitas awal perkembangan anak Indonesia.

Anak usia 0-3 tahun sebagai mata rantai awal untuk membangun sumber daya manusia pelaku pembangunan manusia yang handal dan kompetitif, oleh karena itu masa 1.000 hari pertama bukan hanya menyangkut pemenuhan gizi, tetapi juga pengasuhan dan stimulasi pendidikan yang tepat. Menyadari hal tersebut Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) mengembangkan layanan inisiasi PAUD untuk anak usia 0-3 tahun. Sebagai program baru Pemerintah mendukung dalam bentuk Bantuan Pemerintah untuk Pengembangan Layanan PAUD untuk anak 0-3 tahun masih sangat terbatas. Harapannya program ini juga sebagai stimulan atau motivasi pemerintah daerah untuk mengembangkan layanan yang lebih luas di wilayahnya masing-masing.

Untuk mempermudah pelaksanaan dan penyaluran dana bantuan tersebut maka perlu diterbitkan pedoman atau Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah untuk Penyelenggaraan Inisiasi PAUD 0-3 tahun.

C. Tujuan Petunjuk Teknis

1. Petunjuk teknis ini disusun sebagai acuan bagi semua pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, penerima bantuan, dan berbagai pihak) guna mengetahui prosedur dalam pengajuan, penilaian, penetapan, penyaluran penggunaan, dan pertanggung jawaban Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 0-3 Tahun Pada Tahun 2018.

2. Sebagai rujukan bagi auditor dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program Inisisasi PAUD 0-3 tahun di tahun 2018.

BAB II PROGRAM INISIASI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 0-3 TAHUN PADA TAHUN 2018

A. Pengertian

Program inisiasi penyelenggaraan PAUD 0-3 tahun adalah layanan PAUD yang dikelola oleh lembaga masyarakat/Posyandu/Organisasi Kemasyarakatan/ Organisasi Mitra PAUD dan pihak lainnya yang memberikan layanan pendidikan dan pengasuhan bersama anak usia 0-3 tahun bersama keluarga.

B. Tujuan Program Inisiasi PAUD 0-3 Tahun

1. Meningkatnya jumlah anak usia 0-3 tahun yang terlayani program PAUD;
2. Meningkatnya pengetahuan orang tua dalam memberikan pengasuhan yang tepat untuk anak usia 0-3 tahun;
3. Mendukung Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan PAUD untuk anak 0-3 tahun.

C. Penyelenggara Program Inisiasi PAUD 0-3 Tahun

Lembaga PAUD /Kelompok masyarakat/ Organisasi Mitra PAUD/ Tim Penggerak PKK/ Posyandu yang memberikan layanan kepada orang tua atau keluarga dan anak usia 0-3 tahun.
1. . Kriteria Lembaga

a. Lokasi Satuan Pendidikan atau Lembaga diutamakan berada di lokasi yang padat penduduk 0-3 tahun.
b. Diutamakan yang sudah terdaftar dalam DAPODIK.

2. Kriteria Administrasi

a. Memiliki peserta didik dengan jumlah anak minimal 15 peserta didik;

b. Memiliki rekening bank atas nama lembaga/yayasan/pengelola (bukan rekening milik pribadi) yang masih aktif.
c. Memilkiki NPWP atas nama Lembaga atau Satuan Pendidikan;

d. Memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota dan atau dari UPT PAUD dan DIKMAS di provinsi masing-masing. Persyaratan Teknis

D. Peserta Program

Peserta program layanan inisiasi PAUD 0-3 tahun adalah orang tua dan anak usia 0-3 tahun.

E. Proses Pembelajaran

1. Kegiatan pembelajaran dilakukan dalam bentuk pengasuhan bersama yang melibatkan orang tua bersama anaknya.
2. Kegiatan pengasuhan bersama dilakukan minimal 2 kali dalam seminggu @ 45 menit. F. Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk melihat:

1. Perkembangan motorik, bahasa, social-emosional, kognitif anak usia 0-3 tahun.

2. Pemahaman dan kemampuan pengasuhan orang tua, serta calon orang tua yang mengikuti program.
3. Kegiatan evaluasi anak dilakukan melalui proses pengamatan.

4. Proses pengamatan anak dilakukan setiap pertemuan. G. Indikator Keberhasilan
1. Meningkatnya seluruh aspek perkembangan anak sesuai dengan tahapan usianya.

2. Meningkatnya kemampuan orang tua dalam memfasilitasi anak bermain melalui kegiatan pengasuhan bersama.
3. 80% dari jumlah peserta program aktif dalam setiap pertemuan.

4. Adanya laporan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan program Inisiasi PAUD 0-3 Tahun berikut penggunaan dana bantuan

BAB III

DANA BANTUAN, TATA CARA MEMPEROLEH SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN INISIASI PENYELENGGARAAN PAUD 0-3 TAHUN 2018

A. Pengertian Bantuan

Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun adalah bantuan pemerintah bersifat stimulan yang diberikan kepada lembaga masyarakat/ Posyandu/Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Mitra PAUD dan pihak lainnya untuk menyelenggarakan layanan PAUD dan pengasuhan bersama anak usia 0-3 tahun bersama keluarga.

B. Manfaat Bantuan

Manfaat pemberian dana bantuan adalah sebagai berikut:

1. Manfaat bagi anak dan orang tua

a. Memperoleh kesempatan yang luas pada layanan pengasuhan dan pendidikan anak usia dini yang bermutu untuk meningkatkan kemampuan anak sesuai perkembangannya.
b. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam hal pengasuhan anak;

2. Manfaat Bagi Lembaga Penyelenggara

a. Meningkatkan aktivasi kegiatan pendidikan dan pengasuhan di lembaga;

b. Mendukung peningkatan mutu layanan PAUD.

C. Besaran dan Penggunaan Bantuan

Besarnya dana bantuan untuk Lembaga PAUD Inisiasi 0-3 tahun sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Dana program hanya diberikan satu kali dan tidak ada dana lanjutan pada tahun berikutnya.

Demikian tulisan tentang

Download Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Draft Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Tahun 2018"