Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Download Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan 2018
Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan utama. Peran penting keluarga dalam pendidikan telah dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara sejak tahun 1935, sebagai bagian dari Tri Sentra Pendidikan, yaitu: alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda. Kemitraan Tri Sentra Pendidikan diharapkan dapat membangun ekosistem pendidikan yang mampu menumbuhkembangkan karakter dan budaya berprestasi anak.
Kebijakan dan program Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat salah satunya adalah mendorong peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal tersebut akan menunjang tercapainya visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu “Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”. Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan lomba jurnalistik.
Melalui lombatersebut,parajurnalis danmasyarakatumumakanterpacuuntukberkarya melalui tulisan tentang peran penting keluarga dan masyarakat pada pendidikan anak di satuan pendidikan. Selain itu masyarakat dapat mengetahui informasi tentang peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan dan praktik baik yang telah dikembangkan.
Saya menyambut baik diterbitkannya Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan Tahun 2018 tersebut.
Berikut adalah tautan Download Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan Tahun 2018:
Berikut adalah kutipan dari Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018 tersebut:
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran sentral dalam pendidikan. Peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan akan mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang kondusif sebagai kunci keberhasilan pendidikan. Selain itu, ekosistem pendidikan akan lebih kondusif apabila didukung juga oleh pelibatan masyarakat. Namun, pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran keluarga dan masyarakat pada pendidikan anak di satuan pendidikan masih perlu ditingkatkan.
Oleh sebab itu, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sangat perlu menyosialisasikan program pendidikan keluarga kepada masyarakat. Pelibatan publik dalam penyebarluasan informasi pendidikan keluarga dilakukan salah satunya dengan Lomba Jurnalistik.
Kegiatan Lomba Jurnalistik bertema “Peran Keluarga Dan Masyarakat Pada Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan”. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong para jurnalis dan masyarakat umum untuk menulis dan menyebarluaskan program pendidikan keluarga kepada masyarakat.
Agar kegiatan ini dapat terlaksana secara tertib, efektif, profesional dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka disusunlah Pedoman Lomba Jurnalistik. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi panduan para jurnalis dan masyarakat yang akan mengikuti lomba serta penyelenggara kegiatan.
Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada berbagai pihak atas kontribusi dalam Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018. Selamat berlomba!
A. Latar Belakang
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai organisasi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015, memiliki tugas dalam penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan keluarga. Kebijakan dan program Pendidikan Keluarga perlu disebarluaskan kepada masyarakat agar dapat diimplementasikan dalam mendukung tumbuh kembang anak. Program pendidikan keluarga salah satunya mendorong peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal ini didukung dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan.
Penyebarluasaninformasipendidikankeluargadipandangmasihbelummenjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya masyarakat yang belum mengetahui tentang program pendidikan keluarga. Penyebarluasan informasi pendidikan keluarga tentunya dilakukan melalui berbagai sarana yang dapat menjangkau masyarakat misalnya menggunakan media. Dengan demikian diharapkan dapat memperluas akses layanan pendidikan keluarga di masyarakat.
Praktik baik pendidikan keluarga yang telah dilakukan oleh keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan diharapkan dapat memberikan inspirasi dan edukasi dalam upaya mewujudkan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Praktik baik tersebut perlu disebarluaskan sehingga dapat menggugah keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan perannya dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, lomba jurnalistik merupakan strategi yang tepat untuk memublikasikan dan menyosialisasikan tentang peran keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan tujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga untuk menciptakan kemitraan antara keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat (Tri Pusat Pendidikan) dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuh kembangkan karakter dan budaya berprestasi anak.
Kegiatan Lomba Jurnalistik ini diharapkan dapat mendorong para jurnalis dan masyarakat umum untuk menulis dan mengenalkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan. Agar kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib, efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka disusunlah Pedoman Lomba Jurnalistik.
C. Pengertian
Lomba jurnalistik pendidikan keluarga adalah ajang kompetisi karya jurnalistik yang diikuti oleh jurnalis dan masyarakat untuk menyebarluaskan informasi pendidikan keluarga di masyarakat.
D. Tujuan
1. Tujuan Umum
a. Menyebarluaskan informasi program Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga kepada masyarakat agar dapat diimplementasikan oleh keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak.
b. Menjaring informasi dari publik tentang pendidikan keluarga untuk memperkaya program Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga.
2. Tujuan Khusus
a. Memberi apresiasi kepada para jurnalis dan masyarakat yang telah
menyebarluaskan informasi tentang peran keluarga dan masyarakat pada pendidikan anak di satuan pendidikan.
b. Meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat, satuan pendidikan terhadap pendidikan anak.
c. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak.
d. Mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan program Direktorat
Pembinaan Pendidikan Keluarga.
e. Mendorong budaya literasi masyarakat.
E. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Informasi tentang program Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga tersebar luas di keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat.
2. Masyarakat terdorong mengembangkan budaya literasi.
3. Meningkatnya pemahaman keluarga dan masyarakat tentang pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan.
BAB II
RUANG LINGKUP DAN PROSEDUR LOMBA JURNALISTIK PENDIDIKAN KELUARGA TAHUN 2018
A. Ruang Lingkup Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan Tahun 2018
Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018 diperuntukkan bagi para jurnalis dan masyarakat umum yang menulis tentang Peran Keluarga dan Masyarakat pada Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan.
B. Ketentuan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan Tahun 2018
1. Lomba dibagi menjadi 3 kategori, yakni FEATURE, OPINI, dan BERITA.
2. Lomba dapat diikuti oleh jurnalis dan masyarakat umum.
3. Tulisan harus sesuai dengan tema “Peran Keluarga dan Masyarakat pada
Pendidikan anak di Satuan Pendidikan”
4. Tulisan asli, bukan plagiat.
5. Tulisan aktual, bernilai, inovatif, dan bermanfaat.
6. Tulisan belum pernah/sedang diikutsertakan dalam lomba/kompetisi jurnalistik lain.
7. Tulisan diterbitkan di media massa cetak (koran, tabloid, majalah) serta media online (portal berita yang direkomendasikan oleh dewan pers) pada periode 1 (satu) Maret s.d 14 (empat belas) Agustus 2018.
8. Setiap peserta dapat mengirimkan tulisan sebanyak-banyaknya.
9. Khusus untuk FEATURE, panjang tulisan maksimal 1.200 kata.
10. Lomba tidak dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbud.
C. Tim juri
Tim juri antara lain terdiri dari unsur:
1. Penulis/Akademisi/Pakar Pendidikan.
2. Asosiasi jurnalis (Forum Wartawan Pendidikan/Fortadik, atau Persatuan Wartawan Indonesia/PWI, atau Aliansi Jurnalis Independen/AJI).
3. Pegiat pendidikan keluarga.
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
D. Prosedur Seleksi Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan Tahun 2018
Prosedur seleksi diatur sebagai berikut:
1. Peserta mengirimkan tulisan yang telah dimuat di media massa cetak (koran, tabloid, majalah) serta media online (portal berita yang direkomendasikan oleh dewan pers) kepada Panitia berupa:
a. Scan/foto tulisan yang telah dimuat (file harus terbaca dengan jelas) dan/atau berupa kliping tulisan. Sertakan pula tulisan dalam format word lombajurnalistik.keluarga@kemdikbud.go.id
b. Cantumkan nama media, tanggal pemuatan, dan halaman saat tulisan dimuat di media.
c. Lengkapi identitas pengirim yaitu nama, alamat, surat elektronik/email, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
d. Salinan/scan kartu identitas (Kartu Pers/KTP/SIM) harus terbaca dengan jelas, khusus jurnalis harus melengkapi kartu pers.
2. Tulisan diterima Panitia paling lambat tanggal 14 Agustus 2018 melalui alamat surat elektronik: lombajurnalistik.keluarga@kemdikbud.go.id atau kliping tulisan kepada Panitia Lomba Jurnalistik, Subdit Kemitraan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Gedung C lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta kode pos 10270.
3. Cantumkan kategori tulisan dengan huruf kapital dalam subjek surat elektronik atau amplop surat, diikuti nama lengkap - nama media yang memuat tulisan
- tanggal tulisan dimuat. (Contoh: BERITA Arif Budiman TEMPO 3 Maret 2018, FEATURE Setiawan KOMPAS 18 Mei 2018, OPINI Wiyata PIKIRAN RAKYAT 2
Juni 2018).
4. Bagi peserta yang mengirim softcopy tulisan melalui surat elektronik, apabila terpilih sebagai pemenang, wajib menunjukkan tulisan asli yang telah dimuat di media.
5. Nominasi pemenang akan diumumkan pada tanggal 8 September 2018 dan dapat dilihat melalui laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id
6. Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah akan diberikan pada kegiatan Apresiasi Pendidikan Keluarga pada bulan Oktober 2018.
1. Tulisan akan dinilai dengan mempertimbangkan aspek:
a. Kesesuaian dengan tema.
b. Bermanfaat dan menginspirasi pengembangan program pendidikan keluarga.
c. Keaslian dan kualitas tulisan sesuai kaidah jurnalistik.
2. Tim Juri menetapkan urutan nominatif tulisan terbaik sebagai pemenang lomba.
3. Hasil penilaian juri tidak dapat diganggu gugat.
4. Tulisan yang terpilih sebagai pemenang akan menjadi hak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
F. Penghargaan dan Hadiah
Pemenang lomba jurnalistik akan mendapatkan trophy, seritifikat serta uang tunai dengan total hadiah sebesar Rp196.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
Kategori FEATURE
Pemenang I : Rp15.000.000,- Pemenang II : Rp12.000.000,- Pemenang III : Rp10.000.000,- Pemenang Harapan : 7 orang @Rp5.000.000,-
Kategori OPINI
Pemenang I : Rp15.000.000,- Pemenang II : Rp12.000.000,- Pemenang III : Rp10.000.000,- Pemenang Harapan : 7 orang @Rp5.000.000,-
Kategori BERITA
Pemenang I : Rp10.000.000,- Pemenang II : Rp8.000.000,- Pemenang III : Rp6.000.000,-
Pemenang Harapan : 7 orang @Rp4.000.000,-
Catatan: Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
BAB III PENUTUP
Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan diharapkan dapat menjadi panduan bagi peserta lomba dan penyelenggara. Informasi tentang penyelenggaraan Lomba Jurnalistik ini disebarluaskan melalui media massa, laman, media sosial (termasuk mailing list), dan surat elektronik. Dengan demikian para jurnalis dan masyarakat umum mengetahui mekanisme lomba dan penilaiannya.
Seluruh tulisan yang masuk dinilai oleh tim juri secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Panitia wajib menyelenggarakan lomba ini secara profesional, efektif, efisien dan akuntabel.
Semoga Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018 berjalan lancar dan mencapai hasil yang diharapkan bersama.
Demikian tulisan tentang
Posting Komentar untuk "Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!