Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menpan RB Dituntut Mendikbud Buka Lowongan 100 Ribu CPNS Guru

Mendikbud Meminta Jatah Menpan RB Tahun Ini Buka Lowongan CPNS Guru Sejumlah 100 Ribu Kursi

Mendikbud Meminta Tahun Ini Jatah CPNS Guru 100 Ribu Kursi






Mendikbud Muhadjir Effendy mengharap Menpan-RB, Asman Abnur untuk membuka lowongan sekira 100. 000 CPNS untuk tenaga guru. Hal tersebut menurut Muhadjir, bisa menjadi salah satu alternatif jalan keluar dalam mengatasi masalah kekurangan guru yang memang terjadi di Indonesia.

Muhadjir memaparkan, apabila CPNS untuk profesi guru mendapat kuota kurang dari 100 ribu, Kemendikbud akan butuh lebih lama lagi waktu untuk menyelesaikan persoalan terkait guru honorer.

Menurut beliau, guna memenuhi kebutuhan guru yang berjumlah 736 ribu, maka diperlukan rekrutmen selama 7 tahun dengan formasi 100 ribu guru setiap tahunnya demi menciptakan pendidikan berkelas dunia.

Menimpali permintaan Muhadjir selaku Mendikbud, Menpan-RB Asman Abnur menjelaskan, dalam membuka rekrutmen untuk CPNS maupun mengangkat tenaga honorer, ada banyak hal yang dipertimbangkan, salah satunya kemampuan keuangan daerah. “Sekarang masih banyak daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen.
“Tapi mengenai jumlahnya kita belum putuskan. Tadi beliau (Mendikbud) menyampaikan 100 ribu, tapi nanti kan saya harus tawarkan lagi ke daerah yang belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen. Karena kalau kita tambah lagi bebannya, saya khawatir belanja pegawainya tersedot lagi untuk bayar gaji pegawai. Nanti kita perhitungkan. Tapi yang namanya guru dan tenaga kesehatan tidak boleh kurang,” terang Asman.
Asman kembali memaparkan, Kemenpan-RB bekerja sama dengan Kemendikbud saat ini sedang melakukan proses pendataan jumlah guru di daerah-daerah terkait kurang dan lebihnya tenaga guru. Daerah yang jumlah gurunya terbukti kurang bakal diutamakan dalam rekrutmen CPNS profesi guru. Beliau mengatakan, semoga persoalan guru akan menjadi prioritas utama di tahun 2018.

Asman memiliki harapan supaya selanjutnya terbit kebijakan untuk mengangkat guru menjadi pegawai pemerintah pusat agar Kemendikbud memiliki standar khusus yang bisa diterapkan secara nasional. Dalam tata kelola guru selama ini di negara kita, diberlakukan otonomi daerah/ Otda sehingga guru menjadi kewenangan Pemda, baik provinsi, kabupaten, maupun kota.

Posting Komentar untuk "Menpan RB Dituntut Mendikbud Buka Lowongan 100 Ribu CPNS Guru"