Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan FLS2N SMA Tahun 2018
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Festival dan LOmba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N TINGKAT SMA TAHUN 2018) tahun 2018 telah memasuki usia yang ke-15. Sebuah waktu yang cukup matang dalam masa penyelenggaraan kegiatan festival dan lomba seni. Dari masa ke masa telah menghasilkan peserta didik yang memiliki bakat di bidang seni dan berprestasi dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional.
Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018 menyebutkan bahwa tujuan penyelenggaraan FLS2N TINGKAT SMA TAHUN 2018 tidak hanya memfasilitasi peserta didik di bidang seni untuk berprestasi saja, namun juga untuk membentuk kepribadian dan karakter yang baik. Kebijakan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senantiasa memperhatikan bakat dan minat peserta didik.
FLS2N TINGKAT SMA TAHUN 2018 melombakan bidang seni pertunjukan dan seni penciptaan, pada bidang seni pertunjukan yaitu vokal solo, gitar solo, baca puisi, tari kreasi dan teater monolog. Sedangkan untuk bidang seni penciptaan yaitu desain poster, kriya, cipta puisi dan film pendek.
Tema FLS2N TINGKAT SMA TAHUN 2018 adalah seni sebagai inspirasi keteladanan dalam pendidikan karakter, makna tema ini bertujuan untuk mengkampanyekan pentingnya aspek keteladanan dalam implementasi penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik SMA menuju bangsa yang berkarakter dan berbudaya.
Berikut adalah tautan Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018:
Berikut adalah kutipan dari Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan FLS2N SMA Tahun 2018 tersebut:
A. Latar Belakang Festival dan Lomba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018
1. Pengertian Festival dan Lomba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018
a. Kebudayaan
Kebudayaan adalah suatu sistem tata nilai yang disepakati oleh sebuah komunitas atau masyarakat tertentu. Produk kebudayaan dapat berupa benda dan takbenda (fisik dan nonfisik). Kedua produk budaya tersebut menjadi acuan dan panduan kelompok tersebut dalam berperilaku. Produk kebudayaan itu, antara lain berupa ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial, dan seni.
b. Seni
Seni adalah bagian dari kebudayaan yang memegang peranan penting dalam membangun sistem kemasyarakatan yang beradab dan beretika. Seni sebagai alat ekspresi di dalam tataran komunikasi dan sosial bertujuan untuk memperhalus budi dan rasa sehingga terbangun kebudayaan yang tinggi dan manusiawi.
c. Klasifikasi Seni yang Dilombakan
Bertolak dari pandangan di atas, Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menyelenggarakan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dengan kategori sebagai berikut.
1) Pertunjukan
Seni pertunjukan adalah seni yang melibatkan aksi individu atau kelompok di tempat dan waktu tertentu. Seni pertunjukan melibatkan empat unsur, yaitu waktu, ruang, seniman, dan penonton. Dalam FLS2N di tingkat SMA, materi seni pertunjukan dapat dipersiapkan di provinsi masing- masing. Bidang yang dilombakan adalah baca puisi, tari kreasi inovatif, vokal solo, gitar solo, dan monolog.
2) Penciptaan
Penciptaan karya seni berupa ekspresi yang berunsur keindahan yang diungkapkan melalui media yang bersifat nyata dan dapat dinikmati oleh indra. Pada FLS2N di tingkat SMA, pengetahuan, wawasan, bahan, dan peralatan peserta dipersiapkan di masing-masing provinsi sesuai dengan tema yang tertera pada buku pedoman. Soal akan diberikan pada saat lomba. Bidang yang dilombakan adalah desain poster, kriya, Cipta Puisi dan Film Pendek.
Prestasi akademik dan nonakademik yang diraih melalui pendidikan yang bermutu memerlukan pengembangan kecerdasan secara komprehensif dan bermakna. Aspek- aspeknya meliputi: (1) olah hati (cerdas spiritual) untuk memperteguh keimanan dan ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti atau moral, membentuk kepribadian yang unggul, membangun kepemimpinan dan kewirausahaan (entrepreneurship), (2) olah pikir (cerdas intelektual) untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) olah rasa (cerdas emosional dan sosial) untuk meningkatkan sensitivitas, daya apresiasi, daya kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya, dan (4) olahraga
B. Landasan Pemikiran Festival dan Lomba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018
Undang Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Setiap orang juga berhak mendapatkan pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya, termasuk daya saing di bidang prestasi akademik dan nonakademik.
Prestasi akademik dan nonakademik yang diraih melalui pendidikan yang bermutu memerlukan pengembangan kecerdasan secara komprehensif dan bermakna. Aspek-aspeknya meliputi: (1) olah hati (cerdas spiritual) untuk memperteguh keimanan dan ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti atau moral, membentuk kepribadian yang unggul, membangun kepemimpinan dan kewirausahaan (entrepreneurship), (2) olah pikir (cerdas intelektual) untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) olah rasa (cerdas emosional dan sosial) untuk meningkatkan sensitivitas, daya apresiasi, daya kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya, dan (4) olahraga (cerdas kinestetis) untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, daya tahan, kesigapan fisik, dan keterampilan kinestetis.
Penjelasan atas Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 37, ayat (1) menyebutkan bahwa tujuan kajian seni dan budaya adalah membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.
Sesuai Nawacita pemerintahan Jokowi-JK, beberapa pokok yang menjadi agenda prioritas pembangunan pendidikan dan kebudayaan yaitu melakukan revolusi karakter bangsa dan memperteguh kebinekaan serta memperkuat restorasi sosial Indonesia. Hal ini kembali tergambar dalam semangat visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu “Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong Royong”. Penguatan Ekosistem Pendidikan perlu dilakukan dengan cara memperkuat para pelaku pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua, dan juga pegiat pendidikan yang aktif dalam community development. Pelibatan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan. Keberagaman yang ada dalam masyarakat merupakan kekuatan bangsa untuk dijadikan alat pemersatu dalam mewujudkan visi misi tersebut.
Pada era revolusi mental, sistem pendidikan harus diarahkan untuk membangun identitas bangsa Indonesia yang berbudaya dan beradab yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral agama yang hidup di negara ini. Akses ke pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat yang terprogram, terarah, dan tepat sasaran oleh negara dapat membantu kita dalam membangun kepribadian sosial dan budaya Indonesia. Dalam proses pendidikan, revolusi mental adalah cara membangun kejujuran, motivasi, keseimbangan emosi, kemampuan untuk mengubah cara berpikir, memandang, dan berperilaku yang kemudian menjadi suatu disposisi batin ketika peserta didik, generasi bangsa ini, berhadapan dengan situasi konkret. Pendidikan diarahkan ke transformasi dari pengetahuan diskursif (discursive knowledge) ke pengetahuan praktis (practical knowledge).
Gerakan transformasi berkelanjutan bagi pembangunan pola pikir peserta didik diarahkan lewat wadah penyaluran bakat dan minat peserta didik tingkat SMA dari seluruh Indonesia dengan membangun aspek kognitif dan normatif. Untuk memberikan motivasi dan menyalurkan bakat dan minat siswa terhadap seni serta budaya di sekolah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas telah memprogramkan delapan bidang seni di dalam kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) yang seleksinya dilakukan secara berjenjang di setiap provinsi di Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Khusus untuk cabang lomba tertentu, pemenang akan dikirim ke festival seni tingkat internasional.
Sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut, disusunlah Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018
C. Visi Misi dan Tema FLS2N Tingkat SMA
Visi FLS2N adalah terwujudnya siswa SMA yang kreatif, cerdas, dan berkarakter melalui penghayatan dan penguasaan seni budaya bangsa sehingga memiliki eksistensi di tingkat dunia.
Misi FLS2N adalah
a. meningkatkan kualitas siswa SMA yang mampu mengembangkan potensi dan karakter melalui penghayatan dan penguasaan seni budaya;
b. memberikan kesempatan yang sama bagi siswa SMA untuk meningkatkan pemahaman dan keahlian berkesenian melalui kompetisi seni pertunjukan dan seni penciptaan yang berakar pada kearifan lokal dalam konteks kompetisi global; dan
c. memberikan pengalaman bagi siswa SMA untuk memahami makna keberagaman dan perbedaan, khususnya dalam hal seni budaya sebagai kekayaan dan kekuatan bangsa.
Untuk mewujudkan visi misi tersebut, FLS2N tingkat SMA tahun 2018 mempunyai tema:
“Seni Inspirasi Keteladanan”
E. Tujuan Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018
Tujuan kegiatan ini adalah
1. memberikan pengalaman berkompetisi dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam keberagaman untuk memberi inspirasi keteladanan dalam mencapai prestasi tertinggi di bidangnya,
2. membina dan meningkatkan kreativitas dan apresiasi siswa terhadap bidang seni yang berakar pada budaya bangsa,
3. mempererat persahabatan, persatuan, dan kesatuan bangsa sesama siswa Indonesia yang berasal dari berbagai daerah dengan karakter, tingkat keterampilan, dan budaya yang berbeda, dan
4. berkontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung tumbuh kembangnya ekonomi kreatif.
F. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan adalah
1. terciptanya pengalaman berkompetisi yang sehat dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam keberagaman untuk mencapai prestasi tertinggi di bidangnya,
2. terbinanya dan meningkatnya kreativitas dan apresiasi siswa terhadap bidang seni yang berakar pada budaya,
3. terciptanya persahabatan, persatuan, dan kesatuan bangsa sesama siswa Indonesia yang berasal dari berbagai daerah dengan karakter, tingkat keterampilan, dan budaya yang berbeda, dan
4. adanya kontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia dalam rangka mendukung tumbuh kembangnya ekonom
Bab II Mekanisme Penyelenggaraan Festival & Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
A. Bidang Seni yang Dilombakan dan Jumlah Peserta/Provinsi
No. | Bidang Seni | Peserta Per Provinsi | Jumlah (34 Provinsi) | |
---|---|---|---|---|
PUTRA | PUTRI | |||
PERTUNJUKAN | ||||
1 | Baca Puisi | 1 | 34 | |
2 | Tari Kreasi Inovatif | 2 | 68 | |
3 | Vocal Solo | 1 | 1 | 68 |
4 | Gitar Solo | 1 | 34 | |
5 | Monolog | 1 | 34 | |
PENCIPTAAN | ||||
6 | Cipta Puisi | 1 | 34 | |
7 | Desain Poster | 1 | 1 | 68 |
8 | Kriya | 1 | 1 | 68 |
9 | Film Pendek | 2 | 68 | |
Jumlah Peserta | 14 | 476 |
Jumlah peserta per provinsi: Jumlah peserta : 14 orang
Jumlah pendamping : 3 orang (1 orang pendamping khusus untuk monolog, 1 orang pendamping khusus untuk tari kreasi dan 1 orang pendamping dari Dinas Pendidikan Provinsi).
Keterangan:
1. Setiap provinsi diwajibkan mengikuti 9 (sembilan) jenis lomba seni di atas dengan 14 siswa yang merupakan juara tingkat provinsi masing-masing. Untuk tahun 2018, seluruh provinsi diwajibkan berpartisipasi.
2. Pendamping bertugas membantu peserta lomba baik dari segi administratif dan kelancaran lomba.
B. Kriteria Peserta adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia yang bersekolah di Indonesia.
2. Peserta adalah siswa SMA negeri maupun swasta kelas X atau XI pada tahun pelajaran 2017/2018.
3. Peserta belum pernah mengikuti kompetisi FLS2N tingkat nasional jenjang SMA di bidang yang sama.
4. Peserta adalah juara tingkat provinsi yang harus dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing, serta menunjukkan sertifikat pemenang seleksi tingkat Provinsi pada saat registrasi.
5. Peserta sehat jasmani dan rohani.
6. Bebas dari narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah.
C. Sistem Seleksi Peserta Festival dan Lomba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018
Seleksi tingkat provinsi adalah cara untuk menjaring juara FLS2N di tingkat provinsi dan seleksi tingkat provinsi untuk menjadi peserta FLS2N tingkat Nasional. Seleksi tingkat provinsi wajib dilakukan, baik secara langsung dan/atau secara daring (online).
1. Seleksi secara langsung
Seleksi secara langsung adalah penyelenggaraan kegiatan penjurian oleh tim juri kabupaten/kota untuk tingkat kabupaten/kota dan tim juri provinsi untuk tingkat provinsi dengan cara menghadirkan langsung para peserta juara masing-masing bidang lomba tingkat kabupaten/kota. Tim juri terdiri dari atas 1 orang juri ketua dan 2 orang juri anggota yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi.
2. Seleksi secara daring (online)
a. Seleksi secara daring (online) dimaksudkan sebagai alternatif jika seleksi secara langsung tidak mungkin dilaksanakan.
b. Seleksi dilakukan melalui laman Direktorat Pembinaan SMA, yakni http://psma.kemdikbud.go.id/ dengan cara siswa mendaftar dan mengunggah (upload) karya dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah ke laman tersebut.
c. Format karya disesuaikan dengan ketentuan bidang seni masing- masing.
d. Pengunggahan karya untuk seleksi tingkat provinsi dimulai pada tanggal 2 Mei 2018 dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2018.
e. Karya yang sudah terkirim akan diseleksi oleh tim juri provinsi yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
f. Penilaian karya di tingkat provinsi dilakukan pada tanggal 1 - 20 Juli 2018.
g. Hasil seleksi FLS2N tingkat provinsi merupakan tanggung jawab penuh dari Dinas Pendidikan Provinsi.
D. Kriteria Juri Tingkat Provinsi adalah sebagai berikut :
1. berasal dari unsur akademisi (non guru) dan/atau praktisi,
2. berkompeten di bidang masing-masing,
3. berpengalaman menjadi juri tingkat provinsi sesuai bidangnya,
4. bersikap adil dan tidak berpihak,
5. bertanggung jawab terhadap keputusannya,
6. bukan pembimbing dan/atau juri di tingkat kabupaten/kota,
7. dapat mengakses internet bagi juri bidang lomba yang melakukan seleksi secara daring (online),
8. bersedia menandatangani pakta integritas sebagai juri FLS2N, dan
9. ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
E. Kriteria Juri Tingkat Nasional adalah sebagai berikut :
1. berasal dari unsur akademisi (nonguru) dan/atau praktisi profesional,
2. berkompeten di bidang masing-masing,
3. berpengalaman menjadi juri tingkat nasional sesuai bidangnya,
4. bersikap adil dan tidak berpihak,
5. bertanggung jawab terhadap keputusannya,
6. bukan pembimbing dan/atau juri di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
7. bersedia menandatangani pakta integritas sebagai juri FLS2N, dan
8. ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Pembinaan SMA.
F. Jadwal Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018
Jadwal pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2018 sebagai berikut:
No | Kegiatan | Waktu Pelaksanaan | Tempat Pelaksanaan |
---|---|---|---|
1. | Tingkat Sekolah | Minggu ke-1 bulan | Ditentukan sekolah |
Februari | |||
2. | Tingkat Kabupaten/ Kota | Maret - April | Ibu Kota |
Kabupaten/ Kota | |||
3. | Tingkat Provinsi | Seleksi langsung : | Ibu Kota Provinsi |
1 - 20 Juli 2018 | |||
Seleksi daring (online) : | |||
1 - 20 Juli 2018 | |||
4. | Tingkat Nasional | 26 Agustus - | Banda Aceh, Aceh. |
01-Sep-18 |
G. Pembiayaan Festival dan Lomba Seni Nasional (FLS2N) Tingkat SMA Tahun 2018
1. Penyelenggaraan seleksi Festival dan Lomba Seni Siswa di tingkat sekolah dibiayai melalui APBS atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.
2. Penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa di tingkat kabupaten/kota bersumber dari dana APBD atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.
3. Penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa di tingkat provinsi dari dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.
4. Penyelengaraan Festival dan Lomba Seni Siswa di tingkat nasional tahun 2018 dibiayai dengan dana APBN atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Bab III Pedoman Lomba Masing-Masing Bidang Yang Dilombakan dalam FLS2N 2018
A. SENI PERTUNJUKAN
1. Bidang Seni Baca Puisi
A. Pengertian
Seni Baca Puisi adalah seni membaca (melisankan, mengomuni- kasikan, dan mengekspresikan) puisi di panggung.
B. Tema
“Melalui seni baca puisi siswa memperoleh inspirasi keteladanan sebagai bagian dari upaya membangun karakter bangsa.”
C. Ketentuan Umum
a. Setiap provinsi wajib mengirimkan satu peserta, boleh putra atau putri, untuk mengikuti lomba tingkat nasional.
b. Peserta adalah juara dari hasil seleksi tingkat provinsi.
c. Peserta lomba baca puisi tidak diperbolehkan mengikuti lomba cipta puisi atau lomba-lomba lain.
d. Peserta tidak ditentukan berdasarkan jenis kelamin (peserta boleh laki-laki atau perempuan).
e. Peserta mengenakan seragam sekolah saat membacakan puisi.
D. Ketentuan Khusus
a. Peserta membacakan satu puisi dari Puisi Penyisihan (daftar puisi untuk babak penyisihan dan puisi untuk babak final terlampir) pada babak penyisihan.
b. Peserta yang masuk babak final membacakan satu puisi dari Puisi Final.
c. Pembacaan puisi dari awal hingga akhir sepenuhnya dilakukan di panggung.
d. Peserta tidak diperbolehkan menambahkan, dalam bentuk nyanyian dan/atau pengulangan larik/bait tertentu, atau mengurangi puisi yang dibacakan.
e. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan alat bantu apa pun, baik berupa iringan musik maupun alat bantu lainnya, seperti topeng atau kostum.
f. Hal-hal teknis yang belum tercantum dalam Pedoman akan disampaikan dalam acara rapat teknis (technical meeting).
g. Apabila tingkat provinsi tidak melaksanakan seleksi Lomba Seni Baca Puisi secara langsung, panitia seleksi Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi diharapkan bisa melaksanakan seleksi melalui daring (online), dengan ketentuan sebagai berikut :
1) pengambilan gambar dengan kamera statis dan terlihat seluruh tubuh,
2) hasil rekaman audio visual terdengar dan terlihat jelas,
3) hasil rekaman tidak boleh di rekayasa ulang/diedit,
4) format file video adalah mp4, dan
5) video diunggah ke laman Direktorat Pembinaan SMA, yakni http://psma.kemdikbud.go.id/ disertai lampiran surat rekomendasi dari Kepala Sekolah.
E. Agenda Kegiatan Nasional
Hari ke-1 : Kedatangan peserta
Hari ke-2 : Upacara pembukaan, workshop dan technical meeting
Hari ke-3 : Lomba babak penyisihan
Hari ke-4 : Lomba babak final
Hari ke-5 : Wisata edukasi, pendidikan karakter, malam apresiasi dan pengumuman pemenang
Hari ke-6 : Upacara penutupan
Hari ke-7 : Kepulangan
Jadwal bersifat tentative
F. Penentuan Juara
Penentuan juara didasarkan pada jumlah nilai yang diperoleh pada setiap aspek penilaian yang menghasilkan 10 finalis yang akan dinilai lagi pada babak final dengan puisi final untuk menentukan Juara I, II, III. Keputusan Juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian tulisan tentang
Posting Komentar untuk "Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan FLS2N SMA Tahun 2018"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!