Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aplikasi dan Buku Panduan e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0

Download Aplikasi dan Buku Panduan e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0  Terbaru

Download Aplikasi dan Buku Panduan e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0  Terbaru Resmi dari Direktorat Pembinaan SMK Kemendikbud







Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan pada akhir Satuan Pendidikan dan Ujian Sekolah/Madrasah. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan, dan lingkup penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Hal ini mencakup penilaian autentik, penilaian diri, pen ilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Untuk mempermudah dalam melakukan penilaian dan menganal isis hasil penilaian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan SMK memandang perlu untuk menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Teknologi Informasi dan komunikasi tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari televisi, telepon seluler, hingga internet telah menjadi bagian kebutuhan bahkan gaya hidup manusia modern. Hal ini dibuktikan dengan penetrasi internet di Indonesia yang telah mencapai level desa.Keadaan ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi telekomunikasi yang telah meng-cover 90% wilayah pemukiman di Indonesia, tidak terkecuali Sekolah Menengah Kejuruan.Bisa dikatakan hampir 100% SMK telah menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi baik sebagai materi pembelajaran (mata pelajaran KKPI, Simulasi Digital, dan CAD) maupun sebagai bagian dari teknologi pendidikan.

Mengingat keterbatasan sumber daya dan kualifikasi personal yang ada, Direktorat Pembinaan SMK memandang perlu untuk mendapatkan tenaga professional untuk mengembangakan aplikasi penilaian SMK berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi atau yang disebut dengan e-Rapor. Pada tahun 2014, Direktorat Pembinaan SMK sejatinya telah mengembangkan aplikasi e-Rapor khusus 2013 dibantu oleh tenaga ahli dari Universitas Negeri Padang dan didukung oleh tim pengembang Dapodikmen. Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan Dapodikmen dan saat itu dapat diunduh melalui laman Direktorat Pembinaan SMK.Namun, sejak kurikulum 2013 “ditangguhkan” dan terjadi perombakan dalam basis data Dapodikmen, aplikasi ini pun ikut “ditangguhkan”. Setelah disahkannya Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Pendidikan oleh Pendidik dan dirilisnya Panduan Penilaian untuk SMK, maka Direktorat Pembinaan SMK pada tahun 2016 ini memandang perlu untuk mengembangkan kembali aplikasi e-Rapor yang berlaku untuk Kurikulum KTSP 2006 KTSP dan dan 2013.

Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan saat ini adalah perangkat lunak berbasis web untuk mempermudah pendidik dan satuan pendidikan mengimplementasikan Permendikbud tersebut. Tujuan akhirnya tidak lain adalah untuk mempermudah dalam menyusun laporan hasil penilaian peserta didik berupa laporan per penilaian, laporan pencapaian kompetensi, rapor, dan legger.

Berikut adalah tautan Download Aplikasi dan Buku Panduan e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0 Terbaru:

Download Aplikasi e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0 Wilayah Barat

Tautan 1

Tautan 2

Tautan 3

Tautan 4

Download Aplikasi e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0 Wilayah Tengah

Tautan 1

Tautan 2

Tautan 3

Download Aplikasi e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0 Wilayah Timur

Tautan 1

Tautan 2

Tautan 3

Download Buku Panduan (Manual) Aplikasi e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0

Berikut adalah sebagian kutipan dari Buku Panduan e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0 tersebut:



Kata Pengantar

Peningkatan kualitas layanan pendidikan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan pendidikan nasional, sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Di samping tersedianya kurikulum yang handal, salah satu aspek terpenting dalam upaya menjamin kualitas layanan pendidikan adalah menyediakan sistem penilaian yang komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan. Untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen Dikdasmen dan Balitbang telah menyusun Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah.

Dalam rangka pengendalian mutu penilaian, Direktorat Pembinaan SMK mengembangkan aplikasi berbasis web ”e-Rapor SMK Bisa” yang berlaku untuk Kurikulum KTSP 2006 dan KTSP 2013. Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan saat ini adalah perangkat lunak berbasis web untuk mempermudah pendidik dan satuan pendidikan mengimplementasikan Permendikbud tersebut.

Panduan ini disusun sebagai acuan praktis bagi para guru dalam merencanakan, mengolah, menganalisis, dan melaporkan kegiatan penilaiannya dengan menggunakan aplikasi tersebut. Diharapkan dengan buku panduan ini, para guru dapat melaksanakan tugasnya dalam melakukan penilaian secara lebih profesional sehingga pada gilirannya mutu pendidikan kita dapat lebih terjaga dan terus meningkat.

Ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak atas peran sertanya dalam pengembangan aplikasi dan panduan ini, khususnya kepada Tim Pengembang dan Tim Pendukung yang telah bekerja keras sehingga panduan ini dapat diselesaikan. Namun demikian, beberapa kekurangan tentu masih terdapat di dalam panduan ini sehingga masukan dan satan dari pihak pengguna sangat diharapkan untuk terus menyempurnakan panduan ini di masa yang akan datang.

Jakarta, 5Januari 2018
Direktorat Pembinaan SMK

B. Tujuan

Sebagaimana telah menjadi Standar Nasional Pendidikan Indonesia Proses Penilaian merupakan bagian dari standar yang juga dijadikan barometer pendidikan secara nasional dalam aplikasi ini pada dasarnya memiliki tujuan sebagai berikut:

1. Menjadikan sebagai bagian dari hasil representasi evaluasi

terhadap proses pendidikan yang di terapkan melalui proses perencanaan, penilaian dan pelaporan hasil evaluasi belajar siswa pada satuan pendidikan oleh guru mata pelajaran sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan dalam pedoman penilaian dan standar penilaian;

2. Mengakomodir kepentingan satuan pendidikan serta stakeholder dalam Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian kinerja, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional, dan ujian sekolah/madrasah;

3. Menerapkan penilaian otentik oleh guru berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran dan tahapan penilaian pembelajaran di rombongan belajar pada satuan pendidikan;

4. Memfasilitasi dalam kompilasi nilai yang dijadikan sebagai nilaiakhir rapor yang merupakan bagian tugas wali kelas untuk memberikan laporan hasil belajar siswa kepada stakeholder dan orang tua/wali siswa pada setiap semester mencakup sikap, kehadiran, prestasi, nilai angka, predikat, deskripsi dan capaian hasil belajar lainnya dalam kurun waktu satu semester;

5. Memudahkan proses penilaian secara online berbasis internet dan intranet dengan dukungan aplikasi berbasis web sehingga bisa dilakukan proses penilaian dan pelaporan secara terintegrasi.


Demikian tulisan tentang Download Aplikasi dan Buku Panduan e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0 Terbaru. Semoga bermanfaat!

Posting Komentar untuk "Aplikasi dan Buku Panduan e-Rapor SMK Bisa Versi 4.0"