PNS Terbukti Posting Ujaran Kebencian di Medsos Siap-siap Kena Sanksi!
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
BKN Akan Beri Sanksi Tegas Bagi PNS Yang Ketahuan Memosting Ujaran Kebencian di Media Sosial/Medsos
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, baru-baru ini mengatakan bakal memberikan sanksi yang sangat tegas kepada ASN dan PNS yang terbukti memosting ujaran kebencian dan isu intoleransi melalui medsos (Media Sosial).
Untuk PNS yang terbukti melakukan posting ujaran kebencian melalui medsos harus siap-siap diberi sanksi tegas oleh BKN.
Langkah ini diambil untuk meredam merebaknya berbagai ujaran kebencian dan banjirnya isu liar yang berhubungan dengan intoleransi di media sosial.
“BKN akan memroses dan menindak tegas PNS yang kedapatan menyalahgunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarluaskan ujaran kebencian dan isu intoleransi,” ancam Bima, di Kantor Pusat BKN, Senin (14/5/2018).
Di lokasi yang terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan PNS yang melakukan ujaran kebencian, intoleransi, dan memecah belah persatuan dalam NKRI melalui kanal yang telah disiapkan oleh BKN. Masyarakat bisa melaporkan adanya tindakan PNS yang memosting ujaran kebencian melalui www.lapor.go.id, dan melalui surat elektronik ke alamat humas@bkn.go.id.
“Ada berbagai kanal yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan PNS yang melakukan tindakan-tindakan tersebut di antaranya ke kanal www.lapor.go.id, dan melalui surat elektronik ke alamat humas@bkn.go.id,” terang Ridwan.
“PNS itu perekat bangsa. Maka sudah seharusnya jauh dari aktivitas ujaran kebencian dan intoleransi. Bagi masyarakat yang mengetahui ada PNS lakukan ujaran kebencian, laporkan!,” pungkas Ridwan, mengutip pernyataan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Demikian tulisan tentang
Posting Komentar untuk "PNS Terbukti Posting Ujaran Kebencian di Medsos Siap-siap Kena Sanksi!"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!