Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengangkatan CPNS Guru Wajib Yang Sudah Tersertifikasi

Rekrutmen/Pengangkatan CPNS Guru Tahun 2018 Dipersyaratkan Wajib Memiliki Sertifikat Profesi Guru

Rekrutmen CPNS Guru Tahun 2018 Dipersyaratkan Wajib Memiliki Sertifikat Profesi Guru






Kasubdit yang menangani sertifikasi guru di lingkungan Kemendikbud, Santi Ambarukmi, menghadiri Rapat koordinasi pembayaran tunjangan Profesi guru yang diselenggarakan sejak tanggal 13 s/d 15 Mei 2018. Pada rakor tersebut, Santi menyampaikan bahwa proses sertifikasi pada tahun 2018 ini mengikuti pola baru yang disebut Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Tedapat dua model PPG, yakni PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Model pendidikan profesi guru tahun ini adalah PPG dalam Jabatan yang pelaksanaannya berlangsung sekitar enam bulan, dan sebagiannya dilakukan melalui sistem daring atau online.

"Perlu persiapan yang matang untuk pelaksanaan PPG ini. Sebab mulai dari proses seleksi hingga ujian tulis nasional dilakukan secara online," ujar Santi menjelaskan.

Pada proses seleksi tersebut, para guru masih relatif banyak yang mengalami kesulitan. Hal ini menginformasikan bahwa guru masih mengalami masalah dalam mengerjakan soal atau sejenisnya secara daring. Di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun, jumlah guru yang lulus seleksi akademik secara daring belum sesuai harapan. "Para guru yang dinyatakan lulus secara akademiknya hanya dalam kisaran 13,6% dari 206.086 pendaftar," lugasnya lebih lanjut.

Santi juga menyampaikan bahwa untuk rekrutmen CPNS Guru tahun ini dipersyaratkan sudah tersertifikasi. Untuk itu, guru yang direkrut harus betul-betul sesuai harapan masyarakat. Guru yang diangkat harus profesional, ditunjukkan dengan sertifikasi PPG.

Merespons penjelasan tersebut, Nurul Huda, Kepala Subdit PAI pada PTU yang bertanggung jawab menangani sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ini kemudian mengidentifikasi hal-hal yang harus disiapkan oleh Kementerian. Hal itu antara lain, modul sertifikasi, sistem informasi untuk proses seleksi akademik dan pendaftaran, ujian tulis nasional dan pendukung pembelajaran daring, kesiapan LPTK, pelatihan bagi dosen Pengampu, guru pamong dan lain sebagainya. "Semua itu harus disiapkan dalam waktu 3 bulan," kata Nurul memprediksi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Imam Safe`i, Direktur Pendidikan Agama Islam menyatakan bahwa Direktorat harus segera ambil langkah cepat, sehingga PPG tahun ini benar-benar dilaksanakan. Sehingga kuota anggaran yang diperuntukkan bagi 700-an guru itu bisa terserap dengan maksimal.

Demikian tulisan tentang

Pengangkatan CPNS Guru Wajib Yang Sudah Tersertifikasi

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Pengangkatan CPNS Guru Wajib Yang Sudah Tersertifikasi"