Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyelewengan Dalam PPDB Bakal Kena Sanksi Keras

Peringatan dan Sanksi Tegas Mendikbud Terkait Penyelewengan Dalam PPDB Tahun Ajaran 2018/2019

Peringatan Tegas Mendikbud Terkait Penyelewengan Dalam PPDB Tahun Ajaran 2018/2019






Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 ini sudah dimulai. Mendikbud Muhadjir Effendy mengingatkan supaya jangan ada pihak yang melakukan tindak penyelewengan dalam proses PPDB tersebut. Pernyataan Muhadjir ditegaskan dalam jumpa awak media yang digelar di kantor pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta (25/6/2018).

Mendikbud mengimbau dan mengingatkan jangan sampai ada praktik jual beli kursi dan pungli. "Penerimaan siswa baru jangan dijadikan momentum untuk memungut yang macam-macam. Apalagi dijadikan alat tawar agar anak diterima di sekolah tertentu," tegasnya. "Saya tidak main-main dan akan meminta bantuan KPK untuk mengawal jalannya PPDB ini," paparnya.

Penerapan sistem zonasi di tahun kedua ini, Kemendikbud memiliki harapan supaya pelaksanaan PPDB tersebut mampu mengedepankan prinsip akuntabilitas, obyektivitas, transparansi, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Sistem zonasi dalam PPDB tersebut adalah salah satu usaha dalam pemerataan di sektor pendidikan. Dengan penerapan sistem zonasi tersebut, diharapkan bisa memberikan layanan pendidikan bagi peserta didik yang mendaftar masuk di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya. Jika sekolah kelebihan daya tampung, maka pihak dinas pendidikan akan bertanggung jawab untuk mencarikan sekolah bagi siswa yang belum kebagian kuota sekolah.

Arahan Mendikbud, seharusnya masing-masing Pemda telah memiliki platform dan melakukan revisi kebijakan zonasi yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya. "Zonasi ini melampaui wilayah administrasi. Karena itu perlu ada kerja sama antara dinas pendidikan pemerintah kabupaten/kota, maupun provinsi untuk menetapkan zona. Dengan zonasi, pemerintah daerah sejak jauh hari sudah bisa membuat perhitungan tentang alokasi dan distribusi siswa," tutur Muhadjir mengakhiri jumpa awak media kali ini.

Sekian tulisan yang berjudul:

Penyelewengan Dalam PPDB Bakal Kena Sanksi Keras

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Penyelewengan Dalam PPDB Bakal Kena Sanksi Keras"