Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waspadai Berita Hoax Penetapan Formasi Tenaga Honorer

Waspada dan Awas Berita Hoax Penetapan Formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS tahun 2016–2019 Kembali Beredar!

Awas Berita Hoax Penetapan Formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS tahun 2016–2019 Kembali Beredar!






Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menegaskan bahwa pihaknya belum pernah merilis laporan tentang penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019. Kemenpan-RB menghimbau kepada semua pihak untuk semakin mewaspadai dan jangan sampai ada yang terkecoh serta memmpercayai tentang berita hoax/ berita bohong penetapan formasi tenaga honorer yang kembali marak beredar.

"Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoax," papar Kabiro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta, Minggu (24/06).

Herman mengajak seluruh masyarakat untuk makin waspada dan tidak mudah terkecoh dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. "Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id," terangnya.


Berita bohong alias hoax yang terpampang di berbagai media sosial itu seakan-akan diterbitkan oleh Kementerian PANRB pada tanggal 1 November 2017 yang berisi berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk, dan ditetapkan.

Belum jelas apa motif si pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong melalui medsos, karena Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. Jelas ada motif tidak baik dibalik penyebarannya. E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.

Beberapa waktu yang lalu, telah beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN. Namun BKN telah melakukan konfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoax. "Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoax seperti itu berujung aksi penipuan CPNS. Jadi berhati-hatilah," himbau Herman.

Posting Komentar untuk "Waspadai Berita Hoax Penetapan Formasi Tenaga Honorer"