Rincian Formasi CPNS Kementerian Agama 2018
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
DOWNLOAD PENGUMUMAN NOMOR: P-25896.1/SJ/B.ll.2/Kp.00.1/09/2018 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN DAN ALOKASI FORMASI PELAKSANAAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018, Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi CPNS di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018.
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI
1. Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama
2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
3. Universitas Islam Negeri (UIN)
4. Institut Agama Islam Negerl (IAIN)
5. Institut Agama Kristen Negeri (IAKN)
6. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN)
7. Institut Agama Hindu Negeri (IAHN)
8. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
9. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
10. Sekolah Tinggi Agama Katholik Negeri (STAKATN)
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
12. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)
13. Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK)
14. Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (BLA)
II. JABATAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI
No | Nama Jabatan | Alokasi Formasi |
---|---|---|
1 | Fungsional Guru | 12.000 |
2 | Fungsional Dosen | 4.485 |
3 | Fungsional Penyuluh Agama Islam | 34 |
4 | Fungsional Penyuluh Agama Kristen | 11 |
5 | Fungsional Penyuluh Agama Katolik | 6 |
6 | Fungsional Penyuluh Agama Hindu | 4 |
7 | Fungsional Penyuluh Agama Budha | 3 |
8 | Fungsional Penyuluh Agama Khonghucu | 2 |
9 | Fungsional Penghulu | 132 |
10 | Fungsional Tertentu Lainnya | 453 |
11 | Pelaksana | 45 |
Jumlah Total | 17.176 |
III. KRITERIA PELAMAR
1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (Cumlaude/dengan pujian} dari perguruan tinggi yang terakreditasi A dan program studi yang terakreditasi A pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan sebagaimana formasi jabatan yang sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan Disabilitas dari pihak yang berwenang.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua dan Papua Barat.
4. Diaspora adalah Warga Negara Indonesia yang menetap di luar Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang bukan merupakan penerima bantuan dari pemerintah.
5. Tenaga Pendididik Eks Tenaga Honorer K.II adalah pelamar dari tenaga honorer eks tenaga honorer K.II yang bertugas sebagai Guru yang memenuhi persyaratan, yang berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 serta memiliki ijazah dan transkrip nilai terakhir Strata 1 yang diperoleh sebelum tanggal 3 November 2013.
6. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1 sampai 5 di atas atau disebut pelamar umum.
Berikut adalah link untuk mengunduh Rincian Formasi CPNS Kementerian Agama 2018:
DOWNLOAD PENGUMUMAN NOMOR: P-25896.1/SJ/B.ll.2/Kp.00.1/09/2018 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN DAN ALOKASI FORMASI PELAKSANAAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018
Baca Juga
Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah disediakan agar mendapatkan isi file yang lengkap dan utuh.
Demikian tulisan tentang
Posting Komentar untuk "Rincian Formasi CPNS Kementerian Agama 2018"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!