Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penetapan Buku Teks Penjasorkes Kelas 4, 5, 6 Tahun 2019

Penetapan Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Kurikulum 2013 Mapel Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjasorkes) Kelas  IV, V dan VI Tahun 2019

Penetapan Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Kurikulum 2013 Mapel Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjasorkes) Kelas  IV, V dan VI Tahun 2019






KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 127/P/2019 TENTANG PENETAPAN BUKU TEKS PELAJARAN PENDIDIKAN DASAR KURIKULUM 2013 UNTUK MATA PELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN KELAS IV, KELAS V, DAN KELAS VI 


MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (5a) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, tim penelaah buku melakukan penilaian terhadap kelayakan isi, kebahasaan, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran untuk digunakan dalam pembelajaran;

b. bahwa buku teks pelajaran yang telah dilakukan penilaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan;
c. bahwa tim penelaah buku telah melakukan penilaian terhadap buku teks pelajaran pendidikan dasar kurikulum 2013 untuk mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan kelas IV, kelas V, dan kelas VI;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Kurikulum 2013 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Kelas IV, Kelas V, dan Kelas VI;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);

3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);

5. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 192);

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku;

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351);

8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 575) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 236);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PENETAPAN BUKU TEKS PELAJARAN PENDIDIKAN DASAR KURIKULUM 2013 UNTUK MATA PELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN KELAS IV, KELAS V, DAN KELAS VI.

KESATU : Menetapkan Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Kurikulum 2013 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Kelas IV, Kelas V, dan Kelas VI, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

KEDUA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 April 2019

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

TTD.

MUHADJIR EFFENDY Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD.
Dian Wahyuni
NIP 196210221988032001

SALINAN
LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 127/P/2019 TENTANG PENETAPAN BUKU TEKS PELAJARAN PENDIDIKAN DASAR KURIKULUM 2013 UNTUK MATA PELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN KELAS (4) IV, KELAS (5) V, DAN KELAS (6) VI

I. BUKU TEKS PESERTA DIDIK

NO. KELAS JUDUL BUKU PENULIS JUMLAH HALAMAN UKURAN BUKU
1. IV Semangat Berolahraga, Pendidikan   Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Hari Sutrisno, Nur Sita Utami, RikyDwihandaka 226 210 x 297
2. IV Giat Berolahraga, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Ranu Prasetyo Aji, Tri Aprilijanto Utomo, Amadi Suparmo, Gravita Wahyu Indrajaya 248 210 x 297
3. IV Aktif Berolahraga, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Berton Supriadi Simamora 248 210 x 297
4. V Semangat Berolahraga, Pendidikan   Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Hari Sutrisno, Nur Sita Utami, RikyDwihandaka 204 210 x 297
5. V Giat Berolahraga, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Ranu Prasetyo Aji, Tri Aprilijanto Utomo, Amadi Suparmo, Gravita Wahyu Indrajaya 240 210 x 297
6. V Aktif Berolahraga, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Berton Supriadi Simamora 256 210 x 297
7. VI Semangat Berolahraga, Pendidikan   Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Hari Sutrisno, Nur Sita Utami, RikyDwihandaka 192 210 x 297
8. VI Giat Berolahraga, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Ranu Prasetyo Aji, Tri Aprilijanto Utomo, Amadi Suparmo, Gravita Wahyu Indrajaya 208 210 x 297
9. VI Aktif Berolahraga, PendidikanJasmani,      Olahraga,      danKesehatan Berton Supriadi Simamora 224 210 x 297

II. BUKU PANDUAN GURU

NO. KELAS JUDUL BUKU PENULIS JUMLAH HALAMAN UKURAN BUKU
1. IV Semangat Berolahraga, Pendidikan   Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Hari Sutrisno, Nur Sita Utami, RikyDwihandaka 272 175 x 250
2. IV Giat Berolahraga, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Ranu Prasetyo Aji, Tri Aprilijanto Utomo, Amadi Suparmo, Gravita Wahyu Indrajaya 320 175 x 250
3. IV Aktif Berolahraga, PendidikanJasmani,      Olahraga,      danKesehatan Berton Supriadi Simamora 280 175 x 250
4. V Semangat             Berolahraga, Pendidikan                Jasmani,Olahraga, dan Kesehatan Hari Sutrisno, Nur Sita Utami, RikyDwihandaka 272 175 x 250
5. V Giat Berolahraga, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Ranu Prasetyo Aji, Tri Aprilijanto Utomo, Amadi Suparmo, Gravita Wahyu Indrajaya 312 175 x 250
6. V Aktif Berolahraga, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Berton Supriadi Simamora 304 175 x 250
7. VI Semangat Berolahraga, Pendidikan   Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Hari Sutrisno, Nur Sita Utami, RikyDwihandaka 224 175 x 250
8. VI Giat Berolahraga, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Ranu Prasetyo Aji, Tri Aprilijanto Utomo, Amadi Suparmo, Gravita Wahyu Indrajaya 264 175 x 250
9. VI Aktif Berolahraga, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Berton Supriadi Simamora 280 175 x 250

Selengkapnya, Penetapan Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Kurikulum 2013 Mapel Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjasorkes) Kelas IV, V dan VI Tahun 2019 dapat di-download pada tautan berikut:


Download Penetapan Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Kurikulum 2013 Mapel Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjasorkes) Kelas IV, V dan VI Tahun 2019

Posting Komentar untuk "Penetapan Buku Teks Penjasorkes Kelas 4, 5, 6 Tahun 2019"