Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengumuman Pelaksanaan PPG Daljab 2019 Kemenag

Pengumuman Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019

Pengumuman Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019

Pengumuman Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019 ini didasarkan pada Surat Nomor B-1737/DJ.l/Dt.I.II/PP.00/06/2019 yang ditandatangani oleh Dirjen GTK Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertanggal 12 Juni 2019.


Berikut adalah kutipan dari surat tersebut:


Nomor : B-1737/DJ.l/Dt.I.II/PP.00/06/2019
Sifat: Penting
Lampiran:
Perihal: Pelaksanaan PPG Daljab 2019

Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Se-Indonesia
Cq. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam

Sehubungan dengan akan dimulainya Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2019, Direktorat GTK Madrasah telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi akademik. Berkenaan dengan ha! tersebut, agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan sosialisasi hal-hal sebagai berikut :

1. Pengumuman hasil kelulusan seleksi akademik dapat dilihat melalui akun individu guru di SIMPATIKA;
2. Status kelulusan seleksi akademik terdiri dari:
a. Lulus seleksi akademik dengan status calon mahasiswa PPG;
b. Lulus seleksi akademik dengan status cadangan calon mahasiswa PPG;
c. Lulus seleksi akademik dengan status belum memenuhi kuota PPG;
d. Tidak lulus seleksi akademik;
3. Calon Peserta PPG 2019 yang lulus seleksi akademik dan lolos Kuota PPG Daljab maupun sebagai cadangan wajib melakukan konfirmasi ulang kesediaan mengikuti PPG dengan mengunggah Pakta lntegritas melalui SIMPATIKA;
4. Konfirmasi kesediaan dengan mengunggah Pakta lntegritas melalui akun individu guru di SIMPATIKA dapat dilakukan sampai dengan tanggal 16 Juni 2019 Pukul 23:59 WIB;
5. Ajuan Pakta lntegritas Calon Peserta/Cadangan akan disetujui/ditolak Kanwil Provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
6. Bagi Calon Peserta/Cadangan yang tidak mengunggah Pakta lntegritas sampai batas waktu tersebut dinyatakan mengundurkan diri dan akan digantikan dengan peserta cadangan yang telah mengunggah Pakta lntegritas dan disetujui Kanwil Provinsi;
7. Bagi Calon Peserta yang ajuannya telah disetujui oleh Kanwil Provinsi, selanjutnya menjadi Mahasiswa PPG 2019 dan memulai tahapan Daring mulai tanggal 13 Juni 2019;
8. Mahasiswa PPG 2019 wajib mengirimkan berkas verifikasi dokumen sesuai daftar yang tertera di lampiran S34c ke LPTK/PTKIN Penyelenggara PPG masing-masing melalui POS atau langsung paling lambat sampai dengan tanggal 30 Juni 2019;

Selanjutnya, dimohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua calon peserta PPG 2019 di lingkungan kerja masing-masing.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang bai disampaikan terima kasih.

Tembusan:
Dirjen Pendidikan Islam.


Dokumen asli Pengumuman Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019 dapat di download pada tautan berikut:



Download Pengumuman Pelaksanaan PPG Daljab 2019 Kemenag

Sumber: Simpatika Kementerian Agama Republik Indonesia

Posting Komentar untuk "Pengumuman Pelaksanaan PPG Daljab 2019 Kemenag"