Juknis Lomba Cerita Bergambar Anak Usia Dini 2019
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Cerita Bergambar Anak Usia Dini Tahun 2019
Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini Tahun 2019 merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah yang diberikan kepada pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yaitu guru Taman Kanak Kanak dan Pendidik KB/TPA/SPS atas dedikasi mereka di bidang PAUD. Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019 ini diharapkan dapat meningkatkan kreativitas pendidik PAUD dalam pembuatan cerita bergambar sebagai media pembelajaran bagi peserta didiknya.Pemberian penghargaan atas prestasi yang diberikan kepada pendidik PAUD di Indonesia menjadi bagian penting dari upaya peningkatan mutu pendidik PAUD yang diharapkan dapat berimbas pada kualitas layanan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik.
Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini tidak dilaksanakan secara berjenjang. Peserta yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan dapat langsung mengirim naskah kepada panitia. Penilaian naskah dilakukan melalui dua tahap: Pertama, seleksi semua naskah menjadi dua puluh terbaik. Kedua, 20 peserta terpilih akan diundang ke tingkat Nasional untuk membuat ulang karyanya di hadapan tim juri guna menjadi juara 1, 2 dan 3.
Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini ini disusun sebagai acuan bagi peserta, tim juri, dan pihak lainnya dalam pelaksanaan lomba agar berjalan secara obyektif, transparan, dan akuntabel.
Atas kerja sama dan dukungan semua pihak mulai dari persiapan sampai pelaksanaan kegiatan ini, kami sampaikan ucapan terima kasih. Selamat berlomba.
A. PENDAHULUAN
Kualitas dan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas (GTK PAUD dan Dikmas) harus selalu ditingkatkan, sehingga pembinaan bagi GTK PAUD dan Dikmas menjadi hal yang sangat penting. Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dit. PGTK PAUD dan Dikmas) menjalankan fungsi pelaksanaan pemberian penghargaan dan pelindungan GTK PAUD dan Dikmas. Salah satu bentuk penghargaan yang diberikan adalah dengan menyelenggarakan lomba yang dapat meningkatkan kreativitas pendidik PAUD dalam pembuatan cerita bergambar bagi peserta didik.
Cerita bergambar (Cergam) adalah salah satu media untuk mengembangkan aspek kognitif, bahasa, sosial emosional, dan kreativitas pada anak usia dini. Cerita yang disertai gambar/ ilustrasi akan menarik dan lebih mudah dipahami oleh anak sehingga pesan yang disampaikan akan mudah diterima. Oleh karena itu, penting bagi pendidik PAUD untuk menggunakan cerita bergambar sebagai media belajar. Saat ini, cerita bergambar untuk anak usia dini tergolong produk yang cukup “mahal”. Salah satu alternatif solusi permasalahan ini adalah pendidik perlu memiliki keterampilan membuat buku cerita bergambar sendiri sehingga dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran di lembaganya. Cerita bergambar tersebut diharapkan dapat lebih relevan karena pendidik tersebut lebih memahami karakter dan kondisi psikologis anak didiknya.
Cerita bergambar dapat menjadi media untuk menumbuhkan karakter positif pada anak usia dini, di antaranya relijius, jujur, disiplin, mandiri, bertanggungjawab, kreatif, rasa ingin tahu, gemar membaca, cinta tanah air, cinta damai, peduli lingkungan, dan peduli sosial. Oleh karena itu, lomba cerita bergambar bagi anak usia dini penting untuk diselenggarakan.
Agar penyelenggaraan lomba dapat berjalan dengan baik, diperlukan Petunjuk Teknis (Juknis) penilaian lomba Cerita Bergambar bagi Anak Usia Dini yang dapat menjadi acuan bagi peserta, tim juri dan pihak terkait.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal;
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019;
12. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kendidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Tahun Anggaran 2019.
C. TUJUAN
1. Sebagai acuan bagi tim juri, panitia, peserta dan pihak terkait dalam melaksanakan Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini.
2. Menyelenggarakan Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini yang berkualitas.
3. Memberikan ruang kreatifitas bagi Guru TK/KB/TPA/SPS dalam bidang Literasi.
4. Menambah perbendaharaan buku cerita bergambar anak usia dini.
D. RUANG LINGKUP
Petunjuk Teknis (Juknis) ini dipergunakan pada Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini, yang ditujukan untuk Pendidik KB/TPA/SPS dan Guru TK.
E. TEMA DAN TOPIK
1. Tema:
Menumbuhkan Karakter Positif bagi Anak Usia Dini melalui Cerita Bergambar
2. Topik:
Menumbuhkan karakter Anak Usia Dini dengan memilih satu atau lebih nilai karakter sebagai berikut:
1. Religius
2. jujur
3. disiplin
4. Mandiri
5. Bertanggungjawab
6. Kreatif
7. Rasa ingin tahu
8. Gemar membaca
9. Cinta tanah air
10. Cinta damai
11. Peduli lingkungan
12. Peduli sosial
F. PENGERTIAN
1. Guru Taman Kanak-Kanak (TK) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini pada satuan Taman Kanak-Kanak dan TK Luar Biasa.
2. Pendidik Kelompok Bermain (KB) adalah pendidik yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran pada KB.
3. Pendidik Taman Penitipan Anak (TPA) adalah pendidik yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran pada TPA.
4. Pendidik Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah pendidik yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran pada SPS.
5. Cerita bergambar adalah karangan yang menuturkan perbuatan, pengalaman, atau kejadian yang diperjelas dengan gambar atau ilustrasi.
G. PERSYARATAN PESERTA
1. Guru KB/TPA/SPS dan TK yang berasal dari satuan pendidikan PAUD yang terdaftar dan memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau lembaga yang berwenang, dibuktikan dengan fotokopi ijin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
2. Berusia maksimal 58 tahun;
3. Peserta minimal berkualifikasi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/ sederajat, dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
4. Memiliki masa kerja dan aktif bertugas minimal 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan aktif dari Pimpinan Lembaga/Unit Kerja bersangkutan bekerja;
5. Peserta yang dinyatakan masuk dalam 20 besar, harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter (asli);
6. Mendapat rekomendasi dari dinas pendidikan terkait untuk mengikuti Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini, dibuktikan dengan Surat Rekomendasi;
7. Menyerahkan biodata dan fotokopi identitas peserta (format biodata terlampir);
8. Menyerahkan pasfoto diri terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar untuk ditempel pada lembar biodata;
9. Membuat surat pernyataan keaslian naskah yang ditandatangani di atas meterai 6000;
10. Jika terpilih menjadi 20 besar, diwajibkan membawa perlengkapan lomba sesuai dengan kebutuhan;
H. TIM JURI
Juri bersikap dan bertindak profesional (objektif) atau tidak berpihak secara subjektif dalam memberikan penilaian dengan persyaratan:
1. Memiliki keahlian akademik bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan atau keahlian yang relevan, atau
2. Memiliki pengalaman dalam penulisan atau pembuatan cerita bergambar untuk Anak Usia Dini, atau
3. Memiliki pengalaman birokrasi atau praktisi di bidang PAUD, atau
4. Memiliki pengalaman dalam melakukan penjurian pada ajang kompetisi dalam bidang Pendidikan.
5. Menandatangani pakta integritas bermaterai 6000.
I. NASKAH
1. Karya asli peserta bersifat individual, bukan plagiat, dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan;
2. Mengikuti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI);
3. Karya Cergam mencerminkan karakteristik anak usia dini dan mengangkat budaya lokal.
4. Memuat sebanyak 8 - 16 halaman terdiri dari
a. Halaman judul dan nama penulis
b. Deskripsi cerita
c. Petunjuk penggunaan buku cerita (jika ada)
d. Isi cerita
e. pesan moral cerita
5. Dibuat di atas kertas berukuran A3, gramatur di atas 100 gram dengan format landscape.
6. Teknik yang digunakan manual (origami, crayon, cat air, dsb) atau digital yang dicetak.
7. Teknik digital menggunakan jenis huruf sesuai karakter anak dengan ukuran huruf 20-26pt.
8. Teknik manual menggunakan ukuran huruf setara dengan huruf 20-26pt dan mudah terbaca.
9. Penulis menentukan rentang usia pembaca antara 0 – 6 tahun.
10. Dibuat dengan komposisi tulisan 30% dan gambar 70%.
11. Tulisan di tiap halaman maksimal terdiri dari empat baris.
12. Peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya cergam.
13. Hasil lomba Cerita Anak Bergambar yang masuk 20 besar akan didaftarkan hak ciptanya ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan menjadi hak milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(Lampiran 2)
J. TATA CARA PENGIRIMAN KARYA CIPTA
1. Naskah Cergam dikirim dalam bentuk hard copy sebanyak 1 eksemplar
2. Pengiriman karya cergam tanggal 1 s.d 31 Agustus 2019 cap pos/tanda terima jasa pengiriman
3. Naskah cerita bergambar dikirim ke alamat:
Direktorat Pembinaan GTK PAUD dan Dikmas Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan u.p Subdit Kesharlindung, Gedung D Lantai 13 Jln. Pintu 1, Senayan, Jakarta 10270
4. Naskah dimasukkan ke dalam amplop coklat beserta berkas persyaratan peserta. Pada pojok kanan atas amplop ditulis “LOMBA CERITA BERGAMBAR UNTUK ANAK USIA DINI tahun 2019”, nama, dan alamat lengkap pengirim.5. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Subdit Kesharlindung dengan nomor 082122910155.
Selengkapnya, Juknis Lomba Cerita Bergambar Anak Usia Dini 2019 dapat di-download pada tautan berikut:
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Cerita Bergambar Anak Usia Dini Tahun 2019
Baca Juga: Download Pedoman Lomba Konten Kanal PAUD Tahun 2019
SUMBER: PGTK PAUD DIKMAS
Posting Komentar untuk "Juknis Lomba Cerita Bergambar Anak Usia Dini 2019"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!