Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Daftar Kota Sasaran Program Pendidikan Guru Penggerak 2020
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Daftar isi
Ringkasan
Pendaftaran Calon Guru Penggerak Tahun 2020 dibuka mulai tanggal 13 Juli 2020 sampai dengan 22 Juli 2020 di mana tiap tahunnya tetap dibuka sebanyak 3 angkatan. pendaftaran program angkatan kedua adalah pada bulan Oktober 2020 dan program angkatan ketiga dimulai sekira bulan Januari 2021. Bagi berminat untuk ikut mendaftarkan diri dalam program ini bisa mendaftar melalui link berikut: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat:
1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
2. Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah
Jadwal Pendaftaran
1 .Info pendaftaran calon peserta program pendidikan Guru Penggerak: 13 Juli 2020
2. Pendaftaran calon peserta PGP melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak: 13 - 22 Juli 2020
3. Seleksi Tahap 1: a. Administrasi, b. CV, c. Tes Bakat Skolastik, d. Esai dan, e. Studi Kasus Pembelajaran: 23 - 30 Juli 2020
4. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 dan Penjadwalan Seleksi Tahap 2: 24 - 28 Agustus 2020
5. Seleksi Tahap 2: a. Simulasi Mengajar, b. Wawancara: 31 Agustus - 16 September 2020
6. Pengumuman Calon Guru Penggerak: 19 September 2020
7. Pendidikan Guru Penggerak: 5 Oktober 2020 - 31 Agustus 2021
8. Pengumuman Hasil Penetapan Guru penggerak: 15 September 2021
Syarat Pendaftaran (Kriteria Umum dan Kriteria Seleksi)
Kriteria Umum:
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
- Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA
Kriteria Seleksi:
- Mampu menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Daftar Kota Sasaran Program Pendidikan Guru Penggerak 2020
Pulau Jawa | Pulau Sumatera | Pulau Kalimantan | Bali dan Nusa Tenggara | Pulau Sulawesi | Pulau Papua dan Maluku |
---|---|---|---|---|---|
Kabupaten Bogor -Provinsi Jawa Barat | Kabupaten Aceh Utara - Provinsi Aceh | Kabupaten Penajam Paser Utara - Provinsi Kalimantan Timur | Kabupaten Manggarai Barat - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) | Kabupaten Kepulauan Talaud - Provinsi Sulawesi Utara | Kota Sorong - Provinsi Papua Barat |
Kabupaten Garut - Provinsi Jawa Barat | Kabupaten Pidie - Provinsi Aceh | Kabupaten Kapuas - Provinsi Kalimantan Tengah | Kabupaten Sikka - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) | Kabupaten Minahasa - Provinsi Sulawesi Utara | Kabupaten Biak Numfor - Provinsi Papua |
Kabupaten Cirebon - Provinsi Jawa Barat | Kabupaten Deli Serdang - Provinsi Sumatera Utara | Kabupaten Tabalong - Provinsi Kalimantan Selatan | Kabupaten Ende - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) | Kabupaten Banggai Kepulauan - Provinsi Sulawesi Tengah | Kota Jayapura - Provinsi Papua |
Kabupaten Bekasi - Provinsi Jawa Barat | Kabupaten Langkat - Provinsi Sumatera Utara | Kabupaten Tanah Laut - Provinsi Kalimantan Selatan | Kabupaten Timor - TengahUtara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) | Kabupaten Parigi Moutong - Provinsi Sulawesi Tengah | Kabupaten Kepulauan Yapen - Provinsi Papua |
Kabupaten Temanggung - Provinsi Jawa Tengah | Kota Palembang - Provinsi Sumatera Selatan | Kota Pontianak - Provinsi Kalimantan Barat | Kabupaten Lombok Timur - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | Kabupaten Bone - Provinsi Sulawesi Selatan | Kabupaten Sarmi - Provinsi Papua |
Kabupaten Cilacap - Provinsi Jawa Tengah | Kota Padang - Provinsi Sumatera Barat | Kabupaten Kubu Raya - Provinsi Kalimantan Barat | Kabupaten Bima - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) | Kabupaten Wajo - Provinsi Sulawesi Selatan | Kabupaten Maluku Tengah - Provinsi Maluku |
Kabupaten Banyumas - Provinsi Jawa Tengah | Kota Pekanbaru - Provinsi Riau | Kabupaten Sanggau - Provinsi Kalimantan Barat | Kota Denpasar - Provinsi Bali | Kabupaten Pinrang - Provinsi Sulawesi Selatan | Kota Ambon - Provinsi Maluku |
Kabupaten Brebes - Provinsi Jawa Tengah | Kabupaten Indragiri Hilir - Provinsi Riau | Kabupaten Landak - Provinsi Kalimantan Barat | Kabupaten Badung - Provinsi Bali | Kabupaten Mamasa - Provinsi Sulawesi Barat | Kabupaten Maluku Tenggara - Provinsi Maluku |
Kota Malang - Provinsi Jawa Timur | Kabupaten Tulang Bawang Barat - Provinsi Lampung | Kabupaten Mempawah - Provinsi Kalimantan Barat | Kabupaten Karangasem - Provinsi Bali | Kabupaten Polewali Mandar - Provinsi Sulawesi Barat | Kota Tual - Provinsi Maluku |
Kabupaten Kulon Progo - Provinsi D.I. Yogyakarta | Kabupaten Tanggamus - Provinsi Lampung |
Posting Komentar untuk "Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Daftar Kota Sasaran Program Pendidikan Guru Penggerak 2020"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!