Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Keputusan Pengurus Wilayah LP Ma’arif NU Jateng Tahun 2020 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an

Kurikulum Mapel Ke-NU-an 2020 LP Maarif Jawa Tengah

Kurikulum mapel Ke-NU-an adalah kurikulum yang berlaku untuk jenjang pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA hingga MA/MAK di lingkungan Lembaga Pendidikan Maarif NU Jawa Tengah dan di dalamnya memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD) mapel Ke-NU-an.

Mata pelajaran ke-NU-an merupakan mapel yang menitikberatkan pada pembentukan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlakul karimah sejalan dengan prinsip dasar ajaran Ahlussunnah wal Jamaah NU.

Kerangka dasar kurikulum Mata Pelajaran Ke-Nu-an merupakan landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis dan yuridis yang berfungsi sebagai acuan pengembangan struktur kurikulum. Sedang struktur kurikulum merupakan pengorganisasian kompetensi inti, beban belajar dan kompetensi dasar.

Ringkasan Keputusan Pengurus Wilayah LP Ma’arif NU Jateng Tahun 2020

Kerangka Umum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam segala urusan yang menjadi tanggung jawabnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, madrasah/sekolah Maarif NU merupakan bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia. Lebih khusus lagi porsi Mata Pelajaran Ke-NU-an dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta berakhlakul karimah sesuai dengan prinsip dasar ajaran Ahlussunnah wal Jamaah NU.

Latar Belakang Pengembangan Kurikulum Ke-NU- an
Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian ini, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, dan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

Perubahan Pola pikir dan Penguatan Tata Kelola
Untuk memenuhi pengembangan kerangka berpikir yang sesuai dengan kebutuhan, maka kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an, dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
a. pola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
b. pola pembelajaran bersifat interaktif (interaktif guru- peserta didik–masyarakat–lingkungan alam, sumber/media lainnya).
c. pola pembelajaran aktif (active learning) baik secara individu maupun kelompok (cooperative).
d. pola pembelajaran dengan mendorong peserta didik memanfaatkan berbagai sumber belajar dan multimedia.
e. pola pembelajaran Mata Pelajaran Ke-NU-an, yang mengutamakan pembiasaan dan budaya Islami dalam kehidupan sehari-hari peserta didik baik di madrasah/sekolah, di rumah maupun di lingkungan masyarakat.

Kemudian agar pelaksanaan kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an, efektif dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
a. Tata kerja guru bersifat saling kerjasama;
b. Penguatan manajeman madrasah/sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala madrasah;
c. Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.

Karakteristik Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an
Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an, dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
a. Mengembangkan kecerdasan spirtual, emosional, sosial, intelektual dan psikomotorik.
b. Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di madrasah dan masyarakat.
c. Kompetensi inti (KI) menjadi unsur pengorganisasi kompetensi dasar (KD), di mana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
d. Kompetensi dasar (KD) dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
e. Pembelajaran Mata Pelajaran Ke-NU-an, mengutamakan pencapaian proses dan hasil belajar peserta didik melalui pembiasaan dan budaya Islami dalam kehidupan sehari-hari secara berkelanjutan.

Tujuan Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an,
Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an, bertujuan untuk mempersiapkan generasi muslim Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia sesuai tuntutan dan prinsip dasar ajaran Ahlussunnah wal Jamaah NU.

Landasan Teoritis
Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an, dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard- based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

KERANGKA DASAR
Kompetensi Isi
Dalam konsep kurikulum 2013 yang juga menjadi acuan pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU- an, dikenal
istilah Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Peserta Didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu (PP32/2013: pasal 1, ayat 4). Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap tingkat kelas atau program (PP32/2013: pasal 1, ayat 13). Sedangkan Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh Peserta Didik melalui
pembelajaran (PP32/2013:pasal 1, ayat 14).

Rumusan Kompetensi Inti (KI) terdiri dari empat macam berikut:
1) KI-1 untuk Kompetensi Inti sikap spiritual,
2) KI-2 untuk Kompetensi Inti sikap sosial,
3) KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep),
4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Jenjang Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an
Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an, di sekolah/ madrasah Ma’arif NU meliputi jenjang dan kelas berikut:
1. Mata Pelajaran Ke-NU-an Kelas 4 MI/SD.
2. Mata Pelajaran Ke-NU-an Kelas 5 MI/SD.
3. Mata Pelajaran Ke-NU-an Kelas 6 MI/SD.
4. Mata Pelajaran Ke-NU-an Kelas 7 MTs/SMP.
5. Mata Pelajaran Ke-NU-an Kelas 8 MTs/SMP.
6. Mata Pelajaran Ke-NU-an Kelas 9 MTs/SMP.
7. Mata Pelajaran Ke-NU-an Kelas 10 MA/SMA/SMK.
8. Mata Pelajaran Ke-NU-an Kelas 11 MA/SMA/SMK.
9. Mata Pelajaran Ke-NU-an Kelas 12 MA/SMA/SMK.

Khusus untuk Mata Pelajaran Ke-NU-an, jumlah alokasi waktu per minggu minimal 2 (dua) jam pelajaran dan diikuti dengan budaya Islami Aswaja NU melalui kegiatan pembiasaan secara harian, mingguan, bulanan, semesteran dan tahunan.

KOMPETENSI LULUSAN MI/SD

Kelas IV Semester Ganjil
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
1. Menerima, menjalankan dan menghargai ajaran yang dianutnya 1.1. Meyakini akidah Aswaja melalui pemahaman aqaid 50 (seket)
1.2. Menghayati sejarah singkat Jam’iyah Nahdlatul Ulama
1.3. Menghayati lambang NU dan artinya
1.4. Menghargai peran Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari sebagai ulama Ahlussunnah Waljamaah
dan pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama
1.5. Menghayati Mars Syubanul Wathan dan Shalawat Nahdliyah
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangganya, guru dan kiai. 2.1 Menunjukkan sikap jujur dan tanggung jawab melafalkan aqaid 50 (seket)
2.2 Memiliki rasa cinta terhadap Jam’iyah Nahdlatul Ulama
2.3 Memiliki rasa percaya diri dan bangga terhadap lambang NU
2.4 Menunjukkan sikap tanggung jawab sebagaimana yang dicontohkan Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari sebagai ulama Ahlussunnah Waljamaah dan pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama
2.5 Menunjukkan sikap percaya diri dalam menyanyikan Mars Subbanul Wathan dan Shalawat Nahdliyah
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah/madrasah dan tempat bermain. 3.1 Memahami aqaid 50 (seket) sebagai dasar akidah Ahlussunnah Waljamaah.
3.2 Memahami sejarah singkat Jam’iyah Nahdlatul Ulama
3.3 Memahami lambang NU dan artinya
3.4 Memahami sosok dan peran Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari sebagai ulama Ahlussunnah Waljamaah dan pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama
3.5 Memahami Mars Syubbanul Wathan dan Shalawat Nahdliyah
4 Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 4.1 Mendemonstrasikan hafalan aqaid 50 (seket)
4.2 Menceritakan sejarah singkat Jam’iyah Nahdlatul Ulama
4.3 Menggambarkan lambang NU dan artinya
4.4 Menceritakan secara lisan/tulis sosok dan peran Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari sebagai ulama
Ahlussunnah Waljamaah dan pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama
4.5 Menyanyikan Mars SyubanulWathan dan Shalawat Nahdliyah
Kelas IV Semester Genap
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR
1. Menerima, menjalankan dan menghargai ajaran yang dianutnya 1.6 Menerima struktur kepengurusan NU
1.7 Menghayati azan, iqomah, dan puji-pujian
1.8 Menunjukkan sikap cintai terhadap Romo KH. Muhammad Cholil Bangkalan sebagai ulama Ahlussunnah Waljamaah, pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama, dan gurunya para kiai Nahdlatul Ulama
1.9 Menghargai bacaan niat salat, doa iftitah, basmalah, sujud, i’tidal, tahiyat, dan qunut subuh.
1.10 Menghargai sholawat Badar, dan sholawat Nariyah
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangganya, guru dan kiai. 2.6 Menunjukkan sikap santun terhadap struktur kepengurusan NU
2.7 Menunjukkan sikap percaya diri dalam melantunkan azan, iqomah dan puji-pujian
2.8 Menunjukkan sikap takzim (santun) kepada Romo KH. Muhammad Cholil Bangkalan sebagai ulama Ahlussunnah Waljamaah, pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama, dan gurunya para kiai Nahdlatul Ulama
2.9 Menunjukkan sikap percaya diri dalam melafalkan niat salat, doa iftitah, basmalah, bacaan sujud, bacaan i’tidal, bacaan tahiyat dan qunut dalam salat subuh.2.10 Menunjukkan sikap percaya diri dalam bershalawat Badar dan bershalawat Nariyah
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah/madrasah dan tempat bermain. 3.6 Memahami struktur kepengurusan NU
3.7 Memahami makna lafal azan, iqomah dan pujian-pujian
3.8 Memahami sosok dan peran Romo KH. Muhammad Cholil Bangkalan ulama Ahlussunnah Waljamaah, pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama, dan gurunya para kiai Nahdlatul Ulama
3.9 Memahami bacaan niat, doa iftitah, basmalah, sujud, i’tidal, tahiyat, dan qunut subuh
3.10 Memahami makna lafal sholawat Badar, dan sholawat Nariyah
4 Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia 4.6 Membuat bagan struktur Kepengurusan NU
4.7 Mendemonstrasikan lantunan azan, iqomah dan pujian-pujian
4.8 Menceritakan secara lisan/tulis sosok dan peran Romo KH. Muhammad Cholil Bangkalan sebagai ulama Ahlussunnah Waljamaah, pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama, dan gurunya para kiai Nahdlatul Ulama
4.9 Mendemonstrasikan hafalan bacaan niat, doa iftitah, i’tidal, basmalah, sujud, tahiyat, dan qunut subuh
4.10 Mendemontrasikan sholawat Badar dan sholawat Nariyah

Download Keputusan Pengurus Wilayah LP Ma’arif NU Jateng Tahun 2020 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an

Keputusan Pengurus Wilayah LP Ma’arif NU Jateng Tahun 2020 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an ini dapat di-download DI SINI.

Posting Komentar untuk "Download Keputusan Pengurus Wilayah LP Ma’arif NU Jateng Tahun 2020 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an"