SE Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester 1 TP 2020/2021
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Kemenag RI melalui Direktorat Pendis/ Pendidikan Islam mengeluarkan Surat Edaran/ SE Nomor B-1833/DJ.I/Set.I/HM.00/09/2020 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021.
Pada SE tersebut disebutkan bahwa jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2020/2021 dimulai terhitung tanggal 7 September 2020 hingga tanggal 31 Desember 2020.
Dijelaskan bahwa setiap satuan pendidikan RA/Madrasah hanya diperbolehkan melakukan pemutakhiran data EMIS melalui salah satu aplikasi pendataan yang disediakan yakni melalui Aplikasi Feeder EMIS (AFE) atau Aplikasi EMIS Online.
Daftar isi
Ringkasan SE Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester 1 TP 2020/2021
Disebutkan dalam surat edaran/ SE nomor B-1833/DJ.I/Set.I/HM.00/09/2020 bahwa SE ini ditujukan untuk Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di Seluruh Indonesia.Di bawah ini adalah kutipan SE Tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester 1 (Ganjil) TP 2020/2021 sesuai dengan naskah aslinya.
Dengan ini diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2020/2021 dilakukan melalui pilihan 2 (dua) aplikasi pendataan, yaitu melalui Aplikasi Feeder EMIS (AFE) atau Aplikasi EMIS Online.
2. Setiap satuan pendidikan RA/Madrasah hanya diperkenankan melakukan pemutakhiran data EMIS melalui salah satu aplikasi pendataan yang disediakan.
3. Aplikasi EMIS Online RA/Madrasah TP 2020/2021 dapat diakses melalui laman : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/.
4. Aplikasi Feeder EMIS (AFE) RA/Madrasah TP 2020/2021 dapat diunduh melalui laman : http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/index.php?content=aplikasi.
5. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
6. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2020/2021 dimulai terhitung tanggal 7 September 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.
7. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi diharapkan untuk meneruskan informasi ini ke seluruh satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya.
8. Jika mengalami kendala dalam pelaksanaan pendataan EMIS, dapat disampaikan melalui email : emisdashboard@gmail.com.
Posting Komentar untuk "SE Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester 1 TP 2020/2021"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!