SE dan Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Sehubungan dengan penyelenggaraan peringatan hari kesaktian Pancasila pada tahun 2020, Mendikbud menerbitkan Pedoman serta Surat Edaran/SE bernomor 86491/MPKF/TU/2020 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020.
Daftar isi
Ringkasan SE dan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020
Ditetapkannya tanggal 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila adalah sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967.Pada tahun ini, peringatan hari Kesaktian Pancasila tahun 2020 jatuh pada hari Kamis, tanggal 1 Oktober 2020.
Terkait dengan penyelenggaraan upacara hari Kesaktian Pancasila tersebut, diterbitkanlah SE/ Surat Edaran Nomor: 86491/MPKF/TU/2020. Berikut adalah kutipan SE tersebut sesuai dengan naskah aslinya.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor: 86491/MPKF/TU/2020 Jakarta, 28 September 2020
Sifat: Sangat segera
Lampiran: Satu berkas
Hal: Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020
Yth.
1. Pimpinan Lembaga Negara
2. Menteri Kabinet Indonesia Maju
3. Gubemur Bank Indonesia
4. Jaksa Agung
5. Panglima Tentara Nasional Indonesia
6. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian
8. Pimpinan Lembaga Non-Struktural
9. Para Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri
10. Gubemur Provinsi di Seluruh Indonesia
11. Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Dalam rangka penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tema
Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 adalah Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila.
2. Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat:
Hari, tanggal : Kamis, 1 Oktober 2020
Pukul : 08.00 s.d. 08.30 WIB
Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
3. Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 di tingkat pusat, daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diatur sebagaimana terlampir.
4. Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
5. Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkornpimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
6. Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.
7. Pada tanggal 30 September 2020 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring).
Dapat kami sampaikan bahwa Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun
2020 dapat diunduh melalui www.kemdikbud.go.id.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/lbu, kami ucapkan terima kasih.
Tembusan:
I. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri Sekretaris Negara
Sedangkan untuk Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020, berikut adalah kutipan sebagian besar isinya sesuai teks aslinya.
1. Tema
Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 adalah Indonesia Maju
Berlandaskan Pancasila.
2. Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat:
Hari, tanggal : Kamis, 1 Oktober 2020
Pukul : 08.00 s.d. 08.30 WIB
Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
3. Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 diatur sebagai berikut:
PEDOMAN PENYELENGGARAAN DI TINGKAT PUSAT
a. Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
2) Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas
- – Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang;
- – Pasukan upacara sebanyak 20 orang, cadangan 8 orang;
- – Korps musik sebanyak 35 orang; serta
- – MC sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang.
- – Inspektur Upacara : Presiden Republik Indonesia
- – Pembaca Teks Pancasila : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
- – Pembaca Naskah UUDNRI Tahun 1945 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
- – Pembaca dan Penandatangan IKRAR : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
- – Pembaca Doa : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI
- – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
- – Panglima TNI
- – Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Acara Persiapan
06.00 Pengibaran Sang Merah Putih
07.28 Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
07.32 Pasukan Upacara siap di Tempat Masing Masing
07.36 Pasukan Upacara Pundak Kiri Senjata Siap Memasuki Lapangan Upacara, Satsik “Pamfare”
07.37 Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
07.38 Para Danton Siapkan Pasukan, Komandan Upacara Memasuki Tempat
Upacara Mengambil Alih Pimpinan, Pasukan Pasang Sangkur, Selanjutnya Pasukan Diistirahatkan
Acara Pendahuluan
07.42 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
07.44 Ibu Hj. Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wury Estu Maruf Amin Tiba di Tempat Acara Video Conference
07.46 Presiden RI Tiba di Monumen Pancasila Sakti
07.56 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
07.58 Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
07.59 Salam Kebangsaan, Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya
Acara Pokok
08.00 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
08.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
08.04 Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
08.05 Tanda Kebesaran Buka
08.06 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
08.07 Tanda Kebesaran Tutup
08.08 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
08.11 Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
08.13 Pembacaan Doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI
08.16 Andhika Bhayangkari
08.17 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
08.18 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
Acara Penutup
08.19 Salam Kebangsaan,Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya
08.21 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
08.22 Laporan Perwira Upacara
08.24 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
08.30 Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan
b. Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
Di luar negeri, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Perwakilan RI di luar negeri.
Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
PEDOMAN PENYELENGGARAAN DI TINGKAT DAERAH
Di tingkat daerah, bagi daerah yang berada di zona hijau dan kuning, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 08.00 waktu setempat.
Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Sedangkan daerah yang berada di zona oranye dan merah mengikuti upacara melalui siaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) atau siaran langsung di kanal Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2020
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Hj. Puan Maharani
DOA UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2020 DIBACAKAN OLEH MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Maha Pengasih dan Penyayang,
Pada hari yang penuh berkah dan hikmah ini, terimalah puji dan syukur kami, karena pada tanggal 1 Oktober 1965 yang lalu negara dan bangsa kami telah Engkau berikan kekuatan dan keselamatan untuk mempertahankan ideologi Pancasila. Kami memohon kepada-Mu, curahkan rahmat dan kasih sayang-Mu kepada para pahlawan kesatria kusuma bangsa yang telah mendahului kami lipat gandakan amal dan dharma bakti mereka, dekaplah mereka disisi-Mu dengan rahmat dan ridha-Mu.
Ya Allah, Tuhan Maha Bijaksana
Jadikanlah peristiwa mengenang tragedi nasional akibat pengkhianatan terhadap Pancasila sebagai tonggak sejarah agar tidak terulang kembali. Jagalah bangsa kami dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa. Karena itu ya Allah bimbinglah kami dan tuntunlah kami untuk membangun negara dan bangsa ini agar menjadi bangsa penuh keimanan, dilandasi ketaqwaan dan berhiaskan dengan akhlak mulia, adil makmur sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ya Allah Ya Qawiyu Ya ’Aziz, Tuhan Yang Maha Mulia
Saat ini kami bangsa lndonesia dan seluruh bangsa-bangsa lain di dunia sedang menghadapi keprihatinan kesehatan, keamanan, dan sosial ekonomi akibat covid-19 yang sedang melanda. Karenanya ya Allah atas kuasa dan pertolongan-Mu angkatlah wabah covid ini dari negeri tercinta, lindungilah bangsa dan negara kami, sehatkan dan kuatkanlah kami baik lahir dan batin agar selalu shabar dan tawakkal. Kami yakin dibalik wabah dan ujian ini akan Engkau tampakkan berbagai hikmah menaikan derajat kami.
Ya Allah Tuhan Yang Maha Pemurah
Limpahkan kepada kami dan para pemimpin negeri ini kekuatan dan keteguhan hati untuk selalu menegakkan kebenaran dan menjunjung keadilan. Tanamkan kearifan, kebijakan dan sebagai teladan serta istiqamah dalam mengemban amanah yang besar, agar setiap kebijakan memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat bangsa dan negara.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengampun
Ampunilah dosa kami para orang tua kami para pemimpin kami serta para pahlawan kami, Terimalah perjuangan dan dharma bakti mereka dengan pahala yang berlipat ganda, kelompokkan mereka di sisi-Mu dalam rahmat dan surga-Mu.
Download SE/ Surat Edaran Nomor: 86491/MPKF/TU/2020 dan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 I PDF
Berkas berisi SE/ Surat Edaran Nomor: 86491/MPKF/TU/2020 dan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 beserta lampirannya dapat di-download melalui tautan yang disediakan di bawah ini.Download SE/ Surat Edaran Nomor: 86491/MPKF/TU/2020 Tentang Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 DI SINI
Download Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 DI SINI
Posting Komentar untuk "SE dan Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!