Download Panduan Penggunaan Aplikasi e-RKAM I PDF
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
e-RKAM adalah aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah yang berbasis elektronik yang dikembangkan oleh Kemenag untuk melakukan pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan serta pelaporan yang bisa diakses secara online maupun secara semi online.
Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan
yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan
program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata. Melalui
aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga
tidak membebani tugas pengelola madrasah.
Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata. Melalui aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah.
Daftar Isi
Ringkasan Panduan Penggunaan Aplikasi e-RKAM
A. Pengertian e-RKAMe-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.
B. Maksud dan Tujuan Maksud dari e-RKAM adalah agar Kementerian Agama memiliki sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
Tujuan dari e-RKAM adalah agar madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif.
C. Manfaat
Manfaat dari e-RKAM adalah sebagai salah satu instrument pengambilan keputusan bagi madrasah, kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pendidikan di madrasah.
D. Jenjang Admin e-RKAM
Jenjang admin e-RKAM memiliki beberapa tingkatan dengan fungsi yang berbeda, yaitu:
1. Admin e-RKAM tingkat pusat.
2. Admin e-RKAM tingkat provinsi.
3. Admin e-RKAM tingkat kabupaten/kota.
4. Admin e-RKAM tingkat madrasah (Kepala Madrasah dan Staf Madrasah).
E. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Pusat
Fungsi dan tanggung jawab admin pusat adalah:
a. Memonitor proses implementasi e-RKAM tingkat provinsi, kabupaten/kota dan madrasah.
b. Sebagai helpdesk tingkat pusat untuk memberikan dukungan jika terjadi kendala terhadap aplikasi e-RKAM.
c. Melakukan fasilitasi/pelatihan dan dukungan bagi tim provinsi, kabupaten/kota dan madrasah secara berjenjang.
d. Melakukan proses terhadap usulan tambahan kegiatan, sub kegiatan dan komponen.
e. Melakukan pemutakhiran terhadap aplikasi e-RKAM.
f. Melakukan analisa dan memberikan masukan terhadap e-RKAM yang sudah diinput.
g. Melakukan reset password admin tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan madrasah yang tidak bertugas lagi dalam menangani e-RKAM.
F. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Provinsi
Fungsi dan tanggung jawab admin provinsi adalah:
1. Memonitor proses implementasi e-RKAM tingkat madrasah dan kabupaten/kota.
2. Melakukan fasilitasi dan dukungan bagi tim kabupaten/kota dan madrasah secara berjenjang.
3. Melakukan analisa dan memberikan masukan terhadap e-RKAM yang sudah di-input.
4. Khusus DKI:
- Mendistribusikan nomor register bagi admin kabupaten/kota dan madrasah.
- Menentukan jadwal input e-RKAM.
G. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Kabupaten/Kota
Fungsi dan tanggung jawab admin kabupaten/kota adalah:
1. Memonitor proses implementasi e-RKAM tingkat madrasah.
2. Melakukan fasilitasi/pelatihan dan dukungan bagi tim madrasah.
3. Melakukan analisa dan memberikan masukan terhadap e-RKAM yang sudah di-input.
4. Non DKI:
a. Mendistribusikan nomor register bagi admin madrasah.
b. Menentukan jadwal input e-RKAM.
H. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Kepala Madrasah
Fungsi dan tanggung jawab admin kepala madrasah adalah:
1. Menerima dan menyimpan nomor register e-RKAM.
2. Menyerahkan nomor register kepada kepala madrasah yang baru jika kepala madrasah yang lama dimutasi ke tempat lain.
3. Melakukan register madrasah diaplikasi e-RKAM.
4. Mendaftarkan/Mengganti/Reset Password staf yang akan diberikan otoritas untuk akses e- RKAM. Jumlah staf yang dapat diberikan akses maksimal 8 orang.
5. Menghitung jumlah pendapatan berdasarkan sumber pendapatan.
6. Menentukan kegiatan dan sub kegiatan.
7. Melakukan persetujuan atas rincian biaya dan AKB (Anggaran Kas dan Biaya) yang sudah disusun oleh staf.
8. Melakukan persetujuan atas nota yang dibuat oleh staf.
I. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Staf Madrasah
Fungsi dan tanggung jawab admin staf madrasah adalah:
a. Menghitung rincian biaya (komponen) serta menentukan jadwal pelaksanaan (AKB) sub kegiatan yang telah disusun oleh kepala madrasah.
b. Membuat nota.
c. Membuat BKU (Buku Kas Umum) dan Buku Pembantu.
J. Akses ke aplikasi e-RKAM
1. Akses secara online
Akses ke aplikasi e-RKAM dapat dilakukan secara online melalui website dengan menggunakan PC/laptop maupun tablet dan android:
a. Untuk latihan:
https://erkam-latihan.kemenag.go.id b. Untuk implementasi:
https://erkam.kemenag.go.id
2. Akses secara semi online
Aplikasi semi online akan dikembangkan bagi madrasah yang tidak memiliki akses internet di wilayahnya. Tahapan akses semi online adalah:
1) Madrasah mengunduh aplikasi e-RKAM dari web kemenag.
2) Madrasah melakukan pengisian e-RKAM secara offline.
3) Madrasah mengunggah kembali aplikasi e-RKAM yang telah diisi ke web kemenag yang telah ditentukan.
Aplikasi e-RKAM semi online ini akan dikembangkan pada phase 2 pengembangan aplikasi eRKAM.
Untuk tahun 2021 ini, e-RKAM belum diberlakukan untuk seluruh madrasah di Indonesia karena hanya sekitar 15 ribu madrasah saja yang dipersiapkan menjadi piloting program. Pada tahun 2022 mendatang, baru akan diberlakukan bagi seluruh madrasah se-Indonesia secara serentak.
Dalam Panduan Penggunaan Aplikasi e-RKAM secara lengkap dijelaskan tentang tata cara serta teknis dalam melakukan registrasi, proses login, sampai dalam hal pengelolaan aplikasi (status penyaluran BOS, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah, realisasi pendapatan, realisasi pengeluaran kegiatan, pengeluaran pajak, dan pembuatan laporan).
Posting Komentar untuk "Download Panduan Penggunaan Aplikasi e-RKAM I PDF"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!